HARGA SEBUAH STAN MADINA BERLABEL “BANJIR PENGUNJUNG” DI EXPO AOE 2026
- account_circle Ludfan Nasution
- calendar_month 5 menit yang lalu
- print Cetak
Membaca Strategi Komunikasi, Ekspektasi dan Capaian Pemkab Madina dalam Perhelatan Apkasi di Tangerang
Oleh: Ludfan Nasution
Koordinator Mandailing Epicentrum

Ada satu frasa yang berulang muncul dalam sejumlah pemberitaan mengenai keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam APKASI Otonomi Expo (AOE) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, Banten, yakni: “Banjir pengunjung”.
Pada hari pertama, pemberitaan beberapa media online menyebutkan stan Madina ramai pengunjung. Bahkan, muncul ungkapan seragam “banjir pengunjung”.
Memasuki hari ketiga sekaligus hari terakhir, pemberitaan per Sabtu, 29 Agustus 2026, mengungkapkan, keramaian itu semakin meningkat.
Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang datang berkunjung.
Lalu, delegasi yang disebut berasal dari PT SGC Thailand juga hadir. Perwakilannya, Silvi, sempat mencicipi Kopi Mandailing dan menyampaikan ketertarikannya terhadap komoditas tersebut.
Pemberitaan bahkan menggambarkan suasana stan sebagai ruang transaksi dan business matching yang dinamis.
Sekilas, semuanya terlihat sebagai kabar baik. Dan memang, itu kabar baik. Tetapi, justru karena itu kabar baik, kita perlu bertanya lebih jauh: Mengapa ungkapan “banjir pengunjung” itu menjadi diksi dalam pemberitaan? Bagaimana dampak pemberitaan yang mengedepankan hiperbola seperti itu? Apa sebenarnya hasil dari giat seperti?
Dan, yang tidak kalah penting, berapa harga yang harus dibayar APBD untuk sebuah stan yang mendapat label “banjir pengunjung”?
Rilis Bukan Berita!
Di sinilah kita perlu berhenti sebentar untuk memahami bagaimana informasi kegiatan pemerintah bekerja.
Rilis pemerintah dan berita jurnalistik bukanlah hal yang sama.
Rilis adalah produk komunikasi institusi. Ia dibuat untuk menyampaikan informasi sekaligus membangun persepsi jurnalis atau media terhadap sebuah kegiatan.
Karena itu, rilis sangat mungkin memilih sudut pandang positif dan memberi umpan pemberitaan.
Coba kita cerna dan bayangkan faktanya. Stan ramai. Pejabat datang. Banyak yang berminat pada produk yang dipamerkan.
Wajar jika kemudian ada yang bisa disebut sebagai calon buyer dan calon investor.
Toh, panitia dan pelaksana expo bermaksud untuk menggambarkan keseluruhan stan sebagai peluang pasar, termasuk yang berskala global.
Semua itu sah menjadi materi kehumasan dan trik pemasaran.
Tetapi ketika rilis masuk ke ruang jurnalistik, seharusnya ada satu tahap yang tidak boleh hilang, yaitu: verifikasi.
Maka ketika rilis mengatakan “banjir pengunjung”, pertanyaan jurnalistiknya bukan sekadar apakah memang didatangi banyak orang. Setidaknya, ada upaya menggambarkan fakta secara akurat.
Maka, pertanyaan investigatif-nya mengarah pada: Berapa banyak pengunjung expo dan berapa orang yang tertarik dan mampir di stan Madina itu?
Apakah yang mampir itu lebih ramai dibandingkan yang mendatangi stan daerah lain?
Berapa jumlah yang datang ke stan bisa diidentifikasi sebagai pengunjung biasa?
Berapa orang/perusahaan yang merupakan buyer (pembeli)?
Berapa perusahaan yang melakukan penjajakan?
Berapa calon investor yang muncul?
Dan, di akhir ceritanya nanti, kita juga dapat mengetahu jenis produk/komoditas yang memikat hati dan nilai transaksi yang datang dari jadi investor?
Semua pertanyaan itu bukan untuk membantah rilis. Justru untuk mengubah bahasa promosi menjadi informasi yang bisa diukur. Sebab “banjir pengunjung” adalah sebuah upaya deskripsi yang belum bisa menjadi indikator faktual, nyata dan akurat atas target keberhasilan ekonominya.
Sebaiknya, insan pers juga bisa menimbang bahwa pemberitaan atas perhelatan Apkasi dan Pemkab Madina itu harus membantu pihak ketiga dengan memberikan gambaran indikator yang kuat, akurat, nyata dan faktual.
