Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Masyarakat 4 Kecamatan Minta Bupati Tapsel Jangan Hanya Pikirkan Sipirok

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
  • print Cetak


P. Sidimpuan,

Masyarakat empat kecamatan di Kabupaten Tapuli selatan masing-masing Batang Toru, Muara Batang Toru, Marancar, dan Batang Angkola meminta Bupati H. Syahrul M Pasaribu jangan hanya memikirkan kepentingan warga Kecamatan Sipirok.

“Kami juga bagian dari Tapsel, namun kok Bupati sepertinya belakangan ini hanya sibuk memikirkan kritik yang timbul pasca penetapan lokasi perkantoran di Sipirok. Perhatikan juga dong kami, ” ujar Mura Siregar, anggota DPRD Tapsel dan juga Ketua BASIMA kepada Analisa di P. Sidimpuan, Selasa (5/7).

Dikatakan, masyarakat Batang Toru, Muara Batang Toru dan Marancar, mendukung lokasi perkantoran Pemkab Tapsel di Desa Janji Mauli sekitarnya yang juga merupakan wilayah Kec. Sipirok dan harusnya masyarakat Sipirok juga mendukungnya.

Menurutnya, jika mau berpikiran luas, pusat perkantoran di Desa Janji Mauli sekitarnya justru memberi keuntungan besar bagi warga Sipirok karena nantinya akan terjadi pengembangan wilayah pemukiman atau perkotaan mulai dari Pasar Sipirok hingga ke Pal XI di Angkola Timur dan daerah lainnya.

“Coba lihat Mandailing Natal yang membangun pusat perkantoran di bukit Paya Loting. Saat ini mulai dari Kota Panyabungan hingga kelurahan dan desa sepanjang jalan sampai ke pusat perkantorannya berkembang pesat,” terangnya.

Karena itu, Mura Siregar berpendapat, penetapan pusat perkantoran di Desa Janji Mauli sekitarnya sudah tepat, karena akan menjadikan Sipirok lebih berkembang. Jika ini terwujud, diyakini ke depannya nanti Sipirok akan menjadi ibukota terbesar dan terluas di Sumatera Utara.

Hal senada juga dikatakan Masyarif Harahap, anggota DPRD juga ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Tapsel yang menyatakan, dukungan masyarakat Kec. Batang Angkola atas langkah-langkah yang ditempuh Pemkab Tapsel terkait lokasi perkantoran.

“Kita mendukung sepenuhnya langkah Pemkab Tapsel tentang lokasi pusat perkantoran. Kami harap saudara-saudara kami dari Sipirok juga demikian. Karena ini demi kepentingan kita semua rakyat Tapsel yang tersebar di 14 kecamatan,” katanya.

Disebutkan, kalau ada masyarakat yang minta lokasi perkantoran di Tor Simago Mago, tentu ini merupakan satu langkah mundur. Karena Pemkab Tapsel akan mengajukan kembali usul pembebasan lahan ke Menteri Kehutanan dan menyediakan lahan hutan pengganti. Tentu butuh waktu yang cukup lama.

“Kalau ke Simago Mago, kapan lagi pembangunan dimulai dan kapan lagi pusat pemerintahan Kab. Tapsel pindah dari Padangsidimpuan. Seandainya UU No.37 dan 38 menyebut Kab. Tapsel beribukota di Batang Angkola atau Batang Toru, masalahnya tidak akan seperti ini dan tentu sudah ada kantor SKPD yang dibangun,” ujarnya.

Diharapkannya, agar oknum-oknum yang menolak lokasi perkantoran di Desa Janji Mauli sekitarnya untuk berpikiran jernih. Jangan hanya memandang kepentingan Sipirok semata, tapi juga masyarakat 13 kecamatan lainnya.

“Andai saudara-saudara kami tidak setuju Kab. Tapsel beribukota di Sipirok. Kami dari Batang Toru, Muara Batang Toru, Marancar, dan Batang Angkola, siap membantu mengajukan revisi UU No. 37 dan 38 tahun 2007. Khususnya pasal mengenai ibukota Tapsel ,” tegas Mura dan Masyarif.

Sepakat

Terpisah, Ketua Fraksi Pemda DPRD Tapsel, Drs H Fajaruddin Tanjung, mengaku sepakat atas penetapan lokasi pusat perkantoran Pemkab Tapsel di Desa Janji Mauli sekitarnya.

Ketua Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Tapsel ini justru meminta Pemkab Tapsel segera memasang tanda atau plank merek yang menegaskan lokasi yang tersebut dalam SK Menhut No.244/2011 itu sebagai pertapakan perkantoran pemerintah.

“Selain untuk sosialisasi dan membuktikan konsistensi Pemkab Tapsel atas apa yang telah diperjuangkannya. Plank merek tersebut juga sebagai tanda lahan itu milik pemerintah. Sehingga tidak ada lagi aktifitas perambahan, pengkavlingan, dan jual beli tanah di lokasi tersebut,” katanya.

Fajaruddin yang juga Ketua Umum LSM Taman itu menghimbau agar bupati konsentrasi saja terhadap percepatan pembangunan perkantoran di Desa Janji Mauli sekitarnya. Karena masyarakat Tapsel sudah merasa gerah karena kantor-kantor pemerintah daerahnya masih menumpang tinggal di daerah lain.

“Kami harap Bupati Tapsel tidak terporsir memikirkan penolakan atau kritik atas lokasi perkantoran sesuai amanat SK Menhut 244 karena akan mengganggu konsentrasi pembangunan kecamatan. “tegasnya. (hih/ben)
Sumber : analisadaily.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cahaya Islam di Timor Leste

    Cahaya Islam di Timor Leste

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Dakwah pada masa sekarang justru lebih mudah dibandingkan dulu. Timor Leste pernah menjadi bagian dari Indonesia. Meski dari dulu di daerah ini umat IsLam menjadi minoritas, saat masih menjadi bagian Indonesia, banyak perhatian dan peningkatan aktivitas dakwah di sana. Timor Leste, dulu bernama Timor Timur,  juga sebagian daerah Nusa Tenggara Timur lainnya mayoritas penduduknya adalah […]

  • Rivalitas Abdul Haris Nasution vs Zulkifli Lubis (bagian 2 dari 2 tulisan)

    Rivalitas Abdul Haris Nasution vs Zulkifli Lubis (bagian 2 dari 2 tulisan)

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Suatu hari, kepala Stasiun Padalarang, yang berada di wilayah Divisi Siliwangi, ditembak PMC. “Maka terpaksa PMC ditindak. Semua badan penyelidik yang beroperasi dibawah markas besar atau kementerian pertahanan di Yogya, berangsur-angsur kena penertiban oleh Divisi saya,” aku Nasution dalam Memenuhi Panggilan Tugas: Kenangan Masa Muda (1989: 217). Seperti Lubis, Nasution juga tak ketinggalan ikut Republik. […]

  • PMII Tak Terlibat Demo soal Defisit

    PMII Tak Terlibat Demo soal Defisit

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membantah PMII terlibat dalam setiap aksi massa yang terjadi beberapa waktu terakhir, yang menuntut pertanggungjawaban defisit anggaran belasan miliar yang terjadi di Pemkab Madina. Bantahan ini disampaikan Ketua Umum PC PMII Madina A Rijal Lubis SPdI, didampingi Sekretaris, Khairul Andi, serta belasan […]

  • Longsor dan Banjir Terjadi di Pantai Barat Madina

    Longsor dan Banjir Terjadi di Pantai Barat Madina

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) sejak tadi malam membuat sejumlah jalan menuju pantai barat Madina tertimbun material longsor, akibatnya kendaraan yang hendak menunu sejumlah Kecamatan terhambat. Dari data yang di dapat, titik longsor dari tebing yang menimbun badan jalan terjadi di  perbatasan desa pulau padan- […]

  • Cabup Madina Harun Mustafa Nasution Ternyata Punya Perhatian Serius pada Petani di Madina. Ini buktinya

    Cabup Madina Harun Mustafa Nasution Ternyata Punya Perhatian Serius pada Petani di Madina. Ini buktinya

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) : Ternyata tahun anggaran 2024 ini ada 11 yunit hand traktor yang diserahkan ke kelompok tani buah dari perjuangan Calon Bupati Madina nonor urut 1 Harun Mustafa Nasution. 11 yunit itu diperjuangkan nya pada saat masih menjabat sebagai pimpinan DPRD Sumatera Utara. Dari data yang diperoleh ke 11 yunit alat mesin […]

  • MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* Wajib Belajar 15 Tahun? Kenapa tidak. Utopis? Ya memang utopis. Tapi menurut saya realistis dengan syarat harus dilakukan dengan beberapa langkah progresif terukur dan sistematis. Dalam era digitalisasi sekarang ini yang dulunya tidak mungkin sekarang ini sudah menjadi mungkin terjadi. Semua pergerakan kebangsaan Indonesia harus merujuk kepada UUD 1945. Dalam bidang […]

expand_less