Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Persoalan di Sukamakmur Karena Kurang Komunikasi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
  • print Cetak

MADINA-Tim investigasi dari DPRD Madina menggelar rapat kerja dengan Pemkab Madina, PT Anugrah Langkat Makmur (ALM) serta warga Desa Sukamakmur, Muara Batang Gadis, Rabu (11/1) kemarin.
Rapat membahas seluruh persoalan yang terjadi antara PT ALM dengan warga Desa Sukamakmur, sehingga menyebabkan terjadinya pembakaran pada tanggal 14 Desember 2011 lalu yang merugikan perusahaan sekitar Rp2 Miliar.
Pantauan METRO, rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berakhir pukul 18.15 WIB, dipimpin Ketua Tim, Ir Ali Mutiara Rangkuti bersama tujuh anggota tim lainnya, diikuti Wakil Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution, Wakapolres Madina, Kompol Hariyatmoko bersama jajarannya, Dandim diwakili Danramil, Kapten Inf Kusni dan pimpinan Perusahaan PT ALM, Musa Idisshah Familiar alias Dodi bersama Manager, Yunifar Dharma dan jajarannya.
Dalam pertemuan itu, Ali Mutiara menjelaskan hasil investigasi tim yang dipimpinnya. Persoalan didasari kurangnya komunikasi antara perusahaan dengan warga, yang kesempatan itu digunakan pihak yang lain (provokator) dan sudah ditetapkan DPO Polres Madina.
“Sebenarnya masyarakat Sukamakmur hanya khawatir saja perusahaan akan menggarap lahan mereka yang sudah dikerjakan sejak lama,” kata Ali.
Disebutkannya, dalam perjalanannya, masyarakat terlihat hanya korban dari kekhawatiran saja, akibat tidak adanya komunikasi dengan perusahaan selama ini. Dan aksi nekat pembakaran itu juga dianggap tindakan provokasi yang dilakukan oknum-oknum tak bertanggungjawab, sehingga dalam hal ini masyarakat yang tidak tahu apa-apa menjadi korban.
Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan seluruh pihak tidak ingin konflik ini berlarut-larut. Untuk itulah pertemuan antara perusahaan dengan perwakilan warga sekitar 10 orang diharapkan bisa menemukan solusi.
Dikatakan Wabup, memang berdasarkan tinjauan ke lapangan, persoalan ini sebenarnya sangat kecil dan warga tidak seharusnya melakukan tindakan pelanggaran hukum tersebut. Misalnya, tanaman yang dipersoalkan warga berada di sekitar camp Namosok dimana usianya masih sekitar 1,5 tahun. Artinya, tanaman ini ada setelah perusahaan memperoleh izin lokasi.
Sementara dari keterangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina, PT ALM memeroleh izin lokasi tahun 2006 seluas 20 hektar. Lalu, setelah perusahaan mendapatkan izin tersebut, BPN kembali melakukan pengukuran kadestral. Maka dari jumlah itu perusahaan hanya memperoleh sekitar tidak cukup 10 ribu hektar yang menjadi HGU, dan sudah dikeluarkan plasma inclub (lahan diluar HGU semisal sungai lahan yang dikerjakan masyarakat, red).
Ditambahi oleh Kadisperindag, Koperasi dan Pasar Pemkab Madina, Khairul Anwar SIP, dirinya menjelaskan dari luas lahan itu, PT ALM telah bermitra dengan 4 KUD di sekitar lokasi yakni Desa Tabuyung, Singkuang 1 dan 2, dan Desa Ranto Panjang, sedangkan Desa Manuncang saat itu Desa Sukamakmur masih bergabung dengan Manuncang menolak atau mengundurkan diri dari peserta plasma dengan catatan harus dilakukan pengukuran ulang lahan masyarakat
Dalam pertemuan itu. Warga Sukamakmur, Yusuf selaku koordinator tidak banyak menyampaikan persoalan terkait konflik perusahaan dengan warganya. Hanya diakuinya, masyarakat hanya khawatir dan sebagian mengaku PT ALM sudah mulai menggarap lahan mereka.
Mendengar semua penyampaian baik dari Wabup, tim DPRD dan warga, pimpinan PT ALM, Musa mengatakan, sebenarnya tidak ada satupun pelanggaran yang dilakukan perusahaan yang disengaja(wan/mer/metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

    • calendar_month Senin, 7 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan. Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. […]

  • Bupati Madina Hidayat Batubara, Mana Janjimu?

    Bupati Madina Hidayat Batubara, Mana Janjimu?

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pasca penonaktifkan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mandailing Natal sesuai Surat Edaran Sekda Nomor: 800/2156/Bu/2011 Tanggal 23 Desember 2011 yang menyebutkan, berdasarkan Keputusan Bupati Madina Nomor: 800/290/K/2011 Tanggal 26 Mei 2011 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Bupati Madina Nomor: 800/403.a/K/2011 Tanggal 08 Juli 2011, tentang perpanjangan, pengangkatan dan pemberhentian pegawai tidak tetap/tenaga sukarela Seketariat […]

  • Kasus Pencabutan IUP PT.SMGP Bukti Kelemahan Pemda Menjaga Stabilitas Investasi

    Kasus Pencabutan IUP PT.SMGP Bukti Kelemahan Pemda Menjaga Stabilitas Investasi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pencabutan IUP eksplorasi panas bumi untuk pembangkit listrik oleh bupati Mandailing Natal (Madina) kepada PT. Sorik marapi Geothermal Power (PT.SMGP) akan berdampak buruk bagi Madina dari sisi peluang investasi di masa-masa mendatang. “Ini menjadi preseden buruk. Sebab investor dikhawatirkan akan mem-black list Madina dari daftar tujuan investasi,” kata pengamat ekonomi […]

  • Madina Terima Sertifikat DBH 16,4 Miliar

    Madina Terima Sertifikat DBH 16,4 Miliar

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerima sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Penyerahan dilakukan pada acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/9/2025). Sertifikat tersebut diterima oleh Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi […]

  • Pemkab Madina Evaluasi ETPD

    Pemkab Madina Evaluasi ETPD

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mandailing Natal menggelar rapat evaluasi Roadmap dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)  di Aula Bupati, Jum’at (5/10/2024) Rapat yang dihadiri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sibolga, Andri Darmawan, dan Asisten Pemerintahan, Drs. Sahnan Pasaribu, ini bertujuan untuk meningkatkan capaian Indeks Kematangan Transaksi Pemerintah Daerah (IKTPD). […]

  • H Sawaluddin Nasution Sahuti Permintaan Warga Banjar Sauh

    H Sawaluddin Nasution Sahuti Permintaan Warga Banjar Sauh

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online) – Pengusaha sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sawaluddin Nasution sahuti permintaan warga dengan memberikan bantuan Speaker aktif di Lingkungan III Banjar Sauh, Kelurahan Panyabungan II Kabupaten Madina. Minggu (25/06/2023). Bantuan berupa Speaker aktif ini diserahkan Sawaluddin yang diterima langsung oleh Lurah Panyabungan II Abdul Aziz […]

expand_less