Kamis, 4 Jun 2026
light_mode

Kasus Taman Raja Batu, Tiga Pejabat Madina Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
  • print Cetak

Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu, Seret Kadis hingga PPK

Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak (kiri) dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut Irwan Sinuraya (kanan) akhirnya menetapkan 3 orang tersangka dalam Kasus Tapian Siri-Siri Syariah (TSS) dan Taman Raja Batu (TRB) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (19/7/2019). (foto : Tribun Medan)

 

MEDAN (Mandailing Online) – Kejati Sumut akhirnya menetapkan tiga orang tersangka, Jumat (19/7/2019) dalam kasus Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu di Kabupaten Madina.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial RL; Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dinas Perkim Madina 2017 berinisial ED, dan PPK Perkim Madina tahun 2017 berinisial KAR.

Penetapan Kadis Perkim Madina dengan SPT Nomor: Print-01/N.2/Fd.1/07/2019, tersangka ED dengan nomor: Print-02/N.2/Fd.1/07/2019, tersangka KAR dengan nomor: Print-03/N.2/Fd.1/07/2019.

“Selanjutnya tentang kasus Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu, rekan-rekan sudah mengetahui bahwa kepercayaan masyarakat besar kepada kami. Jadi tahun lalu kami sudah mengatakan di tahap pennyelidikan, dan hari ini kami sampaikan telah meningkatkan penyelidikan dan menetapkan tersangka TSS dan TRB sebanyak 3 orang pada 16 Juli lalu,” ungkap Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak dalam temu pers di Kantor Kejati Sumut, Jum’at yang dikutip Tribun Medan.

Seperti diketahui, pembangunan Tapian Siri-siri Syariah dan Taman Raja batu menghabiskan dana sebesar Rp 8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Madina Tahun Anggaran (TA) 2015.

Di saat bersamaan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara (Sumut), Irwan Sinuraya menjelaskan bahwa kerugian negara yang dihitung adalah sebesar Rp 4,7 miliar.

“Kalau Pidsus tidak bisa langsung dijadikan tersangka, kita harus tahu dulu kerugian negara sebelum dijadikan tersangka, jadi kita pakai akuntan publik swasta dari Jakarta yang diakui dan dapatlah angka 4,7 miliar. Jadi kalau pagu anggaran itu ada 8 juta belum tentu itu kerugian negara, jadi yang kita lihat kerugian materil adalah 4,7 miliar,” ungkapnya.

Perhitungan kerugian negara tersebutlah dijelaskan Irwan Sinuraya membuat lamanya proses penyelidikan hingga memakan waktu hingga 6 bulan lebih sejak Desember 2018.

Ia melanjutkan bahwa penetapan para tersangka ini menggunakan skala prioritas dengan kerugian negara terbesar hingga Rp 1,4 miliar.

“Terkait dengan TSS kita menggunakan skala prioritas lah ini perkara sudah cukup lama sebetulnya kalau kita lihat ini Desember 2018. terkait dengan tindak lanjut penanganan perkaranya, kita mengacu dengan skala prioritas jadi bukan hanya ini saja kita lihat kenapa sekarang 3 tersangka ini kita tetapkan sebagai tersangka karena dari jumlah dari kerugian negara ini lah yang paling besar,” ungkap Irwan.

Ia menerangkan bahwa jumlah kerugian negara bervariasi di angka 400 juta, 600 juta hingga 1,4 miliar rupiah.

“Yang ini (3 tersangka) sampai 1,4 dari jumlah 4,7. Jadi ini sementara kerugian negara hasil perhitungan ahli. Yang selebihnya itu tidak sampai 1 miliar, ada yang 400 ada yang 600. Jadi kita karena di pro- kontra kita pastikan bahwa ini korupsi, kita cari dulu yang skala prioritas inilah kita tetapkan dulu tersangkanya yang 3 orang ini. Setelah ini menyusul lah kita, pasti kita sidangkan,” tegasnya.

Terkait nama-nama besar seperti Bupati Madina Dahlan Hasan yang kemungkinan juga terlibat kasus ini, Irwan menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk dijadikan tersangka.

“Apapun nanti yang kita umumkan di dalam persidangan itu terbuka untuk umum. Tolong nanti dicatat juga untuk memastikan bahwa siapapun terkait dalam hal ini tidak ada pengecualian kecuali mereka sudah meninggal dunia secara hukum karena kita bicara ini secara hukum. Katakan lah tadi bapak bilang Bupati (Madina) atau siapapun dia lebih dari Bupatipun akan kita proses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia melanjutkan bahwa dalam perkara kasus korupsi TSS dan TSB ini bahwa pembangunan tersebut fisiknya sudah tidak ada.

