Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Sarjana, Syarat CPNS Guru

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
  • print Cetak


Pemkab Tapanuli Selatan menerima 229 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2010. Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 formasi untuk tenaga kependidikan, 51 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga tekhnis. Untuk tenaga kependidikan atau guru, syaratnya harus sarjana (S1).

“Kalau formasi guru mulai SD sampai SMA-sederajat, semuanya harus S1. Untuk tamatan DIII diterima seperti untuk tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, analisis kesehatan, analisi komputer, tekhnik sipil dan lainnya. Intinya, tidak ada diterima lulusan SMA sederajat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapanuli Selatan (Tapsel), Drs Aswad Daulay MH kepada METRO, Jumat (12/11).

Disebutkan Aswad, untuk tenaga kesehatan, Pemkab Tapsel akan menerima enam CPNS untuk dokter spesialis, empat dokter gigi, 10 dokter umum, dan 31 tenaga keperawatan, kebidanan dan lainnya. “Mengenai bagaimana rinciannya, nanti kita sampaikan setelah rapat dengan Pemprov Sumut selesai. Namun diperkirakan akhir bulan ini penerimaan CPNS akan diumumkan secara luas,” ungkap Aswad.

Untuk diketahui, Rabu (10/11) lalu, Bupati Tapsel H Syahrul Martua Pasaribu menegaskan bahwa seleksi penerimaan CPNS 2010 digelar secara transparan dan fair. “Kita gelar secara fair,” tegas Bupati.

Diutarakan Syahrul, dalam penerimaan CPNS nantinya, Pemkab Tapsel bekerja sama dengan Universitas Sumatera Utara (USU) dalam membuat dan memeriksa hasil ujian CPNS.

“Kawan-kawanlah yang menilai sendiri bagaimana USU. Itulah jawaban bahwa penerimaan CPNS tahun ini berlangsung fair,” ungkap Syahrul lagi.

Sebelumnya, Wakil Bupati Tapsel, H Aldinz Rapolo Siregar menyampaikan secara final, total kuota CPNS Tapsel tahun ini sebanyak 229 orang.

Wabup menegaskan, Pemkab Tapsel tetap bekerja sama dengan USU dalam penerimaan CPNS tahun ini dengan alasan USU adalah salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik di Sumut, dan kebanggaan Sumut. Wabup juga mengungkapkan penerimaan CPNS tahun ini digelar transparan dan bebas dari segala intrik permainan.

“Kita bekerja sama dengan PTN yang terbaik dan siap untuk transparan, seperti seleksi penerimaan CPNS tahun-tahun sebelumnya,” tegas Rapolo.

Ada Permainan CPNS,

NIP Tak Keluar

Untuk kesekian kalinya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) EE Mangindaan mewanti-wanti jangan sampai ada permainan dalam proses penerimaan CPNS tahun ini. Jika ditemukan ada permainan, maka meski dinyatakan lolos seleksi, pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tidak akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS tersebut.

Pernyataan Mangindaan ini bukan gertak sambal. Untuk tahun 2009, terdapat CPNS bermasalah di 12 daerah. “Tahun lalu kita menemukan 12 daerah yang bermasalah, kita tidak mengangkat CPNS yang bermasalah di 12 daerah itu. NIP-nya tidak kita keluarkan,” kata Mangindaan dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan & RB, Jakarta, kemarin (12/11). Keterangan pers sengaja disampaikan terkait dengan telah selesainya penetapan formasi CPNS yang segera disusul dengan pendaftaran peserta seleksi.

Mangindaan menegaskan, jika ditemukan permainan bukan saja NIP-nya tak keluar, namun kasusnya juga akan diserahkan ke aparat hukum untuk diproses.

Dia mengingatkan, sebenarnya daerah akan rugi jika melakukan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS. Pasalnya, untuk mendapatkan persetujuan usulan formasi saja sudah cukup sulit. Jika ada kecurangan, maka di kemudian hari secara otomatis jumlah formasi yang sudah diusulkan itu ada yang tercoret.

“Padahal daerah sudah berjuang untuk meminta misalnya 300 pegawai. Tapi karena bermasalah, kita pernah hanya mengangkat 100 dari 300 CPNS itu. Kan jumlahnya berkurang,” ujarnya. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan kepada kepolisian jika menemukan kecurangan proses seleksi CPNS.

