Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Korupsi di Jajaran Menteri, Tabiat Demokrasi?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah sejak awal ia mengingatkan kepada jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tidak melakukan korupsi. Hal itu dikatakan Presiden menyikapi penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap Bantua Sosial (Bansos). Tidak hanya itu Presiden juga mengaku telah berulangkali mengingatkan para pejabat baik itu di Pemerintah Pusat maupun daerah agar hati-hati menggunakan uang rakyat, baik itu yang ada di dalam APBN, APBD Provinsi, maupun APBD kabupaten atau kota.

Selain mengingatkan untuk menjauhi korupsi, Presiden juga mengingatkan kepada menterinya untuk menciptakan sistem yang menutup celah praktik korupsi. Oleh karenanya Presiden tidak akan melindungi siapapun yang melakukan korupsi. Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P. Batubara; Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sementara dua unsur swasta yakni Ardian I. M. dan Harry Sidabuke dijerat sebagai tersangka pemberi suap. (tribunnews.com. 06/12/2020)

Jajaran kementerian kembali digemparkan kasus korupsi.  Kasus yang tiada akhir di negeri ini. Meskipun  Presiden sudah mencoba untuk mencegah perilaku criminal tersebut dengan memperingatkan. Namun kenapa korupsi tak kunjung henti? Sebab mengingantkan saja tidaklah cukup. Karena korupsi bukanlah disebabkan satu factor saja. Melainkan banyak hal.

Apalagi di Indonesia, hampir seluruh jajaran pemerintah pusat hingga ke daerah tidak bebas korupsi. Mereka yang ditangkap hanyalah sebagian kecil contoh saja. Sisanya? Bisa jadi adalah mafia-mafia besar pelaku korupsi yang tidak tersentuh hukum sama sekali. Lalu, apa faktor mendasar yang membuat korupsi menggurita? Tentu dengan memahaminya, korupsi bisa dilibas dengan tuntas.

Pertama, jika berangkat dari kasus Mensos yang sekarang sedang viral dan hangat tentu saja rakyat geram. Pasalnya, dana yang diperuntukkan membantu rakyat dalam menghadapi situasi pandemi justru dipangkas. Padahal, dana yang diterima/KK hanya Rp. 300.000. Kabarnya, Mensos memalak per KK sebesar Rp.10.000.  Mensos tentu saja tidak tergiur jika hanya  10.000. Namun bayangkan jika yang menerima dana itu jutaan rakyat, sudah berapa jumlahnya? Bukankah telah tertangkap barang bukti berjumlah puluhan Miliyar dari hasil korupsi bansos tersebut?

Kedua, bukanlah hal baru jika dana suatu program dicairkan lalu dikorupsi berjamaah.  Meskipun tetap ada satu orang yang menerima terbanyak, namun korupsi tidaklah dilakukan sendiri-sendiri.  Karena pada hakikatnya, pelaku tidak ingin terjerat seorang diri. Seperti kalimat yang sering dilontarkan pelaku kejahatan, “dosanya biar kita terima bersama”.  Dan hal itu juga menunjukkan, jika terjerat hukum, maka akan dihukum bebarengan. Setiap kasus korupsi dijajaran pemerintah selalu melibatkan lebih dari satu nama. Sudah terbukti bukan?

Ketiga, Mensos bersyahwat melakukan tindakan tak berhati nurani tersebut, sejatinya bukan tanpa tanpa alasan. Apalagi mengingat kondisi pandemi ini, banyak anggaran dialihkan hanya menangani covid-19. Bahkan dana-dana pembangunan yang tadinya lahan untuk bermain tender dan proyek, kini sedang macet disebabkan fokus untuk dana covid. Jelas saja pemasukan bagi sebagian kementerian maupun kedinasan tidak seperti biasa. So, ada yang cair, kenapa tidak dimanfaatkan sebagai ganti proyek? Hati nurani dan akal sehat pejabat yang melakukan suap dan korupsi sungguh nihil.

