Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Legenda Si Penguasa Kerangkeng, Akankah Kebenaran Terungkap?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
  • print Cetak

Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Sadis! Horor! Tidak Manusiawi! Itulah sederatan kata-kata yang pastinya muncul di benak setiap orang yang telah mengetahui kasus seorang bupati salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Utara. Kisah tragis yang dikabarkan menimpa anak manusia dalam satu ruangan illegal bersama rantai kerangkeng yang sampai pemberitaan terkini belum ada kepastian pernyataan tentang penggunaan kerangkeng di ruangan yang lebih layak disebut sebagai tempat isolasi atau tahanan.

Seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (25/01/2022), bahwa bupati Kabupaten Langkat tersebut telah memakai rompi tahanan KPK. Namun, bagaimana dengan kasus isolasi manusia yang ia lakukan?

Beberapa media yang memberitakan bahwa kerangkeng digunakan tidak lebih untuk 27 orang dalam ruangan yang mirip ruangan tahanan  atau isolasi. Mereka yang menjadi penghuni ruangan tahanan tersebut dikabarkan adalah para pekerja sawit untuk bupati Langkat. Pertanyannya, kenapa harus dikrangkeng segala?

Hasil laporan sementara menurut penuturan pihak bupati Langkat yang diberitahukan kepada kepolisian setempat menyebutkan,  bahwa penghuni ruangan menyeramkan itu adalah pecandu narkotika. Mereka sebenarnya diserahkan oleh keluarganya langsung kepada bupati untuk direhabilitasi.

Sehingga kerangkeng, ruang tahanan, dan kerja di kebun sawit adalah dalam rangka menjalankan rehabilitasi. Sejak kapan seorang bupati merehabilitasi langsung pecandu narkoba? Lalu, apa fungsi kepolisian dan BNN?

Di sisi lain, para pegiat HAM menilai, bahwa peristiwa kerangkeng dan tahanan di rumah pribadi bupati Langkat adalah bentuk perbudakan. Sehingga sangat melanggar garis-garis HAM. Bupati Langkat sedang diselidiki dengan kasus tersebut disamping kini menjadi tersangka korupsi. Lalu, bagaimana menyikapi peristiwa legenda si penguasa kerangkeng manusia itu? Akankah HAM bisa diandalkan dalam mengungkap kebenaran?

Pertama, sepertinya kasus pengurungan manusia dalam tahanan oleh bupati Langkat terlihat tidak begitu diseriuskan oleh pihak yang berwenang. Karena menganggap bahwa kasus utama bupati adalah korupsi. Kalau sudah ditahan dengan delik korupsi, maka butuh waktu yang lama lagi untuk menelusuri kebenaran dibalik kerangkeng tersebut. Apalagi jika sudah masuk penjara, tentu bertemu dengan tersangka amat sulit. Juga menemui orang-orang terdekat sekitarnya sebagai saksi akan segera melarikan diri.

Kedua, andaipun lembaga HAM menelusuri kasus ini, dan terbukti bahwa bupati Langkat melakukan kejahatan terhadap sejumlah orang dalam ruangan tahanannya, apakah lembaga HAM akan menawarkan hukuman seberat-beratnya? Atau malah dengan dalil HAM lagi, Bupati tersebut diberi keringanan hukuman?

Ketiga, perbuatan mengurung lalu mengisolasi dengan kerangkeng sungguh sadis. Hewan saja tidak diizinkan untuk diperlakukan sedemikian buruk apalagi manusia yang Allah Saw ciptakan derajatnya lebih tinggi dan mulia. Sudah selayaknya pelaku menerima hukuman yang tegas dan efek jera sehingga tidak akan memunculkan penguasa-penguasa kerangkeng yang baru di masa depan.

Inilah bagian dari wajah kepemimpinan sistem sekuler kapitalisme liberal. Melahirkan pemimpin atau penguasa yang mayoritas gagal jadi uswah hasanah. Penguasa daerah dipilih oleh rakyat, namun saat berkuasa, rakyat malah disiksa dan diabaikan hak-haknya.

Keangkuhan pun kian congkak. Katanya bekerja untuk memajukan daerah dan masyarakat setempat. Faktanya jauh dari harapan. Meskipun tidak semua penguasa daerah seperti bupati Langkat, tetapi produk sistem hasilnya mayoritas. Tidak amanah, zalim, rakus, dan egois hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang menguntungkannya saja.

