Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal.

“Terbitnya putusan PTTUN Medan yang memenangkan gugatan KP. USU merupakan bukti kuat bahwa izin lokasi PT.ALN bermasalah dan cacat hukum. Bupati Madina harusnya mencabut izin lokasi itu dan menertibkan keberadaan PT. ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis,” ungkap aktivis Abri Perwiranegara,SH.MH di Panyabungan, Senin (27/10).

Kehadiran PT.ALN di Kecamatan Muara Batang Gadis telah menimbulkan keresahan di kalangan warga masyarakat, berlagak sok kuasa, melarang masyarakat sekitar melewati jalan yang dibuat KP.USU meskipun untuk membeli sembako, BBM dan mengantar anak-anaknya ke sekolah. Masyarakat yang melewati portal diperlakukan layaknya kriminal, dihalangi, dipersulit bahkan digeledah.

“Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution harusnya tanggap dan bersikap tegas terhadap permasalahan sengketa lahan antara KP.USU dengan PT.ALN ini, sebab kehadiran PT.ALN merupakan produk Pemkab Madina di masa kepemimpinaan pasangan Hidayat-Dahlan, apalagi PTUN Medan telah memerintahkan bupati Madina untuk mencabut izin lokasi PT.ALN. Apa lagi yang menjadi keraguan bupati Madina untuk bersikap tegas, jangan sampai orang menuding bupati Madina punya saham di PT.ALN,” tutur Abri.

Sementara itu, praktisi hukum di Medan, Edi Sipayung,SH yang dihubungi via telefon selular mengatakan bahwa putusan PTUN Medan dan PTTUN Medan sudah sangat kuat untuk membuktikan ketidakabsahan izin lokasi PT.ALN, meskipun ada kasasi sangat mustahil dan tidak mungkin Mahkamah Agung memutuskan putusan yang bertetangan dengan dua putusan dibawahnya, apalagi selama ini proses pengadilan berjalan sangat fair.

Bupati Madina harusnya legowo menerima keputusan itu dan melaksanakan perintah Pengadilan Tata Usaha Negara Medan untuk mencabut izin lokasi PT.ALN, jika tidak permasalahan ini dapat berbuntut panjang.

“Jangan-jangan bupati Madina bisa terkait permasalahan hukum atas kengototannya mempertahankan izin lokasi PT.ALN, seolah-olah ada kong kali kong antara pemilik PT.ALN dan bupati Madina,” lanjut Edi.

 

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika Sebut Penyebab Langkanya Gas 3kg Karena Sering Libur Nasional

    Atika Sebut Penyebab Langkanya Gas 3kg Karena Sering Libur Nasional

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online ) – Salah satu pemicu langkahnya gas 3kg atau gas melon di tingkat pengecer akibat seringnya hari libur nasional sehingga berimbas pada jadwal distribusi dari Pertamina ke agen hingga pangkalan. Pasokan gas LPG 3 kilogram (kg) mengalami kelangkaan sejak hari raya Idul Fitri 1445 lalu. Gas LPG langka di tingkat pengecer. Imbasnya Harga […]

  • Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

    Pemprovsu Siapkan Perda Kemudahan Investasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tengah menyiapkan penerbitan peraturan daerah (perda) yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan investasi. Penerbitan Perda untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi di Sumut. Draf Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sumut Hj R Sabrina dan Kepala Badan […]

  • Madina Terancam Jadi Kawasan Wisata Seks

    Madina Terancam Jadi Kawasan Wisata Seks

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dikenal sebagai daerah santri, berpotensi menjadi tempat wisata seks menyusul semakin banyaknya PSK, kafe, karaoke yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur. Hal tersebut disampaikan Bendahara GP Ansor Madina, Khairul Andi Nasution di Panyabungan, pekan lalu. “Saya miris melihat Kabupaten Madina ini sekarang. Pasalnya sekarang […]

  • Video: Warga Hutapuli Kembali Tolak PT Sorikmas Mining

    Video: Warga Hutapuli Kembali Tolak PT Sorikmas Mining

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Pertemuan antara warga Desa Hutapuli dengan pihak PT Sorikmas Mining belum menemukan titik terang. Warga tetap menolak kehadiran perusahaan yang bergerak di bidang tambang emas tersebut karena khawatir dengan dampak buruk aktivitas perusahaan.

  • Jeff Perkins: Islam Mendatangiku Lewat Musik

    Jeff Perkins: Islam Mendatangiku Lewat Musik

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Be you dust or be you star. To be what you must, just reach out for what you are. And though you travel many roads, there’s but one way and that’s the one you chose.” Lirik lagu itu mewakili perjalanan seorang berkebangsaan Inggris, Jeff Perkins (53 tahun) dalam menemukan Islam. Sementara pelantun lagu tersebut, Yusuf […]

  • Taruhan Draf

    Taruhan Draf

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

          INI hari ketiga setelah Presiden Jokowi mengumumkan larangan total ekspor minyak sawit.  Harga minyak goreng di pasar masih bervariasi. Ada yang turun sedikit. Ada yang naik sedikit –seperti dikutip CNN Indonesia dari pasar di Bekasi kemarin. Sambutan umum sangat menggembirakan. “Ini baru presiden,” tulis salah satu komentar di Disway memuji ketegasan larangan ekspor itu. […]

expand_less