Sebaliknya, investor yang jeli dapat membatalkan niat dan rencana investasinya hanya karena pemberitaan yang terperangkap hiperbola. Dampaknya, fatal.
Serta, sisi edukasi pers mestinya juga menjaga kepentingan publik untuk dapat memahami posisi Madina dan semua produk dan potensinya secara utuh dan sungguh-sungguh, termasuk ketika Pemkab Madina menggelar kegiatan di luar provinsi, seperti di Pulau Jawa dengan kebutuhan biaya ekstra.
Cara Menjual
Dari materi yang dibawa ke AOE, terlihat jelas bahwa Pemkab Madina tidak datang sekadar membawa oleh-oleh daerah. Stan diposisikan sebagai etalase potensi sekaligus panggung investasi.
Ada kerja ekstra untuk promosi Kopi Mandailing yang khas tiada tara, minyak nilam yang istimewa dan sejumlah produk UMKM berciri etnik.
Di sana, tentu Kominfo Madina juga berupaya mengekspos potensi pariwisata, peluang investasi infrastruktur vital seperti Pelabuhan Palimbungan dan Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution.
Tak terkecuali presentasi potensi mineral berupa emas dan timah.
Artinya, Pemkab Madina sebenarnya membawa agenda yang cukup serius. Bukan sekadar mengatakan: “Lihatlah apa yang kami punya.”
Tetapi, juga melakukan persuasi: “Mari berbisnis dengan Madina.”
Dan, itu semua sejalan dengan konsep dan desain AOE 2026.
Sejak awal, APKASI menyatakan, AOE 2026 bukan sekadar pameran konvensional. Ada sesi Business Matching Komoditi dan Investasi yang memang dirancang mempertemukan pemerintah kabupaten dengan investor dan buyer.
Maka, logikanya, ukuran keberhasilan setiap stan juga merujuk pada pencapaian tujuan tersebut.
Apa Kata Wamendagri?
Menariknya, pemerintah pusat tidak membiarkan ukuran keberhasilan AOE menjadi sesuatu yang samar.
Ketika membuka AOE 2026, Wamendagri Bima Arya secara eksplisit mengingatkan agar expo tidak berhenti sebagai rutinitas seremonial.
Indikatornya, kata dia, bukan hanya pada jumlah pengunjung. Tetapi: nilai transaksi dan realisasi investasi.
Bahkan dia mendorong agar setiap pertemuan mengarah kepada kontrak dan realisasi.
Ini penting. Karena kalimat itu seperti memberikan kaca pembesar untuk membaca seluruh pemberitaan tentang AOE.
Kalau begitu, kita dapat menggunakan motivasi dan arahan Wamendagri itu sebagai alat ukur.
Sehingga kita tidak lagi memakai ukuran kita, ukuran media atau ukuran oposisi.
Semestinya, kalau membuat evaluasi dan apresiasi, ukurannya adalah indikator yang sudah dibuat AOE.
Silua dari Tangerang
Kalau kita ungkit perihal silua (oleh-oleh), persoalannya jadi semakin menukik. Dari pemberitaan atas giat expo di hari terakhir, kita memang mendapatkan beberapa gambaran konkret.
Selain ada kunjungan Direktur Eksekutif APKASI, ada juga pertemuan dengan perwakilan PT SGC Thailand yang punya ketertarikan pada Kopi Mandailing.
Perwakilan SGC Thailand, Silvi, menyebut aroma dan cita rasa Kopi Mandailing unik dan menilai komoditas itu memiliki potensi pasar di Thailand dan kawasan Asia.
Fakta itu memang tak bisa kita anggap remeh.
Ini merupakan lead bisnis. Dan lead bisnis itu sangat penting.
Tetapi, tetap saja, itu baru sebatas aksi di lead (teras), belum menjadi aktivitas transaksi yang dilaksanakan di dalam ruangan khusus.
Jelas, kalau begitu, belum dapat disebut sebagai transaksi, apalagi investasi, yang nyata.
Kita belum menemukan publikasi mengenai: berapa ton kopi yang akan dibeli, berapa nilai transaksinya, berapa harga yang ditawarkan, apakah sudah ada purchase order, apakah ada kontrak, berapa nilai MoU, atau berapa nilai investasi yang benar-benar akan masuk ke Madina.
Jadi, hingga terbit informasi publik terakhir, capaian Madina di AOE 2026 lebih tepat disebut sebagai: exposure, networking, promosi komoditas dan penjajakan peluang bisnis.
Itu capaian.
Tetapi, itu belum sama dengan hasil ekonomi yang terukur. Dan perbedaan itu penting.
