BERMARGA, BERADAT MELAYU: Membaca Keunikan Budaya Masyarakat Kampung Mesjid, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara
- account_circle Nur'ainun Ritonga dan Yunizar Ritonga
- calendar_month 56 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh:
Nur’ainun Ritonga
Dosen Sekolah Tinggi Islam Negeri Mandailing Natal
&
Yunizar Ritonga
Guru Sekolah Dasar Swasta Shinta Jaya Labuhanbatu Utara
Di Sumatera Utara, marga sering menjadi penanda identitas seseorang. Ritonga, Hasibuan, Siregar, Nasution, Harahap, Daulay, Simanjuntak, Marpaung, dan berbagai marga lainnya mudah ditemukan. Namun, bagaimana jika bermarga Tapanuli atau Mandailing, tetapi dalam kesehariannya menggunakan bahasa Melayu dan menjalankan adat Melayu? Fenomena inilah yang ditemukan di Kampung Mesjid, Labuhanbatu Utara.
Di daerah ini, marga tetap menjadi bagian penting dari identitas keluarga. Tapi, marga tersebut tidak serta-merta menentukan adat dan kebiasaan yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah masyarakat yang memiliki beragam latar belakang marga, adat Melayu justru hadir kuat dalam bahasa keseharian, tradisi, tata cara kehidupan sosial, hingga berbagai upacara keluarga.
Keunikan tersebut tampak dalam berbagai praktik budaya, dalam perkawinan misalnya, penggunaan sunting memperlihatkan nuansa Melayu yang berbeda dari perangkat busana yang lazim dikenakan dalam tradisi Mandailing dan Toba, seperti Bulang pada tradisi Mandailing dan Sortali pada tradisi Toba. Masyarakat mengenal tari inai, bordah, dan nasi hadap-hadapan dalam acara pernikahan, tolak bala, upah-upah, menurunkan, mengayun bayi dalam acara pra dan pasca kelahiran bayi. Berbagai tradisi tersebut memperlihatkan kuatnya nuansa Melayu dalam kehidupan masyarakat yang sebagian besar memiliki marga. Fenomena “Bermarga, tetapi beradat Melayu”, menunjukkan bahwa identitas tidak selalu tunggal. Marga dapat menjadi penanda garis keturunan, sedangkan bahasa, adat dan kebiasaan sehari-hari terbentuk melalui lingkungan sosial tempat seseorang tumbuh dan berinteraksi. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan mencakup berbagai unsur kehidupan yang saling berkaitan dan kebudaayan bersifat dinamis mengikuti perkembangan masyarakat.
Lalu, apakah seseorang yang bermarga tetapi tidak bisa berbahasa Tapanuli atau Mandailing berarti kehilangan identitas budayanya? Atau, apakah seseorang yang bermarga tapi menjalankan adat melayu dapat disebut tidak lagi memiliki identitas dari garis keturunannya? Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak harus dipandang sebagai pertentangan, justru menunjukkan bahwa identitas budaya terbentuk melalui proses yang panjang.
Seseorang dapat mempertahankan marga sebagai identitas keluarga, sekaligus menggunakan bahasa dan menjalankan adat yang berkembang di lingkungan tempat tinggalnya. Kondisi ini juga tidak serta-merta berarti bahwa suatu budaya telah hilang. Ketika satu unsur melemah, unsur lainnya dapat tetap bertahan atau bahkan berkembang. Bahasa mungkin berubah, tetapi bukan berarti seluruh identitas yang diwariskan ikut hilang.
Sebagai masyarakat pesisir, Kampung Mesjid menjadi ruang perjumpaan berbagai latar belakang sosial dan budaya. Interaksi yang berlangsung dari waktu ke waktu memungkinkan terjadinya proses pewarisan, penyesuaian, dan percampuran budaya. Dari proses tersebut lahir identitas masyarakat yang tidak selalu dapat dijelaskan hanya berdasarkan marga.
Daerah ini memperlihatkan bahwa identitas budaya dapat berlapis, marga tetap memiliki posisi penting sebagai penanda genealogis. Sementara bahasa Melayu dan berbagai adat Melayu menjadi bagian kuat dari kehidupan sosial masyarakat sehari-hari. Dari masyarakat Kampung Mesjid, Labuhanbatu Utara kita belajar, bahwa marga menjadi jejak keturunan, sedangkan bahasa dan adat mencerminkan perjalanan sosial masyarakatnya. Keunikan tersebut bukan kekacauan identitas, melainkan bagian dari kekayaan budaya masyarakat pesisir Sumatera Utara yang terus hidup, bergerak dan berkembang. ***
- Penulis: Nur'ainun Ritonga dan Yunizar Ritonga
- Editor: Dahlan Batubara




