Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Komersialisasi Kursi Perguruan Tinggi, Bukti Pendidikan Berwajah Kapitalistik?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
  • print Cetak

Oleh: Mariani Siregar, M.Pd.I
Dosen Pendidikan lslam

Perguruan Tinggi kini tengah dihebohkan dengan kasus Rektor Unila, Profesor Karomani. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Profesor Karomani dengan kasus dugaan suap dari jalur penerimaan mahasiswa baru. Tarif yang dipatok tidak main-main. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan nominal uang disekapati bervariasi. Kisaran minimal 100 juta hingga 350 juta per calon peserta seleksi yang ingin lulus.

Jika berdasarkan perhitungan KPK, jumlah uang keseluruhan dari suap yang diterima oleh rektor Unila tersebut diperkirakan mencapai 5 miliar rupiah lebih. Dan konon, sebagian digunakan untuk keperluan pribadi rektor. Sebagian lainnya disimpan dalam bentuk tabungan deposito, dan emas batangan.  Fantastis bukan? Jika pendapatan setiap penerimaan mahasiswa baru seperti itu setiap tahun diterima oleh rektor, siapapun bisa sulap mata jika tidak amanah.

Pihak kampus juga diharapkan  memberikan sanksi kepada para calon mahasiswa yang telah terlibat melakukan kasus penyuapan. Karena dianggap masuk dari pintu illegal. Setidaknya, sanksi harus menimbulkan efek jera bagi pelaku suap.

Suap Kursi Adalah Praktek Komersialisasi dalam Pendidikan Tinggi

KPK sendiri memprediksi bahwa praktek suap-menyuap masuk perguruan tinggi kemungkinan sudah lama terjadi dan hal itu tentu sangat memprihatinkan. Bahkan kemungkinan tidak hanya Universitas Lampung saja yang melakukannya.

KPK berharap agar oknum-oknum pelakunya segera menghentikan praktik haram di lingkungan pendidikan tinggi tersebut. Dan KPK juga akan terus mengembangkan penyelidikan terkait praktek suap di perguruan tinggi.

Senada dengan KPK, menurut salah satu pendapat seorang akademisi Fakultas Hukum Unmul, Samarinda mengatakan bahwa memang ada ruang yang dimunculkan dan dibangun untuk melakukan transaksi jual-beli kursi melalui salah satu cara masuk perguruan tinggi negeri yang disebut dengan jalur mandiri.

Secara bukti dokumen yang tersurat, pastinya sangat sulit membuktikan, prediksi KPK juga membenarkan ungkapan mahasiswa tersebut. Tetapi seperti kata pepatah orang tua dahulu, tidak akan muncul asap jika apinya tidak ada. Artinya, praktik di lapangan bisa jadi banyak beredar informasi demikian dari mulut ke mulut.

Bicara soal jalur mandiri yang dianggap sebagai celah atau hole dalam praktik suap bisa diterima akal sebenarnya. Jalur mandiri sebenarnya adalah jalur di mana mereka yang gagal tes tertulis serentak saat ingin masuk perguruan tinggi negeri tujuan para calon mahasiswa.

Penyelenggaraan jalur mandiri bisa saja berwajah variatif. Jika menurut sebagian pelaksana harian kampus, jalur mandiri adalah jalur yang ditempuh oleh calon mahasiswa dengan memiliki skill atau keunikan tertentu. Misalnya prestasi di berbagai bidang. Seperti seni, olahraga, dan sebagainya.

Tetapi tidak demikian sepenuhnya bukan? Karena jika hanya karena prestasi mereka bisa lolos ke perguruan tinggi negeri idaman mereka, bukankah tetap ada yang tidak memiliki prestasi lolos juga masuk melalui jalur mandiri? Namanya saja mandiri. Mengandung multitafsir sesuai keinginan pemilik kebijakan. Dalam hal ini petinggi kampus yang bersangkutan tentunya.

