Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Korupsi di Jajaran Menteri, Tabiat Demokrasi?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu dikatakan Presiden menyikapi penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap Bantua Sosial (Bansos). Tidak hanya itu Presiden juga mengaku telah berulangkali mengingatkan para pejabat baik itu di Pemerintah Pusat maupun daerah agar hati-hati menggunakan uang rakyat, baik itu yang ada di dalam APBN, APBD Provinsi, maupun APBD kabupaten atau kota.

Selain mengingatkan untuk menjauhi korupsi, Presiden juga mengingatkan kepada menterinya untuk menciptakan sistem yang menutup celah praktik korupsi. Oleh karenanya Presiden tidak akan melindungi siapapun yang melakukan korupsi. Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap. (tribunnews.com. 06/12/2020)

Jajaran kementerian kembali digemparkan kasus korupsi.  Kasus yang tiada akhir di negeri ini. Meskipun  Presiden sudah mencoba untuk mencegah perilaku criminal tersebut dengan memperingatkan. Namun kenapa korupsi tak kunjung henti? Sebab mengingantkan saja tidaklah cukup. Karena korupsi bukanlah disebabkan satu factor saja. Melainkan banyak hal.

Apalagi di Indonesia, hampir seluruh jajaran pemerintah pusat hingga ke daerah tidak bebas korupsi. Mereka yang ditangkap hanyalah sebagian kecil contoh saja. Sisanya? Bisa jadi adalah mafia-mafia besar pelaku korupsi yang tidak tersentuh hukum sama sekali. Lalu, apa faktor mendasar yang membuat korupsi menggurita? Tentu dengan memahaminya, korupsi bisa dilibas dengan tuntas.

Pertama, jika berangkat dari kasus Mensos yang sekarang sedang viral dan hangat tentu saja rakyat geram. Pasalnya, dana yang diperuntukkan membantu rakyat dalam menghadapi situasi pandemi justru dipangkas. Padahal, dana yang diterima/KK hanya Rp. 300.000. Kabarnya, Mensos memalak per KK sebesar Rp.10.000.  Mensos tentu saja tidak tergiur jika hanya  10.000. Namun bayangkan jika yang menerima dana itu jutaan rakyat, sudah berapa jumlahnya? Bukankah telah tertangkap barang bukti berjumlah puluhan Miliyar dari hasil korupsi bansos tersebut?

Kedua, bukanlah hal baru jika dana suatu program dicairkan lalu dikorupsi berjamaah.  Meskipun tetap ada satu orang yang menerima terbanyak, namun korupsi tidaklah dilakukan sendiri-sendiri.  Karena pada hakikatnya, pelaku tidak ingin terjerat seorang diri. Seperti kalimat yang sering dilontarkan pelaku kejahatan, “dosanya biar kita terima bersama”.  Dan hal itu juga menunjukkan, jika terjerat hukum, maka akan dihukum bebarengan. Setiap kasus korupsi dijajaran pemerintah selalu melibatkan lebih dari satu nama. Sudah terbukti bukan?

Ketiga, Mensos bersyahwat melakukan tindakan tak berhati nurani tersebut, sejatinya bukan tanpa tanpa alasan. Apalagi mengingat kondisi pandemi ini, banyak anggaran dialihkan hanya menangani covid-19. Bahkan dana-dana pembangunan yang tadinya lahan untuk bermain tender dan proyek, kini sedang macet disebabkan fokus untuk dana covid. Jelas saja pemasukan bagi sebagian kementerian maupun kedinasan tidak seperti biasa. So, ada yang cair, kenapa tidak dimanfaatkan sebagai ganti proyek? Hati nurani dan akal sehat pejabat yang melakukan suap dan korupsi sungguh nihil.

