Selasa, 14 Apr 2026
light_mode

Ketika Program Plasma PTPN IV Tak Mensejahterakan di Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
  • print Cetak

KUD Pasar Baru Batahan. foto : Syufrin

 

Oleh : Syufrin

2007-2019 rentang waktu yang diberikan kepada PT.Perkebunan Nusantara IV untuk membangun kebun plasma seluas 9.000 Ha kepada 4.500 KK petani plasma yang telah di revitalsasi oleh Dirjen Perkebunan RI.

Dan selama 13 tahun berjalan pembangunan kebun kelapa sawit yang telah dilaksanakan oleh BUMN ini sepatut dan sewajarnya kita pertanyakan: sejauhmana prosfektif kredit investasi Bank Mandiri terserap dan seberapa luas lahan petani plasma ini tertanam serta seberapa banyak petani plasma yang tersesejahterakan dalam program pembangunan inti-plasma oleh PT.Perkebunan Nusantara IV Proyek Madina.

Program Kredit  Perkebunan Nabati – Revitalisasi Perkebunan (KPN-RP) di Kabupaten Mandailin Natal diharapkan dapat mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat  Kabupaten Madailing Natal, khususnya petani plasma kelapa sawit di tiga kecamatan yakni Kecamatan Batahan, Natal dan Ranto Baek.

Pembangunan kebun plasma kelapa sawit  petani peserta yang didukung kredit investasi perbankan dengan subsidi bunga pemerintah Greas Period secara nasional dimulai ketika presiden Republik Indonesia mencanangkan melalui program Revitasilsai Perkebunan Sub Sektor dari Program Pertanian di Jatiluhur pada bulan Juni 2005, setelah melalui serangkaian pertemuan yang dipimpin oleh wakil Presiden RI, maka disepakati adanya program Revitalisasi Perkebunan.

Untuk pelaksanaan 2 juta hektar program Revitalisasi Perkebunan, telah terbit Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33/Permantan/05/06 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK/12/06,  serta penunjukan 5 bank pelaksana, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank Bukopin, Bank Sumut dan Bank Nagari.

Pelaksanaan program Revitalisasi Perkebunan di Provinsi Sumatera Utara dimulai sejak awal Tahun 2007 dengan dikeuarkanya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 525/079/K/Tahun 2007 Tanggal 26 Januari 2007 Tentang Pembentukan Tim Pembina Pengembangan Perkebunan Provinsi (TP3P). Sedangkan di Kabupaten Mandailing Natal telah dibentuk Tim Pembina Pengembangan Perkebunan Kabupaten  (TP3K).

Berdasarkan Surat Direktur Jendral Pekebunan Nomor 08/HK/Rev-bun/04/2007 Tanggal 03 September 2007, menetapkan PTPN IV menjadi Perusahan Pengembang sekaligus Avalis bagi KUD Setia Abadi Kecamatan Batahan seluas 2.400 Ha untuk 1.200 KK.

KUD Pasar Baru Batahan Kecamatan Batahan seluas 3.200 Ha untuk 1.600 KK.

KUD Maju Bersama Kecamatan Natal seluas 1.400 Ha untuk 700 KK. KUD Bangko Jaya Kecamatan Lingga Bayu seluas 2.000 Ha untuk 1.000 KK.

Total keseluruhan seluas 9.000 Ha untuk 4.500 Kepala Keluarga (KK) di Mandailing Natal.

Pada Tanggal 27 September 2007 ditanda tangani MOU (Momerendum Of Undestanding) Kesepahaman Pembangunan Kebun Plasma Kelapa Sawit Antara Bank Mandiri, PTPN IV, dengan 4 KUD Seluas 9.000. Hektar Untuk 4.500, ada banyak harapan dalam acara seremonial ini kebetulan diselenggarakan di Aula Kantor Pusat PTPN IV  Jl.Letda Sujono No.2 Medan , sesuai dengan tujuan Program Revitalisasi Perkebunan adalah, meningkatkan kesempatan kerja melalui pengembangan perkebunan, meningkatkan daya saing melalui pengembangan industry hilir berbasis perkebunan, meningkatkan penguasaan ekonomi nasional dengan mengikutsertakan masyarakat dan pengusaha local.

