Jumat, 14 Agu 2026
light_mode

6 Bulan Mengendap di DPRD Madina, Laporan Dumas Dugaan Pelanggaran PT Rendi Tak Digubris

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • print Cetak

Aktifitas perusahaan diduga kuat masuk wilayah Daerah Aliran Sungai Siriom di Desa Singkuan I ( ist )

MADINA ( Mandailing Online )- Laporan pengaduan masyarakat / Dumas terkait dugaan pelanggaran PT Rendi Permata Raya di Desa Singkuang I dan Singkuang II, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, hingga kini tak ada kejelasan. Padahal laporan itu sudah masuk ke DPRD Madina sejak 6 bulan lalu, tepatnya 23 Februari 2026.

Kekecewaan pun diluapkan pelapor Khasruddin didampingi rekannya Johan pada Mandailing Online Sabtu 25/7/2026 Pasalnya, laporan tersebut sempat “hilang” dari Sekretariat DPRD.

Dari pengakuan pelapor, pelapor menyoroti 4 dugaan pelanggaran berat yang dilakukan PT Rendi Permata Raya.Pertama, dugaan penyerobotan lahan tanpa persetujuan dan tanpa ganti rugi/TJS-L.

Kemudian dugaan perizinan tidak lengkap seperti Izin Prinsip, Lokasi, HGU, IUP-B, AMDAL, SIPA. dan dugaan pelanggaran lingkungan berupa aktivitas di kawasan lereng terjal, ketinggian 74 kaki, dan sempadan sungai/DAS.

Serta dugaan abai tanggung jawab sosial. Perusahaan dinilai tidak membayar TJS-L, tidak menyediakan plasma, tidak menjalankan CSR, serta tidak ada bantuan untuk yatim, jompo, sekolah, dan infrastruktur.

Pelapor juga mengacu pada sejumlah dasar hukum. Mulai dari Pasal 28D UUD 1945, UU Pokok Agraria, UU Perkebunan, UU PT tentang TJSL, hingga KUHP dan UU tentang tugas DPRD untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ironisnya, kata Pelapor. Dumas yang sudah diterima dan bertanda terima itu sempat dinyatakan “hilang” oleh pihak Sekretariat DPRD saat dikonfirmasi.

Kecewa, pelapor akhirnya menyerahkan ulang laporan secara langsung kepada Ketua DPRD Madina, Erwin Effendi Lubis, di kediamannya.

Saat itu Erwin berjanji akan merekomendasikan laporan tersebut ke Komisi 2 DPRD, komisi yang membidangi.

Namun hingga saat ini kata pelapor, belum ada pembahasan maupun tanggapan resmi dari Komisi 2 DPRD Madina.

Sikap DPRD yang terkesan mengabaikan ini membuat pelapor bertanya-tanya.

“Dugaannya, apakah mereka tidak peduli dengan keluh kesah masyarakat bawah? Atau ada main mata dengan pihak perusahaan,” ujar  Pelapor Khasruddin, Johan dan Alimusa Manto Lubis dengan nada kecewa.

Kecurigaan itu muncul karena sebagian anggota Komisi 2 disebut memiliki daerah pemilihan yang sama dengan lokasi operasional PT Rendi Permata Raya.

Bahkan dari pengamuan pelapor, hasil penelusuran ke masyarakat sekitar, muncul informasi adanya dugaan keterlibatan oknum di Komisi 2 dalam kerja sama angkutan tanah timbun dan kegiatan lain dengan perusahaan tersebut.

Pelapor menegaskan, jika dalam waktu dekat laporan ini tetap mengendap, pihaknya akan melayangkan somasi kepada DPRD Madina.

Somasi akan ditujukan kepada Ketua DPRD dan Ketua Badan Kehormatan DPRD berdasarkan tata tertib dan regulasi yang berlaku ( Ril )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pol PP Madina Beri Teguran Pada PKL Disepanjang Jalan Kota Panyabungan

    Pol PP Madina Beri Teguran Pada PKL Disepanjang Jalan Kota Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online )- Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan melakukan penyuluhan ke pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di trotorar jalan dan sepanjang pinggiran jaringan irigasi batang gadis lintas timur kota Panyabungan, Mandailing Natal( Madina ). Kamis 7/9/2023. Sebelum melakukan tindakan penggusuran terhadap para pedagang, petugas terlebih dahulu memberi surat […]

  • Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

    Pengacara Anggodo Jadi Bupati Tapteng

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPTENG- Pengacara Anggodo, Raja Bonaran Situmeang SH MHum, memiliki kan paling besar menjadi bupati Tapanuli Tengah. Kepastian itu diperoleh setelah rapat pleno penghitungan suara Pemilukada Tapteng di tingkat KPUD Kamis (17/3) memutuskan Bonaran dan pasangannya H Syukran Jamilan Tanjung SE (BOSUR) unggul 62,104 persen suara atau sekitar 83.313 pemilih. Perolehan ini diikuti pasangan nomor urut […]

  • Bupati Ir. HM Mawardi MM, Lantik  209 Pejabat

    Bupati Ir. HM Mawardi MM, Lantik 209 Pejabat

    • calendar_month Senin, 23 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kuala Kapuas – (MO), Pada Selasa 17/7 yang lalu sebanya 209 pejabat eselon IV, III, dan II di lantik dan diambil sumpah oleh Bupati Kapuas Ir. HM Mawardi MM bertempat di aula kantor Bupati Kapuas dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kapuas Robert L Gerung serta unsure Forkomimda. Dalam sambutannya Mawardi mengatakan,” Pelantikan ini merupakan bentuk […]

  • Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

    Tilang parkir diplomat Indonesia di New York belum dibayar

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      New York – Perutusan Tetap RI untuk PBB (PTRI) di New York belum berniat membayar tunggakan tilang atau denda –di Amerika Serikat disebut “tiket”– parkir berjumlah puluhan ribu dolar AS. Alasan PTRI, hingga kini belum tercapai kesepakatan antara anggota PBB, pemerintah federal Amerika Serikat dan Dewan Kota New York mengenai pembayaran “tiket” maupun fasilitas […]

  • Aceh Termasuk Yang Sulit Dikuasi Belanda

    Aceh Termasuk Yang Sulit Dikuasi Belanda

    • calendar_month Selasa, 13 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Aceh menjadi salah satu wilayah yang paling sulit ditaklukkan oleh Belanda di Nusantara. Bagaimana tidak selain memiliki pemimpin perang yang hebat, Aceh juga memiliki kekuatan militer dan sipil yang tangguh. Daftar pahlawan dari Aceh meliputi : Sultan Iskandar Muda Teungku Chik Di Tiro Teuku Umar Panglima Polem Teuku Nyak Arif Mr. Teuku Muhammad Hasan […]

  • ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    ISLAM TEGAS MELARANG MIRAS !

    • calendar_month Jumat, 27 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol) kembali marak diperbincangkan. Terutama setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memulai lagi proses pembahasan RUU tersebut dengan mendengar penjelasan dari pengusul pada tanggal 10 November 2020 lalu. Poin penting dari draft RUU Larangan Minol adalah larangan bagi siapapun untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan dan/atau menjual serta […]

expand_less