Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk lebih tegas dengan mencabut izin operasi PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR, menyatakan manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang (H2S) yang menewaskan lima orang warga dan lebih dari 50 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia apa yang terjadi di PLTP Sorik Marapi unit II adalah kejadian mal-operasional yang sangat fatal sekaligus preseden buruk bagi bangsa ini yang tengah mendorong penggunaan EBT. Apalagi musibah itu terjadi di saat Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan RUU EBT.

“Pelepasan uap/gas adalah operasi rutin di PLTP dan bersifat alamiah, dimana uap air bercampur dengan gas. Karena itu uap air tersebut harus dikelola sedemikian rupa dengan prosedur baku sebelum dilepas melalui cerobong uap, agar uap air yang dibuang ke lingkungan tersebut mememuhi batas aman dalam wilayah aman,” kata Mulyanto (7/2) dilansir media Dinia Energi.

Berdasarkan laporan manajeman Sorik Merapi Geothermal Power dan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI ditemukan fakta-fakta, bahwa pengelolaan keselamatan PLTP ini sangat sembrono.

Korban meninggal dan pingsan di temukan pada titik 96-125 m dari cerobong pelepasan gas, padahal wilayah aman instalasi adalah di atas 300 m dari cerobong.

“Artinya pihak perusahaan tidak melakukan sterilisasi pada wilayah di dalam radius instalasi 300 m, yang menjadi SOP pelepasan gas. Ini disebabkan karena jarak antara pembangkit dengan pemukiman penduduk relatif dekat dan tidak ada kontrol pada batas radius 300 m, sehingga dengan mudah penduduk masuk ke dalam radius operasi tersebut,” jelas Mulyanto.

Dia juga menyayangkan durasi yang singkat dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat atas rencana operasi tersebut. Sosialisasi dilakukan kurang-lebih tiga jam sebelum operasi dan itu pun dilakukan oleh tenaga keamanan yang tidak cukup pengetahuan akan bahaya operasi pelepasan gas/uap ini. Petugas sendiri tidak paham potensi bahaya akibat pelepasan gas beracun itu.

Selain itu, operasi pelepasan uap tersebut tidak dihadiri oleh well pad superintendent (pengawas penanggung jawab pelepasan gas) yang mengarahkan pelaksanaan simulasi pengukuran arah, kecepatan, ketinggian angin, pengukuran konsentrasi gas dan memandu penggunaan detektor gas sebelum dilakukan pelepasan, sehingga pelepasan gas beracun itu aman bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

“Ini sungguh operasi pelepasan uap/gas PLTP yang ugal-ugalan dan melanggar SOP, sebuah tindakan mal operasional berat. PLTP Kamojang, yang dioperasikan Indonesia Power, selama lebih dari 35 tahun melakukan operasi tersebut secara aman,” tegas Mulyanto.

Karena itu, menurut Mulyanto, sangat pantas kalau izin operasional PLTP PT. SMGP, yang sahamnya 90% perusahaan asal Cina ini dicabut. “Izin dapat dipertimbangkan kembali, setelah pihak perusahaan dinilai siap melaksanakan rekomendasi Pemerintah bagi perbaikan operasi PLTP ke depan dan dinilai layak oleh Komisi VII DPR RI,” tegas dia.

PT SMGP mengoperasikan lima unit PLTP dengan kapasitas terpasang total sebesar 240 MW. Operasi komersil pertama PLTP Unit 1 pada bulan oktober 2019 sebesar 45 MW. Indonesia sendiri memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW.

Sumber dicopy dari : Dunia Energi.com ( https://www.dunia-energi.com/pemerintah-didesak-cabut-izin-operasi-sorik-merapi-geothermal-power/ )

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Gelar Festival Gordang Sambilan dan Tor-Tor Mandailing

    Madina Gelar Festival Gordang Sambilan dan Tor-Tor Mandailing

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal menggelar Festival Gordang Sambilan dan Tor-Tor. Pembukaan dilakukan hari ini, Rabu (27/9/2017) di Taman Raja Batu, Panyabungan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhair Nasution. Festival ini diikuti oleh utusan-utusan kecamatan dari wilayah Mandailing Godang dan Mandailing Julu. Total peserta sebanyak 10 grup gordang dan 10 grup […]

  • Narasi Deradikalisme Isu Basi Digoreng Kembali

    Narasi Deradikalisme Isu Basi Digoreng Kembali

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nuraty S.Pd Ibu rumah tangga, tinggal di Madina   Di tengah panasnya polemik soal pemindahan ibu kota negara (IKN), publik kembali disuguhi narasi soal radikalisme dan terorisme di dunia pesantren, kampus, masjid dan lain sebagainya. Narasi perang melawan radikalisme, terorisme masih terus bergulir dari tahun ke tahun sepertinya tidak pernah selesai. Isu ini terus-menerus […]

  • Optimalisasi Dana Desa Madina: Dari Alokasi Konsumtif ke Investasi Produktif

    Optimalisasi Dana Desa Madina: Dari Alokasi Konsumtif ke Investasi Produktif

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Irwan Daulay Pemerhati Pembangunan Daerah   Sudah lebih dari satu dekade Dana Desa mengalir ke seluruh pelosok Nusantara. Namun, di banyak daerah, manfaatnya masih jauh dari optimal. Alih-alih menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi desa, Dana Desa lebih sering habis untuk kegiatan seremonial, upah proyek infrastruktur kecil, atau bahkan menjadi bancakan mafia proyek desa. Waktunya […]

  • Mahasiswa Madina Kembali Turun ke KPK Plus Kejagung

    Mahasiswa Madina Kembali Turun ke KPK Plus Kejagung

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mahasiswa Peduli Mandailing Natal (FMMP Madina) kembali melalukan aksi Jilid 2  di depan gedung KPK RI dan KEJAGUNG RI, Rabu (24/2/2021) di Jakarta. Dalam tuntutannya FMMP meminta  ketua KPK agar segera memanggil dan memeriksa seluruh oknum yang terlibat dalam menggunakan anggaran penanganan dana covid 19 […]

  • Besok Aktivitas Dibuka, Manajemen SMGP Doa Bersama

    Besok Aktivitas Dibuka, Manajemen SMGP Doa Bersama

    • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LEMBAH SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Manajemen PT SMGP melakukan doa bersama, Rabu (24/2/2021) menyongsong rencana operasional kembali sebagian aktivitas PLTP Sorik Marapi mulai besok. Pengoperasian sebagian aktivitas PLTP Sorik Marapi itu merujuk persetujuan Kementerian ESDM Republik Indonesia melalui surat  nomor T348/EK.04/DEP.T/2021 tertanggal 19 Februari 2021, yakni pengoperasian PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 […]

  • Kadis Tarukim ‘disuap’ kontraktor?

    Kadis Tarukim ‘disuap’ kontraktor?

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Pengerjaan proyek jaringan optimalisasi dan pengembangan jaringan pipa air limbah Kota Metro 2011, yang meliputi zona 1 s/d 8 di kawasan Kecamatan Medan Area, yang dikerjakan kontraktor PT Nugraha Adi Taruna asal Jakarta, diduga Kepala Dinas (Kadis) Tarukim Sumut, menerima uang pelicin dari kontraktornya. “Dalam masalah ini Kadis Tarukim Sumut bisa dijerat […]

expand_less