Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Kartu Pedagang Berfungsi Kartu Parkir Elektrik Akan Diterapkan di Pasar Baru Panyabungan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
  • print Cetak

Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan dari sisi depan

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dalam waktu dekat kartu parkir elektrik bagi pedagang akan diberlakukan di komplek Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal (Madina), Sumut.

Kartu parkir elektrik ini bertujuan mempermudah dan meringankan padagang dalam hal urusan dan biaya parkir.

Setiap pedagang nantinya akan memiliki kartu yang diterbitkan pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan Madina.

Namanya Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan. Selain sebagai kartu pedagang juga berfungsi sebagai kartu parkir.

Kartu Pedagang Pasar Baru Panyabungan dari sisi belakang

Kartu ini mirip kartu E-Toll untuk pengguna jalan tol. Bedanya, kartu E-Toll harus memiliki deposit, tetapi Kartu Pedagang ini tak memiliki deposit. Hanya perlu membayar bulanan.

“Kartu Parkir elektrik ini bertujuan memberikan kemudahan kepada pedagang Pasar Baru Panyabungan,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Madina Parlin Lubis kepada Mandailing Online di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025).

Dia menambahkan bahwa parkir elektrik ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah terhadap retribusi parkir terutama parkir khusus yang berada di dalam kawasan Pasar Baru Panyabungan.

Dengan adanya aplikasi kartu ini, kelak pedagang hanya membayar parkir bulanan. Tak lagi seperti selama ini dimana pedagang selalu bolak balik keluar masuk pasar yang repot berurusan dengan biaya parkir.

Dengan memakai aplikasi ini, biaya yang dikeluarkan pedagang untuk biaya parkir menjadi lebih murah.

“Parkir elektrik ini adalah bagian dari perkembangan teknologi, maka di dalam penerapannya membutuhkan adaptasi. Sebagai contoh selama ini kita kurang memperhatikan budaya antri saat masuk dan keluar area parkir. Dengan adanya gerbang tiket ini maka kita dituntut untuk antri agar tidak terjadi kendala pada saat ini masuk dan keluar dari kawasan pasar baru,” ujar Parlin.

Dalam hal ini, Pemkab Madina memberikan pedagang pilihan. Pedagang bisa memilih memakai aplikasi parkir elektrik, bisa memilih tidak memakai. Bagi yang memilih tidak memakai, maka sistem parkir berlaku secara konvensional sebagaimana yang berlaku untuk umum.

“Pilihan itu ada pada pihak pedagang,” imbuh Parlin.

Oleh karena itu Dinas Perdagangan Madina telah menggelar pertemuan  pada Sabtu (1/2) lalu di lantai II gedung Pasar Baru Panyabungan dihadiri para pedagang dan Dinas Pendapatan Madina.

Di pertemuan tersebut, permintaan pedagang soal mengurangi besaran biaya parkir juga telah disahuti, yakni hanya Rp30.000 per bulan untuk kendaraan roda dua dan Rp50.000 per bulan untuk roda empat.

Aplikasi parkir elektrik ini menguntungkan pedagang, sebab biaya parkir konvensional sebesar Rp2.000 sekali parkir untuk jenis kenderaan roda dua (sesuai tarif yang ditetapkan Perda Madina Nomor 1 Tahun 2004). Jika dikali 30 hari, bisa mencapai Rp60.000 sebulan. Angka Rp60.000 itu masih hitungan satu kali parkir dalam sehari. Bayangkan jika parkir beberapa kali dalam sehari karena pedagang bolak balik masuk keluar pasar, tentu berlipat lipat biaya parkir konvensionalnya.

Dengan demikian, parkir elektrik ini sangat menguntungkan pedagang.

Penerapan parkir elektrik bagi pedagang ini akan melewati beberapa tahap. Sesuai dengan perencanaan Dinas Perdagangan Madina, pekan pertama Pebruari 2025 masih berada dalam tahap pendaftaran. Di pekan kedua direncanakan tahap simulasi. Direncanakan diberlakukan pada pekan ketiga atau pekan keempat Pebruari 2025.