“Karena fisiknya sudah tidak ada lagi, kemudian gimana secara fisik yang dibangun ini tidak ada lagi berarti pekerjaan itu sia-sia tidak ada guna sama sekali,” pungkasnya.

Tapian Siri-siri Syariah terletak di pinggiran Sungai Batang Gadis dan Daerah Aliran Sungai (DAS). Selain itu lokasinya juga berdekatan dengan lokasi Taman Raja Batu yang tidak jauh dari Komplek Perkantoran Bupati Madina.

Data yang dihimpun, pembangunan Tapian Siri-Siri Syariah dan Taman Raja Batu merupakan salah satu kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Madina Tahun Anggaran 2015. Proyek berpagu dana Rp 8 miliar ini dilaksanakan di daerah aliran sungai Batang Gadis, tak jauh dari kompleks perkantoran Bupati dan SKPD Kabupaten Madina di Paya Loting, Kecamatan Panyabungan.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini mulai dikerjakan sebelum anggarannya disahkan oleh DPRD Madina, sehingga timbul dugaan ada unsur KKN.

Sumber : Tribunmedan.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapangan Aek Godang Dijual!

    Lapangan Aek Godang Dijual!

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Seorang ahli waris H Ali Usman sebagai pemilik lahan seluas kurang lebih 3.000 meter persegi dari total luas 1,4 haktare Lapangan Aek Godang di Panyabungan, Madina, H Nasrun Nasution berencana menjual lahan tersebut. Saat ini Lapangan Aek Godang dikontrak Pemkab Madina, namun sudah habis masa kontraknya. Rencana menjualnya bagi siapa saja yang berminat tapi […]

  • Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 133 Desa/Kelurahan Madina

    Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di 133 Desa/Kelurahan Madina

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut terus bergerak dalam percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di desa dan kelurahan sesuai amanah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Muktar Afandi Lubis, S.Sos, MM, Kamis (8/5/2025) menyatakan dari total  377 desa dan 27 kelurahan di Madina, saat […]

  • Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

    Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cukup jarang badan intelijen membuat rilis yang disebarkan ke media. Tapi itulah yang terjadi tak lama setelah persidangan Ahok pada pekan lalu (Selasa, 31/1). Pertanyaan tim kuasa hukum kepada K.H. Ma'ruf Amin yang hadir sebagai saksi bergulir menjadi isu penyadapan, terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers. Bola pun bergulir ke arah Badan Intelijen Negara (BIN), […]

  • TGSC Laporkan Saipullah Nasution ke Polisi

    TGSC Laporkan Saipullah Nasution ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Perseteruan Bupati Mandailing Natal ( Madina ) Saipullah Nasution dengan tim Gordang Sambilan Canter ( TGSC )terkait hutang politik ternyata berbuntut panjang. Tim Gordang Sambilan resmi melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina dengan delik aduan pemerasan dan pencemaran nama baik. Sebelumnya kuasa hukum Saipullah Nasution juga telah melaporkan ketua tim […]

  • Karang Taruna Siabu Ambil Bagian Meriahkan Tahun Baru Islam

    Karang Taruna Siabu Ambil Bagian Meriahkan Tahun Baru Islam

    • calendar_month Selasa, 18 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    SIABU(Mandailing Online) – Menurut Ringgo Ketua Karang Taruna Kecamatan Siabu, Tahun Baru Islam adalah bentuk takzim terhadap sejarah serta budaya Islam. Sejarah yang dimaksud adalah cerita Nabi Muhammad bersama Sayidina Abu Bakar RA hijrah dari Kota Mekah ke Madinah. Momen inilah yang kemudian menentukan Tahun Baru Islam 1 Muharram. Sebagai bentuk rasa gembira dalam menyambut […]

  • Hore, Sebentar Lagi Bisa Telepon Gratis via BBM

    Hore, Sebentar Lagi Bisa Telepon Gratis via BBM

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketika BlackBerry Messenger (BBM) untuk iOS dan Android resmi dirilis pada Oktober lalu, pihak BlackBerry menjanjikan bahwa aplikasi pesan instan tersebut bakal memiliki kapabilitas voice call seperti “saudaranya” di platform BlackBerry. Fitur bernama BBM Voice tersebut memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara secara cuma-cuma ke pengguna BBM lain lewat jaringan WiFi. Ketika itu BlackBerry […]

expand_less