Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Strategi Pembangunan Sosial Partisipatif Mewujudkan Madina Bersyukur dan Berbenah di Kabupaten Mandailing Natal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 27 Feb 2023
  • print Cetak

Oleh: Ir. Ali Mutiara Rangkuti, MM
Staf Ahli Bupati Madina Bidang Sosial Politik

Pendahuluan

Kabupaten Mandailing Natal yang disahkan berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, dengan luas wilayah 6.620.70 Km2. Artinya hingga saat ini telah berusia 25 Tahun, sebuah usia dewasa dalam kehidupan manusia, sebuah usia yang menjadi fase peralihan dari remaja menjadi dewasa awal dalam kehidupan ini. Pada usia ini pulalah pembangunan kabupaten Mandailing Natal harus dapat mulai disusun secara baik, partisifatif dan merata menjangkau seluruh wilayah yang begitu luas dengan kondisi masyarakatnya yang mulai majemuk.

Secara garis besarnya, berdasarkan kedekatan wilayah Kabupaten Mandailing Natal biasa dibagi masyarakat dalam 3 Wilayah : 1) Mandailing Godang (Mulai dari Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Timur, Panyabungan Barat, Panyabungan Selatan, Panyabungan Utara, Huta Bargot, Sibau, Bukit Malintang, Naga Juang), 2) Mandailing Julu (mulai dari Kotanopan, Tambangan, Lembah Sorik Marapi, Puncak Sorik Marapi, Muarasipongi dan Pakantan), dan 3). Wilayah Pantai Barat (Kecamatan Muara batang Gadis, Natal, Batahan, Sinunukan, Ranto Baek, Linggabayu dan Batang Natal).

Secara garis besar pula, ketiga wilayah ini memiliki topografi alam yang sangat berbeda, dimana Mandailing Godang merupakan dataran yang sangat luas, diapit Bukit Barisan pada sebelah Timur dan Barat. Dengan jumlah pertumbuhan penduduk terbesar serta pertumbuhan ekonomi pasar terbesar pula, dengan didukung pertanian dan perkebunan holtikultura yang tumbuh stabil berkat suplai air melimpah dari Irgasi Batang Gadis. Pada Wilayah Mandailing Godang khususnya Kecamatan Panyabungan diharapkan tumbuhnya dengan baik bidang perdagangan, jasa dan pusat administrasi pemerintahan daerah, apalagi dengan atau saat Bandar Udara yang dicanangkan bernama AH. Nasution ini mulai beroperasi dipenghujung tahun 2023 ini kelak.

Sementara Mandailing Julu selain memiliki wilayah pertanian basah, juga merupakan wilayah pertumbuhan perkebunan jenis karet, kulit manis dan kopi. Wilayah ini memiliki topografi sebagian pegunungan dengan ketinggian ada yang lebih dari 1000 mdpl. Pada wilayah ini pula investasi bernilai triliunan rupiah berada yakni SMGP, sebuah perusahaan pengelolaan geothermal menjadi energi listrik.

Kemudian, Wilayah Pantai Barat memiliki topografi sedikit perbukitan, namun memiliki dataran luas hingga garis pantai. Pada wilayah ini, selain masyarakatnya bergantung pada pertanian dan laut, masyarakat pada wilayah ini rata-rata turut mengalihkan pertanian ke perkebunan sawit dan yang menjadi terluas di Kabupaten Mandailing Natal dengan diiringi berdirinya beberapa industri yang menghasilkan CPO dan pada wilayah ini pertumbuhan ekonomi penduduknya juga cukup pesat. Begitu juga secara masyarakat, pada wilayah Pantai Barat perbauran penduduknya cukup jelas terlihat, antara etnis mandailing, pesisir dan etnis jawa yang merupakan turunan warga transmigrasi berpuluh tahun sebelumnya.

Ketiga wilayah besar inilah Kabupaten Mandailing Natal saat ini, yang merupakan garis besar tiga koridor pembangunan perekonomian daerah yang dharapkan mampu membangun kekuatan untuk menopang pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Mandailing Natal saat ini dan kedepannya. Hal itu sangat dimungkinkan jika SDM kita di kabupaten ini baik, selaras sesuai dengan kebutuhan investasi pembangunan tersebut, dengan strategi perencanaan yang baik dan jaringan yang luas maka insyaallah percepatan pembangunan dapat terwujud dengan baik.

Strategi Pembangunan Sosial Partisipatif

Pada tataran teoritis, pembangunan sosial merupakan bagian strategi dalam penggerakan partisipasi masyarakat agar pada sektor pembangunan yang berkelanjutan bisa memiliki peran dengan menghadirkan masyarakat yang partisipatif. Pada dasarnya pembangunan sosial itu merupakan proses perubahan yang terencana dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata dan berkeadilan. Jika dikaitkan dengan Kabupaten Mandailing Natal, pembangunan sosial itu harus dilakukan berbasis masyarakat, artinya dengan melibatkan peran masyarakat secara luas hingga mampu menciptakan masyarakat mandiri dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tersebut.

