Senin, 10 Agu 2026
light_mode

DPRD Deli Serdang Akan Bahas Putusan PTUN Medan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 6 Apr 2011
  • print Cetak

L Pakam,

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang membatalkan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 593/052/K/Tahun 2002 terkait masalah tanah seluas 38,25 ha yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT PP Lonsum Kebun Sei Merah di Desa Sei Merah Kebun, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, akan dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam waktu dekat.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi A DPRD Deli Serdang Benhur Silitonga di Lubuk Pakam, Senin (04/04/2011).

Dijelaskan, surat Gubernur Sumut T Rizal Nurdin Tanggal 28 Januari 2002 menjelaskan areal 38,25 ha di luar dari HGU PT PP Lonsum. Untuk mengetahui apakah pihak PT PP Lonsum membayar pajak areal tersebut, sidang paripurna nanti akan diprioritaskan membahas permasalahan ini.

Kalau nantinya areal yang dituntut masyarakat yang bergabung dalam Kelompok 19 bukan termasuk HGU perusahaan, maka dewan yang membidanggi pertanahan pasti mendesak Pemkab Deli Serdang agar menghitung berapa besar kerugian dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), tegas Benhur.

Ditambahkan, secara logika untuk membatalkan surat Gubsu bukan segampang membalikkan telapak tangan. Sebab untuk melakukan pengukuran ulang lahan PT PP Lonsum saat itu harus mendapat proses yang cukup lama dan mendapat pertimbangan-pertimbangan dari sejumlah instansi terkait.

Anehnya, PTUN Medan hanya dalam beberapa bulan bisa mengeluarkan putusan. Maka untuk mengetahui apakah ada kongkalikong antara oknum pejabat PTUN dengan pejabat PT PP Lonsum, sudah waktunya Satgas Mafia Pemberantasan Hukum turun mengusut permasalahan ini, ujar pendamping masyarakat Kelompok 19, AD Napitupulu yang ditemui secara terpisah.

Sementara itu Kuasa Hukum PT PP Lonsum Boni F Sianipar SH yang dihubungi wartawan melalui ponsel mengatakan, warga dan lembaga pemerintahan yang baik agar dapat menghargai keputusan yang dikeluarkan oleh PTUN Medan, sebab negara kita ini adalah negara hukum. (BS-028)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Madina : Naposo Bulung Adalah Kearifan Lokal

    Kapolres Madina : Naposo Bulung Adalah Kearifan Lokal

    • calendar_month Senin, 13 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Naposo Nauli Bulung adalah suatu kearifan lokal di Mandailing di sektor kepemudaan. Oleh karenanya, Naposo Nauli Bulung harus mampu menjadi contoh tauladan di lingkungan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda. Itu dikatakan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji dalam pidatonya di pelantikan Naposo Nauli Bulung Kelurahan Mompang Jae, […]

  • Pajak Sawit, Pusat Menikmati, Daerah Merana

    Pajak Sawit, Pusat Menikmati, Daerah Merana

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lokasi perkebunan sawit itu berada di daerah. Tetapi justru pemerintah pusat yang selama ini menikmati uangnya. Yaitu pemasukan dari perkebunan-perkebunan sawit itu. Jenis pemasukan itu termasuk dari Bea Keluar (BK) dan Pungutan Eskpor (PE). Nilainya sangat besar. Daerah? Hanya menerima dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur, seperti kerusakan jalan dan jembatan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi […]

  • Tokoh Agama Aek Galoga Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pengubur Jasad Bayi 

    Tokoh Agama Aek Galoga Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku Pengubur Jasad Bayi 

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di lorong aek galoga, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal pada Rabu 5/7/2023 masih misteri. Sampai hari ini, polisi terkesan menutup nutupi informasi seputar penyelidikan kasus ini. Ustadz Ahmad Husein tokoh agama lorong aek galoga pada Mandailing Online Jum’at 7/7/2023 mengatakan, polisi harus […]

  • Cukup Bukti, Polres Madina Tahan Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal

    Cukup Bukti, Polres Madina Tahan Kades dan Sekdes Tegal Sari Natal

    • calendar_month Rabu, 26 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Kepala Desa dan Sekdes Desa Tegal Sari Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal akhirnyan resmi dilakukan penahanan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina). Penahanan ini dilakukan sejak selasa pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak dibawah umur yang video nya viral “Kedua tersangka ditahan sejak Selasa kemarin pasca […]

  • BOLANG – Ornamen Tradisional Mandailing (bagian 4)

    BOLANG – Ornamen Tradisional Mandailing (bagian 4)

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Edi Nasution 11. Alaman Bolak (Alaman Silangse Utang) melambangkan wewenang dan kekuasaan Raja. Makna: Kalau terjadi perkelaian misalnya dan salah seorang diantaranya berlari ke Alaman Bolak yang terdapat di depan Bagas Godang (Istana Raja), maka orang tersebut tidak boleh diganggu oleh siapapun. Kalau ada orang lain yang mengganggu, maka yang menjadi lawannya adalah semua […]

  • Napi Teriak Menang

    Napi Teriak Menang

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    MEDAN – Perwakilan narapidana yang bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meneriakkan yel-yel kemenangan saat kembali ke Lapas. “Kita menang! Kita menang!” kata salah satu perwakilan napi, Wak Geng, disambut teriakan para rekannya. Menteri didampingi Gubernur Gatot Pujonugroho berdialog sekitar 90 menit dengan sekitar sepuluh perwakilan napi. “Kami membicarakan revisi PP 99 tentang […]

expand_less