Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
  • print Cetak

Jakarta. Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan sebagai customer service (cs) dan teller saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu.
Peraturan tersebut melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer service, customer relation, dan teller sebagai konsekuensi menerapkan prinsip kehati-hatian bagi bank umum. Tapi BI melalui peraturan yang sama masih membolehkan bank menggunakan jasa debt collector dari pihak ketiga meski bank sentral sendiri dapat menghentikan alih daya atau jasa pihak ketiga tersebut jika membahayakan kelangsungan usaha bank.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Wisnu Wibowo mengatakan, PBI tersebut menjadi tanda tanya bagi ribuan pekerja customer service, customer relation, dan teller yang selama ini dipakai bank.

” Pasalnya dengan berlakunya PBI tersebut pegawai outsourcing [diketahui] kontraknya saat ini hanya satu tahun saja, dan hanya boleh diperpanjang setahun lagi, tahun berikutnya tidak boleh lagi. Artinya, secara kasar 2013 nanti nasib pekerja outsourcing masih tanda tanya,” kata Wisnu, Minggu (1/1).

Menurut Wisnu, pada tahun tersebut, seluruh pekerja customer service, customer relation, dan teller harus dikelola oleh bank sendiri, tidak diizinkan untuk memakai pihak ketiga.”Jadi para pekerja teller dan customer care yang bekerja di sektor perbankan dan berasal dari perusahaan outsourcing, kalau kinerjanya tidak baik dan tidak dipakai oleh bank itu, maka dia akan jadi pengangguran, tetapi kalau bagus kemungkinan besar akan dikontrak oleh bank itu sendiri. Artinya lepas dari status karyawan perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya sebelumnya,” jelasnya.

Berdasarkan data asosiasinya, Wisnu mengungkapkan, jumlah tenaga kerja di perbankan dari perusahaan outsourcing berkisar 150.000 sampai 200.000 karyawan.”Jumlah tersebut nasibnya akan tanda tanya pada 2013 nanti, dan bagi perusahaan outsourcing akan diprediksi kehilangan sumber daya manusia (SDM) sekitar 30%-50% pada tahun tersebut,” tandas Wisnu.

Pada poin 12, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011, tercantum bank yang telah melakukan alih daya atas pekerjaan selain pekerjaan yang diperbolehkan wajib melakukan langkah menghentikan alih daya sejak berakhirnya perjanjian atau paling lama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.

Dikatakan, dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 1 (satu) tahun tetapi tidak lebih dari 2 (dua) tahun, bank wajib menghentikan alih daya pada saat berakhirnya perjanjian atau dapat memperpanjang perjanjian paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini. Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 2 (dua) tahun, bank wajib menghentikan perjanjian alih daya paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.

Lowongan Debt Collector
Sementara potensi penyerapan tenaga kerja debt collector ini diperkirakan justru makin besar di 2012 setelah BI mengizinkan perbankan tetap menggunakan pekerja sektor ini. Peningkatan serapan tenaga kerja sektor ini juga sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan setiap tahunnya.

“Permintaannya sangat tinggi, apalagi otoritas perbankan (BI) secara resmi tidak melarang lagi penggunaan jasa penagih utang,” kata pemilik PT Alih Daya Indonesia, Komang Priambada.
Bahkan, katanya, saat ini perusahaannya saja untuk triwulan I-2012 membutuhkan lowongan 150 karyawan untuk sektor desk collector atau penagih utang yang bekerja di dalam kantor.
“Sebelumnya saat BI menghentikan sementara waktu penggunaan jasa tagih, perusahaan harus mengurangi jumlah pegawai untuk desk collector yang awalnya sekitar 150 karyawan berkurang tinggal 65 karyawan,” ujarnya

