Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Legenda Si Penguasa Kerangkeng, Akankah Kebenaran Terungkap?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Sadis! Horor! Tidak Manusiawi! Itulah sederatan kata-kata yang pastinya muncul di benak setiap orang yang telah mengetahui kasus seorang bupati salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Kisah tragis yang dikabarkan menimpa anak manusia dalam satu ruangan illegal bersama rantai kerangkeng yang sampai pemberitaan terkini belum ada kepastian pernyataan tentang penggunaan kerangkeng di ruangan yang lebih layak disebut sebagai tempat isolasi atau tahanan.

Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (25/01/2022), bahwa bupati Kabupaten Langkat tersebut telah memakai rompi tahanan KPK. Namun, bagaimana dengan kasus isolasi manusia yang ia lakukan?

Beberapa media yang memberitakan bahwa kerangkeng digunakan tidak lebih untuk 27 orang dalam ruangan yang mirip ruangan tahanan  atau isolasi. Mereka yang menjadi penghuni ruangan tahanan tersebut dikabarkan adalah para pekerja sawit untuk bupati Langkat. Pertanyannya, kenapa harus dikrangkeng segala?

Hasil laporan sementara menurut penuturan pihak bupati Langkat yang diberitahukan kepada kepolisian setempat menyebutkan,  bahwa penghuni ruangan menyeramkan itu adalah pecandu narkotika. Mereka sebenarnya diserahkan oleh keluarganya langsung kepada bupati untuk direhabilitasi.

Sehingga kerangkeng, ruang tahanan, dan kerja di kebun sawit adalah dalam rangka menjalankan rehabilitasi. Sejak kapan seorang bupati merehabilitasi langsung pecandu narkoba? Lalu, apa fungsi kepolisian dan BNN?

Di sisi lain, para pegiat HAM menilai, bahwa peristiwa kerangkeng dan tahanan di rumah pribadi bupati Langkat adalah bentuk perbudakan. Sehingga sangat melanggar garis-garis HAM. Bupati Langkat sedang diselidiki dengan kasus tersebut disamping kini menjadi tersangka korupsi. Lalu, bagaimana menyikapi peristiwa legenda si penguasa kerangkeng manusia itu? Akankah HAM bisa diandalkan dalam mengungkap kebenaran?

Pertama, sepertinya kasus pengurungan manusia dalam tahanan oleh bupati Langkat terlihat tidak begitu diseriuskan oleh pihak yang berwenang. Karena menganggap bahwa kasus utama bupati adalah korupsi. Kalau sudah ditahan dengan delik korupsi, maka butuh waktu yang lama lagi untuk menelusuri kebenaran dibalik kerangkeng tersebut. Apalagi jika sudah masuk penjara, tentu bertemu dengan tersangka amat sulit. Juga menemui orang-orang terdekat sekitarnya sebagai saksi akan segera melarikan diri.

Kedua, andaipun lembaga HAM menelusuri kasus ini, dan terbukti bahwa bupati Langkat melakukan kejahatan terhadap sejumlah orang dalam ruangan tahanannya, apakah lembaga HAM akan menawarkan hukuman seberat-beratnya? Atau malah dengan dalil HAM lagi, Bupati tersebut diberi keringanan hukuman?

Ketiga, perbuatan mengurung lalu mengisolasi dengan kerangkeng sungguh sadis. Hewan saja tidak diizinkan untuk diperlakukan sedemikian buruk apalagi manusia yang Allah Saw ciptakan derajatnya lebih tinggi dan mulia. Sudah selayaknya pelaku menerima hukuman yang tegas dan efek jera sehingga tidak akan memunculkan penguasa-penguasa kerangkeng yang baru di masa depan.

Inilah bagian dari wajah kepemimpinan sistem sekuler kapitalisme liberal. Melahirkan pemimpin atau penguasa yang mayoritas gagal jadi uswah hasanah. Penguasa daerah dipilih oleh rakyat, namun saat berkuasa, rakyat malah disiksa dan diabaikan hak-haknya.

Keangkuhan pun kian congkak. Katanya bekerja untuk memajukan daerah dan masyarakat setempat. Faktanya jauh dari harapan. Meskipun tidak semua penguasa daerah seperti bupati Langkat, tetapi produk sistem hasilnya mayoritas. Tidak amanah, zalim, rakus, dan egois hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang menguntungkannya saja.

