Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pemadaman berlanjut, PLN bisa digugat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Pemadaman listrik selama Ramadhan sudah sangat mengganggu kenyamana warga. Apalagi, listrik padam tak kenal kompromi. Bisa saja siang, sore, bahkan pada saat berbuka puasa, sahur dan shalat tarawih.

Pemadaman listrik selalu muncul pertanyaan mengenai tanggung jawab, komitmen dan sensitifitas PLN atau Perusahaan Listrik Negara dalam masalah ini. Padahal deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak menyangkut kewajiban perusahaan plat merah ini.
UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (sebagai revisi atas UU No 15/1985), UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tentunya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah tegas menyatakan hal tersebut.

Demikan diungkapkan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi dalam rilisnya hari ini. Secara tegas, UU Ketenagalistrikan menyebutkan pemegang izin usaha ketenagalistrikan wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan secara terus-menerus, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan memperhatikan hak-hak konsumen (Pasal 39).

Khusus UUPK menggariskan konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan suatu barang dan atau jasa. Konsumen pun berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur (Pasal 4). Bahkan, UUPK juga mengamanatkan adanya kompensasi dan ganti rugi bagi konsumen atas ketidakpuasan/kerugian yang dialami saat menggunakan produk barang dan/atau jasa.

Rasanya, dengan bersandar pada ketiga UU ini, sudah amat konkret hak-hak konsumen listrik diakomodasi. Tetapi, sudahkah manajemen PT PLN dan pemerintah konsisten mengimplementasikan ketentuan tersebut? Itulah masalahnya.

Penanggungjawab utama ketenagalistrikan ini adalah PLN. Seyogianya manajemen PT PLN dan pemerintah mengambil langkah konkret, baik yang sifatnya preventif maupun kuratif. Tindakan preventif janganlah ada manipulasi data, fakta dan informasi kepada konsumen. Sodorkan informasi yang cerdas dan faktual kepada konsumen sehingga konsumen listrik turut berempati dengan permasalahan ini.

Informasi yang manipulatif dan simpang siur, hanya akan membuat konsumen gregetan, bahkan bukan hal yang tidak mungkin melakukan tindakan anarkistis dan vandalistis terhadap infrastruktur PLN. “Manajemen PT PLN juga seyogianya lebih berkomitmen dan sensitif serta tidak selalu menyalahkan faktor alam sebagai penyebab listrik padam. Listrik padam sudah terbukti sangat tidak adil bagi kepentingan konsumen. Bahkan, listrik padam itu secara diametral bertabrakan dengan peraturan yang ada,” tandas dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiya Sumatera Utara (UMSU) ini.

Maksudnya, masyarakat baik secara individual (pribadi) maupun komunal (kelompok masyarakat) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian pada manajemen PT PLN (Persero). Prosedur gugatan dapat dilakukan melalui model gugatan konvensional (perdata biasa) maupun menggunakan class action (gugatan perwakilan) atau hak gugat lembaga (legal standing NGO’s).
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Tapus Minta Cabut Izin PT.M3

    Warga Tapus Minta Cabut Izin PT.M3

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Perwakilan Masyarakat Tapus Kecamatan Lingga Bayu kembali mendatangi Dinas Pertambangan dan Energi Mandailing Natal (Madina) minta menghentikan dan mencabut izin aktivitas PT. Madinah Madani Mining (PT.M3) sebelum masyarakat bertindak anarkis. Pasalnya, keberadaan PT.M3 hingga saat ini hanya menjadi masalah bagi warga di Kelurahan Tapus. “Hingga saat ini perusahaan tersebut hanya menimbulkan […]

  • Intoleransi Politik di Kalangan Anak Muda, Benarkah Ada?

    Intoleransi Politik di Kalangan Anak Muda, Benarkah Ada?

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan, masih banyak anak muda yang tidak toleran dalam hal politik, dibandingkan intoleransi pada praktik ritual sosial keagamaan. Hal ini menjadi temuan dalam hasil survei suara anak muda tentang isu-isu sosial politik bangsa pada Maret 2021. Ia memaparkan, sebanyak 39 […]

  • Sengketa Lahan PTPN Diselidiki

    Sengketa Lahan PTPN Diselidiki

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Hingga saat ini Polsek Percut Sei Tuan tengah melakukan penyelidikan kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan pihak PTPN II. Terlebih lagi adanya laporan Lia (25) warga Pasar I, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang melaporkan PTPN II. Hal ini ditegaskan Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Maringan Simanjuntak di kantornya, […]

  • RI Berpeluang Masuk 10 Negara Ekonomi Terbesar

    RI Berpeluang Masuk 10 Negara Ekonomi Terbesar

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PIDATO KENEGARAAN : Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPR/DPD memperingati HUT Ke-66 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). Presiden Yudhoyono memaknai kemerdekaan sebagai sebuah jembatan untuk mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang lebih adil, makmur, unggul, dan bermartabat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/pd/11 Jakarta : Presiden RI, […]

  • Atika Tantang Pengusaha UMKM

    Atika Tantang Pengusaha UMKM

    • calendar_month Jumat, 5 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menantang kalangan pengrajin/UMKM memproduksi besek. “Sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM di Mandailing Natal, saya menantang siapa saja dari masyarakat Madina yang mampu membuat besek seperti dalam foto ini,” kata Atika. Pembaca silahkan melihat foto-foto yang disertakan di dalam berita ini. Tantangan itu disampaikan […]

  • Polres Madina Siap Bergandengan Tangan Dengan KNPI

    Polres Madina Siap Bergandengan Tangan Dengan KNPI

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal siap bergandengan tangan dengan DPD KNPI dalam menjaga Kamtibmas. Itu diungkap Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Andry Setiawan Sik ketika menerima audensi pengurus DPD KNPI Madina, Rabu (23/3/2016). Dikatakanyna, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) merupakan suatu organisasi kumpulan organisasi kepemudaan yang ada di Madina ini diharapkan dapat bergandengan […]

expand_less