Waktu itu, pemangkasan jumlah karyawan ini, kata Komang, dikarenakan, pihak bank menghentikan permintaannya karena pelarangan BI tersebut. “Hal itu tentunya terjadi pada perusahaan outsourcing lainnya, karena pekerjaan kita tergantung permintaan dari bank,” ujarnya.
Selain itu ungkap Komang, permintaan untuk tenaga kerja di desk collector akan meningkat lebih tinggi, pasalnya dengan peraturan PBI tersebut yang mewajibkan utang nasabah bank mulai dari kartu kredit sampai kredit tanpa agunan (KTA) mulai dari 0-91 hari masih ditangani oleh desk collector dan tidak boleh diserahkan dulu ke field collector atau penagih utang di lapangan.”Tapi debt collector juga permintaan SDM-nya juga akan tambah banyak, pasalnya sejak kasus kemarin (tewasnya Irjen Octa) BI menghentikan sementara waktu proses penagihan utang melalui debt collector, artinya selama itu nasabah yang nunggak akan tambah banyak sampai kemarin BI memutuskan diperbolehkan lagi. Artinya bakal banyak jobs yang diminta oleh bank kepada perusahaan debt collector,” terangnya. (dtf.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gordang Sambilan Siantona

    Gordang Sambilan Siantona

    • calendar_month Senin, 27 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Grup Gordang Sambilan Martondi dari Desa Siantona, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Mandailing Natal, tampil tadi sore di pondok taman Al-Munawaroh, Jalan Lingkar, Panyabungan, Senin (28/8). Pertunjukan dikesempatan ini menonjolkan Saleot, alat musik tiup yang terbuat dari gabungan tanduk kerbau dengan tempurung kelapa. Pondok taman Al-Munawaroh secara rutin mempertunjukkan atraksi Gordang Sambilan dari […]

  • Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele

    Mikrofon Mati di Ruang Paripurna: Wibawa DPRD Tersandung Hal Sepele

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Di ruang sidang paripurna, seorang anggota dewan berbicara menyampaikan pendapat. Namun suara itu tersendat—bukan karena argumennya lemah, melainkan karena mikrofon (mic) di mejanya mati. Kelihatannya sepele. Tapi justru dari hal-hal kecil seperti inilah kualitas sebuah lembaga bisa terbaca. Sebab dalam dunia kelembagaan, fasilitas bukan sekadar alat bantu teknis. Ia […]

  • BPD Sale Baru Usulkan Pemberhentian Kepdes

    BPD Sale Baru Usulkan Pemberhentian Kepdes

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailling Online) – Elektabilitas Kepala Desa Sale Baru, Muara Batang Gadis, Madina, Cahyo Surya nampaknya pudar di mata warga. Pasalnya, pada 7 Pebruari lalu sebanyak 401 warga atau sekitar setengah dari jumlah pemilih telah menorehkan tandatangan meminta Cahyo mundur dari jabatan. Kemudian, pada 31 Maret 2020 Badan Perwakilan Desa (BPD) telah melaksanakan rapat pleno […]

  • Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    Peran Pemuda dan Semangat Gotong Royong Membangun Mandailing Natal

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh Maradotang Pulungan** Setiap Tanggal 28 Oktober setiap tahunnya seluruh pemuda yang ada di Nusantara ini akan memperingati hari Sumpah Pemuda, pada Tahun 2016 ini Pemuda Mandailing Natal akan memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke 88. Ada satu kata yang terkandung dalam “pemuda”, yaitu “muda”. Muda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah belum sampai […]

  • 2 Anak Dibacok, 1 Tewas, 1 Kritis

    2 Anak Dibacok, 1 Tewas, 1 Kritis

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) : Dua anak-anak dibacok seorang pria di Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal (Madina). Satu tewas, satu kritis. Itu terjadi di Desa Tambangan Simangambat, Minggu sore (15/11). Pembacokan diduga dilakukan Syahril alias Wawa (25) yang ditengarai mengalami stres. Korban tewas bernama M.Yakup alias Dede (6) warga Desa Tambangan Simangambat. Sedangkan yang kritis bernam Mairajo […]

  • Tuntutan Pendemo ke Pj Bupati & DPRD

    Tuntutan Pendemo ke Pj Bupati & DPRD

    • calendar_month Jumat, 29 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-; Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Mandailing Natal (AMP2M) bersama Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) berdemonstrasi ke kantor Pemkab dan DPRD Madina, Kamis (28/10). Mereka meminta pejabat terkait bertanggung jawab atas defisit anggaran tahun 2010 yang berjumlah Rp19,7 miliar, dan mendesak Pejabat (Pj) Bupati Aspan Batubara dan DPRD membentuk tim auditor defisit anggaran tersebut. […]

expand_less