Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Anggota Komisi VII DPR Desak Pemerintah Cabut Izin SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
  • print Cetak

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk lebih tegas dengan mencabut izin operasi PT. Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP), di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Mulyanto, anggota Komisi VII DPR, menyatakan manajemen SMGP tidak mampu mengelola dan mengoperasikan PLTP secara benar sehingga menyebabkan musibah kebocoran gas buang (H2S) yang menewaskan lima orang warga dan lebih dari 50 orang dirawat di rumah sakit.

Menurut dia apa yang terjadi di PLTP Sorik Marapi unit II adalah kejadian mal-operasional yang sangat fatal sekaligus preseden buruk bagi bangsa ini yang tengah mendorong penggunaan EBT. Apalagi musibah itu terjadi di saat Komisi VII DPR RI tengah mempersiapkan RUU EBT.

“Pelepasan uap/gas adalah operasi rutin di PLTP dan bersifat alamiah, dimana uap air bercampur dengan gas. Karena itu uap air tersebut harus dikelola sedemikian rupa dengan prosedur baku sebelum dilepas melalui cerobong uap, agar uap air yang dibuang ke lingkungan tersebut mememuhi batas aman dalam wilayah aman,” kata Mulyanto (7/2) dilansir media Dinia Energi.

Berdasarkan laporan manajeman Sorik Merapi Geothermal Power dan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI ditemukan fakta-fakta, bahwa pengelolaan keselamatan PLTP ini sangat sembrono.

Korban meninggal dan pingsan di temukan pada titik 96-125 m dari cerobong pelepasan gas, padahal wilayah aman instalasi adalah di atas 300 m dari cerobong.

“Artinya pihak perusahaan tidak melakukan sterilisasi pada wilayah di dalam radius instalasi 300 m, yang menjadi SOP pelepasan gas. Ini disebabkan karena jarak antara pembangkit dengan pemukiman penduduk relatif dekat dan tidak ada kontrol pada batas radius 300 m, sehingga dengan mudah penduduk masuk ke dalam radius operasi tersebut,” jelas Mulyanto.

Dia juga menyayangkan durasi yang singkat dan minimnya sosialisasi kepada masyarakat atas rencana operasi tersebut. Sosialisasi dilakukan kurang-lebih tiga jam sebelum operasi dan itu pun dilakukan oleh tenaga keamanan yang tidak cukup pengetahuan akan bahaya operasi pelepasan gas/uap ini. Petugas sendiri tidak paham potensi bahaya akibat pelepasan gas beracun itu.

Selain itu, operasi pelepasan uap tersebut tidak dihadiri oleh well pad superintendent (pengawas penanggung jawab pelepasan gas) yang mengarahkan pelaksanaan simulasi pengukuran arah, kecepatan, ketinggian angin, pengukuran konsentrasi gas dan memandu penggunaan detektor gas sebelum dilakukan pelepasan, sehingga pelepasan gas beracun itu aman bagi keselamatan manusia dan lingkungan.

“Ini sungguh operasi pelepasan uap/gas PLTP yang ugal-ugalan dan melanggar SOP, sebuah tindakan mal operasional berat. PLTP Kamojang, yang dioperasikan Indonesia Power, selama lebih dari 35 tahun melakukan operasi tersebut secara aman,” tegas Mulyanto.

Karena itu, menurut Mulyanto, sangat pantas kalau izin operasional PLTP PT. SMGP, yang sahamnya 90% perusahaan asal Cina ini dicabut. “Izin dapat dipertimbangkan kembali, setelah pihak perusahaan dinilai siap melaksanakan rekomendasi Pemerintah bagi perbaikan operasi PLTP ke depan dan dinilai layak oleh Komisi VII DPR RI,” tegas dia.

