Minggu, 20 Sep 2026
light_mode

DPRD Tapsel Bisa Dipidana

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
  • print Cetak


Tapsel, Sikap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2004-2009 yang hingga kini masih membandel dan belum melakukan pengembalian atas tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional (DO) pimpinan dinilai merupakan perwujudan tindakan melawan hukum.

“Pemberian TKI dan DO itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2006 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 yang secara tegas mengharuskan anggota DPRD Periode 2004-2009 untuk melakukan pengembalian dana dimaksud ke Kas Umum Daerah selambat lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini masih banyak Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2004-2009 belum melakukan pengembalian dana dimaksud,” ujar Aktifis Tapsel Laidin Pohan kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Sabtu (04/12/2010).

Jika memang masih mempunyai niat baik dan memiliki sikap sebagai warga Negara yang taat hukum, dengan rentang waktu yang ada maka pengembalian TKI dan DO Pimpinan Dewan itu sudah terealisasi sejak lama sehingga tidak mengakibatkan kerugian daerah yang berlarut larut.

Terkait kerugian daerah akibat TKI dan DO tersebut, ia berharap agar Pemkab Tapsel berbuat semaksimal mungkin terhadap Pimpinan DPRD 2004-2009, baik yang sudah tidak aktif lagi maupun yang masih aktif sebagai anggota DPRD 2009-2014 mengacu Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Sesuai Pasal 315 Permendagri itu disebutkan bahwa kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian sesorang diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yaitu dibebankan kepada orang yang bersangkutan berupa ganti rugi.

Selanjutnya Pasal 316 disebutkan bahwa kerugian daerah tersebut wajib disampaikan kepada BPK dan memintakan surat pernyataan kesanggupan dan/atau pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggung jawabnya dan bersedia mengganti kerugian dimaksud dan jika surat tersebut tidak mungkin diperoleh, Kepala Daerah segera mengeluarkan Surat Keputusan pembebanan penggantian kerugian sementara kepada yang bersangkutan.

Dalam hal jika yang dikenai tuntutan ganti rugi berada dalam pengampuan, melarikan diri atau meninggal dunia maka tuntutan ganti rugi beralih kepada pengampu/yang memperoleh hak/ahli waris.

Selanjutnya Pasal 319 jelas disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian daerah dapat dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana sesuai peraturan perundang undangan dan putusan pidana atas kerugian daerah tidak membebaskan yang bersangkutan dari tuntutan ganti rugi.

“Mencermati ketentuan itu, tidak ada alasan bagi Pemkab maupun DPRD Tapsel saat ini untuk melakukan tuntutan ganti rugi kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 terkait pengembalian TKI dan DO Pimpinan itu sekalipun yang bersangkutan saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Periode 2009-2014,” ujarnya. (BS-029)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

    Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melakukan sidang lapangan di lahan bekas KP-USU di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Jum,at (4/1). Kegitan sidang lapangan itu langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH dan didampingi Hakim Anggota Hardoyo dan Joko. Kasus ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas […]

  • Saipullah Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Terbaik

    Saipullah Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Terbaik

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution mengajak masyarakat untuk memilih calon bupati dan wakil bupati yang terbaik di antara yang baik. Menurut dia, dibutuhkan putra-putri terbaik yang sudah berpengalaman di pemerintahan untuk memimpin Kabupaten Madina lima tahun kedepan. Dia juga meminta warga menyukseskan Pilkada Madina 2024 dengan memberikan hak suaranya dan […]

  • Badan Jalan Rusak, Satu Truk Masuk Jurang

    Badan Jalan Rusak, Satu Truk Masuk Jurang

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BATANG NATAL (Mandailing Online) – Satu unit truk tangki pengangkut CPO (minyak sawit mentah) jatuh ke jurang, Kamis (9/4/2026), diduga akibat badan jalan rusak di jalur Jembatan Merah – Simpang Gambir titik Desa Sipogu, Batang Natal, Mandailing Natal. Kondisi badan jalan selama ini selalu dikeluhkan para supir. Kecelakaan tunggal ini diduga kuat akibat kondisi badan […]

  • Pemkab Madina Santuni 4.930 Yatim

    Pemkab Madina Santuni 4.930 Yatim

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menyerahkan tali asih berupa santunan kepada anak yatim dan piatu di Desa Kampung Padang, Kelurahan Kayuajati, dan Desa Panggorengan, Senin (17/3/2025). Dua desa itu dua dari daftar seluruh desa dan kelurahan di Madina yang memperoleh santunan. Penyerahan santunan bertajuk Penyaluran Tali Asih dari […]

  • HUT ke 12 Madina, Muspida & Wartawan Donor Darah

    HUT ke 12 Madina, Muspida & Wartawan Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dalam rangka memperingati HUT ke 12 Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Muspida Plus serta wartawan melaksanakan donor darah di Posko PMI Madina, RS Panyabungan, Kamis (10/03/2011). Ketua PMI Madina M Yusuf didampingi Kepala Markas PMI Madina Romi Hidayat mengatakan, pihaknya akan terus mendorong berbagai pihak mendonorkan darahnya karena stok darah di Posko PMI Madina sangat […]

  • Harga Cabai di Madina Mulai Pedas

    Harga Cabai di Madina Mulai Pedas

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) – Harga cabe merah naik Rp. 3.000 dari harga sebelumnya Rp. 12.000 sampai Rp13.000. Naiknya harga cabai akibat kurangnya pasokan cabai yang masuk dari luar daerah ke pasar pasar tradisonal di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Selain cabai merah, harga cabe hijau dan cabe rawit juga ikut naik, cabe rawit yang awalnya […]

expand_less