Senin, 27 Jul 2026
light_mode

Ketua KUD Kuala Tunak Pastika Awal Agustus ini, RAT Dilaksanakan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
  • print Cetak

Kantor KUD Kuala Tunak Di Desa Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina ( ist)

MADINA – Mandailing Online : Terkait Koperasi Unit Desa atau KUD Kuala Tunak di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) yang merasa terancam akan dibubarkan pemerintah akibat adanya surat dari Dinas Koperasi Mandailing Natal bernomor 518/593/DKUKM/2024 yang menjelaskan bahwa sesuai dengan data pada aplikasi online data system (ODS), Kementerian Koperasi dan UKM RI bahwa Koperasi Kuala Tunak yang sekarang dipimpin oleh Wardani Batubara tidak pernah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) selam 2 tahun berturut-turut untuk tahun buku 2021-2022.

Kepala Dinas Koperasi Pemkab Mandailing Natal Muktar Afandi mengatakan, Surat itu tidak hanyan ditujukan pada satu koperasi saja, melainkan semua koperasi yang dianggap menyalahi aturan yang ada.

” Yang berhak membubarkan KUD itu bukan Dinas Koperasi Madina, melainkan Kementerian, jadi jangan salah, kalau surat teguran itu dibuat bukan pada satu koperasi saja, semua koperasi yang dianggap tidak melaksanakan RAT dibuat surat teguran, ” Jelas Fandi Selasa 30/7/2024.

Sesuai dengan peraturan perundang undangan kata Fandi, Rapat Anggota Tahunan (RAT) wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas dalam melaksanakan tugasnya. Dinas Koperasi dan UKM sebagai pembina senantiasa menghimbau baik secara lisan maupun melalui surat ke seluruh Gerakan Koperasi di Kabupaten ini agar melaksanakan RAT setiap tahun.

Fandi yang juga Mantan Kabag Humasy Pemkab Madina ini mengaku, gerakan koperasi di Madina banyak yang tidak melaksanakan RAT 2 tahun atau lebih. Sehingga Dinas Koperasi wajib memberikan surat teguran termasuk ke KUD Kuala Tunak Tabuyung.

” Kalau KUD Kuala Tunak sesuai konfirmasi Ketua KUD Saudara Wardani Batubara ke Dinas Koperasi, sebelum tanggal 17 Aguatus ini sudah menjadwalkan Rapat Anggota Tahunan ( RAT), ” Kata Muktar Afandi.

Sementara itu Ketua Koperasi Kuala Tunak Tabuyung, Wardani Batubara yang dikonfirmasi terkait Rapat Anggota Tahunan, ia membenarkan bahwa dua tahun terakhir tidak melakukan RAT karena fokus pada peningkatan kesejahtraan anggota koperasi.

” kami akui belum melakukan RAT tahunan karen fokus pada perjuangan kesejahtraan anggota koperasi dan alhamdulillah perjuangan itu sudah berhasil manis, ” Kata Wardan.

Ia juga pastika sebelum 17 agustus depan, setelah mendapat kata sepakat antara pengurus koperasi dan anggota KUD serta Perusahaan Sawit Sukses Sejati ( S3) selaku mitra, sudah dijadwalkan akan adakan RAT.

Ketua Koperasi Kuala Tunak Tabuyung ini juga membeberkan, usaha pengurus mensejahtrakan anggota tidak sia sia. 6 bulan terakhir ini harga TBS sudah meningkat setelah hargan standar buah sawit disepakati dengan perusahaan S3 diambil dari standar harga Dinas Perkebunan sehingga penerimaan anggota koperasi juga sudah lumayan.

” Tahun 2024 ini saja Koperasi dapat Sisa Hasil Usaha ( SHU) senilai 5 miliar rupiah. Setiap anggota mendapat bagian mencapai 9 juta lebih disambing hasil penjualan yang diterima setiap anggota. Dan Ini adalah bagian dari perjuangan pengurus Koperasi dalam mensejahtrakan anggota, ” Beber Wardan

Ia berharap, seluruh anggota Koperasi Kuala Tunak tetap solit dan meyakinkan serta mendukung perjuangan Koperasi dalam hal peningkatan kesejahtraan anggota.

