Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Gordang Sambilan dan Sopo Godang, Sebuah Kontekstualitas Kekinian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Jan 2017
  • print Cetak

Oleh: ASKOLANI NASUTION
Budayawan Mandailing

Askolani Nasution

Arsitektur Mandailing, baik Bagas Godang, Sopo Godang, Gordang Sambilan, dan lain-lain, harus disikapi dari dua dimensi, yakni dimensi adat dan dimensi budaya. Dua-duanya terletak pada tataran yang berbeda, seperti dua sisi mata uang logam.

Dari segi dimensi adat, Bagas Gordang Sambilan dan Sopo Godang merupakan bagian dari istana tradisional raja-raja Mandailing yang amat terikat dengan konsepsi adat dan berlaku mengikat. Bagas Godang, misalnya, selain menjadi tempat tinggal keluarga raja, juga menjadi pusat pemerintahan “harajaon”.

Bagas Godang sebagai sebuah sistem arsitektur, bukan bangunan tunggal sebagaimana istana raja-raja tradisional di daerah lain. Pada Bagas Godang melekat sekurang-kurangnya ornamen Sopo Godang dan Alaman Bolak. Kadang-kadang juga terdapat Sopo Gondang, Sopo Jago, Opuk Godang, dan lain-lain. Semuanya memiliki fungsi dan filsafat masing-masing yang terikat dan saling menunjang, dan dibangun dalam satu kawasan yang berhubungan. Jadi, sebuah Sopo Godang misalnya, tidaklah dibangun di tempat yang berjauhan dengan Bagas Godang.

Selain itu, Sopo Godang juga dibuat berbentuk rumah panggung, berkolong, dan tidak berdidinding, agar setiap penduduk (halak na jaji) bisa menyaksikan dan mendengarkan berbagai konsep dan keputusan “harajaon” yang menyangkut hidup bersama. Itu sesuai dengan fungsi dan makna yang melekat pada arsitektur Sopo Godang, yakni”

  1. Fungsi Legislasi, yakni Sopo Godang sebagai tempat memusyawarahkan berbagai peraturan adat, baik kaidah maupun baris-baris hukum yang berlaku tetap dan mengikat segenap individu. Peraturan adat itu dapat berupa patik, uhum, ugari, hapantonon, dan lain-lain. Jadi, berbagai keputusan hukum tradisional ditetapkan di Sopo Godang.
  2. Fungsi Yudikatif, yakni Sopo Godang sebagai Balai Sidang, tempat memutuskan perkara menyangkut pelanggaran norma dan adat tertentu, baik yang dilakukan individu maupun kelompok. Ketika terjadi pelanggaran norma dan adat, maka di Sopo Godang berkumpul namora-natoras yang mewakili unsur pemerintahan “harajaon” untuk memutuskan hukuman atau denda atas suatu pelanggaran adat. Semua sidang itu disaksikan terbuka oleh setiap orang (halak na jaji).
  3. Fungsi Resepsionis. Kunjungan tamu-tamu kehormatan diterima di Sopo Godang, bahkan dijadikan juga sebagai tempat menginap bagi musyafir yang bermalam di huta tersebut.
  4. Fungsi Estetis. Sopo Godang juga dijadikan sebagai tempat pertunjukan kesenian tradisional.

Karena fungsi itu, Sopo Godang disebut dengan istilah Sopo Sio Rangcang Magodang, inganan ni partahian paradatan, parosu-rosuan ni hula dohot dongan. Artinya, “Balai Sidang Agung, tempat bermusyawarah melakukan sidang adat, menjalin keakraban para tokoh terhormat dan para kerabat.”

Dengan begitu, Sopo Godang tidak sebatas fungsi pemerintahan tradisional, tetapi juga fungsi sosial yang menjembatani antara kekuasaan “harajaon” dengan masyarakat banyak (halak na jaji). Karena itu Sopo Godang, sekalipun dibangun di depan istana (Bagas Godang), tapi posisinya lebih dekat ke pemukiman warga dari pada istana raja Mandailing. Bagas Godang dan Sopo Godang juga tidak dibatasi pagar. Itu menguatkan fungsi sosial yang melekat pada arsitektur keduanya.

 

* * *

 

Berbagai ikon tradisional Mandailing sepatutnya jangan hanya diletakkan dalam posisi adat saja, tetapi juga dalam sudut pandang kebudayaan. Tentu saja ada yang memiliki nilai-nilai sakral karena terikat dengan ketentuan prosesi adat yang tidak bisa dilanggar. Misalnya, proses pemberian marga, penabalan nama dan gelar kehormatan, dan lain-lain.

