Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

KETIKA KATA-KATA MENJADI KEKERASAN

  • account_circle Juried
  • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
  • print Cetak

Mengapa Budaya Anti-Kekerasan Harus Dimulai dari Cara Kita Berbicara

 

Oleh: JUREID
Dosen STAIN Mandailing Natal

 

Kekerasan tidak selalu berbentuk pukulan. Ia juga dapat hadir melalui kata-kata: penghinaan, caci maki, ejekan, perendahan, pelabelan, dan ucapan yang menyerang martabat manusia. Karena tidak meninggalkan luka pada tubuh, kekerasan verbal sering dianggap sebagai persoalan ringan. Padahal, luka yang ditimbulkannya dapat bertahan jauh lebih lama daripada yang terlihat.

Persoalannya menjadi lebih serius ketika kekerasan verbal mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Penghinaan disebut candaan, ejekan dianggap bagian dari pergaulan, sementara caci maki dibenarkan sebagai ekspresi kemarahan. Bahkan, ucapan yang merendahkan seseorang terkadang dianggap wajar hanya karena dibungkus dengan alasan kebebasan berbicara. Padahal, kebebasan berbicara tidak pernah berarti kebebasan untuk merendahkan martabat manusia.

Di sinilah masyarakat perlu membedakan secara tegas antara kritik dan penghinaan. Kritik diarahkan kepada gagasan, tindakan, kebijakan, atau pendapat dan disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sebaliknya, penghinaan menyerang pribadi dan martabat seseorang. Kritik membuka ruang untuk koreksi dan dialog, sedangkan penghinaan cenderung mempersempit ruang perjumpaan dan memperbesar permusuhan. Karena itu, perbedaan pendapat seharusnya tidak menjadi alasan untuk menghilangkan penghormatan kepada sesama.

Perbedaan Bukan Alasan untuk Merendahkan

Tidak ada masyarakat yang sepenuhnya seragam. Manusia berbeda dalam pandangan, pilihan, selera, latar belakang, cara berpikir, maupun sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupannya. Perbedaan pada dasarnya bukan masalah. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perbedaan tersebut dikelola.

Perbedaan yang dikelola melalui dialog dapat memperkaya kehidupan bersama. Sebaliknya, perbedaan yang dijawab dengan penghinaan dapat berkembang menjadi konflik sosial. Seseorang dapat mengatakan bahwa dirinya tidak setuju tanpa harus menyebut orang lain bodoh. Seseorang dapat menolak suatu pandangan tanpa merendahkan orang yang menyampaikannya. Demikian pula, seseorang dapat mempertahankan pendirian tanpa menjadikan pihak yang berbeda sebagai sasaran penghinaan. Kemampuan untuk melakukan hal tersebut merupakan bagian dari kedewasaan sosial.

Sayangnya, batas antara ketidaksetujuan dan penghinaan sering kali semakin kabur. Orang merasa memiliki hak untuk mengatakan apa saja karena merasa dirinya berada di pihak yang benar. Padahal, merasa benar tidak memberikan seseorang hak untuk merendahkan orang lain. Kebenaran yang disampaikan dengan cara yang merendahkan justru dapat kehilangan daya persuasinya karena orang tidak lagi mendengar substansi yang disampaikan, melainkan merasakan serangan terhadap dirinya.

Ketika Kekerasan Verbal Dinormalisasi

Bahaya kekerasan verbal tidak hanya terletak pada satu ucapan, tetapi juga pada proses normalisasi. Ketika penghinaan dianggap sebagai candaan, kepekaan kita terhadap orang yang menjadi sasaran perlahan berkurang. Ketika caci maki dianggap sebagai cara biasa dalam berdebat, bahasa kasar memperoleh legitimasi. Ketika perendahan dianggap sebagai bentuk keberanian, generasi berikutnya berpotensi belajar bahwa memenangkan perdebatan lebih penting daripada menjaga martabat manusia.

