Kamis, 3 Sep 2026
light_mode

Ketika Poda Na Lima Menjadi Etika Ekonomi Syariah

  • account_circle Jureid
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • print Cetak

 

 

Oleh: J U R E I D
Dosen Prodi Ekonomi Syariah STAIN Mandailing Natal

 

Kita sedang hidup dalam ekonomi yang semakin cepat. Pedagang berjualan melalui WhatsApp dan media sosial, pembayaran berpindah dari uang tunai ke QRIS, produk lokal dipasarkan melalui platform digital, dan UMKM didorong untuk naik kelas. Hampir setiap hari kita berbicara tentang digitalisasi, inovasi, akses pembiayaan, sertifikasi halal, dan perluasan pasar. Namun, di tengah semua kemajuan itu, ada satu pertanyaan yang sering luput: ketika ekonomi semakin maju, apakah etikanya juga ikut maju?

Pertanyaan ini penting, terutama ketika pembangunan ekonomi tidak lagi sekadar berbicara tentang bagaimana menghasilkan keuntungan, tetapi juga bagaimana keuntungan itu diperoleh dan untuk siapa manfaatnya diberikan. Sebuah usaha dapat tumbuh cepat, tetapi pertumbuhan tersebut kehilangan makna ketika dibangun di atas ketidakjujuran. Transaksi dapat berlangsung dalam hitungan detik, tetapi kecepatan tidak selalu berarti keadilan. Produk dapat dipasarkan dengan label halal, tetapi label tidak akan banyak berarti jika kejujuran dalam proses bisnis justru diabaikan.

Di sinilah kita perlu melihat kembali sesuatu yang sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Mandailing: Poda Na Lima. Selama ini, Poda Na Lima sering ditempatkan sebagai warisan budaya, nasihat leluhur, atau bagian dari identitas masyarakat. Namun, barangkali sudah waktunya kita membacanya dengan cara yang sedikit berbeda. Bagaimana jika Poda Na Lima tidak hanya dipahami sebagai pedoman kehidupan sosial, tetapi juga sebagai etika ekonomi?

Pertanyaan tersebut bukan tanpa alasan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Poda Na Lima memiliki kedekatan yang kuat dengan prinsip ekonomi syariah. Ekonomi syariah pada hakikatnya tidak hanya berbicara tentang mana transaksi yang halal dan mana yang haram. Ia juga berbicara tentang kejujuran, amanah, keadilan, tanggung jawab, keseimbangan, dan kemaslahatan. Artinya, ekonomi syariah tidak cukup hanya memastikan bahwa akadnya benar secara formal. Cara manusia menjalankan aktivitas ekonominya juga harus benar secara moral.

Nasihat pertama, paias rohamu (bersihkan hatimu) dapat menjadi fondasi paling mendasar dalam perilaku ekonomi. Bisnis selalu dimulai dari manusia, dan manusia membawa niat, nilai, serta karakter ke dalam aktivitas ekonominya. Hati yang bersih dalam kehidupan ekonomi dapat diwujudkan dalam kejujuran, integritas, dan kesediaan untuk tidak mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan orang lain. Pedagang tidak menyembunyikan cacat barang, tidak memanipulasi informasi, tidak memberikan janji yang tidak dapat dipenuhi, dan tidak memanfaatkan ketidaktahuan konsumen untuk mendapatkan keuntungan berlebihan.

Nilai ini justru semakin penting dalam ekonomi digital. Ketika penjual dan pembeli tidak selalu bertemu secara langsung, kepercayaan menjadi modal utama. Konsumen membeli berdasarkan foto, deskripsi, ulasan, dan informasi yang diberikan penjual. Di ruang seperti ini, kejujuran bukan sekadar sikap moral, tetapi juga aset ekonomi. Keuntungan mungkin membuat usaha bertahan, tetapi kepercayaan membuat usaha bertumbuh.

Nasihat kedua, paias pamatangmu (bersihkan tubuhmu) dapat dimaknai sebagai ajakan untuk membangun pribadi yang disiplin, sehat, produktif, dan bertanggung jawab. Dalam kehidupan ekonomi, bekerja bukan sekadar aktivitas untuk memperoleh pendapatan. Bekerja membutuhkan kesungguhan dan profesionalitas. Pelaku UMKM tidak cukup hanya memiliki produk yang baik. Mereka perlu belajar mencatat keuangan, menjaga kualitas, memahami kebutuhan konsumen, mengelola persediaan, memanfaatkan teknologi, dan terus meningkatkan kemampuan.

