Bullying Gagal Teratasi, Islam Kaffah Hadir Jadi Solusi
- account_circle Dhea Rahma Artika
- calendar_month 28 menit yang lalu
- print Cetak

Oleh: Dhea Rahmah Artika, A.Md.Keb
Praktisi Kesehatan, Aktivis Dakwah Remaja
Siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem Pemalang, berusia tujuh tahun meninggal dunia pada 30 September 2026. Sebelumnya ia diduga mengalami kekerasan oleh kakak kelas. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sembilan hari. Polisi kemudian memeriksa keluarga, pihak sekolah, dan teman korban serta melibatkan tim psikiater dalam pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Proses penyelidikan ini masih berlangsung.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa terdapat dua orang kakak kelas disebut terlibat aksi kekerasan tersebut. Pada 6 Oktober, warga dan sejumlah wali murid bahkan mendatangi sekolah karena merasa resah atas dugaan kekerasan tersebut. Sehari kemudian, pada 7 Oktober, kepala SDN 01 Kebondalem dinonaktifkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait kasus tersebut.
Kasus ini menambah deretan panjang angka kekerasan yang terjadi di sekolah. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan data tren kenaikan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan yang mereka pantau. Pada 2020 tercatat 91 kasus, 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, 285 kasus pada 2023, 573 kasus pada 2024, dan 614 kasus pada 2025.
Mengapa Sekolah Menjadi Ruang Kekerasan?
Seorang anak berangkat ke sekolah membawa harapan untuk belajar dan bermain bersama teman-temannya. Namun, tragedi di Pemalang ini justru menunjukkan sisi lain dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman namun diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.
Tragedi semacam ini tentu tidak bisa dijadikan alasan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Namun, ada beberapa hal yang tidak boleh ditunda untuk dipertanyakan. Pertama, mengapa lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan perlindungan anak justru masih menjadi ruang terjadinya kekerasan?
Lalu kemudian Jika kasus kekerasan seperti ini terus berulang, apakah persoalannya hanya terletak pada perilaku beberapa anak saja, atau ada persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pendidikan dan lingkungan sosial yang membentuk mereka?
Angka Kekerasan Naik, Alarm bagi Negara
Pendidikan seharusnya bukan hanya menghasilkan anak yang mampu membaca, berhitung, menguasai teknologi, dan meraih prestasi. Pendidikan juga seharusnya membentuk manusia yang mampu mengendalikan dirinya, menghormati orang lain, dan memahami konsekuensi moral dari tindakannya. Persoalannya menjadi lebih dalam ketika kita tidak hanya sedang menghadapi problem bullying. Namun kita sedang menghadapi problem pembentukan generasi.
Di sinilah kritik terhadap paradigma sekuler-kapitalistik menjadi relevan sebagai sebuah perspektif ideologis. Paradigma sekuler akan memisahkan agama dari pengaturan kehidupan publik, termasuk pendidikan. Sementara paradigma kapitalistik cenderung menempatkan manusia dalam logika berkompetisi, mendulang prestasi, meningkatkan produktivitas, dan menghasilkan kepentingan material.
Sehingga terbukti bahwa sistem sekuler kapitalistik telah gagal mewujudkan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkualitas baik dalam hal prestasi akademik maupun non-akademik. Keadaan ini semakin diperparah oleh hadirnya Negara yang kian abai terhadap kasus bullying, dan tidak serius dalam menangani kasus ini yang terfaktai dengan makin meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Hadirnya Islam Sebagai Solusi
Islam memandang bahwa manusia tidak dibiarkan menentukan sendiri seluruh standar benar dan salah berdasarkan hawa nafsu, tren, atau kesepakatan sosial yang berubah-ubah. Dalam perspektif Islam, akidah bukan hanya sekadar materi dalam pelajaran. Akidah sudah seyogyanya menjadi landasan bagi pembentukan pola pikir dan perilaku.
Karena itu, pendidikan Islam bertujuan membentuk syakhsiyah Islamiyah. Dimana kepribadianlah yang menjadikan akidah Islam sebagai dasar berpikir dan menjadikan syariat sebagai pedoman dalam berperilaku.
Selain itu Negara juga wajib bertanggungjawab atas keberlangsungan jalannya rangakaian pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan yang memadai, guru yang kompeten disetiap bidang keilmuannya, serta kurikulum pakem yang mampu mewujudkan generasi bersyakhsiyah Islam.
Ada hal yang tak kalah penting, yaitu hadirnya keluarga sebagai Benteng Pertama Islam menempatkan keluarga sebagai institusi penting dalam pendidikan anak. Orang tua tidak boleh menyerahkan seluruh pembentukan kepribadian kepada sekolah. Anak harus mendapatkan pendidikan berbasis iman, ibadah, akhlak, adab, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap sesama sejak dini.
Masyarakat pun tidak boleh hanya menjadi penonton. Dengan Islam akan terbangun masyarakat dengan budaya amar makruf nahi mungkar. Dengan demikian, Islam tidak hanya berbicara tentang pendidikan moral, tetapi juga menyediakan mekanisme sosial dan hukum untuk menjaga masyarakat dari kezaliman. Wallahu alam Bissawab
- Penulis: Dhea Rahma Artika
- Editor: Dahlan Batubara




