Terungkap! Rp3 Miliar Dana Sertifikasi 1.400 Guru Madina Seret, BKAD Sebut Terkunci Aturan Pusat
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 3 menit yang lalu
- print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Teka-teki belum cairnya dana sertifikasi 1.400 guru di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 akhirnya terjawab. Para guru mengaku hak mereka seharusnya sudah diterima sejak akhir Desember 2025.
“Ia harusnya akhir Desember tahun 2025 itu kami sudah terima. Entah alasan apa, dana itu sampai sekarang sudah bulan Oktober 2026 belum juga kami terima,” kata salah seorang guru yang enggan disebut namanya kepada Mandailing Online, Senin (20/10/2026).
Menurutnya, kekurangan bayar yang belum diterima bervariasi. Ada yang 1 bulan, ada yang 3 bulan, dengan nilai Rp12 juta hingga Rp13 juta per guru dalam setahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Madina melalui Kabid Perbendaharaan Anggaran, Erwinsyah Lubis, membenarkan dana tersebut ada, namun terkunci aturan.
“Uang itu ada dan sudah menjadi SILPA, namun tidak bisa dibayarkan karena Surat Keterangan kekurangan bayar baru keluar di tahun 2026 dari pusat,” jelas Erwinsyah.
Ia merinci, nilai SILPA TPG yang mengendap di Kas Daerah adalah Rp2.553.747.040.
Sementara total kekurangan bayar yang dilaporkan Dinas Pendidikan Madina mencapai lebih dari Rp3 Miliar. Artinya masih ada selisih sekitar Rp500 Juta yang harus ditutup.
Erwinsyah menjelaskan perubahan sistem inilah yang menjadi biang kerok.
“Sejak tahun 2025 memang sistem pembayaran itu ditangani langsung oleh kementerian terkait di pusat. Sistem langsung melakukan transfer ke rekening penerima, tidak lagi melalui KAS Daerah,” katanya.
“Sejak 2025 pembayarannya per triwulan, tidak lagi masuk ke KAS daerah. Langsung ditransfer oleh pusat,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan polemik ini, Pemda Madina mengaku telah mengalokasikan kekurangan bayar tahun 2025 di P-APBD Madina 2026. Dana tersebut dijanjikan akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima di akhir tahun.
“Sementara sisa kekurangan dari yang seharusnya Rp3 miliar lebih akan ditutupi oleh pusat,” pungkasnya.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi




