Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

“Terbitnya putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan KP. USU merupakan bukti kuat bahwa izin lokasi PT.ALN bermasalah dan cacat hukum. Bupati Madina harusnya mencabut izin lokasi itu dan menertibkan keberadaan PT. ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ungkap aktivis Abri Perwiranegara,SH.MH di Panyabungan, Senin (27/10).

Kehadiran PT.ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis telah menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat, berlagak sok kuasa, melarang masyarakat sekitar melewati jalan yang dibuat KP.USU meskipun untuk membeli sembako, BBM dan mengantar anak-anaknya ke sekolah. Masyarakat yang melewati portal diperlakukan layaknya kriminal, dihalangi, dipersulit bahkan digeledah.

“Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution harusnya tanggap dan bersikap tegas terhadap permasalahan sengketa lahan antara KP.USU dengan PT.ALN ini, sebab kehadiran PT.ALN merupakan produk Pemkab Madina di masa kepemimpinaan pasangan Hidayat-Dahlan, apalagi PTUN Medan telah memerintahkan bupati Madina untuk mencabut izin lokasi PT.ALN. Apa lagi yang menjadi keraguan bupati Madina untuk bersikap tegas, jangan sampai orang menuding bupati Madina punya saham di PT.ALN,” tutur Abri.

Sementara itu, praktisi hukum di Medan, Edi Sipayung,SH yang dihubungi via telefon selular mengatakan bahwa putusan PTUN Medan dan PTTUN Medan sudah sangat kuat untuk membuktikan ketidakabsahan izin lokasi PT.ALN, meskipun ada kasasi sangat mustahil dan tidak mungkin Mahkamah Agung memutuskan putusan yang bertetangan dengan dua putusan dibawahnya, apalagi selama ini proses pengadilan berjalan sangat fair.

Bupati Madina harusnya legowo menerima keputusan itu dan melaksanakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencabut izin lokasi PT.ALN, jika tidak permasalahan ini dapat berbuntut panjang.

“Jangan-jangan bupati Madina bisa terkait permasalahan hukum atas kengototannya mempertahankan izin lokasi PT.ALN, seolah-olah ada kong kali kong antara pemilik PT.ALN dan bupati Madina,” lanjut Edi.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Rumah di Kelurahan Wek V Ludes Terbakar

    Dua Rumah di Kelurahan Wek V Ludes Terbakar

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Kebakaran hebat melanda dua unit rumah semi permanen yang dihuni empat kepala keluarga di Lingkungan VII, Kelurahan Wek V, Padangsidimpuan Selatan,  Kamis (16/4) sore kemarin. Api diketahui berasal dari kamar salahseorang penghuni rumah, Ruski (35) yang menderita tunagrahita (keterbelakangan mental). “Api berasal dari kamar Ruski. Dia sudah lari gak tau kemana. Dia ada […]

  • Satma AMPI Madina Nilai Polisi Lemah Menindak Pelaku Tambang Emas Ilegal, AMPI Akan Laporkan Para Pelaku

    Satma AMPI Madina Nilai Polisi Lemah Menindak Pelaku Tambang Emas Ilegal, AMPI Akan Laporkan Para Pelaku

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Linggabayu ||Mandailing Online- Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Linggabayu, Madina, Sumatera Utara, kembali beroperasi pasca Lebaran, memicu protes keras dari Bendahara Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Madina, Muhammad Saleh. “Polisi lemah! Mereka mengabaikan UU pertambangan mineral dan batubara. Tambang ilegal ini merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” tegas Saleh Senin […]

  • Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

    Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TOBASA – Berkas mantan Asisten I Pemkab Tobasa Rudolf Manurung dan mantan Plt Sekda Saibon Sirait yang terlibat dugaan korupsi proyek pembebasan lahan PLTA Asahan III, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balige, Rabu (5/3) sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Tipikor Aiptu M Harahap, Kamis […]

  • Madina dan PLN Bahas Kebutuhan Gardu Induk di Pantai Barat

    Madina dan PLN Bahas Kebutuhan Gardu Induk di Pantai Barat

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Upaya percepatan pemasangan gardu induk di Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina), Sumut menjadi pembahasan di Jakarta, Selasa (14/4/2026). Pertemuan antara Bupati Madina Saipullah Nasution dengan Executive Vice Presiden PLN Distribusi Sumatera-Kalimantan Saleh Siswanto itu membahas beberapa poin lainnya. Yakni upaya elektrifikasi desa-desa di Madina yang masih belum terjangkau PLN dan […]

  • PT.TBS, Pansus DPRD dan Surat Kepada Bupati Madina

    PT.TBS, Pansus DPRD dan Surat Kepada Bupati Madina

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kasus dugaan pembabatan hutan mangrove di Sikara-kara, Natal, Mandailing Natal (Madina) menjadi top issu dalam sebulan terakhir. Gerakan suara protes dari para tokoh Pantai Barat Madina terus menggelinding meminta pengusutan tuntas terhadap dugaan kejahatan terhadap ekosistem pantai laut. Suara-suara itu mengungkap berbagai dugaan “perselingkuhan” antara penguasa dengan manajemen PT. Tri Bahtera Srikandi (PT.TBS). Para […]

  • Ternyata, Al Quran dibakar di Amerika!

    Ternyata, Al Quran dibakar di Amerika!

    • calendar_month Rabu, 15 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Setelah rencana pembakaran Al Quran di Amerika dibatalkan, masyarakat Islam sedunia sempat lega, khususnya di Indonesia karena dilaporkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyurati Presiden Barack Obama. Menurut laporan Tennessean.com, pembakaran kitab suci Islam itu tetap dilakukan, Sabtu lalu di kediaman salah seorang pendeta AS. Dilaporkan bahwa dua pendukung pendeta Terry Jones melakukan aksi […]

expand_less