Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

THR Tak Cair, SMS ke 08126406526

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Agt 2011
  • print Cetak


Pengusaha Diimbau Bayar Paling Lambat Tujuh Hari Sebelum Lebaran
Pemkab Tapsel mengimbau seluruh pengusaha untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya atau THR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Jika imbauan ini diabaikan maka pemilik usaha yang bersangkutan bisa dipidana.
Ini sesuai dengan diatur Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Manaker) Ri Nomor Per.04/MEN/1994 tanggal 16 September 199 tentang THR jo Undang-Undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Demikian ditegaskan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Drs Syamsul Bahri Siregar didampingi Kabag Humas Ahmad Fauzi Ritonga di sela-sela safari ramadan di Masjid Al Ikhsan Tanjung Rompa, Desa Tanjung Dolok, Kecamatan Marancar, Sabtu malam (13/8).
Menurut Syamsul, pengusaha atau pimpinan perusahaan wajib memberikan THR kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan terus-menerus atau lebih.
Dan, besarnya THR ditetapkan sebagai berikut, bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan upah 1 bulan. “Upah 1 bulan tersebut adalah upah pokok ditambah tunjangan-tunjangan tetap,” terang Syamsul.
Syamsul menambahkan, upah sebulan bagi pekerja borongan atau hasil yang dilakukan pada tempat tertutup ditetapkan berdasarkan rata-rata upah 3 bulan terakhir. Sedangkan bagi pekerjaan yang dilakukan di tempat terbuka seperti penebangan hutan yang dipengaruhi oleh cuaca maka upah 1 bulan adalah upah rata-rata 12 bulan terakhir.
Dalam hal penetapan besarnya nilai THR, terang Syamsul, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), atau kebiasaan yang telah dilakukan lebih besar dari nilai THR yang akan dibayarkan kepada pekerja, maka THR yang dibayarkan kepada pekerja adalah berdasarkan yang ditetapkan dalam PKB, PP, PK atau kebiasan yang telah dilakukan. Sementara itu, pekerja yang telah di-PHK, 30 hari sebelum hari raya keagamaan tetap berhak menerima THR.
“Kepada pekerja yang belum menerima THR sesuai batas waktu yang ditetapkan dan juga masalah-masalah lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan kami menerima pengaduan melalui nomor kontak di 08126406526, 081370006716 dan 081263581206, atau langsung datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Tapsel di Jalan Raja Inal Siregar Km 4 Batunadua, Padangsidimpuan ,” imbau Syasmsul.
Ditambahkan Syamsul, pemberitahuan tersebut telah disampaikan ke sekitar 30 perusahaan yang terdaftar yang memiliki pekerja diatas 10 orang di seluruh Tapsel, dan nomor-nomor kontak juga sudah disebar di warung-warung kopi dan lainnya di sekitar lingkungan perusahaan. (neo)
Sumber :Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PMI Sumut Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Madina

    Ketua PMI Sumut Lantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Madina

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua PMI Sumatera Utara Dr. H. Ramhat Shah melantik Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di gedung serbaguna Parbangunan pada Senin (8/11). Dalam SK Kepengurusan yang dibacakan oleh Sekretaris PMI Sumut Edi Siswanto menyebutkan Bupati Madina H. M. Ja’far Sukhairi Nasution sebagai Pelindung PMI Madina. Sementara itu Hj. […]

  • Kajari Madina Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi yang Sedang di Tangani

    Kajari Madina Beberkan Sejumlah Kasus Korupsi yang Sedang di Tangani

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Kejari Mandailing Natal Novan Hadian SH di hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tahun 2023 beberkan sejumlah kasus Tipikor yang sedang di tangani mulai dari penyelidikan, penyidikan sampai yang sudah dalam proses persidangan. Sabtu 22/7/2023. Novan mengatakan, ada penyelidikan 4 perkara dan 1 Penyidikan. Kemudian ada juga 3 perkara yang sudah […]

  • Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Untuk membantu masyarakat ditengah tengah naiknya harga beras premium, Dinas Ketahanan Pangan Mandailing Natal ( Madina ) kembali gelar pasar beras murah. Kamis 21/9/2023. Meski harga naik, namun pasar beras ini tetap diserbu pembelu. Pasar lama panyabungan tempat dimana pasar murah berlangsung sejak pukul 7.30 wib pagi, sudah di padati warga […]

  • Kapolda Sumut Apresiasi Kabupaten Madina

    Kapolda Sumut Apresiasi Kabupaten Madina

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengapresiasi kesiapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjalankan program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Di Sumut baru dua kabupaten yang siap mendirikan koperasi Merah Putih, Madina satu diantaranya. Kapolda Sumut menyatakan menjawab wartawan didampingi Bupati Madina Saipullah Nasution, di Mapolres Madina, Selasa (29/4/2025). Di sisi lain, […]

  • Dana PSKS Se-Tabagsel Cair Hari Ini

    Dana PSKS Se-Tabagsel Cair Hari Ini

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

     P Sidimpuan – Mulai hari ini, Senin (24/11), sebanyak 82.359 Rumah Tangga Sasaran (RTS) untuk wilayah Tabagsel (Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapsel, Palas, Paluta dan Madina), sudah bisa mencairkan dana kompensasi pasca kenaikan harga BBM yang disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos setempat. Kepala Kantor Pos Besar Kota Padangsidimpuan Rachmady Sirait didampingi Ketua […]

  • Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

    Puluhan Tanaman Kelapa Sawit Ditumbang Warga

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Labuhanbatu. Puluhan batang tanaman kelapa sawit milik PT Smart Tbk Padang Halaban berlokasi di Desa Kampung Baru Sidomukti, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ditebang ratusan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS), Minggu (5/2). Aksi penebangan pohon kelapa sawit ini merupakan bentuk protes warga terhadap pemerintah yang dinilai tidak mampu […]

expand_less