Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Komersialisasi Kursi Perguruan Tinggi, Bukti Pendidikan Berwajah Kapitalistik?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • print Cetak

Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I
Dosen Pendidikan lslam

Perguruan Tinggi kini tengah dihebohkan dengan kasus Rektor Unila, Profesor Karomani. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Profesor Karomani dengan kasus dugaan suap dari jalur penerimaan mahasiswa baru. Tarif yang dipatok tidak main-main. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan nominal uang disekapati bervariasi. Kisaran minimal 100 juta hingga 350 juta per calon peserta seleksi yang ingin lulus.

Jika berdasarkan perhitungan KPK, jumlah uang keseluruhan dari suap yang diterima oleh rektor Unila tersebut diperkirakan mencapai 5 miliar rupiah lebih. Dan konon, sebagian digunakan untuk keperluan pribadi rektor. Sebagian lainnya disimpan dalam bentuk tabungan deposito, dan emas batangan.  Fantastis bukan? Jika pendapatan setiap penerimaan mahasiswa baru seperti itu setiap tahun diterima oleh rektor, siapapun bisa sulap mata jika tidak amanah.

Pihak kampus juga diharapkan  memberikan sanksi kepada para calon mahasiswa yang telah terlibat melakukan kasus penyuapan. Karena dianggap masuk dari pintu illegal. Setidaknya, sanksi harus menimbulkan efek jera bagi pelaku suap.

Suap Kursi Adalah Praktek Komersialisasi dalam Pendidikan Tinggi

KPK sendiri memprediksi bahwa praktek suap-menyuap masuk perguruan tinggi kemungkinan sudah lama terjadi dan hal itu tentu sangat memprihatinkan. Bahkan kemungkinan tidak hanya Universitas Lampung saja yang melakukannya.

KPK berharap agar oknum-oknum pelakunya segera menghentikan praktik haram di lingkungan pendidikan tinggi tersebut. Dan KPK juga akan terus mengembangkan penyelidikan terkait praktek suap di perguruan tinggi.

Senada dengan KPK, menurut salah satu pendapat seorang akademisi Fakultas Hukum Unmul, Samarinda mengatakan bahwa memang ada ruang yang dimunculkan dan dibangun untuk melakukan transaksi jual-beli kursi melalui salah satu cara masuk perguruan tinggi negeri yang disebut dengan jalur mandiri.

Secara bukti dokumen yang tersurat, pastinya sangat sulit membuktikan, prediksi KPK juga membenarkan ungkapan mahasiswa tersebut. Tetapi seperti kata pepatah orang tua dahulu, tidak akan muncul asap jika apinya tidak ada. Artinya, praktik di lapangan bisa jadi banyak beredar informasi demikian dari mulut ke mulut.

Bicara soal jalur mandiri yang dianggap sebagai celah atau hole dalam praktik suap bisa diterima akal sebenarnya. Jalur mandiri sebenarnya adalah jalur di mana mereka yang gagal tes tertulis serentak saat ingin masuk perguruan tinggi negeri tujuan para calon mahasiswa.

Penyelenggaraan jalur mandiri bisa saja berwajah variatif. Jika menurut sebagian pelaksana harian kampus, jalur mandiri adalah jalur yang ditempuh oleh calon mahasiswa dengan memiliki skill atau keunikan tertentu. Misalnya prestasi di berbagai bidang. Seperti seni, olahraga, dan sebagainya.

Tetapi tidak demikian sepenuhnya bukan? Karena jika hanya karena prestasi mereka bisa lolos ke perguruan tinggi negeri idaman mereka, bukankah tetap ada yang tidak memiliki prestasi lolos juga masuk melalui jalur mandiri? Namanya saja mandiri. Mengandung multitafsir sesuai keinginan pemilik kebijakan. Dalam hal ini petinggi kampus yang bersangkutan tentunya.