Keempat, jajaran kementerian sudah berulang kali terlibat korupsi dan penyuapan. Uniknya, pelaku terbanyak berasal dari kelompok partai yang sama dari pemilik suara terbanyak. Katakana saja peristiwa rantai korupsi kader demokrat di masa rezim SBY. Berapa kader-kader andalannya yang masuk buih? Kini, PDIP seolah-olah melanjutkan prestasi korupsi tersebut. Mensos juga dari PDIP bukan? Makanya, ketika ditanya soal hukuman mati bagi koruptor kepada PDIP, mereka tidak setuju dengan alasan harus  menjaga kehidupan. Lha? Kehidupan macam apa? Korup?  Seperti kata nitizen, kader PDIP akan punah.  Tentu saja, bukan cuma PDIP tetapi partai lain dan juga oknum-oknum non partai yang terlibat korupsi. 

Itulah sejatinya tabiat demokrasi. Sistem pemerintahan yang diadopsi Negara ini puluhan tahun tidak kunjung bersih dari korupsi. Demokrasi yang membawa kapitalisme adalah akar persoalan korupsi yang terus menggurita. Bagaimana tidak? Aturan yang memberi peluang adalah salah satu pintu masuknya pejabat terjebak korupsi. 

Selain itu, kadar keimanan dan ketaqwaan individu yang ada didalam pemerintahan sangat minim. Sebab hukum yang dijalankan bukanlah hukum Sang Maha Pembuat Hukum.  Tetapi hukum buatan muanusia yanag bisa diperjual-belikan dan dipermainkan. Hukum yang hanya berbicara bagi rakyat bawah, dan membisu bagi penguasa kecuali dengan alasan kepentingan tertentu. Seperti menjatuhkan lawan politik atau membungkam kebenaran yang ditutupi.

Jika melihat Negara-negara maju saat ini, mereka sangat tegas memperlakukan hukuman bagi koruptor. Ada yang dimiskinkan, dan ada juga yang digantung serta ditembak mati. Karena dengan demikian, pelaku kejahatan merampok uang Negara yang merupakan asset rakyat diharapkan akan takut. Ironisnya, tetap saja korupsi tidak pernah bersih dari Negara manapun di dunia ini. Karena meskipun hukumannya tegas, tidak menyentuh keimanannya.

Lain halnya dalam hukum Islam. Pelaku korupsi  dianggap criminal dan dosa besar. Meskipun bukan termasuk kasus pencurian, namun hukumannya sangat berat. Kepala Negara harus menjatuhkan hukuman ta’zir bagi koruptor seberat-beratnya. Andai hukuman mati diperlukan demi membuat jera pelakunya dan menuntaskannya, maka koruptor akan mendapatkannya.

Dengan diberlakukannya hukum Islam, pelaku korupsi kelak tidak akan dihukum di akhirat lagi. Karena sifat hukum Islam sebagai zawajir dan zawabir yang tidak dimiliki hukum-hukum lain buatan manusia di muka bumi ini, yaitu mampu mencegah dan menebus dosa pelaku kejahatan di dunia. Hasilnya, negara aman dari koruptor, suap, dan juga penyalahgunaan anggaran.

Tegaknya hukum yang tegas dan lugas yang menyentuh keimanan adalah kunci meminimalisir kejahatan pejabat Negara. Disamping harus didampingi kontrol masyarakat yang terus mengawasi kinerja pejabat dan melaporkan setiap pelanggarannya. Ditambah ketaqwaan individu –individu (amanah) para pejabat yang tinggi kepada Allah swt. Mereka yakin bahwa setipa perbuatan mereka akan dimintai pertanggungjawban di yaumil hisab.

Kesimpulannya, selama demokasi kapitalisme yang dijadikan asas memimpin negeri, maka kejahatan-kejahatan pejabat seperti korupsi dan suap tidak akan berhenti. Para pejabat dalam sistem demokrasi hanya memahami bahwa mereka berkuasa untuk meraih materi, karena terkadang mereka juga telah mengorbankan banyak materi untuk sampai kepada jabatannya. Modal yang dikeluarkan harus dikembalikan, bukan? Dan harus bisa meraih keuntungan. Jika ingin jujur, adakah pejabat yang tidak mau meraup keuntungan materi dari jabatannya hari ini?

