Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak

L Pakam,

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga di Lubuk Pakam, Senin (04/04/2011).

Dijelaskan, surat Gubernur Sumut T Rizal Nurdin Tanggal 28 Januari 2002 menjelaskan areal 38,25 ha di luar dari HGU PT PP Lonsum. Untuk mengetahui apakah pihak PT PP Lonsum membayar pajak areal tersebut, sidang paripurna nanti akan diprioritaskan membahas permasalahan ini.

Kalau nantinya areal yang dituntut masyarakat yang bergabung dalam Kelompok 19 bukan termasuk HGU perusahaan, maka dewan yang membidanggi pertanahan pasti mendesak Pemkab Deli Serdang agar menghitung berapa besar kerugian dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tegas Benhur.

Ditambahkan, secara logika untuk membatalkan surat Gubsu bukan segampang membalikkan telapak tangan. Sebab untuk melakukan pengukuran ulang lahan PT PP Lonsum saat itu harus mendapat proses yang cukup lama dan mendapat pertimbangan-pertimbangan dari sejumlah instansi terkait.

Anehnya, PTUN Medan hanya dalam beberapa bulan bisa mengeluarkan putusan. Maka untuk mengetahui apakah ada kongkalikong antara oknum pejabat PTUN dengan pejabat PT PP Lonsum, sudah waktunya Satgas Mafia Pemberantasan Hukum turun mengusut permasalahan ini, ujar pendamping masyarakat Kelompok 19, AD Napitupulu yang ditemui secara terpisah.

Sementara itu Kuasa Hukum PT PP Lonsum Boni F Sianipar SH yang dihubungi wartawan melalui ponsel mengatakan, warga dan lembaga pemerintahan yang baik agar dapat menghargai keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Medan, sebab negara kita ini adalah negara hukum. (BS-028)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Virco ‘Usir’ Anggota Dewan

    PT Virco ‘Usir’ Anggota Dewan

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tinjau Perusahaan, Tak Ada Pemberitahuan SIDIMPUAN Petugas keamanan PT Virco tidak memperbolehkan tujuh anggota DPRD Padangsidimpuan yang hendak masuk ke perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan karet tersebut, Jumat (25/3). Para wakil rakyat itu hendak melakukan tinjauan lapangan seputar bocornya pipa limbah PT Virco beberapa waktu lalu. Hal ini sontak membuat gerah tujuh anggota DPRD […]

  • Puluhan Siswa PAUD dan TK Ikuti GAN di Paluta

    Puluhan Siswa PAUD dan TK Ikuti GAN di Paluta

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PALUTA (Mandailing Online) – Puluhan peserta dari berbagai tingkat PAUD, SD dan TK se-Padang Lawas Utara (Paluta) ikut ambil bagian dalam Gebyar Anak Nusantara, Selasa – Rabu (26-27/11). Kegiatan itu berlangasung di lapangan utama SMA Negeri 1 Padang Bolak, Kecamatan Padang Bolak. Kegiatan itu dalam rangka Hari Guru, memperebutkan trophy Bunda PAUD Paluta, […]

  • Tertib Ibadah Tanpa Campur Aduk, Arti Toleransi Sesungguhnya

    Tertib Ibadah Tanpa Campur Aduk, Arti Toleransi Sesungguhnya

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I Dosen Pendidikan Islam Bulan Desember kembali lagi, menandakan tahun baru mendekati. Seperti tahun-tahun sebelumnya, bulan Desember memiliki satu hari yang sakral bagi kaum Kristiani, yaitu hari Natal sebagai wujud keimanan mereka. Kemudian akan dilanjutkan dengan perayaan tahun baru yang juga merupakan bagian dari ibadah mereka. Meskipun untuk tahun baru sendiri kini […]

  • Gaji Anggota KPPS Gunung Barani Disunat Alasan Pajak

    Gaji Anggota KPPS Gunung Barani Disunat Alasan Pajak

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gaji anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Gunung Barani, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal diduga sunat Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS). Diketahui gaji anggota KPPS Sendiri sesuai dengan ketentuan PKPU Rp. 1.100.000 setiap anggota yang bekerja di setiap TPS dan Ketua PPS Rp. 1.200.000. Namun, Salah seorang anggota KPPS di […]

  • HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

    HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KETERLIBATAN PEMPROVSU KIAN TERLIHAT BIANG TERJADINYA SUAP MEDAN – Bupati Mandailing Natal Non Aktif Muhammad Hidayat Batubara mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (5/12/2013). Hidayat yang juga menjadi terdakwa kasus suap itu selama ini mengatakan tahu bahwa Pemerintah Provinsi meminta pungutan dalam pengurusan proyek bersumber dari Dana Bantuan Daerah Bawahan […]

  • Mengatasi Kejahatan Anak Dengan Mengembalikan Fungsi Semua Pihak

    Mengatasi Kejahatan Anak Dengan Mengembalikan Fungsi Semua Pihak

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Hadi Kartini Penganiayaan dan kejahatan yang dilakukan anak-anak terus meningkat. Kasus yang menjadi sorotan publik saat ini adalah kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang penjabat pajak. Dilansir dari CNNIndonesia.com, 25 Februari 2023, menyatakan kasus penganiayaan anak pejabat pajak Mario Dendy Satrio terhadap putra petinggi GP Ansor Jonathan Lutumahina David, memasuki babak baru. Penganiayaan secara […]

expand_less