Minggu, 20 Sep 2026
light_mode

Tatanan Sosial Yang Buruk, Menyuburkan HIV Pada Remaja

  • account_circle Hadi Kartini
  • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
  • print Cetak

Oleh: Hadi Kartini

 

Direktorat Jendral Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja.

Sebelumnya beredar vidio viral di medsos yang menyatakan sebanyak 522 pelajar di Kabupaten Sidoarjo terpapar HIV-AIDS. Meningkatnya jumlah kasus HIV di kalangan remaja merupakan hasil dari deteksi dini yang dilakukan. Berdasar data, sejak tahun 2021 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV secara kumulatif pada kelompok usia 0-24 tahun. Kenaikan jumlah kasus terjadi setiap tahun seiring dengan meluasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan.

Sebagian kasus ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci. Meliputi laki-laki yang berhubungan dengan laki-laki, ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasangan yang berisiko tinggi, pasangan ODHIV, pekerja seks perempuan, pelanggan pekerja seks, waria, warga binaan, calon pengantin, dan pengguna napza suntik. Persentase kasus yang paling banyak di temukan pada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki. (Detik.com, 26-7-26)

Tingginya Kasus HIV Pada Remaja

Meningkatnya persentase kasus HIV pada remaja lebih pada gaya hidup dalam tatanan kehidupan sosial yang buruk. Kebebasan berperilaku seperti seks bebas dan narkoba adalah faktor yang dominan remaja terjangkit HIV. Merasa diri masih muda dan sehat tidak mungkin akan tertular penyakit. Mengikuti gaya hidup remaja zaman sekarang karena takut dianggap tidak gaul dan cupu.

Alasan-alasan seperti ini yang membuat remaja mudah terseret pada pergaulan bebas. Pemahaman ini timbul akibat dari pengaruh sekularisme liberal dalam kehidupan sosial masyarakat. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan.

Di mana sistem ini menganut prinsip kebebasan. Akibatnya, seseorang tidak merasa bersalah melanggar aturan ketika melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Selama perbuatan yang mereka lakukan tidak menimbulkan masalah bagi orang lain maka perbuatan itu sah-sah saja di lakukan.

Seperti seks bebas, selama tidak ada yang merasa keberatan maka tidak ada hukum yang bisa menjerat. Padahal seks bebas merupakan penyumbang tertinggi penularan HIV. Membudayanya kebebasan yang mengikuti hawa nafsu semacam ini karena adanya jaminan secara tidak langsung atas nama Hak Azazi Manusia (HAM).

Kebebasan yang kebablasan akibat nilai-nilai agama sebagai standar perbuatan tidak dipakai. Agama di pandang hanya mengatur kehidupan individu semata dalam urusan akhirat. Padahal ajaran agama sangat penting dalam mengontrol tingkah laku seseorang dalam menjalankan kehidupan dunia. Kehidupan tanpa aturan agama hanya akan membawa kerusakan dan kesengsaraan bagi kehidupan manusia baik diri sendiri maupun lingkungan.

Solusi Ala Kapitalisme Sekuler

Berbagai macam cara menekan laju penyebaran HIV belum membuahkan hasil. Malah dari tahun ke tahun yang terjangkit HIV semakin banyak. Solusi semacam pendidikan seks secara dini, melakukan tes kesehatan, memberikan arahan tentang seks yang aman dengan memakai kondom, memberikan pemahaman dampak negatif dari pergaulan bebas, dan sebagainya ternyata tidak mampu menekan laju penyebaran HIV.

Edukasi seksual hanya berfokus pada dampak yang ditimbulkan bagi kesehatan akibat pergaulan bebas seperti hamil di luar nikah dan berbagai penularan peyakit kelamin. Berbagai arahan untuk mengatasi HIV ternyata tidak memberikan dampak yang berarti. Karena arahan dan solusi tetap memberikan pilihan kepada seseorang untuk mengambilnya atau tidak.

