Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Kejatisu belum layak terbaik

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 20 Nov 2012
  • print Cetak

MEDAN (MO)– Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dinilai tidak layak menerima peringkat terbaik ke-3 prestasi kerja Kejati se-Indonesia Tahun 2012 dari Kejaksaan Agung.

Sementara segudang kasus besar khususnya kasus korupsi yang yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara belum mampu diselesaikan.

“Pemberian penghargaan ini hanya seremonial dan tidak layak Kejati Sumut untuk mendapatkan gelar kejati terbaik ke-3 se-Indonesia,” kata Kepala Divisi Advokasi, HAM dan Tipikor LBH Medan, Ahmad Irwandi Lubis kepada Waspada Online, hari ini.

Dia menjelaskan ketidaklayakan Kejati Sumut untuk mendapatkan kejati terbaik ke-3 di Indoonesia karena masih banyak kasus di Kejati Sumut yang tidak selesai bahkan mandek.

“Lihat saja kasus korupsi dengan tersangka, Rahudman Harahap hingga saat ini tidak ada ujung penyelesaiannya, kasus korupsi dana Bantuan sosial Pemprov Sumut yang sekarang ini hanya berani menjadikan tersangka kepada anak buahnya (Pegawai rendahan-Red). Sementara elitnya tidak tersentuh,” tambahnya.

Kalau terkait kebersihan dan kedisiplinan bisa jadi Sumut mendapatkan perhargaan itu. Tetapi kalau dilihat dalam penanganan kasus Kejati Sumut yang selama ini terkenal lamban dan gagal dalam menangani kasus-kasus korupsi.

Irwandi juga mempertanyakan kepada Kejaksaan Agung, apa yang menjadi penilaiannya sehingga Kejati Sumut mendapatkan penghargaan itu.

Dia mengharapkan kalau Kejaksaan Agung memberikan penghargaan harus meminta pendapat masyarakat Sumut dan LSM yang ada di Sumut. “Seharusnya penilaian jangan hanya datang dari instansinya, tetapi harus berdasarkan penilaian masyarakat,” tambahnya.

Kritik serupa juga dilontarkan aktivis antikorupsi dari Aliansi Sumatera Utara Bersih (ASUB ), Niko Silalahi. Niko menilai, Kejaksaan Tinggu Sumatear Utara (Kejatisu) yang menerima peringkat terbaik ke-3 di tingkat Kejati se-Indonesia oleh Kejaksaan Agung pada penghargaan Sidhakarya Adhyaksa tidak tepat.

“Aneh sekali, Kejatisu yang hampir setiap minggu didemo karena tidak tuntas melakukan tugasnya dalam kasus korupsi dapat penghargaan,” kata Niko kepada Waspada Online, hari ini.

Dia menambahkan, kalau Kejati Sumut mendapatkan penghargaan terbaik ke-3 di tingkatan Kejati se-Indonesia berarti Kejati di Indonesia sangat bobrok. “Kalau itu betul penilaiannya obyektif. Berarti disimpulkan kejati di Indonesia tidak beres,” tambahnya.

Dijelaskannya, bahwa banyaknya penanganan kasus korupsi di Kejati Sumut yang belum tertangani. “Kasus Rahudman hingga saat ini belum ada ujungnya. Ini sudah termasuk bukti Kejatisu lamban menangani kasu korupsi,” sebutnya.

Selain itu, terlihat penanganan kasus bansos yang hingga saat ini hanya berani menahan anak buahnya. Sementara para pelaku yang memiliki jabatan tertinggi tidak ditindak.

“Darimana mana Kejatisu dinilai terbaik, hingga saat ini belum tau. Mungkin dari gedungnya yang mewah,” tambahnya.

Hari ini, Jaksa Agung, Basrief Arief menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), jaksa dan pegawai terbaik.

Untuk level Kejati, Kejati Jawa Barat menjadi kejati terbaik se-Indonesia 2012. “Kejati Jawa Barat menjadi terbaik pertama dengan nilai 638,5. Di posisi kedua dan tiga, Kejati Jawa Tengah (624), dan Kejati Sumut (615),” kata Basrief.

Selain memberikan penghargaan ini kepada tiga kejati terbaik, Kejagung juga memberikan kejaksaan negeri (Kejari) tipe A, masing-masing Kejari Tangerang dengan nilai 638,1 sebagai peringkat pertama, disusul Kejari Jakarta Timur (637,8) di poisisi kedua, dan Kejari Palopo sebagai terbaik ketiga (634,5).

