Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Setelah Sumut, Kini Sumbar Gaungkan Kemerdekaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 24 Des 2013
  • print Cetak

PADANG (Mandailing Online) – Menyusul wacana Sumatera Utara merdeka dan memisahkan diri dari Indonesia, kini Sumatera Barat (Sumbar) yang menggaungkan Sumbar merdeka.

Lem¬baga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar kecewa kepada DPR RI yang mengesahkan RUU Desa, yang diusulkan pemerintah pusat, Rabu (18/12) lalu.

Pemangku adat di Minang¬kabau ini sudah menolak RUU tersebut sejak dirancang 7 tahun yang lalu. LKAAM menolak karena UU Desa dinilai mele¬mahkan eksistensi nagari di Sumbar sebagai satu kesatuan adat, budaya dan sosial ekonomi.

Kecewa Berat, LKAAM bahkan meminta Sumbar dipi¬sahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena merasa pemerintah pusat tidak menghargai eksistensi nagari di Sumbar.

Pernyataan itu disampaikan Ketua LKAAM Sumbar, Sayuti Datuak Rajo Pangulu saat jumpa pers dengan awak media, di kantor LKAAM Sumbar di jalan Diponegoro, Kamis (19/12) seperti dilansir voa-islam.com.

“Hari ini adalah hari yang menyedihkan bagi kami setelah membaca berita di koran nasional bahwa UU Desa disahkan oleh DPR. Telah 11 tahun Sumbar kembali ke nagari, terhitung sejak tahun 2000 yang lalu. Masyarakat Sumbar menyambut baik dan senang akan hal itu. Namun sekarang kesenangan itu diusik oleh pemerintah pusat dengan memaksakan nagari di Sumatera Barat menjadi desa,” kata Sayuti mengungkapkan kekecewaannya.

Menurutnya, konsep desa tidak cocok diaplikasikan di Sumbar. Karena sejak berabad-abad lalu Sumbar menggunakan konsep nagari, yang menghimpun masya¬rakat hukum adat ber¬dasar¬kan filosofi Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Ia meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan konsep desa yang dipakai oleh Jawa, Madura dan Bali, terhadap Sumbar. Kalau tetap dipaksakan, pemerintah pusat berarti telah mengangkangi UUD 1945 yang menghargai keragaman, dan telah mengobrak-abrik keutuhan NKRI.

“Pemerintah pusat harap menyadari, Sumbar bukan Jawa. Dengan diusulkannya UU Desa, berarti pemerintah pusat me¬ngang¬gap bahwa NKRI hanya dan harus seragam dengan daerah seperti Jawa, Bali dan Madura yang memakai konsep desa. Kalau begitu, lepaskan saja Sumbar dari NKRI,” tegas Sayuti.

Ia menuturkan, wilayah istimewa di Indonesia sejak dulu adalah Aceh, Yogyakarta, dan Sumbar. Pihaknya menuntut nagari di Minangkabau diisti¬mewakan seperti Aceh dan Yogyakarta. Kalau tidak bisa, minimal diberikan pengakuan keistimewaan dan tidak diutak-atik menjalankan nagari dengan hukum adat Minangkabau.

Sementara itu, Dewan Pertim¬bangan LKAAM Sumbar, Hasan Basri mengatakan, pemerintah Belanda ketika zaman penjajahan dulu mengakui konsep nagari di Sumbar. Belanda membiarkan daerah di luar Jawa mengonsep sistem pemerintahan daerah sesuai adat masing-masing.

Dengan disahkannya RUU Desa, ia menilai pemerintah pusat lebih menjajah Sumbar ketimbang Belanda.

“Di zaman Orde Baru, Men¬teri Amir Mahmud mengakui kebera¬daan nagari di Minang¬kabau. Ketika itu, konsep desa dan nagari berjalan bersama. Seka¬rang, pemerintah pusat menyera¬gamkan semuanya. Apakah konsep nagari tidak demokratis? Minangkabau sudah demokratis sebelum Eropa demokratis?.”

“Keputusan di Minangkabau diputuskan melalui musyawarah, bukan diputuskan oleh pemimpin. Untuk itu, kami mengharapkan hukum adat menjadi raja di negeri sendiri,” papar pamong senior dan mantan Bupati Solok tahun 70-an tersebut.

Menurutnya, UU Desa terse¬but mengancam jabatan walina¬gari yang berjumlah 765 yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat tersebut. Walina¬gari adalah niniak mamak di sebuah nagari. Jika walinagari digantikan oleh kepala desa, apa fungsi niniak mamak di sebuah nagari yang merupakan wilayah hukum adat?

Dengan disahkannya UU Desa, LKAAM Sumbar akan meminta yudisial review ke Mahkamah Konstitusi. LKAAM juga akan meminta suaka kepada PBB yang melindungi demokrasi, HAM dan kearifan lokal sebuah daerah.

“Kami meminta gubernur, walikota dan bupati untuk satu suara menolak UU Desa. Kalau tidak, LKAAM akan memboikot semua proyek di Sumbar yang menggunakan tanah ulayat,” imbuh Sayuti.