Apalagi untuk seks bebas tidak ada sanksi tegas untuk menjerat para pelaku. Dan sanksi hukum untuk kenakalan remaja lainnya pun tidak membuat pelaku jera mengulangi perbuatan yang sama.

Solusi dengan cara pandang sistem kapitalisme sekuler ternyata tidak mampu menyelesaikan masalah HIV ke akar-akarnya. Hanya menyelesaikan masalah di permukaan saja. Tidak memutus rantai awal dari penyebaran HIV yaitu tata pergaulan dalam kehidupan sosial yang buruk.

Solusi yang diberikan kerap menimbulkan masalah baru. Tetapi memang begitulah watak dari sistem kapitalisme liberal. Setiap solusi yang diberikan tetap memikirkan keuntungan. Seperti solusi memakai pengaman (kondom) ketika melakukan aktivitas seks. Maka aktivitas seks bebas terus berlanjut karena merasa aman.

Akibatnya, permintaan alat pengaman terus meningkat maka produksi juga akan meningkat. Dan pengusahalah yang mendapat untung dari solusi yang ada. Sedangkan inti permasalahan dari HIV tetap tidak terselesaikan yaitu kehidupan sosial yang buruk.

Selamatkan Remaja Dengan Islam

Untuk menyelamatkan remaja dari HIV harus dengan aturan yang benar-benar bisa memutus rantai penyebaran HIV. Yaitu dengan memperbaiki sistem sosial dalam masyarakat. Di mana sistem sosial akan mempengaruhi arah pergaulan remaja. Islam mempunyai sistem sosial yang mengatur tata pergaulan yang akan mencegah remaja terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Di dalamnya ada aturan untuk tidak iktilat (campur baur) antara laki-laki dan perempuan kecuali pada hal yang dibolehkan syariat. Menjaga pandangan bagi laki-laki dan perempuan. Larangan ber-khalwat atau berdua-duaan dengan non mahram. Kewajiban memakai pakaian syar’i seperti jilbab dan kerudung bagi perempuan jika ke luar rumah. Dengan tujuan menjaga kehormatan perempuan supaya tidak diganggu dan jauh dari pandangan nakal. Untuk menyalurkan naluri melangsungkan keturunan, Allah mengaturnya melalui pernikahan secara syariat.

Semua aturan itu telah Allah SWT. tetapkan dalam Al-Qur’an dan diperkuat oleh hadis Rasulullah Saw. Salah satunya mengenai larangan berdua-duan dengan non mahram yang terdapat dalam Al-Qur’an surah Al-Isra’ ayat 32, “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan yang buruk”. Kebiasaan berdua-duan seperti pacaran yang sering dilakukan remaja termasuk dalam hal mendekati zina.

Selain aturan dan kewajiban, Islam juga memberikan sanksi yang tegas seperti rajam dan jilid (cambuk) bagi orang yang melakukan seks bebas. Dan Allah juga menetapkan dengan jelas sanksi-sanksi lainnya pada perbuatan-perbuatan tertentu. Seorang penguasa (khalifah) pun mempunyai hak memberikan sanksi takzir sesuai dengan kadar kesalahan yang dilakukan seseorang.

Sistem Pendidikan Islam Cetak Generasi Berkepribadian Islam

Untuk memahamkan mana perintah dan larangan akan diberikan melalui pendidikan, baik pendidikan formal maupun nonformal. Pendidikan awal dimulai dari lingkup keluarga yang akan diberikan oleh orang tua. Dilanjutkan pada pendidikan formal di bangku sekolah.

Pendidikan akan membentuk tanggung jawab pada generasi. Mereka faham bahwa semua perbuatan yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Semua yang dilakukan akan mendapat balasan baik maupun buruk. Sehingga mereka akan selalu berhati-hati dan bisa mempertanggungjawabkan semua perbuatannya.

Kurikulum pada pendidikan formal diambil dari sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah. Di mana sistem pendidikan Islam akan mencetak generasi berkepribadian Islam. Tidak hanya pintar dalam sains dan teknologi (intelektual), tetapi juga berakhlak mulia yang akan mengantarkan pada peradaban cemerlang.

