Keharusan Pers Menguliti LKPJ Bupati Madina
- account_circle Tim Mandailing Epicentrum
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak
Oleh: Tim Mandailing Epicentrum

Begitu palu sidang paripurna diketuk, berita pun selesai ditulis.
Saat itu juga, naskah dikirim ke redaksi. Lalu, publik membaca berita yang hampir seragam: bupati menyampaikan LKPJ, DPRD menggelar rapat paripurna, sejumlah angka capaian dipaparkan, para pimpinan daerah hadir lengkap, lalu rapat ditutup.
Setelah itu, isu LKPJ pun menghilang.
Ia tenggelam bersama arus berita baru. Digantikan kecelakaan lalu lintas, kriminalitas, seremoni pemerintahan, atau agenda politik berikutnya.
Di sinilah sesungguhnya kita sedang menyaksikan satu persoalan yang lebih besar daripada sekadar pola pemberitaan. Kita sedang melihat bagaimana jurnalisme lokal sering kali berhenti tepat ketika pekerjaan jurnalistik yang paling penting seharusnya dimulai.
LKPJ bukanlah sebuah peristiwa. Ia adalah pintu masuk untuk membaca kualitas pemerintahan daerah.
Karena itu, ketika wartawan hanya melaporkan jalannya sidang paripurna, publik memang memperoleh informasi. Namun mereka belum memperoleh pengetahuan.
Mereka tahu bahwa rapat telah berlangsung.
Tetapi mereka tidak tahu apa substansi persoalannya.
Mereka tahu bupati menyampaikan laporan.
Tetapi mereka tidak tahu program mana yang gagal.
Mereka tahu DPRD akan membahas LKPJ.
Tetapi mereka tidak tahu apa dan bagaimana rekomendasi apa yang lahir di rapat selanjutnya.
Lebih jauh lagi, masyarakat juga tidak tahu apakah rekomendasi tahun sebelumnya pernah dijalankan atau hanya menjadi dokumen yang tersimpan rapi di lemari arsip.
Padahal, justru di situlah nilai jurnalistik dalam isu LKPJ idealnya, wartawan bisa membuka semua pintu dan jendela bagi publik. Kita tidak boleh terkurung di dalamnya.
***
Pers seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apa yang terjadi. Pers harus melangkah ke pertanyaan yang jauh lebih penting: mengapa itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, apa dampaknya bagi masyarakat, dan bagaimana solusi yang ditawarkan.
Sayangnya, pola peliputan kita masih terlalu akrab dengan event journalism. Fokus utamanya adalah peristiwa. Siapa datang. Siapa berbicara. Berapa lama rapat berlangsung. Berapa persen realisasi anggaran.
Semua itu penting. Tetapi semuanya baru permukaan. Lapisan yang lebih dalam justru jarang disentuh.
Misalnya, apakah rekomendasi DPRD tahun lalu (kalau ada) sudah cukup spesifik untuk dijadikan alat evaluasi?
Apakah nantinya Panitia Khusus menemukan kelemahan serius pada OPD tertentu?
Apakah ada program yang menghabiskan anggaran besar tetapi manfaatnya minim?
Apakah rekomendasi DPRD memiliki target waktu yang jelas?
Apakah enam bulan setelah rekomendasi diterbitkan, pemerintah mulai menindaklanjutinya?
Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang justru menentukan apakah pers sedang menjalankan fungsi kontrol sosial atau sekadar menjadi pencatat jalannya acara.
Ironisnya, ruang sidang paripurna sering menjadi batas imajiner liputan kita.
Begitu rapat selesai, perhatian media ikut selesai.
Padahal, bagi masyarakat, dampak LKPJ justru dimulai setelah sidang berakhir.
Apakah pelayanan kesehatan membaik?
Apakah kualitas pendidikan meningkat?
Apakah jalan yang rusak mulai diperbaiki?
Apakah pelayanan air bersih semakin layak?
Apakah rekomendasi DPRD benar-benar mengubah cara pemerintah bekerja?
Semua pertanyaan itu membutuhkan jurnalisme yang sabar, tekun dan konsisten mengawal kebijakan, bukan sekadar melaporkan seremoni.
Karena itu, mungkin sudah saatnya media dan Kominfo di Mandailing Natal mulai menggeser orientasi dan apresiasi liputan. Dari sekadar mengejar kecepatan menjadi membangun kedalaman. Dari hanya memberitakan sidang menjadi mengawal implementasi hasil sidang.
Bayangkan jika setiap pembahasan LKPJ tidak berhenti pada satu berita, tetapi berkembang menjadi serial liputan: membedah rekomendasi DPRD, menelusuri tindak lanjut pemerintah, mengukur dampaknya terhadap pelayanan publik, lalu mengevaluasinya kembali pada LKPJ tahun berikutnya.
Di situlah pers benar-benar menjalankan fungsinya sebagai pengawas (kontrol) sosial.
Tulisan ini bukan untuk menyalahkan wartawan. Kita ada di dunia yang sama dan memahami tekanan ruang redaksi, keterbatasan waktu, target jumlah berita, hingga minimnya sumber daya dan dana. Justru karena itu, kritik ini sebaiknya dibaca sebagai ajakan untuk bersama-sama menaikkan kelas jurnalisme lokal.
Mandailing Natal membutuhkan lebih banyak jurnalisme kebijakan daripada jurnalisme seremoni.
Sebab, jika DPRD berhenti pada rapat paripurna, fungsi pengawasannya melemah.
Jika pemerintah berhenti pada penyampaian LKPJ, akuntabilitasnya menjadi dangkal.
Dan jika wartawan ikut berhenti di ruang paripurna, maka masyarakat kehilangan mata yang seharusnya terus mengawasi jalannya pemerintahan.
Palu sidang memang menandai berakhirnya rapat.
Tetapi bagi jurnalisme, seharusnya di situlah liputan baru dimulai.
Kalau DPRD berhenti pada rapat paripurna, fungsi pengawasannya melemah. Kalau pemerintah berhenti pada penyampaian LKPJ, akuntabilitasnya menjadi dangkal. Tetapi kalau pers juga berhenti di ruang paripurna, maka masyarakat kehilangan mata yang seharusnya terus mengawasi jalannya pemerintahan. ***
- Penulis: Tim Mandailing Epicentrum
- Editor: Dahlan Batubara

