Oleh: Radayu Irawan, S.Pt
Penulis, tinggal di Padangsidimpuan
Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) merupakan penyakit yang lebih parah daripada hewan. Pasalnya, hewan saja tak ingin mendekati sesama jenis, untuk melampiaskan nafsunya, namun mengapa manusia mau? Sungguh, maksiat yang lebih parah daripada hewan yang tak berakal.
Manusia diberikan akal oleh Allah agar dapat membedakan yang batil dan yang haq. Namun sayangnya akal tersebut tidak dipergunakan dengan cemerlang. Buktinya sehewan-hewannya hewan, enggan melakukan tindakan ini, tapi saat ini, telah banyak negara yang melegalkan tindakan maksiat ini. Bahkan baru-baru ini, di beberapa negara yang posisinya tidak terlalu jauh dengan Indonesia, telah melegalkannya.
Dilansir dari Republika (22/08/2022) sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis.
Kita sangat berharap penuh kepada pemerintah, agar Indonesia jangan sampai ikut-ikutan melegalkan tindakan maksiat ini. Jangan sampai karena telah mengakarnya arus liberal dan sekuler (pemisahan agama dengan kehidupan) di negeri ini, menjadi dalih untuk Indonesia untuk melegalkan LGBT pula.
Karena Allah telah melarang tindakan LGBT, di dalam firman-Nya, “…..
“Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelum kalian? Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas” (QS. al-A’raaf/7: 80-81).
Pelarangan LGBT ini, jika tetap dilegalkan berarti melegalkan adzab Allah. Dalilnya adalah “…..”Sungguh, kami akan membinasakan penduduk kota (Sodom) ini karena penduduknya sungguh orang-orang zalim.” (Qs. Al-Ankabut 31)
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini karena mereka berbuat fasik.” (Q.S Al-Ankabut: 34)
”Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu), maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berbuat dosa itu” (QS. al-A’raaf: 84).
Sebagaimana yang telah terjadi pada kaum nabi Luth, Allah menurunkan azab terhadap mereka. Maka, jangan sampai negeri ini, negeri mayoritas muslim ikut-ikutan melegalkan LGBT yang jelas diharamkan Allah. Oleh karena itu, mari kita dakwahkan Islam kaffah (sempurna) di tengah-tengah masyarakat, mendakwahkan bahwa LGBT harus benar-benar ditolak! Jangan berikan celah sedikitpun untuk kalangan LGBT, merusakkan generasi kita. Serta menolak segala kebijakan pemerintah yang melegalkan LGBT.
Suara kita, masyarakat umum, jangan merasa tidak didengar, yang terpenting adalah keberpihakan kita terhadap kebenaran Islam. Dengan terus mengopinikan bahwa Islam adalah solusi dari seluruh problema kehidupan serta menolak segala kebijakan legalisasi LGBT. Yakinlah, sedikit banyaknya akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Sehingga akan memengaruhi kebijakan yang diambil. Jika dengan perantara kita, ikut untuk berkontribusi menyadarkan masyarakat akan bahaya LGBT, ingat, di akhirat kelak akan ada ganjaran di hadapan Allah, atas upaya kita untuk mencegah kemaksiatan di negeri ini. Wallahu A’lam Bishowab.