Minggu, 9 Agu 2026
light_mode

Intel Melayu, Belajarlah Kepada Zulkifli Lubis Muda (bagian 1)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 8 Feb 2017
  • print Cetak

Zulkifli Lubis


Cukup jarang badan intelijen membuat rilis yang disebarkan ke media. Tapi itulah yang terjadi tak lama setelah persidangan Ahok pada pekan lalu (Selasa, 31/1). Pertanyaan tim kuasa hukum kepada K.H. Ma'ruf Amin yang hadir sebagai saksi bergulir menjadi isu penyadapan, terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono menggelar konferensi pers.

Bola pun bergulir ke arah Badan Intelijen Negara (BIN), salah satu lembaga yang punya kewenangan melakukan penyadapan. Tak ingin bola menjadi liar, BIN kemudian mengeluarkan rilis untuk mengklarifikasi isu yang berkembang. Rilis itu dipublikasikan oleh Deputi VI BIN pada Kamis 2 Februari 2017.

Dalam rilis itu BIN menyampaikan bahwa informasi dari tim kuasa hukum Ahok terkait dugaan komunikasi antara SBY dan Ma'ruf Amin tidak ada kaitannya dengan BIN. Lembaga yang bermarkas di Pejaten, Jakarta Selatan, itu juga mengatakan BIN tidak memasok informasi apa pun kepada tim kuasa hukum Ahok. Selain itu, BIN juga menyampaikan bahwa mereka memang diberi kewenangan melakukan penyadapan, namun penyadapan itu dilakukan dengan menjunjung tinggi demokrasi dan HAM serta tidak dipublikasikan.

Satu-satunya kewajiban BIN untuk melaporkan adalah kepada Presiden Republik Indonesia. Menurut Pasal 13 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara, “Kepala BIN melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi Koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.”

Menurut Pasal 42 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara, menyebut, “laporan dan pertanggungjawaban penyelenggara Intelijen Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf a (Badan Intelijen Negara) disampaikan secara tertulis kepada Presiden.”

Bagi Kepala BIN, cukup jelas, satu-satunya orang yang boleh dia berikan keterangan terkait kegiatan intelijen atau laporan intelijen hanyalah Presiden Republik Indonesia. Prinsipnya, presidan adalah single client bagi BIN. Hanya Presiden satu-satunya junjungan Kepala BIN.

Tak sepantasnya Kepala BIN memberikan konfirmasi kepada publik, apalagi dalam kasus berbau politik. Semua tahu, yang namanya intel selalu bekerja secara rahasia. Soal apa yang mereka kerjakan beserta hasilnya, hanya Presiden yang boleh tahu. Itulah bentuk kesetiaan seorang kepala intel kepada Presiden.

Sedari dulu, sejak zaman Soekarno, ketika Zulkifli Lubis menjadi Kepala Intelijen bernama Badan Rahasia Negara Indonesia (BRANI), Presiden Sukarno begitu percaya, bahkan dianggap percaya tanpa ragu kepada kepala intelijennya yang masih muda itu. Tak seperti kebanyakan orang-orang yang pernah menjadi Kepala Intelijen di Indonesia, Zulkifli Lubis tak kenal dekat dengan Presiden Sukarno. Padahal, nyaris selalu Kepala Intelijen adalah orang-orang yang dipercaya para presiden jauh sebelum jadi Kepala Intelijen.

“Ia (Zulkifli Lubis) menjadi salah seorang dari beberapa perwira militer yang dapat membangunkan (Presiden) Soekarno dari tidurnya guna memberikan penjelasan atas suatu kejadian penting,” tulis Ken Conboy dalam buku Intel: Menguak Takbir Dunia Intelijen Indonesia (2007). (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (Bagian 1 dari 3)   Latar belakang Kesejahteraan masyarakat adalah kata kunci indikator keberhasilan pembangunan. Kesejahteraan memiliki dimensi : 1.) Kesejahetraan yang dimiliki oleh segenap komponen masyarakat secara berkeadilan; 2.) Kesejahteraan yang betul – betul mampu mendorong terbentuknya pondasi ekonomi yang kuat dan berkesinambungan; 3.) Kesejahteraan yang mampu mengurangi jurang antara miskin dan kaya; […]

  • DCS Dapil 4 HANURA Madina

    DCS Dapil 4 HANURA Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 4 HANURA Madina

  • Terbaru, 3 Pejabat Pemkab Madina Hari ini Serahkan Jabatannya

    Terbaru, 3 Pejabat Pemkab Madina Hari ini Serahkan Jabatannya

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Tiga pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Madina yang menandatangani pengunduran diri telah secara resmi menyerahkan jabatannya sebagai Kepala Dinas, yaitu Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Yas Adus Sakirin, Kepala Dinas Perhubungan Adi Wardhana, dan Kepala Dinas Perikanan Safaruddin. Dalam proses serah terima jabatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah, Yas Adus […]

  • Madina Sudah Memproduksi Sejumlah Merek Bubuk Kopi

    Madina Sudah Memproduksi Sejumlah Merek Bubuk Kopi

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat  ini ada beberapa daerah penghasil bubuk kopi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yakni Desa Simpang Banyak Kecamatan  Ulu Pungkut dengan merek dagang “Langgam Tama” Selain itu juga di desa Ulu Pungkut Kecamatan Kotanopan dengan merek “Torsijanggut” dan merek “Kopi Sakti”. Dan dari Panyabungan ada merek “Lopo Mandailing”. Selain itu […]

  • Ikanas Akan Terbitkan Petisi

    Ikanas Akan Terbitkan Petisi

    • calendar_month Selasa, 4 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online)  – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nasution (IKANAS) Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan tanggapannya terkait pemberian marga Nasution kepada Ali Moechtar Ngabalin Ketua DPD Ikanas Sumut Dr H Amarullah Nst, SE. MBA mengungkapkan pihaknya banyak mendapat pertanyaan-pertanyaan baik itu dari pengurus Ikanas Sumut, anggota dan masyarakat pada umumnya tentang pemberian marga […]

  • PAN Setujui Sofwat-Zubeir

    PAN Setujui Sofwat-Zubeir

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan persetujuan kepada Sofwat-Zubeir calon Bupati dan Wakil Bupati Madina di Pilkada 2020. Persetujuan itu tertuang dalam surat keputusan DPP PAN nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/066/VI/2020 tentang persetujuan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Surat keputusan tanggal 18 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan […]

expand_less