Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kartu Pedagang Berfungsi Kartu Parkir Elektrik Akan Diterapkan di Pasar Baru Panyabungan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan dari sisi depan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam waktu dekat kartu parkir elektrik bagi pedagang akan diberlakukan di komplek Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Kartu parkir elektrik ini bertujuan mempermudah dan meringankan padagang dalam hal urusan dan biaya parkir.

Setiap pedagang nantinya akan memiliki kartu yang diterbitkan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Madina.

Namanya Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan. Selain sebagai kartu pedagang juga berfungsi sebagai kartu parkir.

Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan dari sisi belakang

Kartu ini mirip kartu E-Toll untuk pengguna jalan tol. Bedanya, kartu E-Toll harus memiliki deposit, tetapi Kartu Pedagang ini tak memiliki deposit. Hanya perlu membayar bulanan.

“Kartu Parkir elektrik ini bertujuan memberikan kemudahan kepada pedagang Pasar Baru Panyabungan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis kepada Mandailing Online di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).

Dia menambahkan bahwa parkir elektrik ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap retribusi parkir terutama parkir khusus yang berada di dalam kawasan Pasar Baru Panyabungan.

Dengan adanya aplikasi kartu ini, kelak pedagang hanya membayar parkir bulanan. Tak lagi seperti selama ini dimana pedagang selalu bolak balik keluar masuk pasar yang repot berurusan dengan biaya parkir.

Dengan memakai aplikasi ini, biaya yang dikeluarkan pedagang untuk biaya parkir menjadi lebih murah.

“Parkir elektrik ini adalah bagian dari perkembangan teknologi, maka di dalam penerapannya membutuhkan adaptasi. Sebagai contoh selama ini kita kurang memperhatikan budaya antri saat masuk dan keluar area parkir. Dengan adanya gerbang tiket ini maka kita dituntut untuk antri agar tidak terjadi kendala pada saat ini masuk dan keluar dari kawasan pasar baru,” ujar Parlin.

Dalam hal ini, Pemkab Madina memberikan pedagang pilihan. Pedagang bisa memilih memakai aplikasi parkir elektrik, bisa memilih tidak memakai. Bagi yang memilih tidak memakai, maka sistem parkir berlaku secara konvensional sebagaimana yang berlaku untuk umum.

“Pilihan itu ada pada pihak pedagang,” imbuh Parlin.

Oleh karena itu Dinas Perdagangan Madina telah menggelar pertemuan  pada Sabtu (1/2) lalu di lantai II gedung Pasar Baru Panyabungan dihadiri para pedagang dan Dinas Pendapatan Madina.

Di pertemuan tersebut, permintaan pedagang soal mengurangi besaran biaya parkir juga telah disahuti, yakni hanya Rp30.000 per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp50.000 per bulan untuk roda empat.

Aplikasi parkir elektrik ini menguntungkan pedagang, sebab biaya parkir konvensional sebesar Rp2.000 sekali parkir untuk jenis kenderaan roda dua (sesuai tarif yang ditetapkan Perda Madina Nomor 1 Tahun 2004). Jika dikali 30 hari, bisa mencapai Rp60.000 sebulan. Angka Rp60.000 itu masih hitungan satu kali parkir dalam sehari. Bayangkan jika parkir beberapa kali dalam sehari karena pedagang bolak balik masuk keluar pasar, tentu berlipat lipat biaya parkir konvensionalnya.

Dengan demikian, parkir elektrik ini sangat menguntungkan pedagang.

Penerapan parkir elektrik bagi pedagang ini akan melewati beberapa tahap. Sesuai dengan perencanaan Dinas Perdagangan Madina, pekan pertama Pebruari 2025 masih berada dalam tahap pendaftaran. Di pekan kedua direncanakan tahap simulasi. Direncanakan diberlakukan pada pekan ketiga atau pekan keempat Pebruari 2025.

Di sisi lain, terkait adanya permintaan para penarik becak untuk diikutkan dalam aplikasi kartu parkir ini, Parlin menyatakan bahwa peluang itu ada. Pihaknya tidak menutup pintu terhadap pihak-pihak lain, termasuk bagi pengunjung rutin pasar. Bilamana datang permintaan, Pemkab Madina akan mengkaji permintaan itu. Namun peda tahap awal ini Dinas Perdagangan mengutamakan pedagang dulu karena kartu parkir elektrik itu juga berfungsi sebagai kartu pedagang.

“Tahap demi tahap akan kita lakukan perbaikan dan tolong berikan kesempatan kepada kami,” ujarnya. (dahlan batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polisi Sabhara Polda Cekik Wartawan TV One

    Oknum Polisi Sabhara Polda Cekik Wartawan TV One

    • calendar_month Jumat, 28 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (MO)- Polisi lagi-lagi bertindak arogan. Seorang oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Utara mencekik leher seorang jurnalis televisi yang akan meliput calon jamaah haji di Asrama Haji Medan, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (27/09/2012). Brigadir Irvansyah yang saat itu menjaga gerbang masuk pintu gerbang asrama haji sempat berdebat dengan sejumlah kerabat calhaj yang ingin masuk […]

  • Gordang Sambilan Budaya Mandailing

    Gordang Sambilan Budaya Mandailing

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Masyarakat Mandailing terkenal dengan masyarakat yang menjunjung tinggi adat istiadat dan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadikan berbeda dari suku–suku yang ada di Sumatera Utara. Salah satu kesenian khas suku Mandailing adalah Gordang Sambilan. Gordang artinya gendang atau bedug, sedangkan sambilan artinya sembilan. Jadi Gordang Sambilan merupakan gendang atau bedug yang mempunyai panjang dan diameter yang […]

  • Pejabat Madina Siap-siap Dimutasi

    Pejabat Madina Siap-siap Dimutasi

    • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menunggu dilaksanakannya Pemilukada ulang di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan putusan mengangkat pejabat bupati. Kepala Dinas Perkebunan Sumut Aspan Sofian Batubara ditunjuk mengisi jabatan tersebut. Ia dilantik Gubernur Sumut Syamsul Arifin di Aula Martabe Kantor Gubernur, Jl Diponegoro, Medan, Jumat (17/09/2010). Masa jabatan Aspan nantinya terbilang singkat. Besar kemungkinan tak sampai hitungan […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang II. (Sesi I) Hari :  Sabtu, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 13 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 52133000640 eldi leonora 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 […]

  • Kualitas Tanggul Sungai Aek Pohon Disorot DPRD Sumut

    Kualitas Tanggul Sungai Aek Pohon Disorot DPRD Sumut

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kualitas tanggul penahan banjir di Sungai Aek Pohon, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Madina menjadi perhatian serius 9 legislator DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Ketahanan tanggul yang dibangun tahun 2021 itu dinilai rendah. Kasus ini akan menjadi bagian dari beberapa poin perhatian DPRD Sumut dalam menilai LPJP (Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pembangunan) […]

  • Anggota DPRD Sumut Fahrizal Efendi Nasution Desak Poldasu Tetapkan Tersangka di SMGP

    Anggota DPRD Sumut Fahrizal Efendi Nasution Desak Poldasu Tetapkan Tersangka di SMGP

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut, H. Fahrizal Efendi Nasution, SH Glr Sutan Kumala Bongsu Lenggang Alam Nasution mendesak Polda Sumut menetapkan tersangka tragedi pembukaan sumur PLTP Sorik Marapi yang menewaskan 5 warga Sibanggor Julu. “Setelah Tim Polda Sumut turun melakukan investigasi, semestinya saat ini sudah ada tersangka dari manajemen PT SMGP,” kata Fahrizal […]

expand_less