Rakyat dianggap manusia kelas dua dan tidak layak mendapatkan santunan yang banyak dari Negara. Sehingga setiap bantuan terus disunat dan dibagi-bagi dijajarannya. Betapa negeri ini akan terus demikian hingga sistem busuk demokrasi kapitalis diganti. Jelas sudah bahwa korupsi adalah tabi’atnya demokrasi. Hanya dengan sistem Islam Indonesia mampu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Wallahu a’alam bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Dana Beasiawa, Dollar : Belum Dikucurkan. Kabag Humas: Sudah Dicairkan

    Soal Dana Beasiawa, Dollar : Belum Dikucurkan. Kabag Humas: Sudah Dicairkan

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Beasiswa tahun 2015 untuk mahasiswa miskin asal Mandailing Natal sejauh ini belum dikatahui nasibnya. Seperti dilansir surat kabar Malintang Pos, edisi Senin (18/1), Kadis Pendidikan Madina Sahdan Lubis, Ap melalui Kasi Subsidi dan bantuan Dollar Hafrianto mengatakan bahwa belum ada di kucurkan karena masih ada kendala di Bank BNI. “Dalam waktu […]

  • Golkar dan PT. Karya Muda Kerjasama Penyemprotan Disinfektan di Siabu

    Golkar dan PT. Karya Muda Kerjasama Penyemprotan Disinfektan di Siabu

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Turut menghempang Covid-19, DPD Partai Golkar Madina kerjasama dengan PT. Karya Muda Nasional melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Kecamatan Siabu. Kegiatan penyemprotan dipimpin langsung Sekretaris DPD Partai Golkar Madina, Erwin Efendi Nasution yang juga Wakil Ketua DPRD Madina. Juga turut serta anggota DPRD Madina dari Partai Golkar, Arsidin Batubara, Zubaidah Nasution […]

  • Kepdes Mompang Julu Mundur

    Kepdes Mompang Julu Mundur

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Hendri Hasibuan akhirnya mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal. Surat pengunduran diri itu dibacakan Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi Senin malam (29/6/2020) di masjid Riyadus Solihin disaksikan ratusan warga yang memenuhi ruangan hingga halaman masjid. Sejumlah unsur Muspika Panyabungan Utara hadir […]

  • Menyoal Pemberian Marga Nasution Untuk Ngabalin

    Menyoal Pemberian Marga Nasution Untuk Ngabalin

    • calendar_month Sabtu, 1 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

      Oleh : Akhiruddin Matondang*   MASYARAKAT Mandailing bereaksi keras atas penabalan marga Nasution terhadap Ali Mochtar Ngabalin. Dalam dua hari ini, gelombang protes terhadap kebijakan Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara Dahlan Hasan Nasution terus berembus. Sang bupati dinilai sedang mengobral marga kepada seseorang yang tidak ada garis pertalian dengan suku Mandailing. Sebagian lagi menuding […]

  • Saat Umroh, Atika Doakan Madina

    Saat Umroh, Atika Doakan Madina

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MAKKAH, SAUDI ARABIA (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Sumut, Atika Azmi Utammi Nasution mendoakan daerah ini saat melaksanakan umroh. Doa dipanjatkan Atika di dua kesempatan, yakni saat berada di Raudhah dan ketika melaksanakan tawaf. “Saya mendoakan Mandailing Natal (Madina) di dua tempat makbul, InshaAllah. Di Raudhah dan sewaktu tawaf,” ujar Atika dari Arab Saudi […]

  • Madung Ranggason Boto Loponi Namborui

    Madung Ranggason Boto Loponi Namborui

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Patunda ni kecek badongkang sego sude nadengan, iambang nalidang ampe madung polang, iambang natenang hapengani madung pingsan, iambang baen parsipna ampe madung maila songon kukang, songonimada boto angkang dihangoluanon pala madung sala pasang iambang goreng pisang ampe pisang ompan ni urimbang.ulang angkan naijomput ni bodat natobang, nahona urungdo boto angkang, inda nabisabe marjalang-jalang. Bahatdobo jolma […]

expand_less