Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Ketua KUD Kuala Tunak Pastika Awal Agustus ini, RAT Dilaksanakan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

Kantor KUD Kuala Tunak Di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina ( ist)

MADINA – Mandailing Online : Terkait Koperasi Unit Desa atau KUD Kuala Tunak di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) yang merasa terancam akan dibubarkan pemerintah akibat adanya surat dari Dinas Koperasi Mandailing Natal bernomor 518/593/DKUKM/2024 yang menjelaskan bahwa sesuai dengan data pada aplikasi online data system (ODS), Kementerian Koperasi dan UKM RI bahwa Koperasi Kuala Tunak yang sekarang dipimpin oleh Wardani Batubara tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selam 2 tahun berturut-turut untuk tahun buku 2021-2022.

Kepala Dinas Koperasi Pemkab Mandailing Natal Muktar Afandi mengatakan, Surat itu tidak hanyan ditujukan pada satu koperasi saja, melainkan semua koperasi yang dianggap menyalahi aturan yang ada.

” Yang berhak membubarkan KUD itu bukan Dinas Koperasi Madina, melainkan Kementerian, jadi jangan salah, kalau surat teguran itu dibuat bukan pada satu koperasi saja, semua koperasi yang dianggap tidak melaksanakan RAT dibuat surat teguran, ” Jelas Fandi Selasa 30/7/2024.

Sesuai dengan peraturan perundang undangan kata Fandi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya. Dinas Koperasi dan UKM sebagai pembina senantiasa menghimbau baik secara lisan maupun melalui surat ke seluruh Gerakan Koperasi di Kabupaten ini agar melaksanakan RAT setiap tahun.

Fandi yang juga Mantan Kabag Humasy Pemkab Madina ini mengaku, gerakan koperasi di Madina banyak yang tidak melaksanakan RAT 2 tahun atau lebih. Sehingga Dinas Koperasi wajib memberikan surat teguran termasuk ke KUD Kuala Tunak Tabuyung.

” Kalau KUD Kuala Tunak sesuai konfirmasi Ketua KUD Saudara Wardani Batubara ke Dinas Koperasi, sebelum tanggal 17 Aguatus ini sudah menjadwalkan Rapat Anggota Tahunan ( RAT), ” Kata Muktar Afandi.

Sementara itu Ketua Koperasi Kuala Tunak Tabuyung, Wardani Batubara yang dikonfirmasi terkait Rapat Anggota Tahunan, ia membenarkan bahwa dua tahun terakhir tidak melakukan RAT karena fokus pada peningkatan kesejahtraan anggota koperasi.

” kami akui belum melakukan RAT tahunan karen fokus pada perjuangan kesejahtraan anggota koperasi dan alhamdulillah perjuangan itu sudah berhasil manis, ” Kata Wardan.

Ia juga pastika sebelum 17 agustus depan, setelah mendapat kata sepakat antara pengurus koperasi dan anggota KUD serta Perusahaan Sawit Sukses Sejati ( S3) selaku mitra, sudah dijadwalkan akan adakan RAT.

Ketua Koperasi Kuala Tunak Tabuyung ini juga membeberkan, usaha pengurus mensejahtrakan anggota tidak sia sia. 6 bulan terakhir ini harga TBS sudah meningkat setelah hargan standar buah sawit disepakati dengan perusahaan S3 diambil dari standar harga Dinas Perkebunan sehingga penerimaan anggota koperasi juga sudah lumayan.

” Tahun 2024 ini saja Koperasi dapat Sisa Hasil Usaha ( SHU) senilai 5 miliar rupiah. Setiap anggota mendapat bagian mencapai 9 juta lebih disambing hasil penjualan yang diterima setiap anggota. Dan Ini adalah bagian dari perjuangan pengurus Koperasi dalam mensejahtrakan anggota, ” Beber Wardan

Ia berharap, seluruh anggota Koperasi Kuala Tunak tetap solit dan meyakinkan serta mendukung perjuangan Koperasi dalam hal peningkatan kesejahtraan anggota.