Pegawai dan jaksa berprestasi terbaik, yakni Bima Suprayoga dari Kejari Surakarta, Muhammad Zuhri dari Kejati Sulawesi Tenggara dan Aliansyah dari Kejari Yogyakarta.

Jaksa agung menyatakan penghargaan tersebut menjadi pendorong bagi kejati, kejari dan pegawai/jaksa untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

“Ini sebagai pendorong meningkatkan kerja lebih baik lagi, penilaian secara objektif dan ke depan memacu mereka agar lebih mendorong kinerjanya,” katanya.

Basrief menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada para pimpinan dan jajaran yang telah membawa institusinya di daerah meraih kinerja terbaik.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada saudara, selaku pimpinan unit kerja kejaksaan di daerah yang telah membawa institusi yang saudara pimpin,” ucapnya.

Basrief menjelaskan, penilaian prestasi kerja terhadap kejati dititikberatkan kepada manajemen dan kepemimpinan, yakni baik tugas yustisia dan nonyustisia.(inilah)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubsu Diminta Banyak Istighfar

    Gubsu Diminta Banyak Istighfar

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Zubaidah Nasution meminta Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi untuk banyak beristighfar. Hal ini disampaikan Zubaidah menanggapi pernyataan Gubsu yang terkesan menyindir Partai Golkar saat mengikuti acara pelantikan pengurus DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) di Hotel Grand Inna, Jl. Puti Hijau, […]

  • Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    Sekda Langkat Tersangka Penilep Kelebihan Pajak PNS Rp1 Miliar

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT-Penanganan kasus dugaan korupsi di bumi ’Langkat Berseri’ terus dikuak. Setelah mantan Bupati Langkat dua periode Syamsul Arifin ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Langkat TA 2000-2007 senilai Rp102, 7 miliar, kali ini giliran Sekdakab Langkat Surya Djahisa (SD) yang hukum. SD berstatus tersandung kasus dugaan korupsi dana kelebihan pajak […]

  • Putra Batang Natal Ketuai Forum Kajian dan Penulisan Hukum di Unimal, Aceh

    Putra Batang Natal Ketuai Forum Kajian dan Penulisan Hukum di Unimal, Aceh

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LHOKSEUMAWE (Mandailing Online) – Halvionata Auzora Siregar dipercaya menjadi ketua Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) di Fakultas Hukum, Unimal. Dia adalah mahasiswa Fakultas Hukum semester 5 di Universitas Malikussaleh (Unimal), Lhokseumawe, Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam. Halvionata Auzora Siregar adalah putra Batang Natal, Mandailing Natal, Sumatera Utara, anak dari pasangan Halomoan Siregar dan Yanti […]

  • Madina Terancam Jadi Kawasan Wisata Seks

    Madina Terancam Jadi Kawasan Wisata Seks

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang dikenal sebagai daerah santri, berpotensi menjadi tempat wisata seks menyusul semakin banyaknya PSK, kafe, karaoke yang menyediakan minuman keras dan wanita penghibur. Hal tersebut disampaikan Bendahara GP Ansor Madina, Khairul Andi Nasution di Panyabungan, pekan lalu. “Saya miris melihat Kabupaten Madina ini sekarang. Pasalnya sekarang […]

  • Perubahan APBD 2014 Disahkan 900 Milyar

    Perubahan APBD 2014 Disahkan 900 Milyar

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perubahan APBD 2014 Mandailing Natal (Madina) disahkan sebesar Rp.999.035.888.922,00. Postur pendapatan tersebut lebih rendah dari postur belanja yang berada di angka Rp.1.077.930.315.878,00. Sedangkan Pembiayaan sebesar Rp.78.894.426.956,00. PAPBD disahkan Senin (1/9/2014) oleh DPRD Madina setelah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara. Pengesahan juga persis diakhir masa jabatan anggota DPRD Madina priode 2014-2019. Plt […]

  • Arsidin Batubara: Jangan Bebani Kades dengan Titipan Keserakahan

    Arsidin Batubara: Jangan Bebani Kades dengan Titipan Keserakahan

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) Arsidin Batubara meminta semua pihak untuk tidak membebani para kepala desa (kades) dengan program titipan keserakahan ekonomi yang tidak jelas. Hal itu disampaikan Arsidin ketika dimintai pendapatnya terkait adanya paksaan terhadap kepala desa agar menganggarkan dana desa untuk membeli 3 foto bergambar tokoh Mandailing. […]

expand_less