Keempat, jajaran kementerian sudah berulang kali terlibat korupsi dan penyuapan. Uniknya, pelaku terbanyak berasal dari kelompok partai yang sama dari pemilik suara terbanyak. Katakana saja peristiwa rantai korupsi kader demokrat di masa rezim SBY. Berapa kader-kader andalannya yang masuk buih? Kini, PDIP seolah-olah melanjutkan prestasi korupsi tersebut. Mensos juga dari PDIP bukan? Makanya, ketika ditanya soal hukuman mati bagi koruptor kepada PDIP, mereka tidak setuju dengan alasan harus  menjaga kehidupan. Lha? Kehidupan macam apa? Korup?  Seperti kata nitizen, kader PDIP akan punah.  Tentu saja, bukan cuma PDIP tetapi partai lain dan juga oknum-oknum non partai yang terlibat korupsi. 

Itulah sejatinya tabiat demokrasi. Sistem pemerintahan yang diadopsi Negara ini puluhan tahun tidak kunjung bersih dari korupsi. Demokrasi yang membawa kapitalisme adalah akar persoalan korupsi yang terus menggurita. Bagaimana tidak? Aturan yang memberi peluang adalah salah satu pintu masuknya pejabat terjebak korupsi. 

Selain itu, kadar keimanan dan ketaqwaan individu yang ada didalam pemerintahan sangat minim. Sebab hukum yang dijalankan bukanlah hukum Sang Maha Pembuat Hukum.  Tetapi hukum buatan muanusia yanag bisa diperjual-belikan dan dipermainkan. Hukum yang hanya berbicara bagi rakyat bawah, dan membisu bagi penguasa kecuali dengan alasan kepentingan tertentu. Seperti menjatuhkan lawan politik atau membungkam kebenaran yang ditutupi.

Jika melihat Negara-negara maju saat ini, mereka sangat tegas memperlakukan hukuman bagi koruptor. Ada yang dimiskinkan, dan ada juga yang digantung serta ditembak mati. Karena dengan demikian, pelaku kejahatan merampok uang Negara yang merupakan asset rakyat diharapkan akan takut. Ironisnya, tetap saja korupsi tidak pernah bersih dari Negara manapun di dunia ini. Karena meskipun hukumannya tegas, tidak menyentuh keimanannya.

Lain halnya dalam hukum Islam. Pelaku korupsi  dianggap criminal dan dosa besar. Meskipun bukan termasuk kasus pencurian, namun hukumannya sangat berat. Kepala Negara harus menjatuhkan hukuman ta’zir bagi koruptor seberat-beratnya. Andai hukuman mati diperlukan demi membuat jera pelakunya dan menuntaskannya, maka koruptor akan mendapatkannya.

Dengan diberlakukannya hukum Islam, pelaku korupsi kelak tidak akan dihukum di akhirat lagi. Karena sifat hukum Islam sebagai zawajir dan zawabir yang tidak dimiliki hukum-hukum lain buatan manusia di muka bumi ini, yaitu mampu mencegah dan menebus dosa pelaku kejahatan di dunia. Hasilnya, negara aman dari koruptor, suap, dan juga penyalahgunaan anggaran.

Tegaknya hukum yang tegas dan lugas yang menyentuh keimanan adalah kunci meminimalisir kejahatan pejabat Negara. Disamping harus didampingi kontrol masyarakat yang terus mengawasi kinerja pejabat dan melaporkan setiap pelanggarannya. Ditambah ketaqwaan individu –individu (amanah) para pejabat yang tinggi kepada Allah swt. Mereka yakin bahwa setipa perbuatan mereka akan dimintai pertanggungjawban di yaumil hisab.

Kesimpulannya, selama demokasi kapitalisme yang dijadikan asas memimpin negeri, maka kejahatan-kejahatan pejabat seperti korupsi dan suap tidak akan berhenti. Para pejabat dalam sistem demokrasi hanya memahami bahwa mereka berkuasa untuk meraih materi, karena terkadang mereka juga telah mengorbankan banyak materi untuk sampai kepada jabatannya. Modal yang dikeluarkan harus dikembalikan, bukan? Dan harus bisa meraih keuntungan. Jika ingin jujur, adakah pejabat yang tidak mau meraup keuntungan materi dari jabatannya hari ini?

