Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Setelah Sumut, Kini Sumbar Gaungkan Kemerdekaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2013
  • print Cetak

PADANG (Mandailing Online) – Menyusul wacana Sumatera Utara merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia, kini Sumatera Barat (Sumbar) yang menggaungkan Sumbar merdeka.

Lem¬baga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar kecewa kepada DPR RI yang mengesahkan RUU Desa, yang diusulkan pemerintah pusat, Rabu (18/12) lalu.

Pemangku adat di Minang¬kabau ini sudah menolak RUU tersebut sejak dirancang 7 tahun yang lalu. LKAAM menolak karena UU Desa dinilai mele¬mahkan eksistensi nagari di Sumbar sebagai satu kesatuan adat, budaya dan sosial ekonomi.

Kecewa Berat, LKAAM bahkan meminta Sumbar dipi¬sahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena merasa pemerintah pusat tidak menghargai eksistensi nagari di Sumbar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat jumpa pers dengan awak media, di kantor LKAAM Sumbar di jalan Diponegoro, Kamis (19/12) seperti dilansir voa-islam.com.

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi kami setelah membaca berita di koran nasional bahwa UU Desa disahkan oleh DPR. Telah 11 tahun Sumbar kembali ke nagari, terhitung sejak tahun 2000 yang lalu. Masyarakat Sumbar menyambut baik dan senang akan hal itu. Namun sekarang kesenangan itu diusik oleh pemerintah pusat dengan memaksakan nagari di Sumatera Barat menjadi desa,” kata Sayuti mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, konsep desa tidak cocok diaplikasikan di Sumbar. Karena sejak berabad-abad lalu Sumbar menggunakan konsep nagari, yang menghimpun masya¬rakat hukum adat ber¬dasar¬kan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan konsep desa yang dipakai oleh Jawa, Madura dan Bali, terhadap Sumbar. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah pusat berarti telah mengangkangi UUD 1945 yang menghargai keragaman, dan telah mengobrak-abrik keutuhan NKRI.

“Pemerintah pusat harap menyadari, Sumbar bukan Jawa. Dengan diusulkannya UU Desa, berarti pemerintah pusat me¬ngang¬gap bahwa NKRI hanya dan harus seragam dengan daerah seperti Jawa, Bali dan Madura yang memakai konsep desa. Kalau begitu, lepaskan saja Sumbar dari NKRI,” tegas Sayuti.

Ia menuturkan, wilayah istimewa di Indonesia sejak dulu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Sumbar. Pihaknya menuntut nagari di Minangkabau diisti¬mewakan seperti Aceh dan Yogyakarta. Kalau tidak bisa, minimal diberikan pengakuan keistimewaan dan tidak diutak-atik menjalankan nagari dengan hukum adat Minangkabau.

Sementara itu, Dewan Pertim¬bangan LKAAM Sumbar, Hasan Basri mengatakan, pemerintah Belanda ketika zaman penjajahan dulu mengakui konsep nagari di Sumbar. Belanda membiarkan daerah di luar Jawa mengonsep sistem pemerintahan daerah sesuai adat masing-masing.

Dengan disahkannya RUU Desa, ia menilai pemerintah pusat lebih menjajah Sumbar ketimbang Belanda.

“Di zaman Orde Baru, Men¬teri Amir Mahmud mengakui kebera¬daan nagari di Minang¬kabau. Ketika itu, konsep desa dan nagari berjalan bersama. Seka¬rang, pemerintah pusat menyera¬gamkan semuanya. Apakah konsep nagari tidak demokratis? Minangkabau sudah demokratis sebelum Eropa demokratis?.”

“Keputusan di Minangkabau diputuskan melalui musyawarah, bukan diputuskan oleh pemimpin. Untuk itu, kami mengharapkan hukum adat menjadi raja di negeri sendiri,” papar pamong senior dan mantan Bupati Solok tahun 70-an tersebut.

Menurutnya, UU Desa terse¬but mengancam jabatan walina¬gari yang berjumlah 765 yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat tersebut. Walina¬gari adalah niniak mamak di sebuah nagari. Jika walinagari digantikan oleh kepala desa, apa fungsi niniak mamak di sebuah nagari yang merupakan wilayah hukum adat?

Dengan disahkannya UU Desa, LKAAM Sumbar akan meminta yudisial review ke Mahkamah Konstitusi. LKAAM juga akan meminta suaka kepada PBB yang melindungi demokrasi, HAM dan kearifan lokal sebuah daerah.

“Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk satu suara menolak UU Desa. Kalau tidak, LKAAM akan memboikot semua proyek di Sumbar yang menggunakan tanah ulayat,” imbuh Sayuti.

Selain anggota pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang, jumpa pers tersebut juga dihadiri 3 pengurus Majelis Adat Aceh (MAA). Zainudin, salah seorang pengurus MAA mengatakan, pihaknya mendukung penolakan LKAAM Sumbar terhadap UU Desa.

“Sebagai masyarakat Aceh yang tinggal di Sumbar, kami mendukung LKAAM menolak UU Desa. Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” tuturnya. Alasan penolakannya sama dengan yang dituturkan Sayuti.

Sementara itu, Ketua MAA pusat, Badruzzaman dikutip HarianHaluan.com, menghormati keputusan LKAAM Sumbar yang menolak UU Desa.

Menurutnya, LKAAM Sumbar wajar menolak karena sesuai UUD 1945 Aman¬demen pertama-keempat yang berbunyi, dalam teritori negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan Volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagai¬nya.

“Daerah-daerah tersebut mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Indonesia menghormati kedu¬dukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut,” ungkapnya.

Sumber: voa-islam.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) : Paska pembakaran 1 unit rumah, buntut pembunuhan di Muara Sipongi, Polsek dan camat mengamankan situasi agar tak ada kerusuhan lanjutan. Pihak kepolisian dan Muspika Muara Sipongi langsung mengumpulkan para tokoh masyarakat dan perwakilan dari pihak korban di Kapolsek Muara Sipongi, Rabu (3/2). “Iya, kita baru selesai rapat mencarikan jalan solusi […]

  • BDB Untuk Pendidikan Tidak Ada Masalah

    BDB Untuk Pendidikan Tidak Ada Masalah

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Imron Lubis, S.Pd. MM mengungkapkan anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) yang diposkan pada Dinas Pendidikan Madina sampai saat ini tidak ada persoalan. Itu dikatakannya menjawab wartawan, Selasa (11/6/2013) menyusul batalnya pembangunan RSU Panyabungan yang juga bersumber dari BDB terkait tertangkapanya bupati Madina oleh KPK atas […]

  • Bupati Madina: Pergaulan Bebas Dampak Globalisasi

    Bupati Madina: Pergaulan Bebas Dampak Globalisasi

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Bupati Mandailing Natal menyampaikan, pegaulan bebas dewasa ini merupakan dampak dari globalisasi dan mudahnya mengakses beberapa informasi menyebabkan banyak kaula muda (remaja-red) terjebak dalam perilaku free seks (pergaulan bebas). Hal ini telah membuat keresahan bagi para orangtua dan masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara MM diwakili oleh Asisten IV Zulkarnen […]

  • Covid-19 Belum Teratasi, Kini Omicron Ubah Arah Pandemi

    Covid-19 Belum Teratasi, Kini Omicron Ubah Arah Pandemi

    • calendar_month Senin, 20 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Endang Pohan Aktivis dakwah/mahasiswi   Pandemi covid-19 belum usai, namun sekarang varian virus covid-19 telah muncul. Varian virus covid-19 ini dinamakan Omicron (B.1.1.259). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan Varian covid-19 Omicron ini terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan pada 9 November lalu dan para ahli menduga virus ini bahkan lebih menular dari virus covid-19 […]

  • Yuk, Nikmati Durian Campur Lemang di Warung Mardiana

    Yuk, Nikmati Durian Campur Lemang di Warung Mardiana

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Sejak 2 pekan terakhir, masyarakat Mandailing Natal (Madina) yang mempunyai kebun durian selalu ramai pengunjung. Salah satunya, Mardiana (27) warga Desa Simaninggir Kecamatan Siabu. Selain menjual durian, Mardiana juga menawarkan pulut dan lemang sebagai pelengkap makan durian. “Lemang ini sengaja saya masak setiap hari. Ini berdasarkan permintaan pengunjung yang datang memakan durian,” ujar Mardiana, […]

  • Buntut Laporan Polisi Kades Sirambas, 7 Warganya Diperiksa Polisi

    Buntut Laporan Polisi Kades Sirambas, 7 Warganya Diperiksa Polisi

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus 7 orang warga Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat yang dilaporkan Kadesnya sebab rusak kantor Desa masih terus bergulir di kekepolisian. Warga Desa sebut Kades tak obyektif. Selasa Kemarin, (15/10) 3 (Tiga) Warga Desa itu diperiksa kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hal itu disampaikan Taufik salah seorang suami terduga pelaku. […]

expand_less