Diketahui ada 519 kepala keluarga yang bergabung dalam Koperasi Kuala Tunak Tabuyung tersebut. Sebelum surat teguran dari Dinas Koperasi keluar, anggota Koperasi sudah pernah membuat surat himbauan ke pengurus koperasi agar dilakukan Rapat Anggota Tahunan ( RAT). Surat itu tertanggal 4 januari 2024 yang dialamatkan ke Pengurus Koperasi Kuala Tunak.

Ada 106 anggota Koperasi Kuala Tunak yang membubuhkan tanda tangan dalam surat himbauan Rapat Anggota Tahunan ( RAT) tahun 2022-2023 tersebut yang pada prinsipnya surat itu menghimbau agar pengurus segera melaksanakan RAT sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. ( napi)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Solusi Menghentikan Segala Bentuk Penghinaan Terhadap Rasululloh

    Solusi Menghentikan Segala Bentuk Penghinaan Terhadap Rasululloh

    • calendar_month Sabtu, 25 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dahlena Pulungan Pengajar, tinggal di Padangsidempuan Penghinaan terhadap Nabi Muhammad kembali terjadi, beberapa waktu belakangan, dunia dihebohkan dengan penghinaan Nabi Muhammad di India. Dikutip dari Detik.com, (12/6/2022) seorang politikus India melontarkan komentar yang kontroversional soal Nabi Muhammad. Akibatnya memicu kemarahan dari berbagai negara-negara muslim. Mengutip CNBC yang melansir Sputnik News, juru bicara partai Bharatiya […]

  • Bangunan Mubazir

    Bangunan Mubazir

    • calendar_month Selasa, 4 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bangunan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal didesa Binanga Kec, Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal sejak dibangun pada tahun 2008 yang lalu sampai saat ini belum difungsikan.

  • Kotanopan Diharap Bersih Dari Peredaran Minuman Keras

    Kotanopan Diharap Bersih Dari Peredaran Minuman Keras

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Kotanopan diharapkan bersih dari peredaran minuman keras, sebab sangat bertentangan dengan nilai-nilai sosial budaya setempat. Pimpinan Yayasan Ponpes Subulussalam H. Endar Lubis menyatakan agar aparat kepolisian menindak pelaku-pelaku penjual miuman keras di wilayah itu. Jika dibutuhkan, pihaknya siap menurunkan ratusan orang Santri unuk membantu kepolisian menghentikan perederan minuman keras. Topik minuman […]

  • Kementerian Pertanian Akan Buka Areal Persawahan Baru di Madina

    Kementerian Pertanian Akan Buka Areal Persawahan Baru di Madina

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) : Kementerian Pertanian bekerjasama dengan TNI dalam waktu dekat ini akan melakukan pembukaan areal persawahan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal. Rencana pembukaan areal persawahan baru tersebut berada di kawasan Rodang Tinapor, sebagai upaya pencapaian swasembada pangan pada tahun 2017 yang akan datang. Target awal pencetakan baru ini mencapai 1.000 hektar, tetapi […]

  • Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

    Merasa Hukum Mati Suri, IMA Madina Somasi Polres Madina

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMA Madina) menilai Polisi Resort Madina seakan mati suri dengan banyaknya kasus-kasus yang semestinya dituntaskan, namun diduga tidak adanya penyelesaian bahkan semakin merajalela. Berdasar itu, IMA Madina melayangkan somasi kepada Polres Madina dengan surat somasi nomor 113/SEK-DPP IMA MADINA/B/V/2014 yang ditujukan kepada Kapolres Madina, AKBP, Mardiaz Kusin […]

  • Setelah Viral, TPS RSUD Panyabungan Dibersihkan

    Setelah Viral, TPS RSUD Panyabungan Dibersihkan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN | Mandailing Online –  Tempat Pembuangan Sementara (TPS)  RSUD Panyabungan kini sudah dibersihkan. Tumpukan sampah yang sempat menggunung dan viral di media sosial sejak Senin (4/5/2026) kini tinggal bekas dibakar. Pantauan wartawan kamis (7/5/2026), area depan TPS itu sudah bersih hanya meninggalkan sedikit bau. Menurut petugas yang ada di lokasi sampah itu dibersihkan pada […]

expand_less