Rakyat dianggap manusia kelas dua dan tidak layak mendapatkan santunan yang banyak dari Negara. Sehingga setiap bantuan terus disunat dan dibagi-bagi dijajarannya. Betapa negeri ini akan terus demikian hingga sistem busuk demokrasi kapitalis diganti. Jelas sudah bahwa korupsi adalah tabi’atnya demokrasi. Hanya dengan sistem Islam Indonesia mampu memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Wallahu a’alam bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swasembada Kedelai : Bentuk Egoisme Pemerintah

    Swasembada Kedelai : Bentuk Egoisme Pemerintah

    • calendar_month Senin, 2 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Josua Desmonda Simanjuntak Present Master Program in Faculty of Economics and Management, Department of Agribusiness Bogor Agricultural University, Bogor (Indonesia) Kementerian Pertanian melalui Menteri Pertanian, Amran Sulaiman megklaim bahwa Indonesia telah kembali berhasil melakukan swasembada beras pada tahun 2017, dimana hal ini terjadi terakhir kali pada tahun 1984. Selain beras, beliau juga […]

  • Atika Santuni Anak Yatim di Pakantan

    Atika Santuni Anak Yatim di Pakantan

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PAKANTAN(Mandailing Online): Wakil bupati Madina terpilih, Atika Azmi Utammi Nasution, menyantunan anak yatim di Kecamatan Pakantan, Senin (28/6/2021). Penyantunan dipusatkan di Desa Huta Gambir, kediaman H. Pahmi Lubis. “Acara hari ini adalah personal sebetulnya. Saya dengan masyarakat Kecamatan Pakantan membayar nazar,” sebut Atika di sela-sela acara penyantunan anak yatim. Lisda orang tua dari anak yatim […]

  • Saatnya Dunia Internasional Intervensi Militer Mesir

    Saatnya Dunia Internasional Intervensi Militer Mesir

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Dunia internasional dinilai perlu segera melakukan intervensi terhadap militer Mesir menyusul tragedi berdarah, yang hingga Rabu (14/8) telah menewaskan hingga 525 rakyat sipil. Intervensi diyakini menjadi solusi terbaik yang ada guna menghindari semakin banyaknya jumlah korban yang terus berjatuhan. “Kebiadaban militer Mesir dalam menghadapi demonstran sudah melampaui batas dan cenderung merendahkan dan mengabaikan […]

  • Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

    Karier Polwan Berjilbab jangan Dipersempit

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Rencana pencabutan larangan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) jangan sampai menimbulkan diskriminasi di kemudian hari. “Yang harus diwaspadai, jangan sampai pencabutan larangan penggunaan jilbab justru menimbulkan diskriminasi. Artinya, polwan jangan kemudian hanya ditempatkan di belakang layar,” ujar Penggiat Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) Yudha Irlang kepada INILAH.COM, Selasa (18/6/2013). Apa yang dimaksud […]

  • PLN Gratiskan Penambahan Daya

    PLN Gratiskan Penambahan Daya

    • calendar_month Minggu, 6 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    jakarta : PT PLN (Persero) melalui unit pelayanan yang tersebar di seluruh Indonesia menyediakan layanan tambah listrik (tambah daya) gratis bagi pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA. Siaran pers PLN, Minggu (6/3) menyebutkan setiap pelanggan dengan daya tersambung 450 VA dan 900 VA yang naik daya atau tambah listriknya ke 1300 VA […]

  • Kantor Bupati Dairi Dirusak di Depan Mata Pejabat

    Kantor Bupati Dairi Dirusak di Depan Mata Pejabat

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang, Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang mendadak riuh. Suara ribut seorang pria membuat gedung pusat pemerintahan tersebut berubah jadi tontonan tak lazim. Kalimat sindiran terdengar nyaring hingga jarak lumayan jauh. Isinya juga relatif tendensius. Adalah FB oknum Ketua Himpi (Himpunan Mahasiswa Pakpak Indonesia) meneriakkan kata-kata hujatan dialamatkan kepada KRA JSA Bupati daerah otonom […]

expand_less