Katakanlan rektor dan jajarannya mengelurkan kebijakan untuk menerima calon di penerimanaan mahasiswa melalui jalur mandiri dengan transaksi jual-beli kursi, tentu ini mengandung arti mandiri juga. Yakni bayar kursi dengan mahal bagi mereka yang sanggup.

Belum lagi, kebolehan membuka jalur mandiri adalah dampak dari pengukuhan model otonomi kampus. Otonomi kampus yang diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi untuk membentuk model masing-masing termasuk pendanaan untuk masukan kampus.

Kampus-kampus negeri yang banyak diminati tentu saja berpeluang melakukan hal ini. Sebab, dana dari transaksi jual-beli kursi akan menambah income kampus. Terlepas peluang adanya para rektor melakukan penyalahgunaan dana seperti kasus Professor Karomani.

Hasil pengamalan Badan Hukum Pendidikan yang di dalamnya memuat otonomi kampus tentulah menjadi pintu komersialisasi pendidikan. Mulai dari jalur masuk, biaya kuliah, biaya wisuda, dan sebagainya akan membutuhkan dana besar. Wajar jika perguruan tinggi banting setir cari dana dan menjadikan kampus  sebagai lahan basah.

Terbukti, dengan kasus rektor Unila kini menyibak tabir dunia pendidikan tinggi di negeri ini yang juga disetir oleh kebijakan kapitalisme. Pendidikan dianggap sebagai komoditi yang begitu menguntungkan untuk dikomersilkan. Bukan salah individu sepenuhnya, tetapi sistem kapitalisme yang diemban negara menjadi pokok persoalan yang harus disadari.

Akhiri Komersialisasi Pendidikan Tinggi dengan Sistem Pendidikan Islam

Akar masalah lahirnya kasus Profesor Karamoni adalah penerapan ideologi kapitalisme yang juga merambat hingga dunia pendidikan tinggi. Bukan hanya individunya yang bermasalah secara moral karena menerima suap atau calon yang menyuap, tetapi sistemnyalah yang sakit dan rusak.

Maka, sistem pendidikan tinggi sebagaimana kata Wapres saat menanggapi kasus ini, harus kembali dievaluasi. Juga harus ada transpransi dalam penyelenggaraannya.

Tentu semua sepakat dengan ajakan Pak Wapres. Evaluasi kembali sistem pendidikan negeri ini khususnya perguruan tinggi yang banyak melakukan praktek komersialisasi akibat kebijakan atau undang-undang perguruan tinggi yang salah seperti otonomi kampus.

Maka kebijakannyalah yang pertama harus dievaluasi. Karena persoalan jalur mandiri yang berpeluang adanya transaksi jula-beli kursi atau suap, korupsi, adalah persoalan cabang yang harus dipangkas dari akarnya agar tidak tumbuh subur lagi.

Kasus suap yang terungkap ini harus  menjadi pelajaran dan penyadaran betapa pentingnya pengaturan pendidikan dalam sistem yang sahih, yaitu Islam. Oleh karena itu, kebijakan sistem pendidikan haruslah berasaskan Islam.

Sebab, Islam akan mengarahkan manusia memegang amanah dengan kuat dan bertanggung jawab. Sistem pendidikan yang dinaungi oleh aqidah Islam akan melahirkan rektor-rektor yang taqwa dan jauh dari kecurangan secara individu. Dan menjaga kehormatan nama pendidikan secara sistemik.

Tidak ada solusi untuk memutus praktek komersialisasi di dunia pendidikan khususnya pendidikan tinggi tanpa menerapkan Islam secara kafah. Mahalnya biaya pendidikan tidak menjadi jaminan lahirnya generasi berkualitas kelas dunia secara mayoritas.

Karena seharusnya, pedidikan adalah tanggung jawab negara untuk memurahkan dan menggratiskannya. Haram bagi penguasa menyerahkan kebijakan pendidikan kepada lembaganya lalu mengeluarkan kebijakan yang berpeluang komersil. Sebab pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban negara untuk memenuhinya.

