Jumlah Lowongan Kerja Bertambah di Job Fair Madina
- account_circle Dahlan Batubara
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mandailing Natal Rahmad Hidayat. (Foto: MO/Dahlan Batubara)
…
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah lowongan kerja yang akan ditawarkan pada Job Fair Madina 23-24 September 2026 bertambah menjadi 304 lowongan dari sebelumnya 245 lowongan.
Pertambahan itu terkait bertambahnya jumlah perusahaan yang akan ikut serta di Job Fair Madina, dari 13 perusahaan menjadi 15 perusahaan.
Kenaikan ini menjadi anugrah bagi masyarakat usia angkatan kerja di Mandailing Natal (Madina).
Kepastian itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Madina Rahmad Hidayat di ruang kerjanya menjawab Mandailing Online, Selasa (15/9/2026).
Job Fair adalah kegiatan yang difasilitasi pemerintah, mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan penyedia kerja. Ini kali pertama terselenggara di Madina, di era Bupati Saipullah Nasution.
“Saat ini kita lagi konsentrasi persiapan.
Tadi kita telah melaksanakan rapat akhir dengan perusahaan-perusahaan penyedia kerja,” kata Rahmad.
“Awalnya 13 perusahaan yang ikut, pada posisi hari ini menjadi 15 perusahaan. 12 perusahaan perkebunan, 3 perusahaan kesehatan. Lowongan yang akan di-Job Fair-kan tahun 2026 sudah kita finalisasi sebanyak 304 lowongan kerja dari 15 perusahaan,” imbuhnya.
Job Fair tersebut akan berlangsung di Gedung Serbaguna, Parbangunan, Panyabungan.
Rahmad mengatakan pihaknya juga akan melibatkan beberapa UMKM dalam pelaksanaan Job Fair itu, memamerkan produk-produknya di halaman Gedung Serbaguna.
“Karena kita juga ingin memperkenalkan produk produk Mandailing Natal di kegiatan Job Fair,” ujarnya.
Melihat antusias masyarakat, dia berharap Job Fair tersebut berjalan dengan baik dan dapat memfasilitasi seluruh pencari kerja yang selama ini susah mencari lowongan ke mana-mana.
Rahmad mengatakan, sebagai kali pertama di Madina, Job Fair tahun 2026 ini harus terlaksanakan dengan baik, persiapan yang matang, sehingga makna dan arti Job Fair tersebut bisa menyentuh kepada seluruh lapisan masyarakat dan seluruh perusahaan penyedia kerja. Karena Job Fair sudah diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri. Di Permenaker itu sudah diatur hak dan kewajiban pemerintah dalam Job Fair, hak dan kewajiban perusahaan serta hak dan kewajiban pencari kerja.
Oleh karena itu, Rahmad berharap pada tahun mendatang Job Fair dilakanakan tidak saja satu kali saban tahun, tetapi memiliki peluang terselenggara dua hingga empat kali per tahun.
Peluang itu terjadi manakala kepercayaan saling terjaga dan perusahaan rutin menyampaikan lowongan, sehingga event-event Job Fair dapat terselenggara dua hingga empat kali setahun. Hanya saja pelaksanaannya lebih sederhana dan efisien tanpa mengurangi sisi akuntabilitasnya.
Oleh karena itu, lanjut Rahmad, keberadaan aplikasi tentang lowongan kerja di Disnaker juga menjadi salah satu pendukung dalam menunjang kesuksesan Job Fair.
Dengan Job Fair tersebut, Rahmad berharap seluruh perusahaan melihat betapa pentingnya lowongan kerja tersebut bagi pemerintah daerah untuk memfasilitasi dan menyebarluaskannya kepada pencari kerja.
Oleh karena itu, pihaknya tidak mengkakukan Job Fair satu kali setahun.
“Jadi tidak kaku harus satu kali setahun, empat kali pun setahun kalau lowongannya ada, ya kita selenggarakan. Ada minimal 50 titik lowongan langsung kita Job Fair-kan. Artinya dengan adanya lowongan itu kita bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat kita yang belum ada pekerjaan,” katanya. (dab)
- Penulis: Dahlan Batubara
- Editor: Dahlan Batubara