Kebiasaan seperti itu tidak boleh dianggap sepele. Budaya kekerasan sering kali tidak muncul secara tiba-tiba. Ia dapat tumbuh dari perilaku yang terus diulang, ditoleransi, kemudian dianggap normal. Kekerasan verbal yang dibiarkan dapat memperlebar jarak sosial, merusak hubungan, dan membuat dialog semakin sulit.

Karena itu, pencegahan kekerasan tidak seharusnya menunggu sampai konflik menjadi besar. Pencegahan justru dapat dimulai dari bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Cara seseorang berbicara kepada orang lain merupakan cerminan dari cara ia memandang dan memperlakukan sesama. Jika bahasa yang merendahkan terus dibiarkan, kita sedang membangun lingkungan sosial yang semakin permisif terhadap kekerasan.

Ruang Digital dan Tanggung Jawab Berbicara

Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks di ruang digital. Media sosial memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menyampaikan pendapat secara cepat dan luas. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tanggung jawab yang tidak kecil. Sebuah komentar yang ditulis dalam hitungan detik dapat dibaca, disebarkan, dan disimpan oleh banyak orang.

Jarak antara penulis dan orang yang menjadi sasaran komentar sering membuat seseorang lebih berani menggunakan bahasa yang kasar. Di balik layar, seseorang terkadang mengatakan hal-hal yang mungkin tidak akan sanggup diucapkannya ketika berhadapan langsung. Anonimitas, jarak sosial, dan kecepatan komunikasi dapat membuat orang lupa bahwa di balik sebuah akun terdapat manusia yang memiliki martabat dan perasaan.

Karena itu, literasi digital tidak cukup hanya mengajarkan bagaimana menggunakan teknologi. Masyarakat juga membutuhkan literasi etika, yaitu kemampuan memahami bahwa setiap tulisan memiliki konsekuensi sosial. Kecakapan digital seharusnya tidak hanya membuat seseorang mampu memproduksi dan menyebarkan informasi, tetapi juga mampu mempertimbangkan apakah informasi, komentar, atau respons yang dibuatnya layak disampaikan.

Tidak semua yang dapat ditulis harus ditulis. Tidak semua perbedaan harus dibalas. Tidak semua kritik harus disampaikan dengan bahasa yang melukai. Dalam konteks ini, kemampuan menahan diri justru menjadi bentuk kecakapan yang semakin penting di tengah derasnya komunikasi digital.

Anti-Kekerasan Dimulai dari Pengendalian Diri

Pembicaraan tentang anti-kekerasan sering ditempatkan pada persoalan besar seperti konflik sosial, perdamaian, toleransi, perundungan, dan perlindungan terhadap kelompok rentan. Semua itu penting. Namun, budaya anti-kekerasan tidak akan tumbuh kuat jika tidak dimulai dari perilaku sehari-hari.

Anti-kekerasan dimulai ketika seseorang memilih tidak membalas hinaan dengan hinaan. Ia terlihat ketika seseorang mampu menyampaikan kritik tanpa merendahkan. Ia tumbuh ketika seseorang berani menghentikan kebiasaan mencaci meskipun lingkungan sekitarnya menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa.

Dengan demikian, anti-kekerasan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, atau organisasi masyarakat. Ia merupakan tanggung jawab setiap orang. Keluarga perlu membangun kebiasaan komunikasi yang sehat. Sekolah dan perguruan tinggi perlu membiasakan dialog yang beradab. Lingkungan kerja perlu menghormati martabat setiap orang. Masyarakat juga perlu berhenti memberikan ruang penghargaan kepada mereka yang mendapatkan perhatian dengan cara merendahkan orang lain.

Hal yang sama berlaku bagi pengguna media sosial. Setiap orang memiliki kebebasan untuk berpendapat, tetapi kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab. Kebebasan tanpa tanggung jawab dapat berubah menjadi tindakan yang merugikan orang lain.

Menjaga Lisan sebagai Etika Kemanusiaan

Dalam perspektif Islam, menjaga ucapan merupakan bagian penting dari akhlak. Al-Qur’an secara tegas melarang manusia saling mengolok-olok, mencela, dan memanggil dengan gelar-gelar buruk. QS. Al-Hujurat [49]: 11 mengingatkan bahwa suatu kelompok tidak boleh merendahkan kelompok yang lain karena pihak yang direndahkan bisa jadi justru lebih baik.

