Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Biaya Melimpah Untuk Menikah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
  • print Cetak


Pernikahan merupakan salah satu tahap dalam hidup setiap manusia. Sebagai bentuk kasih-sayang antar laki-laki terhadap perempuan, ikatan pernikahan dilakukan berdasar ajaran setiap agama dan Negara.

Dalam Undang-undang tentang Perkawinan disebutkan, suatu perkawinan dapat dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan pasangan yang melakukan pernikahan.

Suatu pernikahan wajib dicatat oleh Negara. Bagi warga Muslim yang beragama Islam, harus terdaftar di Kantor Urusan Agama. Sedangkan warga non_Muslim, wajib mencatakannya di Kantor Catatan Sipil. Jjika tidak tercatat, sejumlah permasalahan akan muncul seperti masalah perdata, termasuk hak waris anak.

Untuk tertib administrasi, calon pasangan suami-istri harus memenuhi syarat administrasi, termasuk membayar biaya pencatatan sebesar Rp 30 ribu.

Tetapi kenyataannya, biaya pencatatan pernikahan jauh lebih mahal dari yang berlaku. Di sejumlah Kantor Urusan Agama, tarif pencatatan termasuk menggunakan jasa penghulu untuk memandu ijab-qabul mencapai Rp 1 hingga lebih dari Rp 2 juta.

Bahkan untuk memastikan kesediaan penghulu, calon pengantin harus memberikan sejumlah uang muka di luar biaya.

“Kalau masalah bagi, itu terrgantung. Itu berarti menghargai saya, saya juga menghargai dia. Ini di hari Minggu, kan gitu. Harusnya saya libur. Kan kalau begini alhamdulillah banget saya dikasih. Saya mencatat pernikahan, sah menurut agama, sah menurut hukum Islam. Kita pandu, khutbah nikah kita baca. Masa gitu aja nggak dibagi?” ungkap seorang penghulu.

Mahalnya biaya pencatatan pernikahan dan layanan penghulu menjadi penyebab utama masih banyaknya pernikahan yang tidak tercatat oleh Negara. Menurut data Kementerian Agama, dalam setahun ada sekitar dua juta pernikahan yang dilakukan di seluruh tanah air. Jumlah ini sudah termasuk yang tidak tercatat oleh Negara.

Kementerian Agama sudah melakukan sejumlah upaya menertibkan administrasi pernikahan, termasuk menyeelnggarakan pernikahan massal gratis. Tak ketinggalan, pengarahan kepada para penghulu juga dilakukan secara rutin agar selaku pelayan masyarakat wajib membimbing pernikahan setiap saat.

Pemberian hadiah berupa uang kepada penghulu memang tidak ada larangannya. Tapi sebagai pelayan publik, memandu pernikahan merupakan tugas pokok penghulu. Kebiasaan warga kurang mampu yang berharap kepada pelaksanaan nikah massal gratis bisa diubah melalui pelayanan yang sesuai dengan aturan.***
Sumner : News.mnctv

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Mayat” Ikut Mencoblos Pilkada Madina di Banjar Lancat

    “Mayat” Ikut Mencoblos Pilkada Madina di Banjar Lancat

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Borok Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020 terus bermunculan. Di Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina seorang yang sudah meninggal dunia dipastikan “ikut” mencobolos. “Jenazah” yang ikut mencoblos itu bernama Rohan dan tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS-002 Desa Banjar Lancat. Rohan mengembuskan nafas terakhir pada usia 59 tahun […]

  • Sosialisasi JKN dan BPJS-Kes di Madina

    Sosialisasi JKN dan BPJS-Kes di Madina

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) bersama PT.Askes Cabang Padangsidimpuan melaksanakan sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) di Panyabungan, Senin (4/11/2013). Plt Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution mengungkapkan paska terbitnya Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS, saat ini pemerintah sedang […]

  • Ini Konsep Polri Hadapi Situasi Rawan Saat Pilpres

    Ini Konsep Polri Hadapi Situasi Rawan Saat Pilpres

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut Provinsi Jawa Timur merupakan satu dari 10 provinsi dengan indeks kerawanan tertinggi terkait dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Meski demikian, Polri tidak akan memberi perhatian lebih pada provinsi itu.   Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol. Arif Wachyunadi, Sabtu 5 Juli 2014, mengatakan dengan kekuatan optimal dan maksimal, anggota Polri bakal […]

  • Sara Bokker, Mantan Model Yang Memeluk Islam

    Sara Bokker, Mantan Model Yang Memeluk Islam

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Sara Bokker, dulunya adalah seorang model, aktris, aktivis dan instruktur fitness. Seperti umumnya gadis remaja Amerika yang tinggal di kota besar, Bokker menikmati kehidupan yang serba gemerlap. Ia pernah tinggal di Florida dan South Beach, Miami, yang dikenal sebagai tempat yang glamour di Amerika. Kehidupan Bokker ketika itu hanya terfokus pada bagaimana ia menjaga penampilannya […]

  • Zubaidah Nasution : Musrenbang Harus Jadi Program Urgen di APBD

    Zubaidah Nasution : Musrenbang Harus Jadi Program Urgen di APBD

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NAGAJUANG (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina dari Dapil 5 Zubaidah Nasution menekankan agar Musrenbang Nagajuang memberi kontribusi besar bagi pembangunan sektor-sektor urgen yang dibutuhkan rakyat. Serta menjadi program penting APBD daerah. Itu dikatakan Zubaidah dalam sambutannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Naga Juang, Selasa (11/2). Dalam sambutannya, politisi Partai Golkar itu […]

  • Pastikan Kenaikan BOS Rp 16,8 Triliun

    Pastikan Kenaikan BOS Rp 16,8 Triliun

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) mulai merealisasikan rencana kenaikan dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Mulai awal 2011 mendatang, dana BOS yang sebelumnya berjumlah Rp 12 triliun naik sebesar 12 persen menjadi Rp 16,8 triliun. Kemendiknas kini merancang mekanisme anyar untuk mengubah penyaluran dana bantuan kepada masyarakat. “Ini telah dirancang sejak lama dan kini sudah […]

expand_less