Jumat, 17 Jul 2026
light_mode

DPR Wacanakan Wajib Militer di Indonesia

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 24 Mei 2013
  • print Cetak

JAKARTA – Anggota DPR RI mewacanakan soal wajib militer di Indonesia. Hal tersebut termaktub dalam Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan (Komcad) yang tengah digodok di Gedung Kura-Kura. Komisi I DPR memandang penting kesigapan masyarakat ketika negara berada dalam kondisi genting.

“Kalau terjadi perang, masa kita diam? Kita harus bantu negara. Contoh Singapura, sopir taksi tahu harus berbuat apa saat perang. Komcad mengatur itu,” kata anggota Komisi I DPR, Hayono Isman, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/5).

Politikus Partai Demokrat ini menyampaikan, masyarakat tak bisa dilatih militer saat negara telah diserang. Menurutnya, latihan yang diatur dalam UU Komcad merupakan bentuk persiapan jika sewaktu-waktu Indonesia mendapat serangan. Dalam menyusun UU tersebut, pihaknya mengambil referensi dari beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Singapura.

Meski demikian, dirinya berjanji tak akan melakukan kunjungan kerja ke negara-negara tersebut kecuali benar-benar diperlukan. “Tidak harus (kunker), tinggal buka website untuk ketahui peraturan perundang-undangan. Kecuali ada hal bersifat prinsip menyangkut negara tersebut menjalankan komcad,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pasal 6 Ayat 3 RUU Komcad menyatakan bahwa Kompenen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra. Berikutnya dalam Pasal 8 Ayat 3 menyatakan, pegawai negeri sipil, pekerja, dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Pemerintah Jamin Komcad tak Rekrut Separatis
Pemerintah menepis anggapan Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Pertahanan Negara (RUU Komcad) bakal membuka peluang latihan gratis bagi kelompok separatis.

“Insya Allah, hal-hal yang begitu tidak akan terjadi,” tutur Staf Ahli Menteri Pertahanan Bidang Keamanan, Mayjen Hartind Asrin, saat dihubungi, Rabu (22/5). Ia mengatakan, jika RUU ini disahkan, proses rekrutmen anggota Komcad nantinya akan dilakukan secara ketat.

Para calon anggota Komcad diharuskan mengikuti serangkaian ujian, mencakup tes kesehatan, psikologi, dan mental ideologi. Khusus untuk tes yang disebutkan terakhir, kata dia, para peserta akan diuji pemahamannya tentang Pancasila, UUD 1945, dan nasionalisme. “Jadi, dari situ akan terbaca apakah peserta memang layak untuk diangkat sebagai anggota komponen cadangan atau tidak,” ujarnya.

Proses penjaringan anggota Komcad, jelasnya, dimulai dari penyebaran undangan ke tiap-tiap komando daerah militer (kodam), pengumuman rekrutmen, pendaftaran, rangkaian tes, dan pengumuman kelulusan. Rencananya, kata Hartind lagi, sasaran rekrutmen anggota komcad ini adalah WNI berusia 18-45 tahun. Sementara untuk tahap pelatihannya akan dilakukan di tiap-tiap resimen induk daerah militer (rindam).

Hartind menambahkan, di Malaysia, program serupa telah berlangsung sejak 1990-an. “Di (Malaysia) sana ada Askar Wataniah. Formatnya persis sama dengan anggota komponen cadangan yang sekarang kita ajukan,” jelasnya. Seperti diketahui, RUU Komcad masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini. Salah satu isi RUU tersebut adalah tentang kewajiban masyarakat sipil untuk ikut serta dalam usaha pertahanan negara.

Wamil Ada di UUD 1945
Pemerhati sejarah militer Indonesia, Erwin Jose Rizal mengatakan, publik tidak perlu khawatir dengan adanya aturan wajib militer (wamil). Sebab pada prinsipnya wamil merupakan perintah konstitusi.

“Rumusan ini ada di Pasal 27 UUD 1945. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam upaya bela negara,” kata Erwin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/5). Erwin menjelaskan, pasal 27 UUD 1945 dirumuskan oleh para politisi sipil yang aktif dalam gerakan demokrasi era 1920-an. Mereka mencapai kematangan politik pada era revolusi fisik 1945.

Salah satu tokoh sipil yang berperan dalam rumusan ini adalah Abis Kusno Tjokrosuroyo. Dia merupakan politisi kawakan Syarikat Islam yang juga adik dari HOS Tjoroaminoto. “Dia yang memimpin rumusan wajib bela negara di UUD 1945,” katanya.

Aturan wajib bela negara menurut Erwin lahir dari kasus runtuhnya kerajaan Otomaan di Turki. Ada inisiatif dari para pendiri bangsa untuk menjadikan bela negara sebagai kewajiban agama (jihad). Namun lantaran dasar negara sudah disepakati berdasarkan Pancasila maka istilah yang digunakan adalan bela negara bukan jihad negara.

“Ini bukti Islam turut mewarnai rumusan konstitusi Indonesia,” ujarnya. Berkaca dari kondisi itu, Erwin menyimpulkan kewajiban bela negara juga merupakan bagian dari proses demokratisasi. Menurutnya aturan bela negara merupakan bukti lompatan pemikiran lompatan pemikiran pendiri bangsa yang bersifat jangka panjang.

“Mereka bukan hanya mengatur hak sipil atas negara tapi juga kewajiban warga negara,” katanya. Dia menengarai, penolakan terhadap isu ini disebabkan ketidakmampuan pemerintah menjelaskan pengertian wamil. “Sehingga ada kesan ketakutan militer kembali menjadi alat kekuasaan seperti zaman Orde Baru.”

DPR berencana memasukan aturan mengenai wamil dalam Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan. Namun, belum ada kejelasan mengenai bentuk aturan tersebut. Karena RUU itu belum masuk pembahasan di Komisi I DPR. (kmc/int)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampingi Reses Rahmat Rayyan, Wakil Bupati: Saya Datang Memenuhi Janji

    Dampingi Reses Rahmat Rayyan, Wakil Bupati: Saya Datang Memenuhi Janji

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    HUTATINGGI (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mendapat sambutan meriah ketika hadir mendampingi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmat Rayyan dalam rangka reses di Desa Hutatinggi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi. Kedatangan Wakil Bupati pada Sabtu (6/11) merupakan bagian dari pemenuhan janji semasa kampanye dulu. “Ini kali kedua saya datang […]

  • Wali Kota Bersepeda ke Kantor

    Wali Kota Bersepeda ke Kantor

    • calendar_month Senin, 10 Jan 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ingin melihat wali kota yang tak terlalu memikirkan mobil dinas? Bacalah media-media tentang Eric Adams. Dia adalah Wali Kota New York, Amerika Serikat. Yang mengucapkan sumpah jabatan pada malam tahun baru 2022. Eric Adams ke kantor naik kendaraan pribadi: sepeda. Atau naik kendaraan umum: kereta bawah tanah. Gaya Eric ini tidak sama dengan mayoritas bupati atau wakil […]

  • Islam Meniadakan Perilaku Aborsi

    Islam Meniadakan Perilaku Aborsi

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal   Anak merupakan amanah yang berasal dari Allah Swt. Tidak semua pasangan yang telah menikah langsung dikaruniai anak. Ada yang langsung diberikan amanah namun tak sedikit yang menunggu hingga puluhan tahun. Namun kapitalisme yang menjangkiti Negara ini telah membuat beberapa oknum untuk membuka klinik […]

  • Bunga Rafflesia Berkembang Mekar di Tapsel

    Bunga Rafflesia Berkembang Mekar di Tapsel

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel  – Bunga Rafflesia atau biasa disebut Bunga Bangkai atau Atturbung, belum lama ini ditemukan tumbuh di kawasan hutan tropis di pinggir aliran Aek Binanga dan Aek Malakkut, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Tulus Butarbutar salah seorang pemerhati Pertambangan dan Sumber Daya Alam, Tapsel kepada wartawan beberpa waktu lalu, mengatakan, bunga Rafflesia yang ditemukan di […]

  • Tunggakan Raskin Tabagsel Capai Rp 1,6 M

    Tunggakan Raskin Tabagsel Capai Rp 1,6 M

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    P. Sidimpuan, Tunggakan Beras Miskin (Raskin) yang belum dibayarkan lima kabupaten/kota se-Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) Subdivre IV Padangsidimpuan mencapai Rp 1,6 miliyar. Demikian disampaikan Kepala Bulog Subdivre IV Kota P.Sidimpuan Maidana Siregar melalui Kasi Pelayanan Publik Rifmad Hasibuan, kepada wartawan di kantor Bulog Subdivre IV P.Sidimpuan, Jalan Sisingamangaraja Kota P. […]

  • Dinasti dan Aji Mumpung Politik Demokrasi Kapitalis

    Dinasti dan Aji Mumpung Politik Demokrasi Kapitalis

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara soal pemberian “tiket” kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Solo yang disebut-sebut bagian dari dinasti politik. Pencalonan Gibran telah melalui proses politik elektoral sejak di internal PDI Perjuangan dan […]

expand_less