“Tertarik” Belum Tentu “Membeli”
Di sini, kita juga perlu mencermati bahasa komunikasi publik dan komunikasi bisnis. Orang seperti Silvi yang datang dari Thailand tertarik untuk investasi kopi Mandailing, bisa menjadi berita. Dia punya nilai.
Publik tahu, pengusaha Thailand tertarik untuk menjajaki peluang bisnis Kopi Mandailing.
Itu layak dapat pemberitaan.
Tetapi, jangan melompat terlalu jauh, membuat rilis dan pemberitaan menjadi: “Kopi Mandailing menembus pasar Thailand.”
Sebab, “menembus pasar” memiliki konsekuensi faktual. Ada pembeli. Transaksi. Volumenya tergambar — berapa ton, ada pengiriman dan keberlanjutan.
Begitu pula dengan investasi. Calon investor bukan investor. Ketertarikan bukan investasi. Penjajakan bukan kontrak. MoU pun belum tentu berlanjut ke realisasi.
Justru karena itu, komunikasi pemerintah akan jauh lebih kuat apabila setiap tahap disebut dengan nama dan digambarkan dengan foto yang sebenarnya.
Menghitung Harga
Sebagai kegiatan pemerintahan yang harus terencana, terlaksana dan terukur dan terevalusi, stan Pemkab Madina di AOE 2026 itu bisa kita hitung. Maka, pertanyaan tentang anggaran menjadi relevan.
Berdasarkan penelusuran kami, harga sebuah Formulir kepesertaan AOE 2026 mencapai Rp 37,5 juta per stan, belum termasuk desain khusus, pajak dan lain-lain.
Sekali lagi, angka Rp 37,5 juta baru hanya untuk satu stan – bisa memakai dua-tiga stan. Jelas, itu bukan nilai total biaya Pemkab Madina untuk melaksanakan kegiatan selama tiga hari.
Itu baru harga kepesertaan stan.
Masih ada biaya dekorasi, pengiriman produk, perjalanan, akomodasi, uang harian, dokumentasi, promosi dan biaya delegasi.
Karena itu, yang perlu diketahui publik bukan sekadar: berapa harga stan? Tetapi juga: berapa total cost Pemkab Madina dalam mengikuti AOE 2026?
Dan pertanyaan aktual berikutnya: berapa economic return-nya?
Kalau ternyata satu stan menghasilkan kontrak miliaran rupiah, maka Rp37,5 juta mungkin sangat murah.
Kalau menghasilkan investasi puluhan miliar, bahkan mungkin tidak ada persoalan sama sekali.
Tetapi kalau setelah seluruh biaya dikeluarkan hasilnya hanya berupa keramaian, foto atau video yang bias, pemberitaan hiperbola dan ketertarikan yang belum memiliki tindak lanjut, maka pemerintah perlu mengevaluasi strategi.
Bukan karena expo tidak berguna. Tetapi karena promosi pun harus memiliki target yang jelas.
Tepuk Tangan Bukan Instrumen Bisnis
AOE sendiri memiliki banyak forum yang memang dirancang untuk menghasilkan hubungan bisnis.
Maka keberhasilan daerah semestinya tidak dibandingkan berdasarkan siapa yang paling bagus dekorasi stannya.
Bukan pula berdasarkan pengunjung yang paling ramai dan paling banyak dapat tepuk tangan. Melainkan, yang berhasil adalah: Peserta yang dapat membawa pulang transaksi, yang mendapatkan kontrak, yang memperoleh komitmen investasi dan yang berhasil membuka pasar baru.
Karena, expo bukan lomba kecantikan stan, melainkan instrumen bisnis, giat ini merupakan instrumen ekonomi yang menggunakan uang publik. Makanya, hasilnya harus bisa dihitung secara transparan.
Panggung Lain
Untuk memperkaya imajinasi dan mempertajam visi bisnis atas nama kepentingan daerah, kita perlu membuat satu perbandingan. Coba kita komparasi AOE dengan dengan Pemimpin Daerah Awards (PDA) versi iNews. Apakah ajang ini justru lebih masuk akal?
Kalau konsep AOE merupakan upaya menjual potensi. Maka, panggung penghargaan PDA itu menjual kinerja.
Selanjutnya, pertanyaan yang muncul dari AOE adalah: Apa yang kita punya?
Sedang PDA menjadi panggung kinerja yang bertanya: Apa yang sudah kita kerjakan?
Madina memang membutuhkan keduanya. Kita masih membutuhkan panggung untuk menjual Kopi Mandailing.
Tetapi, kita juga membutuhkan panggung untuk menunjukkan inovasi pemerintahan. Membutuhkan ruang untuk menawarkan Pelabuhan Palimbungan.