Di samping itu, sistem pendidikan Islam mendidik generasi mempunyai nilai-nilai spritual yang tinggi. Yang berfungsi sebagai standar perbuatan sehingga mereka tidak terjerumus pada perbuatan yang dilarang dan sia-sia.

Melalui kewajiban dan sanksi yang diterapkan dalam sistem Islam maka masalah HIV bisa diberantas sampai tuntas. Tetapi sanksi dan kewajiban itu hanya bisa diterapkan secara sempurna dalam negara Islam yaitu Daulah Islamiyah (khilafah). Selama sistem sekularisme liberal menjadi aturan hidup maka sanksi tegas tidak bisa diterapkan karena bertentangan dengan HAM. Dan penularan HIV tidak akan bisa dihentikan.

Wallahu’alam bissawab

  • Penulis: Hadi Kartini
  • Editor: Dahlan Batubara

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1,7 Ton Ikan Laut Air Bangis Masuk Madina

    1,7 Ton Ikan Laut Air Bangis Masuk Madina

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MANISAK (Mandailing Online) – Sekitar 1,7 ton ikan laut dari Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatera Barat masuk ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Wilayah pasar yang dikuasai Air Bangis tersebut meliputi Kecamatan Ranto Baek, Linggabayu, Batang Natal dan Kecamatan Sinunukan. Sebagiannya juga masuk ke Kecamatan Natal. Ini ironis, mengingat Kabupaten Madina merupakan kabupaten yang memiliki pantai […]

  • DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    DPRD Tapsel Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Sikap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2004-2009 yang hingga kini masih membandel dan belum melakukan pengembalian atas tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional (DO) pimpinan dinilai merupakan perwujudan tindakan melawan hukum. “Pemberian TKI dan DO itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2006 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun […]

  • Tender DAK Disdik Madina di Duga Formalitas

    Tender DAK Disdik Madina di Duga Formalitas

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan – Tender yang dilakukan panitia pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga hanya formalitas belaka, sebab kuat dugaan 78 paket di instansi tersebut sudah di kapling jauh-jauh hari. Buktinya, para kontraktor yang datang telah mengantongi lokasi kegiatan serta jenis kegiatan yang akan di daftarkannya. “Rp 35 miliar Dana […]

  • PPNI, PMII dan PT SMGP Lakukan Sunatan Massal di 7 Desa

    PPNI, PMII dan PT SMGP Lakukan Sunatan Massal di 7 Desa

    • calendar_month Minggu, 17 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA (Mandailing Online) – DPD PPNI dan PMII Madina kerjasama dengan PT SMGP melakukan kegiatan sunat massal di 7 desa, Minggu (17/4/2022). Dari 7 desa itu, 2 desa berada di Kecamatan Lembah Sorik Marapi. Kegiatannya dipusatkan di Desa Bangun Purba. Kemudian 5 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, yang dipusatkan Desa Hutanamale. Dewan Pengurus Daerah […]

  • Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Juga Pemenang Tender RSU Panyabungan

    Kontraktor Pasar Baru Panyabungan Juga Pemenang Tender RSU Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PT Betesda Mandiri yang saat ini mengerjakan pembangunan gedung Pasar Baru Panyabungan bisa dikata memperoleh durian runtuh di Mandailing Natal. Betapa tidak, selain bernasib mujur memproleh pekerjaan dalam pembangunan gedung Pasar Baru Panyabungan, perusahaan yang berkantor di Helvetia, Medan ini juga dikabarkan menjadi pemenang tender pembangunan gedung instlasi Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan. Nilai […]

  • KPU Madina Tolak Dalil Tim Dahlan-Aswin

    KPU Madina Tolak Dalil Tim Dahlan-Aswin

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Kuasa hukum KPU Mandailing Natal menyatakan menolak segala dalil yang dituduhkan pihak Paslon 02, pada sidang PHP Pilkada Madina 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jum’at (21/5/2021). Dalil yang dituduhkan tim 02 terkait pencermatan Data Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina, April lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing […]

expand_less