Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Karhutla: Menunggu Status “Bencana Nasional” atau Menunggu Anak Bangsa Berhenti Bernapas?

  • account_circle Moechtar Nasution
  • calendar_month 9 menit yang lalu
  • print Cetak

Oleh: Moechtar Nasution
Forum Lintas Studi Tulila*

 

Coba bayangkan anda harus mengurung anak balita di dalam kamar seharian. Bukan karena nakal, tapi karena udara di luar rumah sudah berubah jadi abu-abu pekat dan berbau sangit. Anda terpaksa menambal setiap celah jendela dan lubang angin pakai lakban erat-erat. Di dalam ruangan yang pengap itu, anak anda mulai terbatuk-batuk kecil. Anda cuma bisa duduk di sebelahnya dengan perasaan cemas yang campur aduk, sambil berharap masker kain tipis atau alat penyaring udara murah yang dibeli online bisa menahan racun agar tidak masuk ke dadanya.

Bagi kalian yang tinggal di kota-kota besar di Jawa yang jauh dari titik api, cerita ini mungkin terdengar berlebihan, mirip adegan film tentang hari kiamat. Tapi bagi jutaan orang yang hidup di Kalimantan dan Sumatra termasuk di Madina yang mulai hari ini sudah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh untuk satuan pendidikan, ini bukan fiksi. Ini kenyataan pahit yang harus kami telan bulat-bulat setiap kali musim kemarau datang. Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sani bukan lagi sekadar berita selingan di televisi yang lewat begitu saja. Karhutla adalah teror nyata yang dipaksa masuk ke tubuh warga lewat napas, setiap detik, setiap hari.

Angka di posko kesehatan sudah tidak bisa dipakai untuk menghibur diri lagi. Lebih dari 174.000 orang tumbang karena terserang ISPA, dan puluhan ribu di antaranya adalah anak-anak serta balita. Bayangkan, anak-anak ini belum paham apa itu bisnis sawit, tidak mengerti apa itu izin konsesi, dan tidak tahu-menahu soal anggaran Kementerian dan sebagainya. Tapi, paru-paru mereka yang masih ringkih sudah dipaksa jadi filter asap gratisan. Hak paling mendasar mereka untuk sekadar bernapas dengan sehat sudah dirampas dengan sangat kejam.

Di tengah situasi yang sudah separah ini, ada satu pertanyaan sederhana yang terus mengusik akal sehat kita semua: mengapa pemerintah pusat masih saja jaim, ragu-ragu, dan enggan menetapkan karhutla ini sebagai bencana nasional? Kenapa, ada apa, mengapa, bagaimana dan deretan pertanyaan lainnya.

Kalau kita dengar penjelasan resmi dari Jakarta, alasan yang dipakai selalu sama dan terdengar sangat klise: kekuatan di tingkat daerah katanya masih sanggup. Pemerintah lalu sibuk memamerkan barisan angka untuk menenangkan publik. Mereka menyebutkan jumlah ribuan personel TNI dan Polri yang dikirim ke tengah hutan, helikopter pemadam yang bolak-balik menjatuhkan air dari langit, sampai proyek pembuatan sumur bor di lahan gambut.

Tapi mari kita lepas sejenak kacamata birokrasi yang penuh dengan angka-angka rapi di atas kertas itu. Mari kita lihat kenyataan riil yang ada di lapangan dengan mata kepala sendiri. Ketika kabut asap sudah melumpuhkan total ekonomi daerah, membuat jadwal penerbangan kacau balau, memaksa anak-anak kembali belajar daring dari rumah karena sekolah ditutup, hingga mengirimkan “ekspor” asap lintas batas ke negara tetangga, apakah ini masih bisa disebut sebagai masalah daerah yang terkendali? Tentu saja tidak. Ini sudah menjadi krisis kemanusiaan yang luar biasa besar. Menolak menaikkan status kedaruratan di tengah situasi sejelas ini terkesan seperti aksi tutup mata dan telinga dari pemerintah terhadap penderitaan rakyatnya sendiri.