Karena itu, persoalan ekonomi masyarakat tidak selalu selesai hanya dengan menambah modal. Modal tanpa kemampuan mengelola usaha dapat habis. Teknologi tanpa disiplin dapat menjadi sekadar fasilitas. Pasar tanpa kualitas pelayanan tidak menjamin pelanggan akan kembali. Ekonomi yang sehat membutuhkan manusia yang sehat secara karakter dan etos kerja.

Nasihat ketiga, paias parabitonmu (bersihkan pakaianmu) mengajarkan pentingnya menjaga penampilan dan martabat. Dalam konteks ekonomi modern, pesan ini dapat dibaca sebagai kewajiban menjaga reputasi dan profesionalitas. Seorang pelaku usaha bukan hanya menjual barang atau jasa, tetapi juga menjual kepercayaan. Cara berbicara kepada konsumen, ketepatan waktu, kebersihan tempat usaha, kualitas pelayanan, hingga cara menangani keluhan merupakan bagian dari wajah sebuah bisnis.

Di era media sosial, reputasi bahkan dapat menjadi lebih berharga daripada iklan. Pelayanan yang buruk dapat menyebar melalui satu unggahan, sementara pengalaman yang baik dapat mendatangkan pelanggan baru melalui rekomendasi. Karena itu, menjaga “pakaian” dalam pengertian simbolik berarti menjaga wajah moral usaha. Nama baik bukan hiasan bisnis; ia adalah modal bisnis.

Nasihat keempat, paias bagasmu (bersihkan rumahmu) membawa kita kepada ruang ekonomi yang paling dekat dengan kehidupan manusia, yaitu keluarga. Rumah merupakan tempat pertama seseorang belajar tentang bagaimana memperlakukan harta. Dari rumah seseorang belajar membedakan kebutuhan dan keinginan, belajar menabung, belajar berbagi, belajar hidup sederhana, dan belajar bertanggung jawab atas apa yang dimiliki.

Dalam konteks ini, literasi keuangan sesungguhnya tidak hanya menjadi urusan kampus, lembaga keuangan, atau pemerintah. Ia dimulai dari rumah. Keluarga yang mampu mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan, menghindari konsumsi berlebihan, dan menggunakan harta secara bijak sedang membangun fondasi ekonomi yang kuat. Dalam perspektif syariah, harta bukan sekadar sesuatu yang boleh digunakan sesuka hati. Harta adalah amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

Kemudian ada paias pakaranganmu (bersihkan halamanmu). Nasihat ini memiliki relevansi yang semakin besar ketika ekonomi berhadapan dengan persoalan lingkungan. Masyarakat Mandailing Natal memiliki banyak aktivitas ekonomi yang bergantung langsung pada alam, mulai dari pertanian, perdagangan hasil bumi, hingga pariwisata dan usaha masyarakat. Ketika lingkungan rusak, ekonomi masyarakat pada akhirnya juga ikut menanggung akibatnya.

Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar persoalan kebersihan. Ia merupakan bagian dari etika ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang merusak sumber daya alam mungkin menghasilkan keuntungan hari ini, tetapi dapat meninggalkan kerugian bagi generasi berikutnya. Dalam perspektif ekonomi syariah yang menempatkan kemaslahatan sebagai salah satu orientasi penting, aktivitas ekonomi semestinya tidak hanya mempertimbangkan keuntungan saat ini, tetapi juga keberlanjutan kehidupan.

Jika lima nasihat tersebut dibaca secara utuh, kita menemukan sebuah rangkaian etika yang menarik. Paias rohamu berbicara tentang integritas diri. Paias pamatangmu berbicara tentang disiplin dan etos kerja. Paias parabitonmu berbicara tentang martabat dan reputasi. Paias bagasmu berbicara tentang pengelolaan kehidupan keluarga. Sementara paias pakaranganmu berbicara tentang tanggung jawab terhadap lingkungan. Dari diri, bergerak ke keluarga, lalu meluas ke ruang kehidupan bersama.

Dengan demikian, Poda Na Lima sebenarnya tidak terlalu jauh dari gagasan ekonomi syariah. Keduanya sama-sama menempatkan manusia sebagai subjek moral dalam aktivitas ekonomi. Perbedaannya, ekonomi syariah sering hadir dalam bahasa konseptual seperti amanah, ‘adl, maslahah, dan ihsan, sedangkan Poda Na Lima hadir dalam bahasa budaya yang lebih dekat dengan kehidupan masyarakat. Keduanya dapat dipertemukan tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing.