Pelaku tidak lagi mengingat sebelum duduk di kursi kebesarannya, adalah hasil suara rakyat. Memang, tidak bisa dipungkiri juga, rakyat yang memilih juga, terlepas suka rela, suka cita ataupun money politic. Walhasil, borok-borok penguasa juga penguasa daerah terlihat saat memimpin.

Apalah daya masyarakat? Hanya mereka yang menjadi lawan politik dan punya kekuatan yang mampu melaporkannya. Sementara rakyat, gigit jari.

Lihat saja betapa rapinya bupati Langkat menyembunyikan kejahatannya dari publik hingga tidak ada yang berani melaporkannya termasuk orang-orang sekitarnya. Padahal, ruang itu dikabarkan masih bagian dari rumah bupati Langkat. Logiskah jika tidak ada yang tahu? Lalu, kenapa enggan melapor?

Wajah kepemimpinan era sekuler memang sungguh buruk. Hukum yang ada juga tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Jika hukum lemah, maka bagimana kejahatan khususnya yang dilakukan oleh para penguasa bisa diminimanilisir? Wallahu a’lam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batu Cincin Madina Mulai Diincar Kolektor Luar

    Batu Cincin Madina Mulai Diincar Kolektor Luar

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bahan baku batu cincin dari kawasan Mandailing Natal (Madina) saat ini menjadi incaran kolektor dari Medan dan Sumatra Barat. “Karena yang tercatat saat ini daerah kita memiliki 17 macam jenis batu mulia,” Sarman Amir Nasution MA menjawab wartawan di acara pameran batu cincin di Panyabungan, Minggu (8/2/2015). “Hanya saja batu […]

  • DPRD Siantar Dinilai Mandul

    DPRD Siantar Dinilai Mandul

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Berbagai masalah yang terjadi di DPRD Siantar memunculkan penilaian bahwa lembaga legislatif itu mandul dalam melaksanakan peran. Kepada METO, Rabu (27/10) Ketua Studi Otonomi Politik dan Demokrasi (SoPO), Christian Silitonga mengatakan, sikap DPRD yang tidak menjalankan fungsi dan tugas sebagai lembaga legislatif menjadikan lembaga itu dianggap tidak penting dalam pelaksanaan pemerintahan. Christian mengatakan, seharusnya […]

  • Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal

    Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Acara Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal masa Khidmat 2016-2017 yang dihadiri Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan beserta unsur SKPD, kejaksaan dan tamu undangan lainnya. Acara ini juga dihadiri Ketua MUI Propinsi Sumatera Utara Prof.Dr.H Abdullahsyah M.A beserta rombongan.

  • Komisi I DPR Sepakati Usulan Penetapan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    Komisi I DPR Sepakati Usulan Penetapan Kabupaten Pantai Barat Mandailing

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Komisi I DPR menyepakati pengusulan penetapan pendirian Provinsi Sumatera Tenggara dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penandatanganan dan usul penetapan Daerah Otonomi Baru Provinsi Sumatera Tenggara Sumatera dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing antara para kepala daerah se-Tabagsel dengan anggota Komisi I DPR RI di gedung Nusantara […]

  • Anggota KUD Kuala Tunak Sepakati Kepengurusan Koperasi Dilanjutkan Pengurus Lama. Sakwan Lubis : Pihak Luar Jangan Berupaya Provokasi

    Anggota KUD Kuala Tunak Sepakati Kepengurusan Koperasi Dilanjutkan Pengurus Lama. Sakwan Lubis : Pihak Luar Jangan Berupaya Provokasi

    • calendar_month Minggu, 29 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    ndailing Online): Sesuai hasil rapat anggota tahunan ( RAT) Koperasi Kuala Tunak tahun 2024, pembahasan tentang akan berakhirnya masa jabatan pengurus dan pengawas sudah dilempar ke Forum Rapat Anggota. Hasil nya secara bulat anggota meminta pengurus saat ini untuk melanjutkan kepengurusan kedepan masa tugas 2025-2027. Hal ini dikatakan Sakwan Lubis selaku Ketua Pengawas KUD Kuala […]

  • Limbah PT.TBS di Patiluban Diduga Bermasalah

    Limbah PT.TBS di Patiluban Diduga Bermasalah

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit milik PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) di  Patiluban, Natal, diduga sembarangan dan membahayakan lingkungan. Itu penialian dari Koordinator investigasi masalah sosial  LSM-KOMUNITAS PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (LSM-KPLHI), Salman Rais Daulay,S.sos yang melakukan investigasi ( 12/04) di lapangan. LSM itu menemukan limbah yang sudah membeku di […]

expand_less