Ironisnya, saat kita di dalam negeri masih sibuk berdebat soal urusan istilah administratif dan gengsi status, urusan asap karhutla ini sudah telanjur mencoreng muka Indonesia di mata internasional. Di panggung global, kita sering sekali membanggakan diri sebagai salah satu pemilik paru-paru dunia. Tapi faktanya, hampir setiap tahun kita justru mengirimkan polusi yang membuat sesak dada warga di negara tetangga.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Malaysia bahkan sudah bersiap membawa isu kabut asap ini ke Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Manila November nanti, sementara Singapura mulai bersiap mengambil langkah hukum lewat undang-undang domestik mereka untuk mengejar siapa saja yang bertanggung jawab atas polusi lintas batas ini. Ini jelas menjadi tamparan keras bagi wajah diplomasi kita. Ketika negara tetangga menganggap asap dari wilayah kita sebagai ancaman serius, pemerintah kita justru terkesan menunjukkan ketidakmampuan. Istana terkesan menganggap krisis ini sebagai agenda rutin tahunan yang cukup diurus oleh pemerintah daerah setempat. Ada jarak yang teramat jauh antara kepanikan internasional dengan ketenangan semu yang dipelihara oleh birokrasi kita di Jakarta.

Sebenarnya, jika kita mau sedikit lebih jeli melihat ke belakang, keengganan menaikkan status menjadi bencana nasional ini secara tidak langsung seolah memperpanjang napas gurita bisnis di balik api. Kita semua tahu, dan sains pun sudah berulang kali membuktikannya: hutan tropis dan lahan gambut kita yang basah tidak memiliki tangan untuk memantik korek api dan membakar dirinya sendiri. Kebakaran masif ini bukan murni kecelakaan alam karena cuaca panas.

Investigasi dari berbagai organisasi lingkungan seperti WALHI lewat laporan terbarunya menegaskan pola yang sama setiap tahun: mayoritas titik panas justru berkumpul dengan rapi di dalam wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit dan konsesi kehutanan skala besar yang dimiliki oleh korporasi raksasa.

Lalu, mengapa para pemilik modal di balik korporasi pembakar lahan ini seolah-olah kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aparat di daerah? Jawabannya adalah rahasia umum. Masalah kedekatan politik, sekat ego instansi, hingga relasi kuasa ekonomi di tingkat lokal sering kali membuat pedang hukum menjadi tumpul di hadapan raksasa bermodal besar. Kepala daerah atau penegak hukum di tingkat kabupaten sering kali tersandera oleh kepentingan investasi atau relasi politik lokal yang rumit. Rasa tidak enak hati (ewuh-pakewuh) inilah yang membuat mesin penegakan hukum di daerah macet total.

Di sinilah letak urgensi utama mengapa status bencana nasional harus segera ditetapkan tanpa perlu ditunda lagi. Dengan naiknya status tersebut secara resmi, kendali komando dan penegakan hukum akan otomatis ditarik ke tingkat pusat. Negara akan memiliki kuasa penuh untuk mengerahkan satgas khusus berkekuatan penuh, menerobos segala sekat birokrasi daerah yang berbelit-belit, memotong kerumitan anggaran darurat, dan yang paling penting: menyeret para pemilik modal dan aktor intelektual penikmat keuntungan lahan terbakar langsung ke pengadilan. Kita harus berhenti menyalahkan petani kecil yang membakar lahan hanya demi bertahan hidup, dan mulai berani membidik korporasi yang meraup miliaran rupiah di atas tanah yang menghitam.

Langkah tegas ini juga menjadi harapan terakhir untuk menyelamatkan sisa-sisa alam kita yang tak ternilai harganya. Hutan bukan hanya milik manusia, melainkan rumah bagi jutaan makhluk hidup lainnya. Habitat satwa langka seperti orangutan di kawasan Tanjung Puting dan Sebangau kini dilaporkan ikut terkepung api dan terancam punah. Ketika hutan gambut yang menjadi rumah mereka habis, kita tidak hanya kehilangan deretan pepohonan, tetapi juga kehilangan identitas alam Indonesia yang tidak akan pernah bisa digantikan oleh teknologi sumur bor secanggih apa pun. Mengerahkan sumur bor secara mendadak saat api sudah telanjur melahap jutaan hektare gambut adalah kebijakan yang sangat reaktif. Kita butuh solusi struktural yang berani.