Tetapi ada beberapa ikon tertentu yang sepatutnya dapat membuat segenap pemangku adat dapat berlapang dada untuk melepasnya menjadi bagian dari publik (halak na jaji). Misalnya, Gordang Sambilan. Benar bahwa Gordang Sambilan adalah musik “raja” dan hanya dimainkan dalam prosesi adat tertentu. Benar bahwa dengan melepasnya menjadi domain publik, akan mengurangi tingkat kesakralannya. Tetapi jika niat kita untuk mempopulerkan instrumen Gordang Sambilan sebagai ornamen musik Mandailing, rasanya harus ada perlakuan baru yang lebih lentur terhadap seni tradisi ini, sehingga setiap orang dapat merasa menjadi bagian dari kebudayaan itu. Misalnya, kemudahan untuk pementasan Gordang Sambilan untuk maksud publisitas secara luas di luar prosesi adat.

Hal yang sama juga berlaku untuk ikon kebudayaan Mandailing lain, misalnya Sopo Godang. Tak ada salahnya berlapang dada untuk membagi arsitektur Sopo Godang keluar dari Alaman Bolak, sepanjang tujuannya untuk menyebarluaskan keunikan entitas Mandailing. Katakanlah untuk tujuan menarik kunjungan wisata, atau seperti yang dilakukan “Kampoeng Kaos Mandailing” untuk mensinkronkannya dengan berbagai produk ekonomi kreatif bernuansa kebudayaan Mandailing yang mereka produksi.

Berbagai ornamen seni dan budaya tradisi kita sudah waktunya diperkenalkan secara luas. Dan publik, bukan hanya wisatawan, bahkan kita masyarakat Mandailing (halak na jaji), juga berkeinginan untuk mengenal dan menjiwai berbagai keunikan budaya bersama itu. Hanya dengan begitu adat dan budaya tidak terendap di lingkungan “harajaon” saja. Menularkan kearifan lokal tentu tak cukup hanya sebatas retorika, tetapi sedapat mungkin melibatkan banyak orang dalam dimensi keunikan itu. Yang tidak bisa dibagi itu marga, silsilah, dan sejarah masa lalu. Ketika kita bisa dengan mudah memberi gelar kehormatan untuk orang yang bukan bangsa Mandailing, mengapa kita tidak berlapang dada untuk membiarkan bangsa sendiri untuk mengagungkan seni budaya tradisi bersama kita?***

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 14)

    MARSIDAO-DAO (episode 14)

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Songonima alai na mar sidao-dao tu huta balian, golap-golap bontar mangalao, luas Magorib muse doma mulina. Madung sapoken apea gurison ngada niguris, mambaen sapa-sapa ni roa Jatorkis nampuna kabun. Nanisuruna ma Si Masnia dadaboru ni ia manyunggul Si Siti. Ima na dompak muli tingon tapian an, nanipaudur Si Masnia […]

  • 13 Desa di Ulu Pungkut  Tolak Tanda Batas Hutan Lindung

    13 Desa di Ulu Pungkut Tolak Tanda Batas Hutan Lindung

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sebanyak 13 di Kecamatan Ulupungkut, Mandailing Natal (Madina) menolak pembuatan tanda batas hutan lindung di kawasan itu yang dilakukan pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I (BPKH W-I) Sumut. Alasan penolakan karena pihak BPKH tidak melakukan koordinasi dengan masyarakat 13 desa dalam program pemancangan batas hutan lindung. Tapal batas yang […]

  • Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Untuk membantu masyarakat ditengah tengah naiknya harga beras premium, Dinas Ketahanan Pangan Mandailing Natal ( Madina ) kembali gelar pasar beras murah. Kamis 21/9/2023. Meski harga naik, namun pasar beras ini tetap diserbu pembelu. Pasar lama panyabungan tempat dimana pasar murah berlangsung sejak pukul 7.30 wib pagi, sudah di padati warga […]

  • PB IMSU Gelar Seminar Budaya Ulos dan AI

    PB IMSU Gelar Seminar Budaya Ulos dan AI

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Merajut Warisan, Menenun Peradaban di Era Kecerdasan Buatan   MEDAN (Mandailing Online) – Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU) menggelar Seminar Budaya Ulos & Artificial Intelligence (AI). Seminar itu bertema “Merajut Warisan, Menenun Peradaban di Era Kecerdasan Buatan.” Kegiatan ini dilaksanakan di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Medan, Sabtu (7/3/2026). Dihadiri mahasiswa […]

  • Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    Warga Sumbar Garap Lahan Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG Madina

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online: Pengerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal dikawasan taman nasional batang gadis  ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) terus terjadi. Tepat nya di Aek Bontar desa Batahan Kecamatan Kotanopan. Aktifitas tambang dengan menggunakan alat berat jenis excavator seolah tidak tersentuh aparat penegak hukum. pengakuan warga sendiri, oknum warga dari sumatera […]

  • Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK

    Perkuat Argumentasi Hukum. Kuasa Hukum Cabup-Cawabup Madina Serahkan Puluhan Alat Bukti ke MK

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    JAKARTA( Mandailing Online ): – Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor Urut 1 Harun Mustafa Nasution dan Muhammad Ichwan Husein Nasution, Salman Alfarisi Simanjuntak menyerahkan puluhan alat bukti baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Alat bukti tersebut, kata Salman dalam rangka memperkuat argumentasi paslon nomor urut 1 […]

expand_less