Peran pemerintah daerah tentunya tidak boleh dilepaskan begitu saja, untuk mendukung strategi inovasi pembangunan sosial partisipatif tersebut, perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia agar regenarasi masyarakat memiliki kemampuan dan bisa berperan aktif. Tercatat setidaknya di lima sektor dalam pembangunan sosial partisipatif ini, seperti pembanagunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, budaya, sosial dan lingkungan, yang menjadi fokus utama dalam mendorong inovasi pembangunan sosial berbasis masyarakat tersebut. Disini peran pemerintah, tidak hanya sebatas fasilitasi pembangunan infrastruktur namun juga harus mampu falitasi peningkatan SDM Masyarakat sehingga menjadi melahirkan genarasi berdayaguna mendukung pembangunan sosial tersebut.

Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Subuh Berjamaah Bagi Kalangan ASN, Pelajar SD dan SMP yang diberlakukan di Tingkat Kecamatan hingga Desa. Pelaksanaan Perbup 12/2022 ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik antara ASN pada setiap tingkatan untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dilingkungannya setidaknya dilakukan 1 kali dalam seminggu saat pelaksanaan subuh berjamaah. Kemudian Perbup ini juga diharapkan mampu membiasakan pelajar untuk berkomunikasi dan berintraksi dengan para orang tua setempat usai pelaksanaan melalui kuliah subuh atau kultum singkat. Walaupun awalnya berat, namun saat ini pelaksanaan subuh berjamaah telah menjadi kebiasaan yang baik bagi kalangan pelajar dan mengikuti pengajian atau kuliah subuh atau kultum sebagaimana dimaksud.

Ini merupakan satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menyahuti salah satu persoalan sosial yaitu efek narkotika dan budaya negatif yang terus masuk belakangan ini. Misalnya, kondisi Kabupaten Mandailing Natal terus diserang berbagai kasus penyalahgunaan narkotika, walaupun operasi besar dan masif terus dilakukan oleh penegak hukum namun persoalan narkotika ini terus saja masuk dan yang paling banyak berkaitan dengan generasi muda atau regenasi masyarakat Mandailing Natal selanjutnya. Tentu ini bukan persoalan aparat penegak hukum semata, tapi ini sudah menjadi wabah nasional dan persoalan bersama. Jika tidak, maka desa, kecamatan dan Kabupaten Mandailing Natal bisa saja mengalami hilangnya generasi masyarakat berikutnya yang akan melanjutkan pembangunan ini.

Namun tidak cukup hanya melahirkan Perbup, sosialisasi dan penanganan hukum, kasus narkotika membuat banyak generasi muda di Mandailing Natal harus dihukum penjara, padahal ini persoalan ini masih bisa diselamatkan jika Kabupaten Mandailing Natal memiliki Panti Rehabilitasi Narkotika, setidaknya kita berupaya menyelamatkan seberapa mampu generasi muda kita yang dapat diselamatkan. Selain itu, perlu dukungan pemerintah pusat agar menjadikan kawasan yang selama ini juga ditanami narkotika (ganja) menjadi perkebunan produktif dan menghasilkan nilai seimbang dengan apa yang ditanami mereka saat ini. Membenahi sektor pendidikan juga harus menjadi fokus utama dalam membangun kehidupan sosial tersebut, karena peningkatan SDM akan menopang pembangunan perekonomian.

Gambaran persoalan narkotika diatas tentunya sangat konpleks dan tidak dapat diuraikan semuanya, namun berbagai persoalan lainnya tentu masih ada. Misalnya sering dilontarkan masyarakat melalui media sosial tentang tidak adanya infratruktur jalan yang memadai atau jalan rusak, jembatan rusak atau dan pembangunan akses lainya yang pada akhirnya dijadikan isu negatif dilontarkan melalui media sosial. Tentunya persoalan ini bukan dikarenakan tidak adanya keinginan pemerintah untuk memenuhi semua tuntutan itu, keterbatasan dana selalu menjadi persoalan yang rumit untuk dipecahkan pada wilayah yang begitu luas seperti Kabupaten Mandailing Natal ini.

Pembangunan partisipatif tentunya bertujuan agar Pembangunan Kabupaten Mandailing Natal dapat dilakukan oleh siapapun juga, baik itu datangnya dari kalangan  Pemerintah Daerah melalui APBD, ataupun APBD Provinsi dan APBN. Tentunya juga pembangunan ini datang dari kalangan masyarakat luas, baik itu dikarenakan investasi bisnis maupun investasi sosial.