Kegeraman publik yang sudah menumpuk bertahun-tahun kini akhirnya meledak menjadi perlawanan yang nyata dari akar rumput. Berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas adat kini resmi melayangkan gugatan hukum rakyat (class action) terhadap Presiden atas tuduhan kelalaian berat dalam menyediakan hak paling asasi: hak untuk bernapas dan mendapatkan udara yang bersih. Rakyat kini tidak lagi sekadar mengeluh pasrah di media sosial atau meratap di bawah kepungan asap. Mereka dengan sadar menyeret para pengambil kebijakan ke meja pengadilan untuk menuntut pertanggungjawaban nyata.

Tak hanya di jalur hukum formal, gelombang desakan moral yang sangat kuat juga mulai bergemuruh dari para tokoh lintas agama dan budaya yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa. Ketika tokoh-tokoh senior seperti Nyai Sinta Nuriyah Wahid hingga Romo Magnis Suseno ikut bersuara lantang mengetuk pintu nurani Istana, itu adalah sebuah sinyal bahaya yang nyata bagi jalannya pemerintahan. Artinya, krisis kabut asap ini sudah melampaui batas toleransi politik praktis dan telah bergeser menjadi krisis moral kemanusiaan yang mendalam.

Pemerintah tidak perlu merasa gengsi atau khawatir kehilangan muka untuk segera menaikkan status kedaruratan ini menjadi bencana nasional. Mengakui bahwa skala bencana ini sudah sangat besar justru menunjukkan kedewasaan dalam mengurus negara. Itu adalah bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir di tengah penderitaan warganya dan memegang prinsip utama: keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi di atas segala-galanya. Salus populi suprema lex esto.

Menunda-nunda ketetapan penting ini sama saja dengan melakukan pembiaran secara sadar terhadap penderitaan massal. Kita membiarkan paru-paru anak-anak kita terus-menerus menjadi tameng alami penyaring asap beracun, hanya demi melindungi keuntungan lahan konsesi yang dibakar atas nama keserakahan ekonomi segelintir orang.

Sudah saatnya pemerintah bertindak berani, tegas, dan melampaui batas ego birokrasi. Jangan sampai kita baru tersadar ketika semuanya sudah terlambat, ketika generasi masa depan kita tumbuh dengan fisik yang ringkih akibat racun asap masa kecil, dan ketika hutan-hutan hijau kita telah sepenuhnya berubah menjadi hamparan abu kelabu yang mati. Udara bersih bukanlah hadiah atau fasilitas yang bisa ditawar dari pemerintah; itu adalah hak mutlak setiap anak bangsa yang lahir di bawah langit Republik ini.

Jika urusan bernapas saja harus ditagih lewat meja pengadilan dan desakan moral para tokoh bangsa, maka pertanyaaannya kemudian adalah apakah ada sesuatu yang berjalan keliru dalam cara kita bernegara dan berbangsa ini dewasa ini???

Wallohu Aqlam Bisshawab…

*Forum Lingkar Studi Tulila adalah Lembaga nirlaba tempat eksperimen berpikir dan ruang diskusi terbuka—sebuah ikhtiar kecil untuk menjadi kurator nalar dan peradaban di tanah kelahiran.

 

Daftar Pustaka

  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) & Kementerian Kesehatan RI. (2026). Laporan Situasi Dampak Kesehatan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla): Lonjakan Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) Periode Agustus–Oktober 2026. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
  • BBC News Indonesia. (2026, 15 Oktober). Tangani kabut asap karhutla, Prabowo berharap pada hujan. BBC Indonesia.
  • Deutsche Welle (DW) Indonesia. (2026, 13 Oktober). Karhutla Picu Kabut Asap hingga ke Negara Tetangga, Apa Solusinya?com.
  • (2026, 12 Oktober). Pemerintah Belum Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Ini Alasannya. DetikNews.
  • Gerakan Nurani Bangsa (GNB). (2026, 13 Oktober). Pesan Kebangsaan: Tetapkan Kebakaran Hutan sebagai Bencana Nasional, Pastikan Kemaslahatan Warga sebagai Prioritas Utama. Jakarta: Sekretariat GNB.
  • NU Online. (2026, 14 Oktober). Gerakan Nurani Bangsa Desak Karhutla Ditetapkan sebagai Bencana Nasional. NU Online.
  • Pengadilan Negeri Pontianak. (2026). Berkas Registrasi Perkara Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Masyarakat Adat dan Sipil Kalimantan Barat terhadap Presiden Republik Indonesia Terkait Kelalaian Penanganan Karhutla. Pontianak: PN Pontianak.
  • Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). (2026, 14 Oktober). Kajian Peta Aktor: Siapa di Balik Api? Analisis Konsesi Korporasi dan Tanggung Jawab Kelompok Usaha dalam Karhutla 2026. Jakarta: Eksekutif Nasional WALHI.
  • Warta Ekonomi. (2026, 15 Oktober). Indonesia Digugat Imbas Karhutla, Ini Kata Menterinya Prabowo. Wartaekonomi.co.id.