Persoalannya, kita sebenarnya tidak kekurangan nilai. Kita justru sering kekurangan aktualisasi.

Kita memiliki Poda Na Lima. Kita memiliki Dalihan Na Tolu. Kita mengenal semangat marsialap ari. Kita juga memiliki ajaran Islam tentang kejujuran, amanah, keadilan, kepedulian, dan kemaslahatan. Namun, pertanyaan yang lebih penting bukan seberapa banyak nilai yang kita miliki, melainkan seberapa jauh nilai tersebut hadir dalam perilaku ekonomi sehari-hari.

Jangan sampai kita begitu sibuk membangun ekonomi digital, tetapi lupa membangun integritas digital. Jangan sampai kita mendorong UMKM naik kelas, tetapi kejujuran justru turun kelas. Jangan sampai transaksi semakin cepat, tetapi kepedulian semakin lambat. Jangan sampai sertifikat halal menjadi sekadar dokumen yang dipajang, sementara kejujuran dalam produksi, penetapan harga, pelayanan, dan transaksi tidak menjadi perhatian.

Ekonomi syariah akan kehilangan ruhnya jika hanya dipahami sebagai kumpulan prosedur. Demikian pula Poda Na Lima akan kehilangan maknanya jika hanya diperlakukan sebagai slogan budaya. Nilai tidak akan mengubah kehidupan jika ia berhenti pada kata-kata.

Karena itu, pengembangan ekonomi syariah di Mandailing Natal semestinya tidak harus selalu dimulai dengan mencari konsep yang jauh dari lingkungan masyarakat sendiri. Tentu kita membutuhkan teknologi, inovasi, pembiayaan, sertifikasi, literasi keuangan, dan akses pasar. Semua itu penting. Tetapi perangkat modern tersebut akan menjadi lebih kuat apabila memiliki akar nilai yang dipahami dan dirasakan oleh masyarakat.

Di sinilah Poda Na Lima dapat memperoleh ruang baru. Ia dapat menjadi sumber inspirasi dalam pendidikan ekonomi, pembinaan UMKM, literasi keuangan keluarga, penguatan karakter pelaku usaha, hingga kampanye ekonomi yang peduli terhadap lingkungan. Bukan berarti Poda Na Lima harus dipaksakan menjadi teori ekonomi baru. Yang diperlukan justru lebih sederhana: menjadikan nilai yang sudah hidup dalam kebudayaan sebagai bagian dari cara kita membangun ekonomi.

Mandailing Natal memiliki potensi ekonomi yang besar. Pertanian, perdagangan, UMKM, jasa, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital dapat menjadi bagian dari mesin pertumbuhan daerah. Namun, pertumbuhan ekonomi seharusnya tidak hanya menghasilkan lebih banyak transaksi dan pendapatan. Ia juga harus menghasilkan lebih banyak kepercayaan, kemandirian, keadilan, dan kemaslahatan.

Teknologi dapat mempercepat transaksi. Modal dapat memperbesar usaha. Digitalisasi dapat memperluas pasar. Tetapi semuanya membutuhkan kompas moral agar manusia tidak kehilangan arah. Kita tidak kekurangan teknologi untuk membangun ekonomi. Yang perlu terus kita pastikan adalah apakah kita memiliki cukup etika untuk mengarahkannya.

Pada akhirnya, keberhasilan ekonomi tidak semestinya hanya diukur dari seberapa besar keuntungan yang diperoleh atau seberapa cepat sebuah usaha berkembang. Ada pertanyaan yang jauh lebih penting: apakah usaha tersebut dijalankan dengan jujur? Apakah konsumen diperlakukan secara adil? Apakah keluarga menjadi lebih kuat? Apakah masyarakat memperoleh manfaat? Dan apakah lingkungan tetap terjaga?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada pesan Poda Na Lima. Warisan leluhur tidak harus selalu ditempatkan di masa lalu. Nilai yang lahir dari pengalaman masyarakat dapat menjadi bekal untuk menghadapi masa depan. Bahkan, ketika ekonomi semakin digital, semakin cepat, dan semakin kompetitif, nilai-nilai lokal justru dapat menjadi jangkar agar manusia tidak kehilangan arah.

Mungkin sudah waktunya kita berhenti melihat Poda Na Lima hanya sebagai warisan budaya yang harus dihafal dan dilestarikan dalam seremoni. Kita perlu melihatnya sebagai living values nilai yang hidup dalam tindakan. Nilai yang hadir di rumah, di pasar, di tempat kerja, di ruang usaha, dalam transaksi digital, dan dalam cara kita memperlakukan lingkungan.

Sebab pada akhirnya, ekonomi yang kuat bukan hanya ekonomi yang menghasilkan kekayaan. Ekonomi yang kuat adalah ekonomi yang menjaga kejujuran, martabat manusia, kebersamaan, dan keberlanjutan.

Barangkali, yang kita perlukan hari ini bukan sekadar ekonomi yang semakin modern, tetapi ekonomi yang semakin beretika. Dan untuk menemukan kembali etika itu, kita tidak perlu selalu mencari terlalu jauh. Kita memiliki Poda Na Lima. Yang kita perlukan sekarang bukan sekadar mengingatnya, tetapi menghidupkannya kembali. ***

 

  • Penulis: Jureid
  • Editor: Dahlan Batubara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kartu Pedagang Berfungsi Kartu Parkir Elektrik Akan Diterapkan di Pasar Baru Panyabungan

    Kartu Pedagang Berfungsi Kartu Parkir Elektrik Akan Diterapkan di Pasar Baru Panyabungan

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam waktu dekat kartu parkir elektrik bagi pedagang akan diberlakukan di komplek Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut. Kartu parkir elektrik ini bertujuan mempermudah dan meringankan padagang dalam hal urusan dan biaya parkir. Setiap pedagang nantinya akan memiliki kartu yang diterbitkan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Madina. Namanya Kartu Pedagang […]

  • Pembahasan APBD Madina Diprediksi Lawak-Lawak

    Pembahasan APBD Madina Diprediksi Lawak-Lawak

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembahasan Rancangan APBD 2018 di DPRD Mandailing Natal diprediksi bakal menjadi pembahasan lawak-lawak. Pasalnya, jadwal yang ditetapkan pihak DPRD terlalu singkat, yakni antara tanggal 21 hingga 29 Desember 2017. “Waktu sesingkat itu akan sulit bagi anggota DPRD mencerna dan menganalisa ratusan program pemerintah daerah yang dianggarkan di RAPBD,” sebut  Latif Lubis, […]

  • Parsadaan Marga Batubara Terbentuk

    Parsadaan Marga Batubara Terbentuk

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Parsadaan Marga Batubara terbentuk, Sabtu (21/8/2024) di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut. Pembentukan berlangsung di aula hotel Mariring, Panyabungan, sekaligus pemilihan dewan pembina, dewan penasihat, ketua dan jajaran eksekutif. Ketua Panitia Pembentukan, Safaruddin Batubara menyatakan bahwa embrio Parsadaan Marga Batubara ini telah lama berproses sejak beberapa bulan lalu melalui beberapa putaran musyawarah […]

  • Kasus Maga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    Kasus Maga, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi. Pengeroyokan terjadi pada Selasa (20/1) oleh massa seratusan orang menyebabkan Ispara Sakti Nasution alias 'Adek' (50) warga Desa Maga Lombang meninggal dunia. “Sementara ini ada sekitar lima orang […]

  • Ops Antik Toba 2022, Polres Madina Amankan 11 Bandar dan Pengedar Narkoba

    Ops Antik Toba 2022, Polres Madina Amankan 11 Bandar dan Pengedar Narkoba

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selama Ops Antik Toba berjalan pada tahun 2022 ini Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) berhasil mengamankan 11 bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Madina. Hal itu diketahui sesuai rilis pers yang digelar di halaman Mako Polres, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara pada Rabu (23/2) pagi. “Sebelas tersangka yang […]

  • Penambahan Mobil Pemadam Mutlak di Madina

    Penambahan Mobil Pemadam Mutlak di Madina

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kebakaran yang menghanguskan 8 rumah di Desa Ujung Marisi, Kotanopan, Rabu (3/6) menimbulkan reaksi dari Pemkab Mandailing Natal (Madina), Kamis (4/6). Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyatakan akan segera mencek kembali posisi pengajuan  permohonan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk penambahan mobil pemadam kebakaran di Madina. Bupati menambahkan bahwa penambahan […]

expand_less