“Kalau memang kecurangan itu dengan cara membayar, berartikan itu suap. Biarlah kepolisian yang memprosesnya. Tugas kita hanya tidak mengangkat CPNS yang terbukti bermasalah,” cetusnya.

Di hadapan wartawan, Mangindaan mengaku sulit mengatur pendistribusian tenaga medis terutama dokter speasialis di daerah. Meski diberikan insentif tinggi dan tanpa tes, namun tenaga dokter spesialis yang bersedia mengabdi di daerah sangat minim. Bahkan banyak formasi dokter spesialis di daerah-daerah terpencil nihil pelamar.

“Jujur saja saya benar-benar pusing mengatur tenaga medis di daerah. Sebenarnya dokter spesialis banyak, tapi mereka ogah ke daerah meski kita berikan insentif tinggi,” katanya. Dia menambahkan, rata-rata kepala daerah meminta formasi dokter spesialis karena kekurangan tenaga medis.

Dia cerita, pernah ada kelompok dokter dari Jakarta datang ke Kementerian PAN & RB menanyakan tentang pengangkatan CPNS untuk dokter tanpa tes. Begitu diberitahu yang tanpa tes itu untuk penempatan di daerah, para dokter ini spontan menolak.

“Mereka lebih memilih jadi dokter swasta ketimbang dokter PNS. Kalau sudah begini bagaimana saya tidak pusing,” keluhnya. Solusinya, saat ini pihaknya tengah membahas tentang aturan penempatan PNS di semua daerah. Karena sesuai perjanjian awal, setiap PNS harus bersedia ditempatkan di mana saja. “Kita sekarang lagi menggodok itu, dokter PNS harus mau dipindahkan di mana saja. Kalau berharap yang baru melamar, kecil harapannya karena mereka pasti tidak mau,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan gubernur Sulut itu membeberkan, formasi CPNS tahun 2010 ini untuk pusat 96 ribu orang, daerah 215 ribu. Hingga kemarin, dari sejumlah instansi pusat dan daerah yang sudah membuka pendaftaran, jumlah pelamar di pusat 46 ribu, di daerah 127.489. Sedang jumlah tenaga honorer diprediksi layak diangkat menjadi CPNS, jumlahnya 48.996 untuk pusat dan 88.159 untuk daerah.

Dia juga mengingatkan, jangan sampai daerah membuat data-data fiktif mengenai tenaga honorer ini. “Jangan sampai honorer yang memang berhak untuk diangkat malah tidak diangkat karena ada nama-nama yang tak jadi honorer tapi masuk, jadi honorer fiktif,” cetusnya. Mangindaan juga membeberkan sejumlah persoalan yang terkait dengan kepegawain. Dikatakan, masalah utama antara lain SDM aparatur negara, jumlah PNS yang saat hingga Mei 2010 terdata berjumlah 4.732.472 orang. Masalah lain adalah distribusi PNS menurut teritorial yang tidak seimbang antarsatu daerah dengan daerah lain, serta masih rendahnya tingkat produktifitas PNS. Sistem penggajian pegawai negeri yang belum disarkan pada bobot pekerjaan/jabatan yang diperoleh dari evaluasi jabatan, juga masih menjadi PR bagi Mangindaan. “Persoalan lain, gaji pokok yang ditetapkan berdasarkan golongan/pangkat tidak sepenuhnya dikaitkan dengan prestasi kerja dan tunjangan pensiun belum menjamin kesejahteraan,” imbuhnya.

Dijelaskan, kondisi riil kepegawaian di daerah merupakan dampak dari pelaksanaan otonomi pasca UU Nomor 22 Tahun 1999, yang salah satu konsekuensinya adalah terjadinya penyerahan pegawai dari pemerintah pusat kepada daerah sejumlah lebih kurang 2,2 juta PNS. Hal lain, sejak tahun 2005-2009 terjadi kebijakan pengangkatan honorer berjumlah 920.702 ditambah tenaga honorer kategori I dan II. Hal ini, lanjutnya, sangat berpengaruh secara signifikan terhadap komposisi PNS di daerah. Belum lagi adanya pengangkatan Sekdes menjadi PNS.

Dalam pengadaan pegawai baru untuk mengisi lowongan jabatan pada instansi pusat dan daerah, lanjutnya, terdapat peningkatan jumlah PNS di daerah dibandingkan dengan instansi pusat. PNS di daerah meningkat dari 76,35 persen pada 2005 menjadi 79,99 persen pada 2009.

