Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak

L Pakam,

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga di Lubuk Pakam, Senin (04/04/2011).

Dijelaskan, surat Gubernur Sumut T Rizal Nurdin Tanggal 28 Januari 2002 menjelaskan areal 38,25 ha di luar dari HGU PT PP Lonsum. Untuk mengetahui apakah pihak PT PP Lonsum membayar pajak areal tersebut, sidang paripurna nanti akan diprioritaskan membahas permasalahan ini.

Kalau nantinya areal yang dituntut masyarakat yang bergabung dalam Kelompok 19 bukan termasuk HGU perusahaan, maka dewan yang membidanggi pertanahan pasti mendesak Pemkab Deli Serdang agar menghitung berapa besar kerugian dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tegas Benhur.

Ditambahkan, secara logika untuk membatalkan surat Gubsu bukan segampang membalikkan telapak tangan. Sebab untuk melakukan pengukuran ulang lahan PT PP Lonsum saat itu harus mendapat proses yang cukup lama dan mendapat pertimbangan-pertimbangan dari sejumlah instansi terkait.

Anehnya, PTUN Medan hanya dalam beberapa bulan bisa mengeluarkan putusan. Maka untuk mengetahui apakah ada kongkalikong antara oknum pejabat PTUN dengan pejabat PT PP Lonsum, sudah waktunya Satgas Mafia Pemberantasan Hukum turun mengusut permasalahan ini, ujar pendamping masyarakat Kelompok 19, AD Napitupulu yang ditemui secara terpisah.

Sementara itu Kuasa Hukum PT PP Lonsum Boni F Sianipar SH yang dihubungi wartawan melalui ponsel mengatakan, warga dan lembaga pemerintahan yang baik agar dapat menghargai keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Medan, sebab negara kita ini adalah negara hukum. (BS-028)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arsidin Batubara: Partisipasi Pelaku UMKM Penting dalam Pembangunan

    Arsidin Batubara: Partisipasi Pelaku UMKM Penting dalam Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota Komisi III DPRD Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara menilai partisipasi pelaku UMKM penting dalam menunjang pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Arsidin saat menjadi nara sumber pada Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Kemitraan Berusaha yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Madina di aula Hotel Rindang, […]

  • SI BELE-BELE

    SI BELE-BELE

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pala muli eme di Huta Namale, dung salose sude mardege dohot mamiari eme, tarida mei alak huta i udur-udur mamorsan karung ni eme. Dung lopeh manarui eme, marayak ariannai male muse mei simanare. Adope, mangan bubur cacak ma jolo le so ro gogoi mulak muda manarui eme. Dung salose karejo sude, laos muli tu huta […]

  • Pangdam I/BB terima calon Tamtama tahun 2012

    Pangdam I/BB terima calon Tamtama tahun 2012

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memberikan kesempatan kepada para pemuda untuk menjadi Tamtama Prajurit Karier TNI AD Tahun 2012. Bagi yang berminat menjadi Prajurit TNI AD dapat mendaftarkan diri, pendaftaran dimulai pada tanggal 9 sampai dengan 20 Januari 2012 atau sampai alokasi pendaftar terpenuhi sesuai ratio (tujuh kali alokasi). […]

  • Pedagang Prediksi Harga Daging 170 Ribu Jelang Idul Fitri

    Pedagang Prediksi Harga Daging 170 Ribu Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pedagang memprediksi harga daging sapi menyentuh Rp170 ribu per kg menjelang Hari Raya Idul Fitri.  Prediksi itu berdasar pergerakan harga daging sapi saat ini yang merangkak naik dari Rp110 ribu per Kg. “Daging sapi ya normalnya Rp110 ribu per Kg. Tapi makin ke sini, pelan-pelan naik jadi Rp130 ribu per Kg. Kadang bisa […]

  • Lamban Layanan, BRI Kotanopan Akan Evaluasi Teller

    Lamban Layanan, BRI Kotanopan Akan Evaluasi Teller

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Terkait kekecewanya para nasabah  Bank BRI Unit Kotanopan akibat kelambanan pelayanan di bank ini, pihak BRI akan melaksanakan evaluasi dan tak tertutup kemungkinan akan melakukan penambahan teller. Itu dikatakan Kepala BRI Unit Kotanopan, Teguh Himawa kepada wartawan, Rabu (12/8) lalu di Kotanopan.  “Bukan itu saja, kita juga akan mengevaluasi seringnya […]

  • Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati: Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

    Teken MoU dengan Kejaksaan, Bupati: Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Efisien

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) membuat memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari). Nota kesepahaman itu diteken oleh Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal, Rabu (5/1) di kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan. Isi MoU tersebut mencakup pertimbangan hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum. Bupati Sukhairi […]

expand_less