Kita juga membutuhkan ruang untuk menunjukkan bahwa proyek itu benar-benar siap ditawarkan.
Kita membutuhkan investor.
Tetapi investor juga membutuhkan data, kepastian, proyek yang matang dan pemerintah yang kredibel.
Jadi persoalannya bukan memilih AOE atau PDA.
Persoalannya adalah: Apa yang bisa menjadi strategi komunikasi dan promosi Madina yang dapat membantu pencapaian target dan return yang jelas?
Catatan untuk Pemkab Madina
Di sinilah kami membuat catatan penting. Jangan takut menyampaikan hasil yang belum sempurna.
Sebab publik justru akan lebih percaya kalau pemerintah mengatakan: “Kami mendapatkan lima calon buyer. Dua di antaranya masuk tahap penjajakan lanjutan.”
Itu lebih kuat daripada:
“Stan Madina banjir investor.”
Pemerintah juga tidak perlu malu mengatakan: “Perwakilan perusahaan Thailand tertarik terhadap Kopi Mandailing dan segera melakukan tindak lanjut.”
Itu sudah merupakan kabar bagus.
Karena kalau suatu hari transaksi benar-benar terjadi, justru berita berikutnya akan jauh lebih kuat. Dari “tertarik” menjadi “membeli”. Dari “menjajaki” menjadi “menandatangani”. Dari “komitmen” menjadi “realisasi”.
Itulah cara gradatif membangun kredibilitas komunikasi pemerintah.
Nah, sebaliknya, jika buyer dan calon investor justru jadi ragu-ragu – apalagi hanya karena hal sepele, seperti berita terjebak hiperbola, maka gradasinya ke arah yang suram.
Fase Genting
Sekarang, event AOE 2026 sudah selesai. Stan sudah dibongkar. Pengunjung sudah pulang. Delegasi sudah meninggalkan ICE BSD.
Dan justru sekarang kita memasuki tahap yang lebih genting: follow-up.
Siapa yang akan melakukan upaya tindak lanjut, seperti dengan PT SGC Thailand?
Apakah Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Bagian Kerja Sama, Dinas Pertanian atau tim khusus?
Kapan Pemkab melakukan aksi kontak lanjutan dengan calon-calon buyer yang sudah masuk daftar?
Apa yang harus dikirim? Sampel? Quotation? Bagaimana profil perusahaannya? Seperti apa data produksinya?
Bagaimana deskripsi dari spesifikasi jenis kopi yang ditawarkan? Barapa besar gambaran kapasitas pasokannya?
Di situlah sebuah expo berubah menjadi kerja ekonomi yang nyata.
Hasil Akhir “Banjir Pengunjung”?
Untuk sementara, jawabannya harus jujur. Madina berhasil mendapatkan perhatian. Dapatkan exposure, ada kesempatan melebarkan networking.
Pun Kopi Mandailing, dapat kesempatan. Bisa menjajaki pihak dari Thailand itu. Bisa membuka peluang pasar dan investasi.
Itu semua capaian yang layak diapresiasi.
Tetapi berdasarkan informasi publik yang tersedia sampai hari terakhir AOE, belum terlihat angka transaksi atau nilai investasi yang terealisasi dari keikutsertaan Madina.
Yang muncul masih berada pada level ketertarikan, penjajakan dan peluang.
Sekalipun begitu, kita tidak perlu menyebut AOE 2026 gagal. Tetapi juga belum cukup alasan untuk menyebutnya sukses secara ekonomi.
Sebab ukuran yang diberikan Wamendagri sangat jelas: nilai transaksi dan realisasi investasi.
Maka setelah semua foto, berita dan dokumentasi selesai, pertanyaan yang tersisa sebenarnya hanya satu: Berapa nilai ekonomi yang berhasil dibawa pulang dari Tangerang ke Mandailing Natal?
Kalau jawabannya nanti berupa kontrak, pesanan, investasi dan kerja sama nyata, kita harus mengapresiasinya.
Tetapi kalau yang dibawa pulang baru kartu nama, ketertarikan dan janji tindak lanjut, maka jangan pula kita menyebutnya sebagai hasil akhir.
Sebab, kita masih bisa mengubah keramaian yang terlanjur dapat lebel “banjir pengunjung” itu jadi transaksi, realisasi investasi sebagai hasil yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan akhir.
Itulah harga sebuah stan expo. Berapa banyak manfaat yang akhirnya bisa dibara pulang ke Panyabungan.(*)
- Penulis: Ludfan Nasution
- Editor: Dahlan Batubara