Pesan tersebut memiliki relevansi kuat dalam kehidupan masyarakat saat ini. Manusia sering menjadikan dirinya sebagai ukuran untuk menilai orang lain. Ketika seseorang berbeda, perbedaan tersebut kemudian dijadikan alasan untuk merasa lebih tinggi dan menganggap pihak lain lebih rendah. Padahal, kita tidak pernah mengetahui seluruh keadaan seseorang. Karena itu, menjaga lisan juga merupakan bentuk kerendahan hati.

Nilai tersebut tidak berhenti pada persoalan agama. Ia memiliki dimensi kemanusiaan yang universal. Kehidupan bersama membutuhkan kesadaran bahwa kebebasan harus berjalan bersama tanggung jawab, perbedaan harus berjalan bersama penghormatan, dan komunikasi harus tetap mempertimbangkan martabat manusia.

Tidak Harus Sepakat untuk Saling Menghormati

Masyarakat yang dewasa bukanlah masyarakat yang tidak memiliki perbedaan. Justru dalam masyarakat yang beragam, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya perbedaan, melainkan pada bagaimana perbedaan tersebut disikapi. Ketika perbedaan dihadapi dengan dialog, masyarakat memiliki ruang untuk saling memahami. Sebaliknya, ketika perbedaan dibalas dengan penghinaan dan caci maki, ruang dialog semakin sempit dan permusuhan semakin mudah tumbuh.

Karena itu, kita tidak harus sepakat dengan pendapat orang lain untuk tetap menghormatinya. Kita boleh menolak suatu gagasan, mengkritik suatu pandangan, bahkan menyatakan ketidaksetujuan secara tegas. Namun, ketegasan tidak harus diwujudkan melalui kata-kata yang merendahkan. Ada perbedaan antara mengatakan bahwa suatu pendapat keliru dengan mengatakan bahwa orang yang menyampaikannya tidak layak dihormati. Yang pertama merupakan bagian dari kebebasan berpikir dan berpendapat, sedangkan yang kedua dapat berubah menjadi serangan terhadap martabat pribadi.

Sikap semacam ini perlu dibangun dalam kehidupan sehari-hari dan ditanamkan kepada semua generasi. Anak-anak perlu belajar bahwa berbeda pendapat bukan alasan untuk mengejek. Generasi muda perlu memahami bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab terhadap orang lain. Sementara itu, orang dewasa perlu memberikan contoh bahwa persoalan dapat diperdebatkan dengan tegas tanpa harus merendahkan pihak yang berbeda.

Jika kebiasaan tersebut terus dibangun, perbedaan tidak lagi dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari kehidupan bersama. Masyarakat dapat tetap berbeda dalam pilihan dan pandangan, tetapi tidak kehilangan kemampuan untuk saling menghormati. Di situlah budaya anti-kekerasan menemukan salah satu fondasinya: bukan menghilangkan perbedaan, melainkan memastikan bahwa perbedaan tidak berubah menjadi alasan untuk menyakiti.

Memulai dari Kata-Kata

Membangun masyarakat anti-kekerasan tidak selalu membutuhkan tindakan besar. Perubahan dapat dimulai dari sesuatu yang paling dekat dengan kita: cara berbicara.

Sebelum mengucapkan atau menuliskan sesuatu, kita dapat bertanya kepada diri sendiri: apakah yang akan saya sampaikan merupakan kritik atau penghinaan? Apakah kalimat ini menyampaikan gagasan atau sekadar menyakiti? Apakah perbedaan ini benar-benar harus dijawab dengan kemarahan?

Pertanyaan sederhana tersebut dapat menjadi latihan pengendalian diri. Sebab, tidak semua kemenangan dalam perdebatan harus diperoleh dengan membuat orang lain merasa kalah. Tidak semua ketidaksetujuan harus berakhir dengan permusuhan. Tidak semua perbedaan harus menghasilkan penghinaan.

