Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Pengangkatan Bendahara Desa Hutabaringin Julu Diduga Bermasalah

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

Kantor Kepala Desa Huta baringin Julu di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ( ist)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Pengangkatan Bendahara Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) atas nama Oloan Rangkuti diduga tidak melalui prosedur.

Sesuai praturan yang berlaku UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 6 / 2014 tentang desa pasal 26 ayat 2 huruf B yang bunyinya kepala desa hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa kepada Bupati.

Sesuai aturan itu, harus diawali permohonan Kepala Desa kepada Bupati untuk melakukan pergantian atau penjaringan/ pengangkatan prangkat desa yang baru.

Setelah izin dari Bupati secara tertulis keluar, kemudian masuk ke tahapan proses penjaringan dan pemberitahuan pada warga Desa melalui surat edaran atau itu.

Peraturan tersebutlah yang diduga dilanggar oleh Kepala Desa saat pengangkatan Bendahara desa dilakukan.

” Setau saya, Oloan Rangkuti diangkat secara tiba tiba, tak ada proses penjaringan dan pemberitahuan pada warga Desa melalui surat edaran atau lainnya,” Kata Warga Desa Hutabaringin Julu yang minta namanya dirahasiakan.

Memastikan hal tersebut, Darman Rangkuti Kepala Desa Hutabaringin Julu, Puncak Sorik Marapi, Madina yang dikonfirmasi Mandailing Online lewat tlephon selularnya Rabu 21/8 tidak memberi keterangan.

Sementara itu, Alkaf Masri selaku Kuasa Hukum Pemkab Madina yang dikonfirmasi terkait aturan pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa itu membenarnya adanya UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 6 / 2014 tentang desa pasal 26 ayat 2 huruf B yang bunyinya kepala desa hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa kepada Bupati.

” Saran saya Kepala Desa tidak melakukan perbuatan perbuatan yang terindikasi melanggar undang undang karena jelas akan jadi temuan di inspektorat nantinya apabila ada perangkat desa diangkat tidak sesuai dengan prosedur, ” Jelas Alkaf

Alkaf berharap, Kades harus tetap berkordinasi dengan camat apabila hendak mengganti atau mengangkat prangkat desa yang baru.

Sementara itu, Camat Puncak Sorik Marapi Yanjauddin yang dikonfirnasi terkait pengangkatan Perangkat Desa dimaksud, ia mengaku akan komunikasikan dengan Kasi Pemerintahan di Kecamatan.

Diketahui, selain dugaan pengangkatan bendahara desa Hutabaringin Julu menyalahi prosedur, Oloan Rangkuti saat ini juga sedang terjerat kasus penganiayaan yang saat ini kasusnya sedang ber proses di Polres Madina. ( red/ fikri)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengikat Anggotanya di Tiang Bendera, Polisi Main Hakim Sendiri

    Mengikat Anggotanya di Tiang Bendera, Polisi Main Hakim Sendiri

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara dengan langkah Kepolisian Sektor Gambir yang mengikat salah seorang oknum anggotanya di tiang bendra karena diduga mengonsumsi narkoba. Hukuman tersebut dinilai sangat tidak tepat. Bahkan berpotensi melanggar aturan perundang-undangan yang ada. “Menurut saya kurang pas kalau anggota harus diikat. Sebaiknya serahkan provost biar diperiksa,” ujar Komisioner Kompolnas […]

  • MTQ Tingkat Sumut akan Digelar di Sergai

    MTQ Tingkat Sumut akan Digelar di Sergai

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINGKISAN Bupati Sergai Ir H T Erry Nuradi MSi didampingi Sekdakab Drs H Haris Fadillah MSi menyerahkan bingkisan kepada rombongan tim LPTQ Propinsi Sumatera Utara usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Sergai di ruang rapat Wabup Sergai kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (10/1). ( medanbisnis/jhonni sitompul)

  • Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    Visi Misi Calon Bupati/Wakil Bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (Bagian 2 dari 3)   Strategi dan Arah Kebijakan Strategi Strategi untuk mewujudkan sasaran terciptanya masyarakat yang berakhlak mulia adalah : Meningkatkan bantuan sosial untuk kegiatan keagamaan; Peningkatan penerapan kaidah dan ajaran agama dalam berbagai aspek kehidupan; Meningkatkan bantuan untuk pembangunan sarana prasarana keagamaan Strategi untuk mewujudkan sasaran Meningkatnya pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, […]

  • Bupati Imbau Masyarakat Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban

    Bupati Imbau Masyarakat Perhatikan Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) H. M. Ja’far Sukhairi Nasution mengimbau masyarakat yang hendak membeli hewan kurban sapi dan kambing agar terlebih dahulu mengecek kesehatannya, terlebih saat ini penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang melanda. Imbauan tersebut disampaikan Bupati Sukhairi melalui Surat Edaran Bupati Madina bernomor; 521/1573/Distan/V/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Penyakit […]

  • Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    Madina Care Nilai Polres Madina Hanya ” Lips Service ” Dalam Menindak Pelaku PETI

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ):  Pernyataan Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK akan memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) saat Ormas dan Ormawa melakukan aksi di depan Mako Polres Madina dinilai hanya “lips Service”. Demikian disampaikan Founder Madina Care Madina Institute, Wadih Al-Rasyid dalam menanggapi masih maraknya aktifitas tambang emas ilegal […]

  • Persoalan di Sukamakmur Karena Kurang Komunikasi

    Persoalan di Sukamakmur Karena Kurang Komunikasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Tim investigasi dari DPRD Madina menggelar rapat kerja dengan Pemkab Madina, PT Anugrah Langkat Makmur (ALM) serta warga Desa Sukamakmur, Muara Batang Gadis, Rabu (11/1) kemarin. Rapat membahas seluruh persoalan yang terjadi antara PT ALM dengan warga Desa Sukamakmur, sehingga menyebabkan terjadinya pembakaran pada tanggal 14 Desember 2011 lalu yang merugikan perusahaan sekitar Rp2 Miliar. […]

expand_less