Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Tambang Rakyat vs Pemda Lemah Visi (bagian 2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
  • print Cetak

Aksi unjukrasa rakyat penambang di DPRD Madina, Kamis (12/12/2019).

 

Oleh : Dahlan Batubara

 

Tambang emas yang dikelola rakyat di Hutabargot dan Nagajuang harus dipandang sebagai suatu lapangan kerja yang diciptakan oleh rakyat.

Itu bukan lapangan kerja yang diciptakan negara.

Dan, seharusnya pemerintah daerah sebagai instrumen negara di tingkat daerah sudah sejatinya berterimakasih kepada rakyat yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Bukankah pemerintah daerah masih dianggap gagal meluaskan lapangan kerja untuk rakyatnya?

Ketika rakyat mampu menciptakan lapangan kerja untuk mereka, maka seharusnya negara melibatkan diri dalam bentuk dukungan regulasi dan infrastruktur.

Bukan membiarkannya.

Atau bukan ikut menakut-nakutinya.

Rakyat penambang emas tak harus dibiarkan dalam kondisi ilegal selama usaha yang dikelola rakyat itu dapat dilegalkan.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa ribuan kepala keluarga dan pemuda pengangguran di Madina telah mendapatkan lapangan kerja di sektor tambang ini.

Mereka telah keluar dari kesulitan ekonomi berkat adanya potensi emas di tambang-tambang itu.

Pengangguran yang selama ini menghantui rakyat Madina telah terselamatkan oleh adanya tambang rakyat.

Tetapi, mereka masih dibayangi kegelisahan oleh ancaman penangkapan pihak polisi akibat tuduhan ilegal mining.

Juga potensi ancaman dari perusahaan kapitalis yang memperoleh konsensi dari negara.

Bahwa PT.Sorikmas Mining memperoleh kinsensi tambang dalam bentuk Kontrak Karya sah-sah saja.

Tetapi rakyat Madina juga berhak memperoleh jaminan bertambang dari negara.

Perusahaan kapitalis dan rakyat sama-sama memiliki hak di negara ini.

Bahkan, rakyat jauh lebih berhak sesuai Pasal 33 UUD 45.

Perbedaannya hanya terletak pada visi dan political will negara.

Rakyat penambang sangat sulit menjangkau konsesi.

Tetapi sangat mudah diperoleh perusahaan kapitalis kaliber multinasional.

Sistem ekonomi kita masih mendewakan kapitalistik.

Visi dan political will negara tidak berpihak kepada rakyat penambang.

Rakyat begitu rapuh di hadapan UU Minerba.

Akibatnya rakyat penambang berada di posisi pelanggar hukum.

Padahal, rakyat penambang ini bisa legal dan nyaman serta memproleh konsesi jika pemerintah daerah memiliki political will. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • DAK2 Madina 470.230 Jiwa Untuk Pemilu 2014

    DAK2 Madina 470.230 Jiwa Untuk Pemilu 2014

    • calendar_month Kamis, 6 Des 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jumlah DAK2 di Kabupaten Mandailing Natal berjumlah 470.230 orang, terdiri dari laki – laki sebanyak 227.809 dan perempuan 242.421 orang. Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK2) merupakan data base penduduk untuk kebutuhan Pemilihan Umum 2014 nanti. Data ini merupakan hal mendasar dalam pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD yang didasarkan pada […]

  • Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

    Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai […]

  • Istana Tunggang Bosar Ulosi Sultan Palembang

    Istana Tunggang Bosar Ulosi Sultan Palembang

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPSEL- Istana Tunggang Bosar Kesultanan Dasa Nawalu Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) diberi kehormatan untuk mangulosi Sultan Palembang, Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan permaisuri di acara parade kirab agung di Festival Keraton Nusantara VII tanggal 26-28 Nopember di Benteng Kuto Besak, Palembang. Selain Sultan Palembang, juga diulosi Gubernur Sumatera Selatan H Alex Noerdin, Kapolda Sumsel Irjen […]

  • UMK Madina Tahun 2024 Senilai Rp. 2.911.736,13

    UMK Madina Tahun 2024 Senilai Rp. 2.911.736,13

    • calendar_month Rabu, 29 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – melalui keputusan rapat dewan pengupahan kabupaten, Bupati Mandailing Natal ( Madina ) H.M.Ja’far Sukhairi Nasution menandatangani rekomendasi Upah Mininum Kabupaten ( UMK ) tahun 2024 senilai Rp. 2.911.736,13. Nilai ini naik dari sebelumnya yakni Rp.2.874.312,58. ” penetapan tersebut sesuai prosedur pengupahan atau regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023. Serta berdasarkan […]

  • Pembangkit Besar PLN Beroperasi Awal Desember

    Pembangkit Besar PLN Beroperasi Awal Desember

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sibolga – Pada awal Desember 2013, sejumlah pembangkit listrik berkapasitas besar milik PT PLN di Wilayah Sumbagut ditargetkan sudah beroperasi setelah menjalani masa pemeliharaan, hingga mengakibatkan terjadinya defisit listrik kurun waktu terakhir. “Pemeliharaan terhadap mesin pembangkit diperkirakan sudah selesai pada akhir Nopember 2013, ditambah pengoperasian mesin pembangkit listrik hasil sewaan PLN yang ditempatkan di sejumlah […]

  • Pembongkaran Lapak Jajanan Sore, Kebijakan Mematikan Ekonomi Daerah

    Pembongkaran Lapak Jajanan Sore, Kebijakan Mematikan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembongkaran lapak-lapak pedagang kuliner jajanan sore di pinggiran Jl. Willem Iskander, kawasan Aek 8, Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) menimbulkan keprihatinan karena mematikan usaha masyarakat. Memutus harapan para pelaku usaha kecil untuk berkembang. Mematikan peluang pengembangan ekonomi daerah. Memenggal lapangan kerja di tengah tingginya angka rakyat pengaggur. Sekitar 2O unit usaha mati, […]

expand_less