Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Pemadaman berlanjut, PLN bisa digugat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 14 Agt 2011
  • print Cetak


MEDAN –
Pemadaman listrik selama Ramadhan sudah sangat mengganggu kenyamana warga. Apalagi, listrik padam tak kenal kompromi. Bisa saja siang, sore, bahkan pada saat berbuka puasa, sahur dan shalat tarawih.

Pemadaman listrik selalu muncul pertanyaan mengenai tanggung jawab, komitmen dan sensitifitas PLN atau Perusahaan Listrik Negara dalam masalah ini. Padahal deretan peraturan perundang-undangan begitu banyak menyangkut kewajiban perusahaan plat merah ini.
UU No 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (sebagai revisi atas UU No 15/1985), UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tentunya UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) telah tegas menyatakan hal tersebut.

Demikan diungkapkan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi dalam rilisnya hari ini. Secara tegas, UU Ketenagalistrikan menyebutkan pemegang izin usaha ketenagalistrikan wajib menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan secara terus-menerus, memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dan memperhatikan hak-hak konsumen (Pasal 39).

Khusus UUPK menggariskan konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat menggunakan suatu barang dan atau jasa. Konsumen pun berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur (Pasal 4). Bahkan, UUPK juga mengamanatkan adanya kompensasi dan ganti rugi bagi konsumen atas ketidakpuasan/kerugian yang dialami saat menggunakan produk barang dan/atau jasa.

Rasanya, dengan bersandar pada ketiga UU ini, sudah amat konkret hak-hak konsumen listrik diakomodasi. Tetapi, sudahkah manajemen PT PLN dan pemerintah konsisten mengimplementasikan ketentuan tersebut? Itulah masalahnya.

Penanggungjawab utama ketenagalistrikan ini adalah PLN. Seyogianya manajemen PT PLN dan pemerintah mengambil langkah konkret, baik yang sifatnya preventif maupun kuratif. Tindakan preventif janganlah ada manipulasi data, fakta dan informasi kepada konsumen. Sodorkan informasi yang cerdas dan faktual kepada konsumen sehingga konsumen listrik turut berempati dengan permasalahan ini.

Informasi yang manipulatif dan simpang siur, hanya akan membuat konsumen gregetan, bahkan bukan hal yang tidak mungkin melakukan tindakan anarkistis dan vandalistis terhadap infrastruktur PLN. “Manajemen PT PLN juga seyogianya lebih berkomitmen dan sensitif serta tidak selalu menyalahkan faktor alam sebagai penyebab listrik padam. Listrik padam sudah terbukti sangat tidak adil bagi kepentingan konsumen. Bahkan, listrik padam itu secara diametral bertabrakan dengan peraturan yang ada,” tandas dekan fakultas hukum Universitas Muhammadiya Sumatera Utara (UMSU) ini.

Maksudnya, masyarakat baik secara individual (pribadi) maupun komunal (kelompok masyarakat) dapat mengajukan gugatan ganti kerugian pada manajemen PT PLN (Persero). Prosedur gugatan dapat dilakukan melalui model gugatan konvensional (perdata biasa) maupun menggunakan class action (gugatan perwakilan) atau hak gugat lembaga (legal standing NGO’s).
Sumber : waspada.co.id

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Blokir Jalinsum, Tuntut SMGP Angkat Kaki Dari Madina

    Ribuan Warga Blokir Jalinsum, Tuntut SMGP Angkat Kaki Dari Madina

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ribuan  warga dari lima kecamatan di Mandailing Natal (Madina) menutup jalur negara atau jalan lintas sumatera, Selasa ( 11/11) menuntut pemerintah agar mengeluarkan PT.Sorik Marapi Gheotermal Power (SMGP) dari Madina. Gerakan masyarakat 5 kecamatan ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi unjukrasa sebelumnya. Kondisi ini menunjukkan situasi investasi eksplorasi panas bumi bagi […]

  • Kasus Penebangan Pohon Pelindung di Jl. Haris Nasution, Kabid Pertamanan Sudah Peringati

    Kasus Penebangan Pohon Pelindung di Jl. Haris Nasution, Kabid Pertamanan Sudah Peringati

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aktivitas pengerukan isrigasi Batang Gadis masih terus membabat pohon-pohon pelindung di Jl. Jend. Haris Nasution, Panyabungan. Pantauan Mandailing Online, dalam tiga hari terakhir alat berat jenis beko masih malakukan penumbangan pohon Trembesi di bahu jalan yang berbatasan dengan dinding irigasi. “Satu dua pohon masih ditumbangi,” kata warga, Selasa (23/5/2017). […]

  • Polsek Tambangan Segera Dibangun

    Polsek Tambangan Segera Dibangun

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Bupati Mandailing Natal Ir Aspan Sofian Batubara meninjau lokasi pertapakan Polsek Tambangan di Kecamatan Tambangan seluas 30 x 200 meter, Selasa (21/12/2010) sore. Pembangunan segera dilaksanakan. Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Madina Taufik Lubis kepada wartawan, di Panyabungan, Rabu (22/12/2010). Dijelaskannya, pemerintah telah menyiapkan lokasi pertapakan kantor polsek tepat di samping Kantor Camat […]

  • HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

    HB Buka Fakta: Pemprovsu Pernah Peras Bupati Madina 2,1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    KETERLIBATAN PEMPROVSU KIAN TERLIHAT BIANG TERJADINYA SUAP MEDAN – Bupati Mandailing Natal Non Aktif Muhammad Hidayat Batubara mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (5/12/2013). Hidayat yang juga menjadi terdakwa kasus suap itu selama ini mengatakan tahu bahwa Pemerintah Provinsi meminta pungutan dalam pengurusan proyek bersumber dari Dana Bantuan Daerah Bawahan […]

  • Pasangan Yusuf-Imron Kunjungi PKS

    Pasangan Yusuf-Imron Kunjungi PKS

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Issu yang berkembang selama ini bahwa PKS akan mendukung pasangan calon bupati/wakil bupati Yusuf Nasution-Imron Lubis dalam Pilkada Mandailing Natal (Madina) mulai mendekati kenyataan. Pasalnya, pasangan Yusuf Nasution-Imron Lubis bersama tim pemenangan melakukan kunjungan ke secretariat DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Madina di Pidoli, Panyabungan, Rabu (5/8). Kunjungan ini merupakan silaturrahmi […]

  • Aspirasi Ade Melalui Mural

    Aspirasi Ade Melalui Mural

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Diurnarii Publisher / Zakiyah Rizki Sihombing “Dalam mural aku bukan cuma sekedar coret-coret dinding, tapi ada makna yang ingin aku ungkapkan lewat mural ini” Ungkap Ade di sela-sela kesibukannya mengaduk cat sebelum memural. Pada kenyataannya setiap orang memiliki ekspresi yang berbeda dalam kehidupan. Profesi, skill, bakat menjadi modal utama bagi seseorang dalam […]

expand_less