Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu.

“Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab Mandailing Natal (Madina) dinilai telah ingkar janji untuk menyelesaikan permasalahan PT. ALN dengan KP. USU,” tegas Parwis Batubara, tokoh pemuda Desa Tabuyung, Senin (7/7/2014).

Parwis mengatakan bahwa dalam kunjungan kerja Muspida Madina ke Desa Tabuyung, Plt. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution secara tegas mengatakan bahwa timbulnya permasalahan sengketa lahan antara KP. USU dengan PT. ALN disebabkan aparat di tingkat desa dan kecamatan sangat mudah menerbitkan surat menyurat.

“Malah secara kasat mata, tindakan pembiaran yang dilakukan oleh Plt. Bupati Madina mengindikasikan keberpihakan Plt. Bupati Madina terhadap PT. ALN yang tidak jelas legalitas keberadaannya,” kata Parwis.

Sementara itu, Edi Sipayung, SH, praktisi hukum di Medan yang dihubungan wartawan via handphone mengatakan bahwa penyerahan lahan ke PT. ALN bertentangan dengan hukum, sebab lahan yang diserahkan warga merupakan lahan negara dan sudah terdapat pula penguasaan pihak lain di atasnya.

Lebih lanjut Edi Sipayung mengatakan bahwa pelaku penyerahan lahan itu dan aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu dapat dikenakan sanksi pasal 263 ayat (1) dan pasal 266 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara enam tahun dan tujuh tahun.

“KP.USU selaku pihak yang dirugikan harusnya membawa permasalahan ini ke ranah hukum dan meminta pertanggungjawaban secara hukum juga terhadap pihak-pihak yang telah menyerahkan lahan yang telah mereka kuasai kepada perusahaan lain,” katanya.

Hal ini penting dilakukan, tegas Edi Sipayung, agar tidak menjadi preseden buruk dikemudian hari. Negara ini negara hukum, semua punya aturan, main tidak boleh berbuat semena-mena.

Aparat kepolisian juga seharusnya mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap perbuatan melawan hukum terkait penyerahan lahan ke PT. ALN, sebab bukan hanya KP. USU yang dirugikan dalam hal ini, tapi negara juga dirugikan.

Sementara Sundut Lubis, Tokoh Masyarakat Muara Batang Gadis menjelaskan bahwa lahan yang diserahkan oknum-oknum kepala desa dan oknum-oknum ketua BPD kepada PT.ALN merupakan lahan negara yang berasal dari HPH PT. KNDI dan diperuntukkan kepada KP. USU berdasarkan izin prinsip dari Menteri Kehutanan No. 1368/Menhutbun-IX/1998 tanggal 11 Desember 1998 dan telah dikuasai dan diusahai KP.USU.

Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: “ke sekolah tetap prokes ya”

    Atika: “ke sekolah tetap prokes ya”

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) -Sejumlah sekolah dasar (SD) dan SMP di Mandailing Natal memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) sejak hari ini, Rabu (1/9/2021). Proses belajar mengajar ini tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. PTMT ini berdasar Surat Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor 420/1989/DISDIK/2021 tanggal 20 Agustus 2021 Tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas. Wakil Bupati Madina, Atika […]

  • Ribuan Perangkat Desa Tuntut Jadi PNS

    Ribuan Perangkat Desa Tuntut Jadi PNS

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Ribuan personil perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), di Jakarta, Senin, menuntut agar pemerintah mengangkat seluruh perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua Umum PPDI Ubaidi Rosyidi ditengah-tengah aksi unjuk rasa mengatakan perangkat desa menginginkan agar tuntutan ini diakomodasi […]

  • Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    Disdik Tunggu Juknis & Juklak

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Soal UN Bukan Penentu Kelulusan MADINA; Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu petunjuk dari Disdik Provinsi Sumatera Utara atas rencana Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang menyatakan bahwa nilai Ujian Nasional (UN) bukan satu-satunnya penentu kelulusan siswa peserta UN. “Kalau terkait rencana BSNP itu, kami belum tahu secara akurat dan masih sebatas […]

  • Kementerian ESDM Diminta Tinjau Ulang izin PT SMGP

    Kementerian ESDM Diminta Tinjau Ulang izin PT SMGP

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tokoh pemuda mendesak Kementerian ESDM meninjau ulang izin PT SMGP dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik. Desakan itu menyusul hasil investigasi Kementerian ESDM terhadap peneyabab keracunan warga Sibanggor di kawasan yang bersinggungan dengan sumur panas bumi yang dikelola PT SMGP. “Kita beri apresiasi kepada DPR RI dalam hal ini Komisi […]

  • Anggota DPRD Madina Jalani Hukuman Penjara Pekan Depan

    Anggota DPRD Madina Jalani Hukuman Penjara Pekan Depan

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (Mandailing Online) – Kejaksaan Negeri Panyabungan menyatakan sudah menerima salinan vonis Mahkamah Agung dari Pengadilan Negeri Panyabungan, Kamis (16/1/2014) sekira pukul 16.00 WIB. Vonis Mahkamah Agung ini menetapkan anggota DPRD Mandailing Natal (Madina), Ir. Ali Makmur Nasution alias Jaganding 2 tahun penjara, terkait delik penipuan terhadap calon bupati Madina Aswin Parinduri. Kajari Panyabungan, Satimin,SH […]

  • 4 Desa di Muara Batang Gadis Dihantam Arus Bandang

    4 Desa di Muara Batang Gadis Dihantam Arus Bandang

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Sebanyak 4 desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina dihantam banjir bandang Sungai Parlampungan, Minggu (8/10) sekira pukul  20.00 Wib, akibat curah yang tinggi. Keempat desa itu adalah Desa Hutaimbaru, Lubuk Kapundung I, Lubuk Kapundung II dan Desa Ranto Panjang. Pihak berwenang Madina melaporakan, di  Desa Rantau Panjang 50 […]

expand_less