Pelaku tidak lagi mengingat sebelum duduk di kursi kebesarannya, adalah hasil suara rakyat. Memang, tidak bisa dipungkiri juga, rakyat yang memilih juga, terlepas suka rela, suka cita ataupun money politic. Walhasil, borok-borok penguasa juga penguasa daerah terlihat saat memimpin.

Apalah daya masyarakat? Hanya mereka yang menjadi lawan politik dan punya kekuatan yang mampu melaporkannya. Sementara rakyat, gigit jari.

Lihat saja betapa rapinya bupati Langkat menyembunyikan kejahatannya dari publik hingga tidak ada yang berani melaporkannya termasuk orang-orang sekitarnya. Padahal, ruang itu dikabarkan masih bagian dari rumah bupati Langkat. Logiskah jika tidak ada yang tahu? Lalu, kenapa enggan melapor?

Wajah kepemimpinan era sekuler memang sungguh buruk. Hukum yang ada juga tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Jika hukum lemah, maka bagimana kejahatan khususnya yang dilakukan oleh para penguasa bisa diminimanilisir? Wallahu a’lam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • JANJI YANG TERLUPAKAN

    JANJI YANG TERLUPAKAN

    • calendar_month Selasa, 25 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen JANJI YANG TERLUPAKAN Karya : WAHYUNI LUBIS     Entah apa yang paling menyakitkan dari janji yang terlupakan. Awalnya saja yang meyakinkan. Namun akhirnya berahir juga dengan kata selamat tinggal. Untukmu nama yang pernah kusebut dalam do’a. Kau sungguh ahli dalam luka. Dengan sengaja kau membuat hatiku patah untuk yang kedua. Aku tidak tau […]

  • 100 Lebih Anak di Madina di Sirkumsisi

    100 Lebih Anak di Madina di Sirkumsisi

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) ada 100 san anak di Kecamatan Naga Juang dan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) hari ini selasa 29/8/2023 di Sirkumsisi atau Khitanan. selain khitanan anak, ada juga pelayanan kesehatan gratis pada masyarakat kurang mampu dan operasi bibir sumbing. kegiatan ini berlangsung di dua Puskesmas yakni Puskesmas Naga Juang […]

  • Disdik Madina Sosialisasi Peraturan UN

    Disdik Madina Sosialisasi Peraturan UN

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Dinas Pendidikan (Disdik) Mandailing Natal (Madina) mensosialisasikan aturan soal ujian nasional tahun ajaran 2011/2012, di aula SMKN 2 Panyabungan, Kamis (2/2). Kegiatan itu diikuti 171 peserta dari SMP, MTs, SMA, MA, SMK. Acara dibuka Kadisdik H Imron Lubis, dengan narasumber Erwin Ahmad menyampaikan materi kisi-kisi UN, Mustamin membahas Permendikbud dan peraturan operasional standar (POS) […]

  • Anak Tidak Masuk Polwan Rp130 Juta Lenyap

    Anak Tidak Masuk Polwan Rp130 Juta Lenyap

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Stabat, Suparti (52), warga Dusun IV Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, melaporkan BS (35) penduduk Jalan Eka Surya Perumahan Taman Permata Surya Medan ke Polres Langkat, Senin (21/2). Pengaduan dilakukan korban terhadap tersangka, pasalnya anak Suparti dijanjikan dapat diangkat menjadi Polwan. Namun hingga kini anaknya tidak juga diterima menjadi anggota Polri. Akibat kejadian […]

  • Ketua KPU Madina : Gaji KPPS Tidak Dibebani Pajak

    Ketua KPU Madina : Gaji KPPS Tidak Dibebani Pajak

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Adanya Oknum Ketua KPPS di Kabupaten Mandailing Natal menyunat gaji KPPS dengan dalih pajak, Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) dengan tegas mengatakan, anggota KPPS yang menerima gaji tidak dibebani pajak. Kalaupun ada Ketua KPPS yang memotong gaji anggota KPPS, itu diluar perintah KPU. […]

  • Pemkab Madina Bagikan Bea siswa

    Pemkab Madina Bagikan Bea siswa

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Pemkab Mandailing Natal membagikan Beasiswa bagi mahasiswa Putra Daerah yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri yang ada, Rabu (5/2) di lapangan SMA Negeri I panyabungan. penyerahaan beasiswa ini langsung diserahkan oleh oleh Bupati Madina Drs. Dahlan Hasan Nasution.Pada kesempatan itu jumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa dari Pemkab Madina pada tahun anggaran 2013 sebanyak 280 orang.(hol)

expand_less