Diketahui ada 519 kepala keluarga yang bergabung dalam Koperasi Kuala Tunak Tabuyung tersebut. Sebelum surat teguran dari Dinas Koperasi keluar, anggota Koperasi sudah pernah membuat surat himbauan ke pengurus koperasi agar dilakukan Rapat Anggota Tahunan ( RAT). Surat itu tertanggal 4 januari 2024 yang dialamatkan ke Pengurus Koperasi Kuala Tunak.

Ada 106 anggota Koperasi Kuala Tunak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat himbauan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) tahun 2022-2023 tersebut yang pada prinsipnya surat itu menghimbau agar pengurus segera melaksanakan RAT sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. ( napi)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Hutaraja Siabu Amankan LH Terduga Penyebar Video Syur Dimedia Sosial

    Warga Hutaraja Siabu Amankan LH Terduga Penyebar Video Syur Dimedia Sosial

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN(Mandailing Online) – Seorang lelaki berinisial LH diamankan warga Desa Hutaraja, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal ( Madina ) karena diduga sebagai pelaku penyebar video syur dengan mantan istrinya berinisial SAH lewat media sosial facebook. Kamis 7/9/2023. LH sendiri diserahkan warga ke Polres Madina  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan sejumlah barang bukti postingan facebook. Amir Hamzah, […]

  • Atika Rekom Pelarangan Tambang Ilegal Kotanopan

    Atika Rekom Pelarangan Tambang Ilegal Kotanopan

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tambang emas ilegal di pinggiran sungai Batang Gadis kawasan Kotanopan bakal terhenti. Pertemuan banyak pihak di aula kantor bupati Mandailing Natal (Madina), Kamis (4/4/2024) membahas tambang itu yang mencuatkan kesimpulan melarang aktivitas tambang. Pertemuan itu dipimpin Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution; Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh; Dandim […]

  • Pelanggaran HAM Di Sumut Didominasi Oknum Polri

    Pelanggaran HAM Di Sumut Didominasi Oknum Polri

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – Pelaku pelanggaran hak asasi manusia di Sumatera Utara masih didominasi kalangan oknum polisi dengan 249 kasus dari Januari hingga Novenber 2010. Sekretaris Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera (Bakumsu) Benget Silitonga di Medan, Kamis, mengatakan, pelanggaran HAM yang dilakukan oknum aparat kepolisian masih belum berkurang setiap tahunnya. Dia menjelaskan, tercatat pada […]

  • Base Camp Sorikmas Mining Dibakar Warga

    Base Camp Sorikmas Mining Dibakar Warga

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu Warga Tertembak, Lainnya Luka bacok Panyabungan (MO) – Ratusan warga Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membakar base camp PT Sorikmas Mining di Bukit Sambung, Sabtu siang (7/7), seluruh peralatan dan benda yang ada didalamnya hangus tanpa sisa. Belum ada laporan resmi tentang jumlah tewas maupun yang luka. Sementara keterangan yang diperoleh di […]

  • Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Terus Beroperasi. Surat Edaran Larangan Nambang Tak Digubris Mafia Tambang

    Tambang Emas Ilegal di Desa Rantobi Terus Beroperasi. Surat Edaran Larangan Nambang Tak Digubris Mafia Tambang

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal -Mandailing Online : hari ini, aktifitas tambang emas di aliran sungai batang natal tepatnya di dusun batumarsaong desa Rantobi, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus beroperasi. Tambang emas ilegal ini sendiri mengatasnamakan pembangunan masjid dan lapangan bola. Meski ilegal dan menghalalkan segala cara, namun Polsek Batang Natal nampaknya tutup mata. […]

  • Seniman Peniup Saleot Makin Punah

    Seniman Peniup Saleot Makin Punah

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ALAT MUSIK SALEOT – Seorang seniman yang tergabung dalam grup gordang sambilan dari Siantona, Mandailing Julu serius meniup alat musik saleot yang termasuk salah satu alat musik tiup tradisional Mandailing. Saat ini hanya terhitung sedikit orang Mandailing yang mampu memainkan alat musik ini, bahkan dikhawatirkan akan punah. Dibutuhkan upaya re-generasi agar seniman peniup saleot […]

expand_less