 

  • Penulis: Moechtar Nasution

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjalanan Mantan Wartawati AS Menggapai Islam

    Perjalanan Mantan Wartawati AS Menggapai Islam

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lahir dan dibesarkan dalam lingkungan keluarga penganut Kristen Lutheran di Missouri, Amerika Serikat, Kristin Szremski tidak pernah merasa puas dengan kehidupan spiritualnya. Hal itu lantas mendorongnya untuk berpindah keyakinan ke agama Katolik di usia 40 tahun. Namun, pada 2001, perempuan itu akhirnya memilih Islam sebagai tempat berlabuh. Sejak itulah ia merasakan kebahagiaan yang sempurna dalam […]

  • Drainase Jalan Negara Pasar Lama Penyebab Banjir Mulai Diperbaiki

    Drainase Jalan Negara Pasar Lama Penyebab Banjir Mulai Diperbaiki

    • calendar_month Sabtu, 2 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )-Perbaikan drainase yang kerap menyebabkan banjir ke jalan negara di pasar lama Panyabungan, Mandailing Natal ( Madina ) mulai di lakukan. pekerja sejak tadi malam bekerja mengganti Box Culvert di simpang jalan Banjar Sibaguri yang diduga salah satu penyebab drainase tersumbat. Selain mengganti Box Culvert, pekerja juga terlihat membongkar trotoar pejalan […]

  • Miris! Bekas RSUD Panyabungan Jadi Bangunan Tua, Ambulans Dibiarakan Jadi Bangkai dan Besi Dijarah Maling

    Miris! Bekas RSUD Panyabungan Jadi Bangunan Tua, Ambulans Dibiarakan Jadi Bangkai dan Besi Dijarah Maling

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN || Mandailing Online- Kondisi bekas gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sangat memprihatinkan. Aset milik negara senilai miliaran rupiah itu kini terbengkalai, rusak, dan diduga menjadi sasaran penjarahan maling besi tua. Berdasarkan pantauan Mandailing Online di lokasi, senin 12/10/2026 , sejumlah bangunan bekas ruang perawatan tampak hancur. Atap […]

  • Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun di Tahun 2024

    Pertumbuhan Ekonomi Madina Perlu Dipacu Setelah Menurun di Tahun 2024

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Irwan Daulay Pemerhati Perekonomian Di masa kepemimpinan Bupati Amru Daulay pertumbuhan tertinggi berada di 13,06 % pada tahun 2010. Di era Dahlan Hasan Nasution-Ja’far Sukhairi Nasution pertumbuhan tertinggi di angka 6,49 % pada tahun 2014. Di era pasangan SUKA (Ja’far Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution) tertinggi di tahun 2023 sebesar 4,93 %. Namun di […]

  • Kemewahan gedung DPR “Spa, Kolam Renang di DPR, Buat Apa?”

    Kemewahan gedung DPR “Spa, Kolam Renang di DPR, Buat Apa?”

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pembangunan gedung baru DPR kembali disorot setelah pihak kesekjenan DPR menyatakan bahwa gedung baru tersebut akan dilengkapi oleh ruang rekreasi yang mencakup fasilitas fitness, spa, dan kolam renang. Seluruh sarana relaksasi itu rencananya akan ditempatkan di lantai 36 yang terletak paling atas. Namun ternyata rencana pembangunan fasilitas rekreasi itu belum diketahui oleh sebagian pimpinan DPR. […]

  • Bupati Lantik Pj Sekda Madina

    Bupati Lantik Pj Sekda Madina

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution resmi melantik Alamulhaq Daulay, SH sebagai penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (24/10/2022). Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dalam sambutannya menyampaikan kepada Pj Sekda Madina yang baru saja dilantik agar mampu mengelola organisasi […]

expand_less