Katakanlan rektor dan jajarannya mengelurkan kebijakan untuk menerima calon di penerimanaan mahasiswa melalui jalur mandiri dengan transaksi jual-beli kursi, tentu ini mengandung arti mandiri juga. Yakni bayar kursi dengan mahal bagi mereka yang sanggup.

Belum lagi, kebolehan membuka jalur mandiri adalah dampak dari pengukuhan model otonomi kampus. Otonomi kampus yang diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membentuk model masing-masing termasuk pendanaan untuk masukan kampus.

Kampus-kampus negeri yang banyak diminati tentu saja berpeluang melakukan hal ini. Sebab, dana dari transaksi jual-beli kursi akan menambah income kampus. Terlepas peluang adanya para rektor melakukan penyalahgunaan dana seperti kasus Professor Karomani.

Hasil pengamalan Badan Hukum Pendidikan yang di dalamnya memuat otonomi kampus tentulah menjadi pintu komersialisasi pendidikan. Mulai dari jalur masuk, biaya kuliah, biaya wisuda, dan sebagainya akan membutuhkan dana besar. Wajar jika perguruan tinggi banting setir cari dana dan menjadikan kampus  sebagai lahan basah.

Terbukti, dengan kasus rektor Unila kini menyibak tabir dunia pendidikan tinggi di negeri ini yang juga disetir oleh kebijakan kapitalisme. Pendidikan dianggap sebagai komoditi yang begitu menguntungkan untuk dikomersilkan. Bukan salah individu sepenuhnya, tetapi sistem kapitalisme yang diemban negara menjadi pokok persoalan yang harus disadari.

Akhiri Komersialisasi Pendidikan Tinggi dengan Sistem Pendidikan Islam

Akar masalah lahirnya kasus Profesor Karamoni adalah penerapan ideologi kapitalisme yang juga merambat hingga dunia pendidikan tinggi. Bukan hanya individunya yang bermasalah secara moral karena menerima suap atau calon yang menyuap, tetapi sistemnyalah yang sakit dan rusak.

Maka, sistem pendidikan tinggi sebagaimana kata Wapres saat menanggapi kasus ini, harus kembali dievaluasi. Juga harus ada transpransi dalam penyelenggaraannya.

Tentu semua sepakat dengan ajakan Pak Wapres. Evaluasi kembali sistem pendidikan negeri ini khususnya perguruan tinggi yang banyak melakukan praktek komersialisasi akibat kebijakan atau undang-undang perguruan tinggi yang salah seperti otonomi kampus.

Maka kebijakannyalah yang pertama harus dievaluasi. Karena persoalan jalur mandiri yang berpeluang adanya transaksi jula-beli kursi atau suap, korupsi, adalah persoalan cabang yang harus dipangkas dari akarnya agar tidak tumbuh subur lagi.

Kasus suap yang terungkap ini harus  menjadi pelajaran dan penyadaran betapa pentingnya pengaturan pendidikan dalam sistem yang sahih, yaitu Islam. Oleh karena itu, kebijakan sistem pendidikan haruslah berasaskan Islam.

Sebab, Islam akan mengarahkan manusia memegang amanah dengan kuat dan bertanggung jawab. Sistem pendidikan yang dinaungi oleh aqidah Islam akan melahirkan rektor-rektor yang taqwa dan jauh dari kecurangan secara individu. Dan menjaga kehormatan nama pendidikan secara sistemik.

Tidak ada solusi untuk memutus praktek komersialisasi di dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi tanpa menerapkan Islam secara kafah. Mahalnya biaya pendidikan tidak menjadi jaminan lahirnya generasi berkualitas kelas dunia secara mayoritas.

Karena seharusnya, pedidikan adalah tanggung jawab negara untuk memurahkan dan menggratiskannya. Haram bagi penguasa menyerahkan kebijakan pendidikan kepada lembaganya lalu mengeluarkan kebijakan yang berpeluang komersil. Sebab pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

Sejarah telah membuktikan dengan penerapan pendidikan di bawah naungan ideologi Islam yang murah, mudah bahkan gratis. Dan hasilnya telah terbukti justru melahirkan generasi-generasi emas sepanjang sejarah. Bahkan nama-nama mereka tetap harum dan karyanya tetap dikenang.

