Jumat, 16 Okt 2026
light_mode

Tambang Rakyat vs Pemda Lemah Visi (bagian 2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
  • print Cetak

Aksi unjukrasa rakyat penambang di DPRD Madina, Kamis (12/12/2019).

 

Oleh : Dahlan Batubara

 

Tambang emas yang dikelola rakyat di Hutabargot dan Nagajuang harus dipandang sebagai suatu lapangan kerja yang diciptakan oleh rakyat.

Itu bukan lapangan kerja yang diciptakan negara.

Dan, seharusnya pemerintah daerah sebagai instrumen negara di tingkat daerah sudah sejatinya berterimakasih kepada rakyat yang mampu menciptakan lapangan kerja.

Bukankah pemerintah daerah masih dianggap gagal meluaskan lapangan kerja untuk rakyatnya?

Ketika rakyat mampu menciptakan lapangan kerja untuk mereka, maka seharusnya negara melibatkan diri dalam bentuk dukungan regulasi dan infrastruktur.

Bukan membiarkannya.

Atau bukan ikut menakut-nakutinya.

Rakyat penambang emas tak harus dibiarkan dalam kondisi ilegal selama usaha yang dikelola rakyat itu dapat dilegalkan.

Fakta-fakta menunjukkan bahwa ribuan kepala keluarga dan pemuda pengangguran di Madina telah mendapatkan lapangan kerja di sektor tambang ini.

Mereka telah keluar dari kesulitan ekonomi berkat adanya potensi emas di tambang-tambang itu.

Pengangguran yang selama ini menghantui rakyat Madina telah terselamatkan oleh adanya tambang rakyat.

Tetapi, mereka masih dibayangi kegelisahan oleh ancaman penangkapan pihak polisi akibat tuduhan ilegal mining.

Juga potensi ancaman dari perusahaan kapitalis yang memperoleh konsensi dari negara.

Bahwa PT.Sorikmas Mining memperoleh kinsensi tambang dalam bentuk Kontrak Karya sah-sah saja.

Tetapi rakyat Madina juga berhak memperoleh jaminan bertambang dari negara.

Perusahaan kapitalis dan rakyat sama-sama memiliki hak di negara ini.

Bahkan, rakyat jauh lebih berhak sesuai Pasal 33 UUD 45.

Perbedaannya hanya terletak pada visi dan political will negara.

Rakyat penambang sangat sulit menjangkau konsesi.

Tetapi sangat mudah diperoleh perusahaan kapitalis kaliber multinasional.

Sistem ekonomi kita masih mendewakan kapitalistik.

Visi dan political will negara tidak berpihak kepada rakyat penambang.

Rakyat begitu rapuh di hadapan UU Minerba.

Akibatnya rakyat penambang berada di posisi pelanggar hukum.

Padahal, rakyat penambang ini bisa legal dan nyaman serta memproleh konsesi jika pemerintah daerah memiliki political will. (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Oleh : Irwan Daulay Merujuk Putusan MK No 18/PUU-XX/2022 terhadap pengujian pasal 201 ayat (7) UU no 10 tahun 2016 yang dimohonkan oleh Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Putusan tersebut menolak Permohonan Pemohon membatalkan pasal 201 ayat (7) UU No 10 tahun 2016 yang membatasi masa jabatan pasangan Kada yang mengikuti Pilkada tahun 2020 hanya […]

  • Sampai Oktober Target PAD Madina baru 73,8%. Bapenda : Dinas Pariwisata dan Tenaga Kerja Masih Nihil

    Sampai Oktober Target PAD Madina baru 73,8%. Bapenda : Dinas Pariwisata dan Tenaga Kerja Masih Nihil

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Data dari Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Pemkab Madina. Terhitung sampai bulan oktober target pendapatan asli daerah (PAD) baru 73,8% atau Rp.98 miliar dari target Rp.134 miliar. “Untuk target PAD Tahun 2024 di seluruh sektor itu senilai 134M, dan capaian yang telah terselesaikan di peroleh dari berbagai sumber hingga 31 […]

  • Organda Sumut Minta Tuntaskan Jalan Lingkar Kotanopan

    Organda Sumut Minta Tuntaskan Jalan Lingkar Kotanopan

    • calendar_month Selasa, 28 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (MO) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) didesak agar segera menuntaskan pembangunan jalan Lingkar Barat Kotanopan sepanjang lebih kurang 7 Km yang sampai saat ini masih terbengkalai. Desakan ini di keluarkan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di pusat Pasar Kotanopan. Desakan ini dinyatakan Ketua I DPD Organda Sumut, H. Ikhwan Efendi Lubis di […]

  • Ribuan Warga Blokir Jalinsum, Tuntut SMGP Angkat Kaki Dari Madina

    Ribuan Warga Blokir Jalinsum, Tuntut SMGP Angkat Kaki Dari Madina

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan  warga dari lima kecamatan di Mandailing Natal (Madina) menutup jalur negara atau jalan lintas sumatera, Selasa ( 11/11) menuntut pemerintah agar mengeluarkan PT.Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) dari Madina. Gerakan masyarakat 5 kecamatan ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi unjukrasa sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan situasi investasi eksplorasi panas bumi bagi […]

  • Komisi I DPRD Madina Gagal Sidak ke PT.TBS

    Komisi I DPRD Madina Gagal Sidak ke PT.TBS

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        NATAL (Mandailing Online) – Komisi I DPRD Madina gagal menjalankan tugas Sidak di lokasi PT. Tri Bahtera Srikandi di Sikara-kara, Natal, Sabtu (9/11/2019). Rombongan Komisi I yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) itu meliputi Asmaruddin Nasution, Ishar Helmi dan H. Amdani serta didampingi pejabat sekretariat Komisi I, Adi. Asmaruddin Nasution menjawab Mandailing Online menyatakan […]

  • Jalan Nasional di Madina Rusak Parah

    Jalan Nasional di Madina Rusak Parah

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ruas jalan nasional di titik Desa Kampung Baru, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal dipenuhi lubang menganga. Jika tak hati-hati, kenderaan bisa kecelakaan. Kondisi ini terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda adanya perbaikan. Kumpulan lobang yang beraserak itu berada di titik kelokan dengan kedalaman antara 5 hingga […]

expand_less