Berdasarkan jabatan pada tahun 2009, persentase terbesar adalah jabatan guru sekitar 43 persen, diikuti jabatan fungsional tertentu dan umum sekitar 42 persen, jabatan fungsional bidang medis dan para medis sekitar 5,47 persen, sedangkan struktural sekitar 3,3 persen dari total PNS.

Palas Rencanakan Gandeng UI

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) merencanakan akan menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2010. Palas sendiri mendapat jatah 360 CPNS tahun ini. “Jumlah total CPNS yang diterima Palas tahun ini 360 orang. Mengenai rincian formasinya apa saja belum bisa dipastikan, karena masih rapat penentuan dengan Pemprov Sumut, termasuk jadwal penerimaan CPNS. Secara teknis, masing-masing formasi akan turun dua hari ini. Untuk masalah perguruan tinggi negeri (PTN) yang akan digandeng kerja sama nanti rencananya adalah UI,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palas, Hamzah Hasibuan melalui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, Zulkarnain Nasution kepada METRO, kemarin. Ketika ditanya alasan Pemkab memilih UI untuk bekerja sama dalam membuat dan memeriksa soal CPNS, Zukarnain mengatakan, hal itu masih rencana dan belum final. “Belum final, ini masih rencana, karena belum ada MoU,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pemkab Palas pada penerimaan CPNS tahun 2009 lalu menjalin kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. (neo/sam/amr)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DCS Dapil 4 GERINDRA Madina

    DCS Dapil 4 GERINDRA Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 4 GERINDRA Madina

  • Tambang Rakyat vs Pemda Lemah Visi (bagian 1)

    Tambang Rakyat vs Pemda Lemah Visi (bagian 1)

    • calendar_month Sabtu, 14 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Oleh : Dahlan Batubara   Negara itu didirikan oleh rakyat. Negara didirikan bertujuan menyelenggarakan pemenuhan-pemenuhan kebutuhan rakyat. Kebutuhan rakyat itu salahsatunya adalah lapangan kerja. Negara dapat dikatakan gagal ketika negara tak mampu menyediakan lapangan kerja untuk rakyat. Ketika rakyat mampu menciptakan pekerjaan untuk dirinya, maka negara harus melindungi pekerjaan yang diciptakan rakyat itu. […]

  • Ketika Candi Simangambat Ditelantarkan

    Ketika Candi Simangambat Ditelantarkan

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Pengantar redaksi : Pada 14 Desember 2018 yang lalu, Dr. Phil. Ichwan Azhari seorang sejarawan, pengajar dan ahli filologi Indonesia mengunjungi candi Siwa di Simangambat, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Dia ditemani budayawan Mandailing, Askolani Nasution. Dr. Phil. Ichwan Azhari menyaksikan puing-puing candi yang berserakan, lokasi candi yang terlantar bahkan ditelantarkan. Mungkin beliau terkejut bahkan […]

  • Debu Vulkanik Sinabung Makin Dekat

    Debu Vulkanik Sinabung Makin Dekat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    KABANJAHE, – Debu vulkanik yang keluar dari kawah Gunung Sinabung terus menebal dan semakin hitam. Sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (16/9), debu vulkanik mulai terasa bertebaran di udara hingga di Desa Tiga Pancur, tempat Tribun melakukan pantauan. Padahal sehari sebelumnya, ketika pertama kali erupso terjadi, debu tersebut tidak menjangkau Desa Tiga Pancur. Pengamanan di posko […]

  • 177 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik

    177 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meski tergolong terlambant dibanding sejumlah kabupaten/kota di Sumut, bupati Mandailing Natal (Madina) akhirnya melantik pejabat eselon III dan II serta pengukuhan 4 pejabat eselon II. Pelantikan ini memenuhi Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Pelantikan berlangsung di aula kantor bupati Madina, Rabu (18/1) oleh Wakil Bupati Madina, […]

  • 5.712 PNS Tapsel Terima Tunjangan Beras

    5.712 PNS Tapsel Terima Tunjangan Beras

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TAPSEL – Hari Ini, Selasa (12/5), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan mencairkan tunjangan beras Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dirapel per 1 Januari 2014 hingga April 2015. Hal tersebut sesuai dengan tindaklanjut dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor per-3/PB/2015 tentang perubahan atas kelima atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-67/PB/2010 tentang tunjangan […]

expand_less