Kita mungkin tidak dapat mengendalikan ucapan orang lain. Namun, kita selalu dapat mengendalikan kata-kata kita sendiri. Di situlah tanggung jawab moral setiap orang dimulai.

Pada akhirnya, kualitas sebuah masyarakat tidak hanya terlihat dari bagaimana manusia memperlakukan orang yang sepaham dengannya. Kualitas peradaban justru terlihat dari bagaimana manusia memperlakukan mereka yang berbeda.

Karena itu, budaya anti-kekerasan harus dimulai dari tempat yang paling dekat: dari lisan, dari tulisan, dari komentar, dan dari keberanian untuk memilih kata-kata yang tidak menjadikan manusia lain sebagai sasaran untuk direndahkan.

Sebab, masyarakat yang damai bukan hanya masyarakat yang bebas dari pukulan. Masyarakat yang damai adalah masyarakat yang tidak menjadikan kata-kata sebagai senjata.

 

  • Penulis: Juried
  • Editor: Dahlan Batubara

Rekomendasi Untuk Anda

  • Umat Butuh Pergantian Sistem Sebagai Solusi Hakiki

    Umat Butuh Pergantian Sistem Sebagai Solusi Hakiki

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Djumriah Lina Johan
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban   Aliansi Balikpapan Bergerak melakukan aksi demo di depan Kantor Wali Kota, Kamis 1 Oktober 2026. Mereka menyoroti sejumlah persoalan pelayanan dasar dan pembangunan di Kota Balikpapan. Persoalan air bersih, antrean BBM bersubsidi, pemadaman listrik, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat, hingga pembangunan RSUD Sayang […]

  • Poldasu tinjau lokasi PT SRL

    Poldasu tinjau lokasi PT SRL

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PADANG LAWAS, (MO) – Kedatangan Komisaris Polisi Khairul dari Reskrim Polda Sumut, didamping oleh Kapolsek Aek Nabara (Barumun AKP. S. Siregar), Kanit Reskrim Polsek Aek Nabara Barumun (IPDA. Lubis) dan empat anggota kepolisian berpakaian preman mendatangi Masyarakat Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, kabupaten Padang Lawas. Informasi diterima hari ini, kedatangan Kompol Khairul ingin […]

  • Terkait Banjir Bandang di Ranto Baek

    Terkait Banjir Bandang di Ranto Baek

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Warga Duga Akibat Perambahan Hutan MADINA- Warga korban banjir bandang di lima desa di Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi Senin (29/11) lalu, menduga penyebab banjir karena adanya perambahan hutan di sekitar hulu Sungai Simpang Talap. M Idris Nasution, warga Desa Manisak yang menjadi salah satu desa yang diterjang banjir banding, Kamis […]

  • Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Askolani Nasution Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 tahun 2015 Tentang “Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa” menetapkan bahwa Musyawarah Desa merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan Dana Desa. Tragisnya, Musyawarah Desa acapkali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita. Substansinya diabaikan. Bahkan item-item yang […]

  • PT Sorikmas Mining Berikan Beasiswa
    Tak Berkategori

    PT Sorikmas Mining Berikan Beasiswa

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PT Sorikmas Mining Berikan Beasiswa Mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Mandailing Natal yang berprestasi mendapat beasiswa dari PT Sorikmas Mining. Beasiswa ini merupakan bukti kepedulian PT Sorikmas Mining terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kab. Madina, khususnya di daerah lingkar tambang. Bantuan beasiswa diserahkan langsung kepada para 5 mahasiswa/i berprestasi di Panyabungan, Rabu (4/7).

  • Pemkab Harus Jago Lobi Dana Pusat

    Pemkab Harus Jago Lobi Dana Pusat

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bangun Jalan dan Bandara MADINA; Anggota DPRD Mandailing Natal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj Riadoh Rangkuti menilai, banyak pembangunan di kabupaten tersebut terkendala oleh ketiadaan anggaran. Oleh sebab itu Pemkab Madina diimbau untuk terus melobi dana ke pemerintah pusat. ”Kalau dilihat kondisi Jalinsum terutama di Bukit Malintang, itu sangat memprihatinkan. Lihat saja, jalan […]

expand_less