Lubuk Larangan Anak Yatim Berduka, Puluhan Ikan Jurung Mati Diduga Akibat Tambang Emas Ilegal di Aek Tambangan
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 29 menit yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN, Mandailing Online– Lubuk Larangan Anak Yatim di Desa Tambangan Jae, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, berduka. Mulai Selasa (15/9) hingga Jumat (18/9/2026), sebanyak 34 ekor Ikan Mera atau Ikan Jurung ” ikan keramat yang menjadi ikon wisata desa ” ditemukan mati mengambang mendadak. Hanya pada Jumat siang ini saja, lebih dari 12 ekor mati sekaligus.
Kematian massal ini diduga kuat akibat tercemarnya Daerah Aliran Sungai (DAS) Aek Tambangan oleh aktivitas tambang emas ilegal (dompeng).
Kepala Desa Tambangan Jae, Jamuddin Lubis, geram. Ia secara tegas melarang seluruh aktivitas dompeng di sepanjang Aek Tambangan.
“Saya meminta agar masyarakat di Seberang Tambangan mulai dari Desa Tambangan Jae, Tambangan Tonga, Tambangan Pasoman, Rao-rao Dolok, Rao-rao Lombang dan Panjaringan, tidak melakukan aktivitas dompeng baik dompeng darat maupun dompeng apung,” tegas Jamuddin Lubis, Jumat (18/9).
Larangan ini, kata Jamuddin, sebenarnya sudah disepakati bersama. Pada Rabu (9/9/2026), puluhan warga dari Tambangan Tonga dan Tambangan Jae mendatangi rumah salah seorang pelaku dompeng darat, Parlindungan alias Lindung di Tambangan Pasoman, tepatnya di wilayah Batu Bolang.
Saat itu telah tercapai kesepakatan antara Kepala Desa Tambangan Pasoman, dirinya sebagai Kades Tambangan Jae, dan Sekdes Tambangan Tonga.
“Kita sudah sepakat, dompeng darat, dompeng apung tidak boleh di Aek Tambangan. Yang diperbolehkan hanya mendulang atau manggore. Kita harus menghormati kesepakatan itu,” ujarnya.
Jamuddin menjelaskan, Aek Tambangan tidak layak untuk dompeng. Debit airnya kecil, sementara sungai itu menjadi nadi kehidupan ribuan warga.
“Aek Tambangan ini tempat ribuan masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari mulai dari mandi, mencuci, WC atau kakus dan berbagai aktivitas lainnya. Kalau dicemari merkuri dompeng, kita semua yang kena dampaknya,” tegasnya.
Yang paling memilukan, Lubuk Larangan tersebut bukanlah kolam biasa. Itu adalah aset anak yatim.
“Lubuk Larangan ini milik anak yatim yang dikelola pemerintahan desa. Ini tempat wisata. Banyak orang berkunjung dari jauh. Uang yang kami dapat dari Lubuk Larangan ini kami gunakan untuk anak yatim,” ungkapnya.
Ia berharap kematian 34 ekor ikan menjadi peringatan terakhir.
“Dari hari Selasa sampai Jumat siang sudah 34 ekor ikan Mera mati. Hari ini saja lebih 12 ekor ikan Mera mati mendadak. Saya berharap siapapun pelaku dompeng ilegal di sepanjang DAS Aek Tambangan agar menghentikan aktivitasnya,” tutupnya.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi




