Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Publik Butuh Sistem yang Mendukung Tujuan Takwa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
  • print Cetak

Oleh : Anita Safitri, S.Pd
Anggota Komunitas Madina Menulis

Bulan Ramadan 2021 tinggal sebentar lagi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan. KPI menegaskan bahwa selama bulan Ramadan 2021 siaran televisi diperketat. Lembaga penyiaran diminta untuk tidak menampilkan muatan yang mengandung Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), hedonistik, mistik/horor/ supranatural, praktik hipnotis atau sejenisnya (Deskjabar.com, 24/03/2021).

Kemudian, lembaga penyiaran dilarang mengeksploitasi konflik dan atau privasi seseorang, bincang-bincang seks, serta muatan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan (Tirto.id, 20/03/2021).

Penetapan surat edaran diputuskan dalam rapat pleno KPI Pusat tanggal 16 Maret 2021 setelah memperhatikan hasil keputusan rapat koordinasi dalam rangka menyambut Ramadan 1442 H tanggal 10 Maret 2021 lalu yang dihadiri oleh KPI, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, dan perwakilan lembaga penyiaran.

Aturan ini dinilai kebijakan setengah hati pemerintah. Pasalnya, aturan hanya berlaku selama bulan Ramadan saja. Semestinya berlaku sepanjang waktu, bukan hanya momen puasa. Ibarat Ramadan tahan maksiat, bulan berikutnya lanjutkan!

KPI meminta siaran televisi diperketat dengan memperbanyak tayangan dakwah dan kebaikan. Secara tidak langsung dapat diartikan selain bulan Ramadan KPI tidak melarang siaran televisi mempertontonkan tayangan yang merusak.

Ya, memang benar. Konten-konten melanggar syari’at Islam seperti pornografi dan pornoaksi dan lainnya biasa ditayangkan dalam film, sinetron maupun iklan yang dapat merusak akidah juga akhlak bagi penontonnya.

Menyajikan tayangan bernilai agama di bulan Ramadan hanyalah salah satu pendukung mencapai tujuan puasa. Namun, kaum muslim tidak hanya membutuhkan tayangan yang mendukung tercapainya tujuan puasa, tapi juga sistem yang benar-benar mewujudkan tujuan takwa.

Sebagaimana Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (TQS al-Baqarah [2] : 183).

Takwa yang diharapkan tentu takwa yang sebenarnya. Allah SWT juga berfirman :

يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan takwa yang sebenarnya, dan janganlah sekali-kali kalian mati melainkan dalam keadaan Muslim” (TQS Ali Imran [3]: 102).

Imam ath-Thabari saat menafsirkan QS al-Baqarah ayat 183 di atas mengutip pernyataan Imam al-Hasan, beliau mengatakan orang-orang yang bertakwa adalah mereka yang takut terhadap perkara apa saja yang telah Allah haramkan atas diri mereka dan melaksanakan perkara apa saja yang Allah wajibkan atas diri mereka.

Takwa terwujud dengan mengamalkan seluruh syari’at Islam dalam segala aspek kehidupan di sepanjang waktu termasuk makanan, minuman, pakaian juga muamalah (seperti: ekonomi, politik, pendidikan, pemerintahan, sosial, budaya), maupun uqubat atau sanksi hukum (seperti : hudud, jinayat, ta’zir maupun mukhalafat).

Bukan takwa namanya jika orang biasa berpuasa pada bulan Ramadan tapi masih memakan riba, melakukan suap dan korupsi, mengabaikan urusan umat dan menolak penerapan syariah secara Kaffah (menyeluruh).

Tentu takwa bukan hanya ada pada individual saja, tapi harus ada dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Oleh karena itu, umat butuh pemimpin yang menerapkan seluruh syariah Islam secara total. Sebab, mustahil takwa bisa terwujud jika masih menerapkan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Wallahu A’lam

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Calon Kepala Sekolah di Madina, 482 Orang Lulus

    Seleksi Calon Kepala Sekolah di Madina, 482 Orang Lulus

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sebanyak 482 dari 553 orang peserta dinyatakan “layak” dalam uji kelayakan guru sebagai kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Plt Kepala Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafriyanto kepada ANTARA, Senin (21/11), menyampaikan, hasil uji kelayakan guru tahun anggaran 2022 ini berupa integrasi nilai dari tiga tahapan seleksi […]

  • Enam Pejabat Ditahan Kejatisu, Pemkab Madina Dinilai Gagal Cegah Korupsi

    Enam Pejabat Ditahan Kejatisu, Pemkab Madina Dinilai Gagal Cegah Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Enam pejabat Pemkab Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tersangka korupsi pengutipan uang seleksi PPPK, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sejak Kamis (1/8/2024). Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu langsung menahan enam tersangka setelah penyidik Subdit Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan pelimpahan tahap II, […]

  • Atika Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Medan

    Atika Sambut Kepulangan Jamaah Haji di Medan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) –  Sebanyak 360 jamaah haji tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 3 Debarkasi Medan, Rabu (26/06/2024) sekira pukul 19.13 wib tiba di Bandara Kualanamu Internasional Airport. Adapun jamaah haji tergabung dalam Kloter 3 berjumlah 360 orang terdiri dari 350 jamaah haji asal Kabupaten Mandailing Natal, 2 jamaah haji asal Langkat (Mutasi) yaitu Erlis Afriyanti Binti Muclis […]

  • Pemkab Madina Perkuat Penguasaan ETPD

    Pemkab Madina Perkuat Penguasaan ETPD

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mandailing Natal (Madina) bersama Tim TP2DD Madina mengadakan acara refreshment Elektronifikasi Transaksi Pendapatan Daerah (ETPD) secara daring. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapenda Madina, 30 Oktober 2024. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bank Indonesia, Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), serta bank-bank Rencana Kas Umum […]

  • Menag akan Kunjungi Desa Tabuyung Madina

    Menag akan Kunjungi Desa Tabuyung Madina

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Surya Dharma Ali dijadwalkan mengunjungi Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (29/9). Menteri hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Mesjid Raya Tabuyung. “Kehadiran Menteri Agama di Desa Tabuyung atas undangan Haji Anif untuk peletakan batu pertama pembangunan Mesjid Raya Tabuyung dan klinik […]

  • Kota Panyabungan Sarang Sampah dan Bau Busuk

    Kota Panyabungan Sarang Sampah dan Bau Busuk

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bendungan Aek Mata yang melintasi inti kota Panyabungan kondisinya sangat kotor akibat sampah menumpuk mengakibatkan wajah ibu kota Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini rusak dan terkesan tidak terurus. Sampah yang menumpuk di bendungan ini akibat warga kota Panyabungan belum siap secara mental dan cultural menjaga keindahan kota serta parahnya manajemen pengelolaan […]

expand_less