Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pengangkatan Bendahara Desa Hutabaringin Julu Diduga Bermasalah

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

Kantor Kepala Desa Huta baringin Julu di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ( ist)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) –Pengangkatan Bendahara Desa Hutabaringin Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) atas nama Oloan Rangkuti diduga tidak melalui prosedur.

Sesuai praturan yang berlaku UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 6 / 2014 tentang desa pasal 26 ayat 2 huruf B yang bunyinya kepala desa hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa kepada Bupati.

Sesuai aturan itu, harus diawali permohonan Kepala Desa kepada Bupati untuk melakukan pergantian atau penjaringan/ pengangkatan prangkat desa yang baru.

Setelah izin dari Bupati secara tertulis keluar, kemudian masuk ke tahapan proses penjaringan dan pemberitahuan pada warga Desa melalui surat edaran atau itu.

Peraturan tersebutlah yang diduga dilanggar oleh Kepala Desa saat pengangkatan Bendahara desa dilakukan.

” Setau saya, Oloan Rangkuti diangkat secara tiba tiba, tak ada proses penjaringan dan pemberitahuan pada warga Desa melalui surat edaran atau lainnya,” Kata Warga Desa Hutabaringin Julu yang minta namanya dirahasiakan.

Memastikan hal tersebut, Darman Rangkuti Kepala Desa Hutabaringin Julu, Puncak Sorik Marapi, Madina yang dikonfirmasi Mandailing Online lewat tlephon selularnya Rabu 21/8 tidak memberi keterangan.

Sementara itu, Alkaf Masri selaku Kuasa Hukum Pemkab Madina yang dikonfirmasi terkait aturan pengangkatan dan pemberhentian aparatur desa itu membenarnya adanya UU nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan ke 2 atas UU nomor 6 / 2014 tentang desa pasal 26 ayat 2 huruf B yang bunyinya kepala desa hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian prangkat desa kepada Bupati.

” Saran saya Kepala Desa tidak melakukan perbuatan perbuatan yang terindikasi melanggar undang undang karena jelas akan jadi temuan di inspektorat nantinya apabila ada perangkat desa diangkat tidak sesuai dengan prosedur, ” Jelas Alkaf

Alkaf berharap, Kades harus tetap berkordinasi dengan camat apabila hendak mengganti atau mengangkat prangkat desa yang baru.

Sementara itu, Camat Puncak Sorik Marapi Yanjauddin yang dikonfirnasi terkait pengangkatan Perangkat Desa dimaksud, ia mengaku akan komunikasikan dengan Kasi Pemerintahan di Kecamatan.

Diketahui, selain dugaan pengangkatan bendahara desa Hutabaringin Julu menyalahi prosedur, Oloan Rangkuti saat ini juga sedang terjerat kasus penganiayaan yang saat ini kasusnya sedang ber proses di Polres Madina. ( red/ fikri)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang ALS Menuju Madina Melonjak Sejak H-5 Idul Fitri

    Penumpang ALS Menuju Madina Melonjak Sejak H-5 Idul Fitri

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Catatan tidak resmi terminal ALS Panyabungan menunjukkan arus mudik ke Madina mulai melonjak sejak H-5 Idul Fitri, baik dari Medan maupun dari arah Jawa. Pun begitu, arus mudik lebaran tahun ini yang memakai jasa armada ALS lebih rendah dibanding tahun lalu. Mas, pegawai loket PT. Antar Lintas Sumatera Cabang Panyabungan menjawab […]

  • Saipullah Infakkan Sebagian Hartanya untuk Bangun Masjid Nurul Haromain Puncak Barokah

    Saipullah Infakkan Sebagian Hartanya untuk Bangun Masjid Nurul Haromain Puncak Barokah

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BUKITMALINTANG (Mandailing Online) – Tokoh masyarakat Mandailing Natal (Madina) yang sukses berkarier di tingkat nasional, H. Saipullah Nasution, SH, MM menginfakkan sebagian hartanya untuk pembangunan Masjid Nurul Haromain di kawasan pengajian Puncak Barokah, Kecamatan Bukitmalintang, Madina. Infak dari Saipullah itu diserahkan langsung kepada pemilik kawasan Puncak Barokah, H. Salman Ahmad Nasution saat Saipullah menghadiri […]

  • Petugas Kebersihan Pasar Masih Kurang

    Petugas Kebersihan Pasar Masih Kurang

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejauh ini jumlah petugas kebersihan pasar di Madina masih 25 orang. Itu sudah termasuk tenaga supir, pengumpul dan pengangkut sampah. Jumlah ini masih kurang. Sejatinya ada penambahan sebanyak sekitar 33 petugas agar seluruh pasar kelas III di (Mandailing Natal) yang berjumlah 33 pasar dapat terkaper. Dari 25 petugas itu, 8 […]

  • Inspektorat Diminta Evaluasi Dana Desa Muara Mais

    Inspektorat Diminta Evaluasi Dana Desa Muara Mais

    • calendar_month Sabtu, 1 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      TAMBANGAN (Mandailing Online) – Pihak Inspektorat Madina diminta melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Muara Mais, Kecamatan Tambangan, Madina. Khususnya penggunaan Dana Desa TA 2018 untuk proyek pembangunan jalan jenis rabat beton di kawasan Aek Kapias, Muara Mais. Hal itu dikatakan sejumlah warga yang mengaku penduduk Muara Mais kepada wartawan, Kamis […]

  • Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    Kasus Suap, Bupati Simalungun JR Saragih Bersedia Beri Keterangan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan Bupati Simalungun HR Saragih sudah menyatakan bersedia memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan Hakim (MKH). “Dia sudah menyatakan bersedia, tinggal kapan dia datang untuk memberikan keterangan,” kata Mahfud, kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2011. Sementara tentang bekas calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, lanjutnya, MKH akan […]

  • Pramono Anung: PP No 99 Tahun 2012 tak perlu direvisi

    Pramono Anung: PP No 99 Tahun 2012 tak perlu direvisi

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Jakarta, – Napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, menuntut agar PP Nomor 99 Tahun 2012 ditinjau ulang. Sebab, PP tersebut dinilai telah mengebiri hak mereka. Dalam PP tersebut, napi narkoba, terorisme dan korupsi tidak akan mendapat remisi. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menilai, PP tersebut tidak perlu dilakukan revisi. Sebab, […]

expand_less