Kami yakin, dengan banyaknya generasi Masyarakat Mandailing Natal yang saat ini memiliki peran strategsi di berbagai bidang, baik itu di pusat pemerintahan maupun bisnis, maka pembangunan Kabupaten  Mandailing Natal dapat kita lakukan secara bersama. Saya ingat kembali tagline yang pernah disampaikan Alm. Letnan Jenderal TNI. Raja Inal Siregar selaku Gubernur Sumatera Utara ke 13 antara Tahun 1988 – 1998, yaitu Marsipature Hutanabe. Saya berpendapat ini adalah gagasan yang baik, dimana setiap warga daerah dimanapun ia berada dipanggil untuk berkontribusi bagi pembangunan daerahnya sendiri, baik itu dianya orang swasta maupun pada sektor negara. Saya yakin Raja Inal melontarkan methode ini agar sosok penting daerahnya dimanapun berada juga membantu pembangunan di daerahnya sendiri. Tampa partisifasi semua pihak, terutama putra daerah maka tentunya percepatan pembangunan masih sulit diwujudkan.

Maka, gagasan Percepatan Pembangunan Kabupaten Mandailing Natal yang digagas saat ini harus dapat dijadikan sebagai momentum penting untuk kita semua, bahwa Pembangunan Mandailing Natal adalah tanggungjawab bersama dan dapat diwujudkan dengan kerja – kerja bersama. Untuk itu saya mendoakan semoga agenda Dialog Pembangunan Mandailing Natal  bersama Tim Percepatan pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Mandailing Natal dapat berjalan dengan baik, melahirkan komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan bagi Masyarakat Mandailing Natal melalui Tagline Madina Bersyukur Madina Berbenah.

Terimakasih.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    Sodomi 12 Remaja, Pelaku Bisa Dihukum 15 Tahun

    • calendar_month Minggu, 29 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUKPAKAM- Eston Purba (35), warga Kecamatan Namorambe yang berprofesi sebagai sopir angkot bisa dihukum 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Perlakuan sadis yang menurut pengakuan pelaku hanya sebagai kesenangan saja itu bisa dijerat Pasal 81 dan 82.Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitas Pelayanan Komisi Perlindungan Anak Daerah […]

  • Waspadalah Menjatuhkan Vonis, Wahai Para Hakim!

    Waspadalah Menjatuhkan Vonis, Wahai Para Hakim!

    • calendar_month Rabu, 4 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nandoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Kasus Taipan Djoko Tjandra atau Djoksan Mujur dan Jaksa Pinangki sedang ramai dibincangkan. Pasalnya, masa hukumannya mendapat korting dari hakim Pengadilan Tinggi Jakarta. Pada peradilan tingkat pertama, Djoksan yang bertatus terpidana kasus pengecekan status red notice dan penghapusan namanya dari DPO di Ditjen Imigrasi Kemenkumham, divonis penjara […]

  • Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Tiga pejabat Dinas PU Mandailing Natal ditahan Kejatisu, Selasa (10/9/2019). Dengan demikian sudah 6 pejabat ditahan dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu. Ketiga pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina itu adalah Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen). Ketiganya ditahan Kejaksaan Tinggis Sumatera Utara (Kejatisu) […]

  • Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    Pantai Tabuyung Abrasi 1 Kilometer

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Pantai Tabuyung di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal mengalami abrasi pantai sepanjang satu Kilometer. Abrasi tersebut juga telah mencapai daratan sepanjang 50 meter dari bibir pantai akibat tergerus gelombang air laut. Dari informasi yang didapat, abrasi ini akibat terjangan ombak besar lautan Pantai Barat Mandailing […]

  • Angka Putus Kuliah Meningkat Saat Pandemi, Islam Punya Solusi

    Angka Putus Kuliah Meningkat Saat Pandemi, Islam Punya Solusi

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Indah Rizky Aulia Mahasiswi   Meningkatnya kasus pandemi covid-19 ternyata bukan hanya berpengaruh pada sektor kesehatan, melainkan juga sektor perekonomian. Faktanya banyak masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan pada masa pandemi ini. Hal ini mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi yang menimbulkan berbagai permasalahan termasuk meningkatnya angka mahasiswa yang putus kuliah. Dampak ekonomi di tengah pandemi banyak dialami […]

  • KHAMR HARAM DAN INDUK KEJAHATAN

    KHAMR HARAM DAN INDUK KEJAHATAN

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      RUU Minuman Beralkohol yang diajukan DPR menuai kontroversi. Ternyata tidak semua pihak menyetujui pelarangan minuman beralkohol. Padahal sebagaimana disampaikan oleh sejumlah fraksi di DPR yang mengusulkannya, RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul karena minuman beralkohol. Berdasarkan temuan Kepolisian, banyak tindakan kriminal dilatarbelakangi minuman keras. […]

expand_less