Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Anggota Komunitas Madina Menulis

Bulan Ramadan 2021 tinggal sebentar lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan. KPI menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/ supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya (Deskjabar.com, 24/03/2021).

Kemudian, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan (Tirto.id, 20/03/2021).

Penetapan surat edaran diputuskan dalam rapat pleno KPI Pusat tanggal 16 Maret 2021 setelah memperhatikan hasil keputusan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu yang dihadiri oleh KPI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran.

Aturan ini dinilai kebijakan setengah hati pemerintah. Pasalnya, aturan hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Semestinya berlaku sepanjang waktu, bukan hanya momen puasa. Ibarat Ramadan tahan maksiat, bulan berikutnya lanjutkan!

KPI meminta siaran televisi diperketat dengan memperbanyak tayangan dakwah dan kebaikan. Secara tidak langsung dapat diartikan selain bulan Ramadan KPI tidak melarang siaran televisi mempertontonkan tayangan yang merusak.

Ya, memang benar. Konten-konten melanggar syari’at Islam seperti pornografi dan pornoaksi dan lainnya biasa ditayangkan dalam film, sinetron maupun iklan yang dapat merusak akidah juga akhlak bagi penontonnya.

Menyajikan tayangan bernilai agama di bulan Ramadan hanyalah salah satu pendukung mencapai tujuan puasa. Namun, kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tapi juga sistem yang benar-benar mewujudkan tujuan takwa.

Sebagaimana Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS al-Baqarah [2] : 183).

Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya. Allah SWT juga berfirman :

يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim” (TQS Ali Imran [3]: 102).

Imam ath-Thabari saat menafsirkan QS al-Baqarah ayat 183 di atas mengutip pernyataan Imam al-Hasan, beliau mengatakan orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka dan melaksanakan perkara apa saja yang Allah wajibkan atas diri mereka.

Takwa terwujud dengan mengamalkan seluruh syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan di sepanjang waktu termasuk makanan, minuman, pakaian juga muamalah (seperti: ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, sosial, budaya), maupun uqubat atau sanksi hukum (seperti : hudud, jinayat, ta’zir maupun mukhalafat).

Bukan takwa namanya jika orang biasa berpuasa pada bulan Ramadan tapi masih memakan riba, melakukan suap dan korupsi, mengabaikan urusan umat dan menolak penerapan syariah secara Kaffah (menyeluruh).

Tentu takwa bukan hanya ada pada individual saja, tapi harus ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, umat butuh pemimpin yang menerapkan seluruh syariah Islam secara total. Sebab, mustahil takwa bisa terwujud jika masih menerapkan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Batang Gadis Hasilkan Listrik 30 MW, Pemkab Madina Harus Lirik

    Sungai Batang Gadis Hasilkan Listrik 30 MW, Pemkab Madina Harus Lirik

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        SIABU (Mandailing Online) – Sungai Batang Gadis di titik Lumpatan Babiat memiliki potensi penghasil listrik puluhan Mega Watt (MW) dengan pola Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Volume arus air di sungai ini sangat besar karena adanya pertemuan dua suangi besar yang menyatu,yakni Sungai Batang Gadis dan Sungai Batang Angkola. Berdasar data Mandailing Online, […]

  • Bencana Asap Riau, Mahasiswa Minta Tanggung Jawab SBY

    Bencana Asap Riau, Mahasiswa Minta Tanggung Jawab SBY

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2014
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Asap Riau (Gempar) menggelar aksi solidaritas di Bundaran HI Jakarta, Minggu (16/3). Aksi ini mereka lakukan atas keprihatinan terhadap kabut asap yang menyelimuti Riau sebulan terakhir. Dalam aksinya, mahasiswa yang sebagian besar berasal dari Riau ini menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menteri Kehutanan, Menteri […]

  • Oknum Brimob Letuskan Tembakan

    Oknum Brimob Letuskan Tembakan

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM- Sedikitnya 6 anggota Brimob yang ditugaskan di PTPN 3 Kebun Sei Putih, meletuskan senjata ke arah penggarap di Dusun 4 Desa Galang Barat Kecamatan Galang, Selasa (8/3) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden itu terjadi saat warga menanam ubi di lahan sengketa seluas 345,56 hektar di lahan PTPN 3 tersebut. Pendi, warga penggarap mengutarakan […]

  • FKDT Desak Bupati Salurkan Insentif Guru MDTA

    FKDT Desak Bupati Salurkan Insentif Guru MDTA

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – FKDT (Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah) Mandailing Natal (Madina) mendesak Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution untuk segera menyalurkan insentif guru MDTA. Desakan itu disampaikan Ketua FKDT Syukur Saleh ketika dihubungi di sekretariat FKDT Madina, Desa Parbangunan, Panyabungan. “Kita mendesak Bupati atau pemerintah daerah agar segera menyalurkan insentif rekan-rekan guru MDTA karena […]

  • Tradisi Marsialapari di Mandailing

    Tradisi Marsialapari di Mandailing

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tradisisatu ini merupakan salah satu tradisi masyarakat Mandailing di Sumatera Utara. Namanya adalah Marsialapari. Marsialapari adalah suatu tradisi saling membantu dalam budaya masyarakat Mandailing. Tradisi ini biasanya dilakukan pada saat menggarap persawahan, mereka saling membantu satu sama lain dan menggarap sawah mereka secara bergantian. Selain untuk memudahkan dalam menggarap sawah, tradisi ini juga sangat berkaitan dengan nilai-nilai serta filosofi […]

  • TGSC : Polisi Sedang Menyiapkan Jadwal Klarifikasi Terhadap Saipullah Nasution Terkait Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

    TGSC : Polisi Sedang Menyiapkan Jadwal Klarifikasi Terhadap Saipullah Nasution Terkait Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online- Selasa sore 7/4/2026 Tim Gordang Sambilan Center ( TGSC ) datangi Unit Reskrim Polres Madina. Mereka hendak mempertanyakan kelanjutan laporan LP/ B/9/1/2026/ SPKT/ POLRES MANDAILING NATAL / POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 5 Januari 2026 tentang laporan dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik oleh Saipullah Nasution yang dilaporkan Miswar Daulay selaku Ketua TGSC ” […]

expand_less