Sejak Tahun 2007 s/d Tahun 2019, satu persatu Kita dengar permasalahan yang mencuat dan tidak ada arah penyelesaianya,  KUD Banko Jaya Kec.Ranto Baik pemilik IUP  No.525.25/141/K/2007. Tanggal 28 Maret 2007 dan Izin Lokasi Nomor.525.25/153/K/2007. Tanggal 30 Maret 2007, yang meliputi Desa Sampuran, Desa Ranto Nalinjang,Desa Manisak dan Desa Banjar Maga berakhir dengan mosi tidak percaya masyarakat terhadap PTPN IV sehingga program total dihentikan.

KUD Maju Bersama Kec.Natal Pemilik IUP Nomor.525.25/142/K/2007. Tanggal 28 Maret 2007 dan Izin Lokasi izin Nomor.525.25/152/K/2007. Tanggal 30 Maret 2007, yang meliputi Desa Perdamaian Baru, Desa Kampung Sawah dari 1.400.Ha. yang terbangun hanya 733,94.Ha. minus 666,06.Ha  atau untuk -333,03.Kepala Keluarga.

KUD Setia Abadi Desa Batu Sondat Kec.Batahan pemilik IUP Nomor.525.25/140/K/2007. Tanggal 28 Maret 2007 Dan Izin Lokasi Nomor.525.25/155/K/2007. Tanggal 30 Maret 2007, Yang meliputi Desa Batu Sondat, Desa Muara Pertemuan, Desa Bintungan Bejangkar, Desa Kampung Kapas, dari 2.400.Ha. yang terbangun hanya 159,57.Ha sisanya 2.240,43.Ha. atau untuk 1.120,215.Ha tidak tahu ujung pangkalnya.

KUD Pasar Baru Batahan  Kec.Batahan pemilik IUP dan izin Lokasi yang dilematis pertama IUP atas nama PTPN IV Nomor.525.25/143/K/2007. Tanggal 28 Maret 2007 dan Izin Lokasi ATAS Naman PTPN IV Nomor.525.25/151/K/2007. Tanggal 30 Maret 2007. Seluas 1.200.Ha. berada di Belakang Kantor Kapolsek Batahan yang dikuasai Oleh Sinunukan IV (P4HDR) bermitra dengan PT.Sago Nauli. Kedua  IUP atas nama KUD Pasar Baru Batahan Nomor.525.25/151/K/2007. Tanggal 30 Maret 2007 dan Izin Lokasi atas nama KUD Pasar Baru Batahan Nomor.525.25/156/K/2007. Meliputi Desa Pasar Baru Batahan, Desa Pasar Batahan, Desa Sari Kenangan Batahan, Desa Kuala Batahan, Desa Kubangan Tompek. Total yang terbangun hanya 1602,51.Ha sisanya 1.597,49.Ha atau untuk 798,745. Kepala Keluarga juga tidak tentu ujung pangkalnya.

Dari uraian diatas hanya tersisa beberapa pertanyaan dan butuh jawaban semua steak holder terkait Program Kredit Perkebunan Nabati ( KPN-RP ) :

  1. Dari Luasan 9.000.Ha untuk 4.500.KK, PTPN IV hanya mampu merealisasikan pembangunan kebun petani plasma seluas 2.496,02.Ha, atau 27 % , Kenapa begitu rendah serapan Kredit yang dilakukan oleh PT.Perkebunan Nusantara IV.
  2. Jika tersisa seluas 6.503,98.Ha. atau 73 %, kemanakah sisa Alokasi Kredit dari Bank Mandiri dialihkan peihal ini harus terang dan jelas, jika ada kebijakan yang melindunginya wajib dipertanyakan karena telah bertentangan denga tujuan Program yang sesungguhnya.
  3. Selama masa tenggang Pembangunan Kebun Petani Plasma ( Greas Periode ) atau masa tanggung subsisdi Bunga dari Pemrintah kapan dan berapa luasan yang diserahkan kepada Petani Plasma.
  4. Masa Pembangunan Kebun yang telah disepakati bersama selama Lima Tahun dan Setelah 12 Tahun masa Pembangunan kebun Petani Plasma kenapa belum ada Profit untuk Petani.

Jadi wajarlah jika Kita semua baik  masyarakat / Petani Peserta Plasma  dan terutama Pemerintah mempertanyakan kenapa Proyek Kebun Plasma Madina yang di kelola oleh PTPN IV tidak profit / SHU bahkan menjadi beban mental bagi Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal, karena selalu menimbulkan masalah bukan menimbulkan kesejahteraan. (Penulis adalah petani plasma PT Perkebunan Nusantara IV Proyek Madina)

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • TGSC Laporkan Saipullah Nasution ke Polisi

    TGSC Laporkan Saipullah Nasution ke Polisi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Perseteruan Bupati Mandailing Natal ( Madina ) Saipullah Nasution dengan tim Gordang Sambilan Canter ( TGSC )terkait hutang politik ternyata berbuntut panjang. Tim Gordang Sambilan resmi melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina dengan delik aduan pemerasan dan pencemaran nama baik. Sebelumnya kuasa hukum Saipullah Nasution juga telah melaporkan ketua tim […]

  • KPU Madina Umumkan Syarat Dukungan Calon Indevenden

    KPU Madina Umumkan Syarat Dukungan Calon Indevenden

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina)  mengumumkan syarat dukungan bagi calon bupati/wakil bupati perseorangan atau indevenden pada  Pilkada Madina 2015. Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Madina Nomor 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015  tanggal 24 Mei 2015 Tentang Pengumuman Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing […]

  • Peduli Lingkungan, PMII Madina Tanam Pohon Mangrove

    Peduli Lingkungan, PMII Madina Tanam Pohon Mangrove

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Dalam rangka menjaga kelestarian alam dan peduli lingkungan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan giat rehabilitasi tanaman mangrove di Desa Kunkun, Kecamatan Natal, Minggu (13/3). Giat ini merupakan kerja sama dengan beberapa stakeholder seperti Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, Kepala Dinas PMD Parlin Lubis, Kepala Dinas Pariwisata […]

  • Lima Calon Bakal Bersaing Duduki Kursi Pelatih PSMS

    Lima Calon Bakal Bersaing Duduki Kursi Pelatih PSMS

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Kursi pelatih PSMS kian panas sekaligus empuk. Betapa tidak, musim depan klub berjuluk Ayam Kinantan akan menjajal kompetisi level satu. Apalagi, ada garansi kuat dari Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin. PSMS disebutkan sebagai satu dari lima klub yang masuk misi penyelamatan. Nah, PSMS Medan berbendera PT Medan Bestari Metropolitan serius menjajaki figur pelatih berpengaruh. […]

  • Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    Hakim Minta Bupati Madina Hadiri Sidang

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution batal hadir di persidangan Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/11/2019). Padahal bupati direncana akan memberikan kesaksian di persidangan, terkait kasus korupsi pembangunan Taman Raja Batu di Mandailing Natal (Madina). “Memang secara lisan hakim ada memerintahkan bupati dihadirkan. Tapi belum ada kabar sampai sekarang,” kata Tim jaksa […]

  • Yang Masih Hidup Takut Berkomentar

    Yang Masih Hidup Takut Berkomentar

    • calendar_month Rabu, 6 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seputar Peristiwa Roboh Tambang Huta Bargot PANYABUNGAN (Mandailing Online) – para korban rubuh tambang liar Huta Bargot, Mandailing Natal sangat sulit untuk diawawancarai oleh wartawan. Secara mayoritas mereka takut memberikan keterangan jika untuk bahan pemberitaan di media massa. Dari 12 orang yang ditemui Mandailing Online, hanya satu orang yang bersedia. Itupun dengan syarat nama dan […]

expand_less