PANYABUNGAN(Mandailing Online)- Dua orang pelaku sindikat pencurian kotak amal Masjid berhasil diamankan anggota tekap Polsek Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kamis (15/6/2023) sekitar pukul 22.30 WIB malam.
Keduanya diketahui berprofesi sebagai supir angkutan umum (Angkot) berinisial AJ (30) dan AR (22) warga Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Madina.
Dari tangan keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai 3 ribu rupiah sisa hasil pencurian, dan 1 buah kotak amal yang sudah rusak, serta 1 biji obeng kecil yang biasa digunakan kedua pelaku saat menjalankan aksinya.
Menurut keterangan Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin Nasution S.Sos.I. selama menjalankan aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai dari kotak amal di dua Masjid yang berbeda.
“Untuk informasi sementara yang kita terima, keduanya mengakui perbuatannya, mereka juga mempunyai masing masing peran dalam menjalankan aksinya, satu berperan menunggu, dan satu lagi berperan sebagai eksekutor yang mengambil kotak infaq,” ucap Kapolsek Panyabungan AKP Syarifuddin.
Kapolsek juga menjelaskan, jika keduanya merupakan pelaku pencurian di Masjid Syuhada Kelurahan Sipolu Polu dan Masjid Al Munawaroh Kelurahan Panyabungan III yang sempat terekam kamera pengawas cctv.
Sementara kedua pelaku yang dimintai keterangannya oleh media mengakui, uang hasil curian tersebut digunakan untuk berpoya poya.
“Uangnya yang kami ambil di Masjid Syuhada 70 ribu, kami gunakan buat beli chip pak,” kata kedua pelaku.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku di tahan diĀ sel tahanan Mapolsek Panyabungan. (Dedek)