Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
  • print Cetak


Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana.
Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September 199 tentang THR jo Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Demikian ditegaskan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Drs Syamsul Bahri Siregar didampingi Kabag Humas Ahmad Fauzi Ritonga di sela-sela safari ramadan di Masjid Al Ikhsan Tanjung Rompa, Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar, Sabtu malam (13/8).
Menurut Syamsul, pengusaha atau pimpinan perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan terus-menerus atau lebih.
Dan, besarnya THR ditetapkan sebagai berikut, bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan upah 1 bulan. “Upah 1 bulan tersebut adalah upah pokok ditambah tunjangan-tunjangan tetap,” terang Syamsul.
Syamsul menambahkan, upah sebulan bagi pekerja borongan atau hasil yang dilakukan pada tempat tertutup ditetapkan berdasarkan rata-rata upah 3 bulan terakhir. Sedangkan bagi pekerjaan yang dilakukan di tempat terbuka seperti penebangan hutan yang dipengaruhi oleh cuaca maka upah 1 bulan adalah upah rata-rata 12 bulan terakhir.
Dalam hal penetapan besarnya nilai THR, terang Syamsul, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR yang akan dibayarkan kepada pekerja, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja adalah berdasarkan yang ditetapkan dalam PKB, PP, PK atau kebiasan yang telah dilakukan. Sementara itu, pekerja yang telah di-PHK, 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak menerima THR.
“Kepada pekerja yang belum menerima THR sesuai batas waktu yang ditetapkan dan juga masalah-masalah lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan kami menerima pengaduan melalui nomor kontak di 08126406526, 081370006716 dan 081263581206, atau langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Tapsel di Jalan Raja Inal Siregar Km 4 Batunadua, Padangsidimpuan ,” imbau Syasmsul.
Ditambahkan Syamsul, pemberitahuan tersebut telah disampaikan ke sekitar 30 perusahaan yang terdaftar yang memiliki pekerja diatas 10 orang di seluruh Tapsel, dan nomor-nomor kontak juga sudah disebar di warung-warung kopi dan lainnya di sekitar lingkungan perusahaan. (neo)
Sumber :Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penundaan Pemilu Tindakan Inkonstiusional

    Penundaan Pemilu Tindakan Inkonstiusional

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Mahasiswa Tak lama setelah permasalahan Surat Edaran Menag tentang toa mesjid dan pernyataan menteri agama yang menyinggung umat Islam, kini kita mendapatkan lagi sensasi politik di tanah air yaitu tentang wacana penundaan pemilu. Penundaan pemilu pertama kali disebutkan oleh Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia yang mengatakan penundaan pemilu 2024 […]

  • KTNA Harus Mainkan Peran di Sektor Pertanian

    KTNA Harus Mainkan Peran di Sektor Pertanian

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kontak tani Nelayan Andalan (KTNA) lahir dengan latar belakang kebutuhan mendasar untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat petani dan nelayan yang selama ini belum pernah terbebas dari berbagai keterbatasan modal, pengetahuan, tekhnologi, pelilikan lahan serta informasi dan komunikasi. Itu dikatakan Plt.Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam pidato pelantikan KTAN […]

  • “Mambayu” di HUT RI

    “Mambayu” di HUT RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sejumlah gadis cilik Mandailing memperagakan aktivitas mambayu (mengayam tikar) dan marmasak (memasak) dalam kegiatan parade memperingati HUT RI di pasar Panyabungan, Mandailing Natal, tahun lalu.   Foto : Takesi

  • Lagi, Jalinsum Aek Latong Diselimuti Kabut Tebal

    Lagi, Jalinsum Aek Latong Diselimuti Kabut Tebal

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK-Hati-hati melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Aek Latong, Sipirok, Tapsel. Pasalnya, setelah beberapa hari menghilang, kabut tebal kembali menyelimuti jalanan, sehingga mengganggu jarak pandang pengguna lalu lintas, Selasa (23/11). Pengendara lalu lintas yang berlalu lalang di kawasan itu, terpaksa menghidupkan lampu kendaraan, agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Amatan METRO di lokasi, meski […]

  • Melirik Produksi Pupuk Organik di Desa Rumbio

    Melirik Produksi Pupuk Organik di Desa Rumbio

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Program kerjasama antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal telah berhasil membina kelompok usaha yang memproduksi pupuk organik bokasi, bio gas dan pestisida non kimia di Desa Rumbio Kecamatan Panyabungan Utara. Keberhasilan itu terlihat dari produk-produk yang dihasilkan dari urin dan kotoran lembu yang diharapkan akan mampu menyuplai pupuk non kimia serta pestisida alami […]

  • Muspika Jaring Puluhan Pelajar

    Muspika Jaring Puluhan Pelajar

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Lubuk Pakam. Muspika Lubuk Pakam terdiri dari pihak kecamatan, Polsek dan Danramil serta dibantu personil Satpol PP Deliserdang sedikitnya menjaring 27 pelajar SMK/SMA dan SMP yang bolos pada jam belajar pada razia operasi kasih sayang, Kamis (4/10). Para pelajar terjaring di lokasi warnet dan bilyar. Dengan menggunakan mobil pickup Satpol PP dan Trantib serta mobil […]

expand_less