Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

KPU Madina Tolak Dalil Tim Dahlan-Aswin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
  • print Cetak

 

Tim KPU Madina di MK pada persidangan awal, 19 Mei 2021. Foto: page facebook KPU Mandailing Natal

JAKARTA (Mandailing Online) – Kuasa hukum KPU Mandailing Natal menyatakan menolak segala dalil yang dituduhkan pihak Paslon 02, pada sidang PHP Pilkada Madina 2020 di Mahkamah Konstitusi, Jum’at (21/5/2021).

Dalil yang dituduhkan tim 02 terkait pencermatan Data Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina, April lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) selaku termohon menjelaskan, mereka tidak memutakhiran atau merubah DPT (daftar pemilih tetap), melainkan hanya melakukan pencermatan terhadap DPT.

“Kami ulangi, termohon tidak melakukan pemutakhiran, hanya pencermatan. Kegitan ini melibatkan semua pihak, termasuk paslon 02,” kata kuasa hukum KPU Madina, dikutip BeritaHuta.

Pencermatan tujuannya untuk lebih berhati-harti dalam melakukan PSU agar DPT tidak digunakan pihak-pihak tak bertanggung jawab. “Ini itikad baik kami yang Mulia,” kata kuasa hukum KPU dihadapan majelis hakim diketuai Saldi Izra.

Penceramatan tersebut sesuai arahan KPU RI. “KPU telah menyiapkan 1. 216 lembar model-C (pemberitahuan). Yang disalurkan 832 lembar. Jumlahnya bukan seperti diurakan pemohon. Jadi pemohon keliru,”

Mengenai Antonius Nainggolan yang tidak masuk DPT—dicoret saat pemutakhiran—seperti disebutkan pemohon, menurut KPU karena angka NIK pada KTP-elektronik Antonius di KPT-elektonik dan dalam DPT berbeda. Bahkan, tempat lahir juga beda. Dalam KTP-elektonik disebutkan ia lahir di Padangsidimpuan, sedangkan dalam DPT tertulis lahir di Kampung Baru.

Menurut KPU Madina, suara yang betul dan sah setelah PSU adalah paslon 01: 79. 156 suara; paslon 02: 79. 002 suara; paslon 03: 44.993 suara.

Pihak Bawaslu Madina di hadapan hakim KM sebagaimana dilansir BeritaHuta, menyatakan bahwa pencermatan yang dilakukan KPU hanya memastikan adanya beberapa nama dalam DPT yang tak memenuhi syarat. “Terdapat 81 nama yang dicoret, bukan dihapus,” katanya.

Usai dilaksanakan PSU,  Bawaslu Madina menerima tiga laporan dugaan pelanggaran dari paslon 02. Karena tak memenuhi syarat materil, pada pembahasan Gakkumdu tahap kedua dihentikan.

Sumber: BeritaHuta

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI   Tahun 2010

    Pendaftaran CPNS Kementerian Agama RI Tahun 2010

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PENGUMUMAN Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010 TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA TAHUN 2010 Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut : I. CARA MENDAFTAR 1. Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor […]

  • Ketua MUI Madina: Puasa Ramadhan Bukan Hukuman

    Ketua MUI Madina: Puasa Ramadhan Bukan Hukuman

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Mengerjakan Ibadah Puasa pada bulan Ramadhan bukanlah penjara atau hukuman bagi kaum Muslimin. Jika bukan hanya sebatas manahan haus dan lapar, ibadah puasa seseorang justru dapat memberikan sejumlah tingkatan hikmah. Salah satu bentuk hikmahnya adalah peningkatan ukhuah antar sesama Muslim. Demikian gambaran yang terungkap dalam talk show khas bertajuk “Cerlang Cemerlang” Radio Madina Prima FM […]

  • Sukseskan PIN Puskesmas Panyabungan Timur Buka 16 Pos

    Sukseskan PIN Puskesmas Panyabungan Timur Buka 16 Pos

    • calendar_month Kamis, 10 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam rangka mensukseskan Pekan Imunisasi Nasional yang diselenggarakan secara serentak secara nasional pada tanggal 8 – 15 Maret 2016 , Puskesmas Gunung Baringin buka 16 pos Pin. Pos pin ini tersebar di 14 desa dan 1 kelurahan yang ada  di Kecamatan Panyabungan Timur. Kepala Puskesmas Gunung Baringin Mukhlis Nasution kepada Mandailing […]

  • Paluta Terima 122 CPNS Formasi Didominasi Guru

    Paluta Terima 122 CPNS Formasi Didominasi Guru

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PALUTA, – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akhirnya secara resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ada 122 formasi yang diterima tahun 2013 ini. Dari 122 formasi itu, rinciannya terdiri dari tenaga guru 67 orang, tenaga kesehatan 42 orang dan tenaga teknis sebanyak 13 orang. “Sesuai dengan […]

  • SOLUSI ISLAM MENGATASI KRISIS PANGAN

    SOLUSI ISLAM MENGATASI KRISIS PANGAN

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sudah berpekan-pekan krisis minyak goreng melanda Tanah Air sehingga memukul rumah tangga dan para pengusaha kecil menengah. Banyak yang mengantri dan berebut mendapatkan minyak goreng. Harganya pun melambung tinggi. Antrian ini juga sudah menelan korban. Seorang ibu rumah tangga meninggal saat mengantri minyak goreng. Warga bukan saja menghadapi krisis kelangkaan minyak goreng. Sejumlah harga kebutuhan […]

  • Mutasi Pejabat Pemkab Madina Dinilai Berbau Politis

    Mutasi Pejabat Pemkab Madina Dinilai Berbau Politis

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemkab Mandailing Natal (Madina) oleh Bupati Madina Aspan Sopian Batubara yang telah berlangsung beberapa kali menimbulkan persepsi negatif dan kontroversial di tengah masyarakat Madina. Reaksi keras datang dari beberapa elemen mahasiswa dan pemuda Madina menyikapi mutasi ini. “Kita mengecam pelaksanaan Mutasi ini karena menurut penilaian kita mutasi yang telah […]

expand_less