Tidak perlu pesan kursi mahal hingga ratusan juta. Dan tidak akan terbentuk narasi jika ingin sekolah bagus harus bayar mahal. Karena Islam tidak mengenal komersialisisai pendidikan. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMAMI Indonesia Kunjungi Paya Bulan

    IMAMI Indonesia Kunjungi Paya Bulan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Ikatan Masyarakat Mandailing Malaysia Indonesia (IMAMI), Selasa, 02 Desember 2014  mengunjungi tempat wisata Payabulan, Desa Maga Lombang, Kec.Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal. Selain menikmati indahnya alam pegunungan rombongan ini juga sempat mengabadikannya dalam foto bersama.(hol)

  • Dianggap Berjasa, Warga Banjar Malayu Janji Menangkan Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    Dianggap Berjasa, Warga Banjar Malayu Janji Menangkan Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Banjar Malayu ( Mandailing Online) : Tim Harun – Ichwan kali ini menelusuri  daerah Desa Banjar Malayu di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina). Dengan mengendarai kendaraan khusus Of Road, tim ini akhirnya bisa sampai ke lokasi dan disambut hangat masyarakat sekitar. ” Terimakasih atas kedatangan Mudir Ponpes Mustafawiyah beserta tim On Ma […]

  • Pecatur Madina Kian Handal

    Pecatur Madina Kian Handal

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para atlit catur Mandailing Natal (Madina) kian menujukkan kehandalannya. Satu medali emas dan satu perunggu berhasil disabet dua pecatur Madina dalam laga pada Porwilsu Wilayah 4 di Tarutung, Jum’at (23/5/2014). Peraih medali emas itu atas nama Marihot Sinaga yang tampil pada posisi pertama, medali perunggu atas nama Bode Tanjung berada di […]

  • Jumlah Pemilih di Aek Nabara Hanya 27 Orang

    Jumlah Pemilih di Aek Nabara Hanya 27 Orang

    • calendar_month Jumat, 29 Jun 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Desa Aek Nabara, Panyabungan Timur, Mandailing Natal termasuk rendah populasi penduduknya. Akibatnya, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di ajang Pilgubsu 2018 ini hanya sekitar 27 orang. Terdiri dari 14 pria, 13 perempuan. Desa ini memang tergolong terpencil. Lokasi pemukimannya masuk ke dalam kawasan hutan, teramat sulit dijangkau kenderaan roda dua. […]

  • Kamus Bahasa Mandailing Sudah Diterbitkan

    Kamus Bahasa Mandailing Sudah Diterbitkan

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Kini kamus bahasa Mandailing sudah terbit. Ini kabar gembira di tengah penantian panjang etnis Mandailing terhadap kehadiran kamus. Kamus Mandailing-Indonesia ini disusun oleh Muhammad Bakhsan Parinduri dengan jumlah 12.362 lema atau kosa kata. Dicetak CV. Prima Utama. Cetakan pertama Januari 2019. ISBN 978-602-60609-3-8. Proses penyusunan kamus ini memakan waktu 10 […]

  • Agar Mudik Lancar Jalinsum Harus Diperbaiki

    Agar Mudik Lancar Jalinsum Harus Diperbaiki

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PALUTA, – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang ada di daerah Pamuttaran, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kondisinya sangat memprihatinkan. Selain rusak parah, jalan juga dipenuhi lubang dan sangat membahayakan pengendara. Untuk itu diminta kepada Dinas PU dan Bina Marga Provinsi Sumatera Utara (Provsu) segera memperbaiki jalinsum ini agar tidak membahayakan pengendara yang melintasinya dan tidak […]

expand_less