Seputar Madina

Tiang Pancang Pembangunan RSUD Kembali Berlebih, Kadis PUPR: Saya Juga Bingung

Puluhan Tiang Pancang Tersusun Rapi di Depan Gedung RSUD Panyabungan di Panatapan, Parbangunan/Roy Adam.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tiang pancang pembangunan gedung RSUD Panyabungan di Panatapan untuk tahun anggaran 2021 kembali berlebih. Ini merupakan kali kedua setelah pada tahun 2019 lalu juga terjadi hal serupa.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas PU-PR Mandailing Natal (Madina) Rully Andriadi mengaku bingung.

“Mengenai tiang pancang yang berlebih, saya juga bingung kenapa tiap tahun berulang,” katanya menjawab pertanyaan Pansus LKPJ saat tinjauan lapangan di Desa Parbangunan, Kamis (19/5).

Namun, jelas Rully, keberadaan tiang pancang yang berlebih bisa dimanfaatkan dalam pembangunan dinding penahan.

“Untuk dinding penahan nanti kita gunakan tiang pancang yang berlebih ini,” jelasnya.

Sementara itu Inspektur Marwan Bakti Siregar mengatakan, tiang pancang yang berlebih telah membebani keuangan daerah.

“Tiang pancang yang berlebih membebani keuangan daerah karena sudah dibeli, tapi tidak digunakan,” katanya.

Marwan juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengalihfungsikan tiang pancang yang tidak terpakai itu.

“Alihfungsi tidak salah kalau bisa dimanfaatkan, tapi malau mengalihfungsikan biasanya tidak akan ada lagi DAK dan harus menggunakan APBD murni,” tegasnya.

Gedung RSUD Panyabungan di Panatapan Rencananya Akan Difungsikan Januari Tahun Depan/Roy Adam.

Keberadaan puluhan tiang pancang yang tak terpakai di sekitar lokasi pembangunan RSUD menjadi perhatian tersendiri bagi Pansus DPRD. Pemerintah tidak bisa memberikan jawaban tegas terkait status tiang pancang yang jumlahnya tidak sedikit itu.

“Tiang pancang yang berlebih dan berulang ini menunjukkan perencanaan yang tidak jeli,” kata Ketua Pansus Suhandi.

Suhandi menjelaskan, di tahun sebelumnya DRRD telah meminta pemerintah agar memasukkan kelebihan tiang pancang itu ke dalam aset sehingga bisa didayagunakan.

Senada dengan itu, Arsidin Batubara meminta pemerintah segera menjelaskan status tiang pancang tersebut sehingga bisa didiskusikan solusinya.

“Status tiang pancang ini harus segera dijelaskan pemerintah. Kalau memang milik rekanan biar kita tahu dan kalau milik Pemkab Madina biar bisa kita cari solusi sehingga bisa digunakan,” katanya.

Tinjauan lapangan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2021. Hasil pembahasan akan disampaikan pada rapat paripurna Senin (23/5) mendatang.

Peliput: Roy Adam

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.