Sejarah telah membuktikan dengan penerapan pendidikan di bawah naungan ideologi Islam yang murah, mudah bahkan gratis. Dan hasilnya telah terbukti justru melahirkan generasi-generasi emas sepanjang sejarah. Bahkan nama-nama mereka tetap harum dan karyanya tetap dikenang.

Tidak perlu pesan kursi mahal hingga ratusan juta. Dan tidak akan terbentuk narasi jika ingin sekolah bagus harus bayar mahal. Karena Islam tidak mengenal komersialisisai pendidikan. Allahu a’alam bissawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pondok Santri di Pesantrn Musthofawiyah Purba Baru

    Pondok Santri di Pesantrn Musthofawiyah Purba Baru

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pondok santri Musthofawiyah purba baru Kabupaten Mandailing Natal yang merupakan pondok yang mempunyai ciri khas sebdiri bila dibandingkan dengan pesantren-pesantren lain di Indonesia. Dipondok inilah para santri-santri tinggal untuk memperdalam ilmu agamanya di Pesantren Musthafawiyah yang didirikan oleh H. Musthafa Husein Nasution. (MOL/HOL)

  • 18 PAC PPP Dukung Ahmad Zein

    18 PAC PPP Dukung Ahmad Zein

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Musyawarah Cabang Partai Persatuan Pembangunan (Muscab PPP) Mandailing Natal (Madina) yang digelar di Hotel Madina Sejahtera, Dalan Lidang, Panyabungan, baru-baru ini, menghasilkan terbentuknya tim formatur untuk menentukan siapa yang akan memimpin PPP Madina ke depan. Salah satu kandidat kuat menjadi Ketua DPC PPP Madina adalah Ahmad Zein Nasution yang didukung 18 PAC dari 23 […]

  • Bupati Buka Pelatihan Satpol PP Tanggap Bencana

    Bupati Buka Pelatihan Satpol PP Tanggap Bencana

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka pelatihan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk menghadapi bencana alam di Lapangan Masjid agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Selasa (15/11/2022). Kepala Satpol PP Madina Lis Mulyadi Nasution menyatakan pelatihan berlangsung tanggal 15-17 November […]

  • Hindari Wajah Usang Pimpin KY

    Hindari Wajah Usang Pimpin KY

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Komisioner Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 telah terpilih. Otoritas penentuan ketua dan wakil ketua pimpinan KY memang ada di tangan anggota terpilih. Idealnya pemilihan Ketua KY dilatarbelakangi pada integritas moral dengan dilandasi kehidupan relijius. Hal ini dikatakan Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajedi di Medan, Ahad (19/12/2010). “Apalagi tugas pokok Komisi Yudisial […]

  • Demi Sukses Pilkada, Mendagri Larang Satpol PP Cuti, Kecuali…

    Demi Sukses Pilkada, Mendagri Larang Satpol PP Cuti, Kecuali…

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemilihan Kepala Daerah serentak di 269 wilayah provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia, Desember 2015 sudah semakin dekat. Seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah diminta untuk berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi yang baru pertama kali digelar sepanjang sejarah berdirinya republik ini. Suksesnya Pilkada juga tak terlepas dari peran aparat Satpol PP. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan […]

  • Bupati: Badara AHN Wujud Cita-Cita Masyarakat Madina

    Bupati: Badara AHN Wujud Cita-Cita Masyarakat Madina

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      BUKITMALINTANG (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, Jafar Sukhairi Nasution untuk pertama kalinya mendarat di Bandar Udara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution (AHN) pada Minggu, 25 Janurari 2025, setelah resmi difungsikan awal bulan ini. Bupati Sukhairi tiba di bandara pada pukul 11.01 WIB didampingi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Kebangkitan […]

expand_less