Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

DPRD Tapsel Bisa Dipidana

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
  • print Cetak


Tapsel, Sikap sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan Periode 2004-2009 yang hingga kini masih membandel dan belum melakukan pengembalian atas tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan dana operasional (DO) pimpinan dinilai merupakan perwujudan tindakan melawan hukum.

“Pemberian TKI dan DO itu diatur dalam Peraturan Pemerintah 37 Tahun 2006 yang telah direvisi dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 yang secara tegas mengharuskan anggota DPRD Periode 2004-2009 untuk melakukan pengembalian dana dimaksud ke Kas Umum Daerah selambat lambatnya satu bulan sebelum berakhirnya masa bakti. Tetapi kenyataannya, hingga saat ini masih banyak Pimpinan dan Anggota DPRD Periode 2004-2009 belum melakukan pengembalian dana dimaksud,” ujar Aktifis Tapsel Laidin Pohan kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Sabtu (04/12/2010).

Jika memang masih mempunyai niat baik dan memiliki sikap sebagai warga Negara yang taat hukum, dengan rentang waktu yang ada maka pengembalian TKI dan DO Pimpinan Dewan itu sudah terealisasi sejak lama sehingga tidak mengakibatkan kerugian daerah yang berlarut larut.

Terkait kerugian daerah akibat TKI dan DO tersebut, ia berharap agar Pemkab Tapsel berbuat semaksimal mungkin terhadap Pimpinan DPRD 2004-2009, baik yang sudah tidak aktif lagi maupun yang masih aktif sebagai anggota DPRD 2009-2014 mengacu Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan perubahannya tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Sesuai Pasal 315 Permendagri itu disebutkan bahwa kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian sesorang diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang undangan yaitu dibebankan kepada orang yang bersangkutan berupa ganti rugi.

Selanjutnya Pasal 316 disebutkan bahwa kerugian daerah tersebut wajib disampaikan kepada BPK dan memintakan surat pernyataan kesanggupan dan/atau pengakuan bahwa kerugian tersebut menjadi tanggung jawabnya dan bersedia mengganti kerugian dimaksud dan jika surat tersebut tidak mungkin diperoleh, Kepala Daerah segera mengeluarkan Surat Keputusan pembebanan penggantian kerugian sementara kepada yang bersangkutan.

Dalam hal jika yang dikenai tuntutan ganti rugi berada dalam pengampuan, melarikan diri atau meninggal dunia maka tuntutan ganti rugi beralih kepada pengampu/yang memperoleh hak/ahli waris.

Selanjutnya Pasal 319 jelas disebutkan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian daerah dapat dikenai sanksi administratif dan/atau sanksi pidana sesuai peraturan perundang undangan dan putusan pidana atas kerugian daerah tidak membebaskan yang bersangkutan dari tuntutan ganti rugi.

“Mencermati ketentuan itu, tidak ada alasan bagi Pemkab maupun DPRD Tapsel saat ini untuk melakukan tuntutan ganti rugi kepada anggota DPRD masa bakti 2004-2009 terkait pengembalian TKI dan DO Pimpinan itu sekalipun yang bersangkutan saat ini masih aktif sebagai anggota DPRD Periode 2009-2014,” ujarnya. (BS-029)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Intruksikan 12 Kecamatan Hentikan Praktek Tambang Emas Ilegal

    Bupati Madina Intruksikan 12 Kecamatan Hentikan Praktek Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): Pasca tewasnya  3 penambang emas ilegal sebulan terakhir, Bupati Madina Saipullah Nasution melalui Kadis Kominfo Ashar Paras Muda Nasution mengintruksikan kepada Camat di 12 Kecamatan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak beroperasi lagi. ” Bupati Madina meminta kepada Camat di 12 Kecamatan untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan tidak beroperasi lagi […]

  • Alokasikan 1,3 Triliun untuk Jalan, Bobby Tata Ekonomi Sumut

    Alokasikan 1,3 Triliun untuk Jalan, Bobby Tata Ekonomi Sumut

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Infrastruktur Digeber Besar-Besaran. Tetapi Sumut Masih Menyimpan Satu Pertanyaan Besar: Setelah Aspal Dibentang, Ekonomi Mau Dibawa ke Mana? Di Sumatera Utara, alat berat mulai bergerak lagi. Jalan dibuka. Jembatan dibangun. Wilayah terisolir mulai disentuh. Pemerintahan Bobby Nasution menggelontorkan anggaran Rp1,372 triliun untuk pembangunan infrastruktur tahun 2026, dengan target pembangunan […]

  • Dilema Lagu Mandailing ( Lagu Daerah Tabagsel)

    Dilema Lagu Mandailing ( Lagu Daerah Tabagsel)

    • calendar_month Sabtu, 9 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    Sebelumnya ditulisan ini perlu di tegaskan bahwa saya nggak bermaksud menghina atau memperolok-olok budaya kita Mandailing, secara saya lahir di Mandailing, besar di Mandailing, dan sekarang juga tinggal di Mandailing. Namun ada sedikit rasa kecewa yang mengganjal di hati ini tentang lagu lagu daerah yang beredar dipasaran. Timbul kekhawatiran bagi saya kalu nantinya kita mendapat […]

  • KPK Punya Bukti Amrun Daulay Terlibat

    KPK Punya Bukti Amrun Daulay Terlibat

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferry Wibisono, menegaskan punya bukti kuat keterlibatan politisi Demokrat, Amrun Daulay, dalam korupsi mesin jahit, sapi import dan pengadaan sarung di Departemen Sosial. Daulay turut bekerja sama dengan Mantan Menteri Sosial yang kini jadi terdakwa Bachtiar Chamsyah. Sebelumnya JPU KPK dalam dakwaannya menyebut nama Amrun […]

  • Jalan Amblas :

    Jalan Amblas :

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jalan Amblas : Jalan penghubung Panyabungan Gunung Baringin dititik Sidaing amblas. Minimnya parit jalan membuat jalan menuju ibu kota Panyabungan Timur ini banyak yang rusak.(Hol)

  • Ketua DPRD Madina Belum Terima Surat Baleg

    Ketua DPRD Madina Belum Terima Surat Baleg

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), As Imran Khaitamy Daulay SH menyatakan sejauh ini belum menerima surat dari Badan Legslasi (Baleg) DPRD Madina terkait penundaan pembahasan 11 Ranperda. Penundaan 11 Ranperda itu terkait kengototan pihak Baleg melakukan kunjungan kerja ke luar provinsi memperdalam peraturan daerah ditengah telah habisnya dana perjalanan dinas DPRD […]

expand_less