Di sisi lain, terkait adanya permintaan para penarik becak untuk diikutkan dalam aplikasi kartu parkir ini, Parlin menyatakan bahwa peluang itu ada. Pihaknya tidak menutup pintu terhadap pihak-pihak lain, termasuk bagi pengunjung rutin pasar. Bilamana datang permintaan, Pemkab Madina akan mengkaji permintaan itu. Namun peda tahap awal ini Dinas Perdagangan mengutamakan pedagang dulu karena kartu parkir elektrik itu juga berfungsi sebagai kartu pedagang.

“Tahap demi tahap akan kita lakukan perbaikan dan tolong berikan kesempatan kepada kami,” ujarnya. (dahlan batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • TPID Bisa Meningkatkan Pendapatan Daerah

    TPID Bisa Meningkatkan Pendapatan Daerah

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      P Sidimpuan – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sibolga menggelar Rapat Kordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Tabagsel, di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan, Jumat (24/4). Rapat TPID itu digelar dalam rangka penguatan kerja sama perdagangan antar daerah dan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang palsu. Rapat Kordinasi TPID ini dihadiri perwakilan kepala daerah Tapanuli Selatan (Tapsel), Padang […]

  • 16 Nopember Diumumkan ke Publik

    16 Nopember Diumumkan ke Publik

    • calendar_month Minggu, 14 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kuota formasi penerimaan CPNS untuk Kota Padangsidimpuan (Psp) tahun 2010 yang diterima dari Pemprov Sumut dalam rapat penerimaan CPNS di Medan, Jumat (12/11), tetap sebanyak 210 orang. Selanjutnya hasil rapat tersebut akan diumumkan kepada masyarakat Psp tanggal 16 November mendatang. “Rencananya sepulang kita dari Medan, apa hasil rapat di Medan ini akan kita umumkan tanggal […]

  • Ini Penjelasan Atika Tentang Lingkup Tugas Tim Investigasi PLTP

    Ini Penjelasan Atika Tentang Lingkup Tugas Tim Investigasi PLTP

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini masih banyak masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang belum memahami lingkup tugas Tim Investigasi Daerah yang melakukan investigasi pasca peristiwa dugaan paparan zat beracun di lokasi PT SMGP 6 Maret 2022. Akibanya muncul simpang siur penilaian masyarakat terhadap kinerja Tim Investigasi Daerah yang dibentuk Pemkab Madina dan […]

  • Mahasiswa dan Pelajar Galang Dana Untuk Korban Banjir Siabu

    Mahasiswa dan Pelajar Galang Dana Untuk Korban Banjir Siabu

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PADANGSIDEMPUAN (Mandailing Online) – Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan pelajar melakukan gerakan pengumpulan dana, Sabtu (26/10/2019) untuk korban banjir di Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Penggalangan dilakukan di pusat kota Padangsidimpuan. Organisasi yang bergiat itu meliputi Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN); Serikat Mahasiswa Tapanuli Selatan (Serma Tapsel); Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Tapsel. Aksi penggalangan dana […]

  • Pegawai Dishub Binjai Cekik Wartawan

    Pegawai Dishub Binjai Cekik Wartawan

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BINJAI- Malam hari raya Idul Adha di Kota Binjai memang terlihat ramai, seluruh masyarakat berbondong-bondong mengendarai sepeda motor menuju pusat kota guna menyaksikan pawai takbir yang dilepas Wali Kota Binjai Idaham. Akibatnya, sejumlah ruas jalan di Kota Rambutan itu menjadi macat diantaranya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan Kartini, Jalan Sultan Hasanuddin dan masih ada […]

  • Alasan Sakit, Ali Makmur Gagal Dieksekusi

    Alasan Sakit, Ali Makmur Gagal Dieksekusi

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kejaksaan Negeri Panyabungan kembali gagal melakukan eksekusi terhadap Ali Makmur Nasution Alias Jaganding salah seorang anggota DPRD Mandailing Natal (Madina). Pasalnya, pria yang divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung itu disebut masih dirawat di RSU Bunda Tamrin, Medan. Kuasa hukum Ali Makmur Nasution, Elpi Juni Samudra Dalimunthe,SH.MH di gedung Kejaksaan […]

expand_less