Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Rekomendasi Irwan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah dan DPR-RI

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Analisis yuridis terhadap putusan MK no.41/phpu.d-viii/2010 tanggal 6 juli 2010 tentang Pilkada Madina dan putusan no. 45/phpu/d.viii/2010 tanggal 7 juli 2010 tentang pilkada Kota Waringin barat. Diungkapkan Irwan H Daulay,Mantan Calon Bupati Madina 2010, melalui e-mail pribadinya, Senin (7/10).

Dia menambahkan, surat di serahkan ke kantor Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta dan ditujukan ke ketua KPK, dengan nomor surat : 90/sek-DPP IMA MADINA/B/X/2013, dia meminta kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan hakim MK (Mahkamah Konstitusi) Akil Mochtar terhadap putusan-putusan sebelumnya yang menimbulkan kontroversi dan beraroma suap.

“Meminta kepada pimpinan KPK untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mantan ketua mk machfud md dalam persekongkolan jahat tidak di mendiskualifikasi pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang pada pemilukada Kabupaten Madina sebagaimana amanah UU no. 32 tahun 2004 pasal 82 ayat (2) dan pp no. 17 tahun 2005 pasal 64 ayat (2),” ungkap Irwan, yang juga sebagai Dewan Pertimbangan Organisasi Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (Ima Madina)

Lanjut Irwan, meminta kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk membentuk peradilan khusus pemilu, yang ditempatkan disetiap koridor/wilayah di Indonesia, dan mengembalikan kewenangan mahkamah konstitusi kembali kepada fungsi awal sebagai peradilan pengujian undang-undang terhadap UUD.

Menurut Irwan H. Daulay, berdasarkan Undang-undang (UU) no. 32 tahun 2004 pasal 82 ayat (2) dan pp no. 17 tahun 2005 pasal 64 ayat (2), menegaskan pasangan calon kepala daerah yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis dan massif di kenai sanksi pembatalan (diskualifikasi) dari pasangan calon kepala daerah. Dan berdasarkan putusan pemilukada Kota Waringin barat no. 45/phpu.d-viii/2010 tanggal 7 juli 2010, pasangan calon bupati/wakil bupati yang terbukti melakukan politik uang secara terstruktur sistematis dan massif di kenai sanksi pembatalan (diskualifikasi) dari pasangan calon kepala daerah.

Tambah Irwan, berdasarkan putusan pemilukada Madina no. 41/phpu.d-viii/2010 tanggal 6 juli 2010 sangat tidak lazim setidak-tidaknya terhadap amar putusan mengabulkan permohonan pemohon yang semestinya dilanjutkan dengan frasa untuk keseluruhan atau untuk sebagian dan putusan pemilukada Madina no. 41/phpu.d-viii/2010 tanggal 6 juli 2010, tidak serta merta mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang, sementara undang-undang dan peraturan pemerintah mewajibkan pendiskualifikasian pasangan calon, sebagaimana juga ditegaskan dalam keputusan pemilukada kota Waringin barat.

“Terhadap adanya perbedaan amar putusan tersebut, patut diduga ada unsur kesengajaan dari majelis Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) dengan tidak memberikan pendapat terhadap permohonan pendiskualifikasian sebagaimana permohonan pemohon sengketa Pilkada Madina, ujarnya.

Lanjut Irwan, sehingga sangat pantas jika muncul praduga bahwa majelis Hakim MK yang dipimpin Machfud MD selaku ketua sidang pleno dan Akil Mochtar sebagai ketua sidang panel melakukan sikap tidak terpuji yang telah menimbulkan ketidakpercayaan terhadap mahkamah dan penegakan hukum yang berkeadilan.(trbun-medan.com)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 29)

    MARSIDAO-DAO (episode 29)

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara I Huta Donok, tar pukul 5.40 kehe si Pikek maridi tu tapian; Si Poso parorot anggina i bagas. Tarsigop do alai ngot na, harana pature anggina nibaen inangna na kehe mangomo marsidao-dao tu huta balian. Muli tingon tapian, oban do Si Pikek aek sa ember ambaen paridian anggina i […]

  • Jokowi Sebut Batak Mandailing, Raja di Mandailing Berreaksi

    Jokowi Sebut Batak Mandailing, Raja di Mandailing Berreaksi

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Raja di Mandailing berreaksi terhadap sebutan Batak Mandailing oleh Presiden Jokowi. Mandailing itu bukan suku, tapi sebuah bangsa. Sehingga tak bisa disebut suku Batak atau sub suku Batak. Hal itu dikatakan Raja Onggara Lubis, dari kerajaan Hutanagodang Ulu Pungkut menjawab Mandailing Online, Kamis (21/3/2019) menanggapi munculnya sebutan “Batak Mandailig” oleh Presiden […]

  • Satahi Mampu Produksi 260 Kg Bubuk Kopi Mandailing Per Minggu

    Satahi Mampu Produksi 260 Kg Bubuk Kopi Mandailing Per Minggu

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Kelompok Tani Satahi I yang berlokasi di Desa Simpak Simpang Banyak Julu Kecamatan Ulu Pungkut sudah mampu memproduksi bubuk kopi Mandailing sebanyak 260 Kg per minggu. Demikian diungkapkan pengelola kilang bubuk kopi itu saat ditinjau Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution baru-baru ini. Bubuk kopi yang diproduksi kelompok ini berbahan baku […]

  • 5 kabupaten alami gizi buruk

    5 kabupaten alami gizi buruk

    • calendar_month Rabu, 3 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) –Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat lima kabupaten mengalami kasus balita dengan gizi buruk dengan prevalensi di atas lima persen berdasarkan survei yang dilakukan pada tahun 2009. Dalam nota jawaban Gubernur atas pandangan fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2012 di DPRD Sumut di Medan, Pelaksana tugas Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho menyatakan hari ini, […]

  • Tirta Madina Siapkan Air Bersih untuk KEK

    Tirta Madina Siapkan Air Bersih untuk KEK

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Tirta Madina menyatakan telah mempersiapkan rencana infrastruktur air bersih bagi kebutuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batahan. Titik sumber air hingga peta jalur pipa telah dimatangkan oleh Tirta Madina. Sebab, pasokan air sangat urgen untuk semua aktivitas industri, perkantoran hingga pemukiman di kawasan KEK. Itu diungkapkan Direktur Perusahaan Daerah Air […]

  • Kantor Panitia CPNS Tersembunyi

    Kantor Panitia CPNS Tersembunyi

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Kecurigaan adanya praktik permainan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2010 di Pemko Medan berhembus kencang. Indikasinya, panitia penerimaan CPNS berkantor di sebuah tempat, di luar Pemko Medan. Bahkan sejak pendaftaran dibuka 20 November lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Medan Lahum Lubis sulit ditemui di ruang kerjanya. Informasi yang diperoleh Sumut […]

expand_less