PT SMGP mengoperasikan lima unit PLTP dengan kapasitas terpasang total sebesar 240 MW. Operasi komersil pertama PLTP Unit 1 pada bulan oktober 2019 sebesar 45 MW. Indonesia sendiri memiliki kapasitas terpasang energi panas bumi sebesar 2.132 MW atau sekitar 9% dari potensi sumber daya energi panas bumi yang sebesar 24 GW atau setara dengan 3% dari total kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional yang 70 GW.

Sumber dicopy dari : Dunia Energi.com ( https://www.dunia-energi.com/pemerintah-didesak-cabut-izin-operasi-sorik-merapi-geothermal-power/ )

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Money Politic Panyabungan Utara,  Caleg Harus Didiskualifikasi

    Kasus Money Politic Panyabungan Utara, Caleg Harus Didiskualifikasi

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kasus sejumlah anak di bawah umur ikut mencoblos sudah ditangkap. Namun, yang mencengangkan adalah terdapatnya pecahan uang 50.000 yang diduga mereka terima dari salah satu calon legislatif DPRD Madina. Para remaja itu ditangkap polisi dan anggota Bawaslu Madina di salah satu TPS di Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyambungan Utara pada hari pencoblosan, Rabu (17/4/2019). […]

  • Anggota DPRD Madina Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Temukan Kertas Suara Rusak

    Anggota DPRD Madina Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Temukan Kertas Suara Rusak

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

      Panyabungan   Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di laksanakan serentak, hari ini, Rabu (30/11).   Setelah memantau Pilkades di beberapa TPS, kita melihat antusias Masyarakat untuk memilih Kepala Sangat tinggi,"Sebut Dodi Martua dan Suwandi Komisi I dan Syafri Siregar […]

  • Kaum Emak Emak Pengajian Bantah Asumsi Perempuan Harus Pilih Perempuan dalam Pilkada Madina

    Kaum Emak Emak Pengajian Bantah Asumsi Perempuan Harus Pilih Perempuan dalam Pilkada Madina

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): menurut Diah Nasution, asumsi dan keyakinan perempuan harus pilih perempuan dengan dalih Emansipasi wanita dalam Pilkada Madina yang selama ini digaungkan akan segera terbantahkan. Hal ini dikatakannya usai pelaksanaan pengajian Majelis Ta’lim Miftahul Jannah Desa Aek Nangali Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jum’at 1/10/2024 yang dihadiri calon Bupati […]

  • Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    Lagi, Poldasu Nyatakan Positif Pewarna Berbahaya

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Nasib Tahana Djuandi alias Jimmi selaku Direktur PT. DAP, pabrik pembuat saus merek Dena, Sun Flower dan Bola Dunia bakal ditentukan hari ini (31/3). “Tim sudah pulang. Besok (Selasa) kita akan gelar perkara,” tandas Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Frido Situmorang, Senin (30/3). Apakah Jimmi akan ditetapkan tersangka? “Hasil gelar perkara akan menjawab […]

  • Jalan di Sumut 60% Rusak, Pendapatan Sumut Dihisap APBN

    Jalan di Sumut 60% Rusak, Pendapatan Sumut Dihisap APBN

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi menyebut jalan yang ada di Provinsi Sumatera Utara merupakan jalan terpanjang di dunia. Namun sayangnya, 60% dari jalan tersebut rusak. “Jalan terpanjang di dunia setingkat provinsi, panjangnya 3.005 kilometer, terpanjang. Jawa Timur aja 1.700 kilometer. Sumatera Utara ini 3.005 kilometer, dan 60 persen jalannya rusak semua,” […]

  • Kepala Desa Bingung Mambagi Kartu BLSM

    Kepala Desa Bingung Mambagi Kartu BLSM

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah kepala desa di Mandailing Natal (Madina) kebingungan tentang data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) konpensasi kenaikan harga BBM. Pasalnya, data warga penerima BLSM banyak yang tidak tepat sasaran. Banyak rumah tangga kategori dibawah garis kemiskinan tidak terdata, di sisi lain banyak rumah tangga mampu justru masuk dalam daftar penerima […]

expand_less