Selain anggota pengurus LKAAM dan Bundo Kanduang, jumpa pers tersebut juga dihadiri 3 pengurus Majelis Adat Aceh (MAA). Zainudin, salah seorang pengurus MAA mengatakan, pihaknya mendukung penolakan LKAAM Sumbar terhadap UU Desa.

“Sebagai masyarakat Aceh yang tinggal di Sumbar, kami mendukung LKAAM menolak UU Desa. Di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung,” tuturnya. Alasan penolakannya sama dengan yang dituturkan Sayuti.

Sementara itu, Ketua MAA pusat, Badruzzaman dikutip HarianHaluan.com, menghormati keputusan LKAAM Sumbar yang menolak UU Desa.

Menurutnya, LKAAM Sumbar wajar menolak karena sesuai UUD 1945 Aman¬demen pertama-keempat yang berbunyi, dalam teritori negara Indonesia terdapat lebih kurang 250 zelfbesturende landschappen dan Volksgemeenschappen, seperti desa di Jawa dan Bali, nagari di Minangkabau, dusun dan marga di Palembang dan sebagai¬nya.

“Daerah-daerah tersebut mempunyai susunan asli dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Indonesia menghormati kedu¬dukan daerah-daerah istimewa tersebut dan segala peraturan negara yang mengenai daerah-daerah itu akan mengingati hak-hak asal usul daerah tersebut,” ungkapnya.

Sumber: voa-islam.com
Editor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PG dirikan posko banjir Ranto Baek

    PG dirikan posko banjir Ranto Baek

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Jajaran DPD Partai Golkar (PG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) prihatin terhadap banjir yang melanda enam desa di Kecamatan Ranto Baek. Menurut data akhir bencana, dan laporan tertulis Camat Kamal Khan, kejadian itu mengakibatkan 34 rumah penduduk hanyut, 47 rusak berat, 47 unit rusak ringan, dua jembatan gantung dan empat mesjid rusak ringan. “Atas […]

  • Kapolresta Siantar Kembali ‘Ancam’ Wartawan Trans TV

    Kapolresta Siantar Kembali ‘Ancam’ Wartawan Trans TV

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEMATANGSIANTAR : AKBP Fatori akan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Pematangsiantar akibat melakukan penganiayaan terhadap wartawan Trans TV, Andi Siahaan dalam sel tahanan. Fatori kembali melakukan ‘pengancaman’ terhadap Andi Siahaan, dengan cara akan menembak bagian kepala. Minggu 5 Desember 2010 pukul 08.10 WIB. Bahkan Fatori meludahi Andi Siahaan saat berada dalam sel tahanan. Hal tersebut […]

  • Seorang Gadis Diperkosa Ditaman Raja Batu. Anggota Satpol PP Madina Diduga Terlibat

    Seorang Gadis Diperkosa Ditaman Raja Batu. Anggota Satpol PP Madina Diduga Terlibat

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang Perempuan Warga Pidoli lombang, Panyabungan berinisial SN (20) atau sebut saja mawar ‘diduga’ mengalami tindak asusila Taman Raja Batu pada rabu, (06/11) sekitar Pukul 15:00 Wib. Salah seorang terlapor dan diamankan diduga anggota Satpol PP Madina. Salah seorang diduga terlapor kini diamankan di Polres Madina berinisial I. I diduga adalah […]

  • Doa Untuk Muslim Thailand Selatan (2-selesai)

    Doa Untuk Muslim Thailand Selatan (2-selesai)

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEJUANG PATTANI YANG TERLUPAKAN (Catatan: Lesus, wartawan Alhikmah, tim Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dalam Road4Peace. Senin, 18 November 2013, Bumi Patani) Kemuning senja menemani perjalanan kami, tim Jurnalis Islam Bersatu (JITU) kembali ke Malaysia. Mentari berjalan perlahan ke balik bukit-bukit hijau sepanjang jalan yang mengular entah dimana ujungnya. Pattani, Narathiwa, Yala di Negeri Patani (kini […]

  • Irwan Daulay (kanan) dan Bode Tanjung (kiri)

    DPRD Baru, Harapan Baru, Menuju Madina Baru

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengambilan sumpah jabatan 40 anggota DPRD Madina yang baru sudah dilangsungkan Senin (2/9/2019) di Gedung Serbaguna, Panyabuan. Seiring dengan itu, harapan dari berbaga kalangan pun mengemuka agar para anggota dewan yang baru ini mampu bersinergi, bekerja keras dan memiliki kemauan politik yang kuat terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi Madina terkini. […]

  • Pecandu Batu Akik Menurun

    Pecandu Batu Akik Menurun

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Peminat batu akik menurun di Madina sejak 3 bulan terakhir. Sebelumnya, demam terhadap batu cincin ini sangat meriah di Madina (Mandailing Natal) ditandai dengan menjamurnya unit-unit penjualan dan tukang asah batu akik di seantro Madina yang selalu diramaikan oleh pengunjung tiap hari. “Demam batu akik cuma sekitar setahun aja, kini […]

expand_less