Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Ribuan Teller Bank Bakal Menganggur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 2 Jan 2012
  • print Cetak

Jakarta. Ribuan tenaga kerja outsourcing yang bekerja di sektor perbankan sebagai customer service (cs) dan teller saat ini masih belum jelas nasibnya. Pada 2013 mereka terancam menganggur dikarenakan keluarnya Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011 pada tanggal 9 Desember 2011 lalu.
Peraturan tersebut melarang perbankan menggunakan jasa outsourcing untuk beberapa bidang inti pelayanannya yaitu customer service, customer relation, dan teller sebagai konsekuensi menerapkan prinsip kehati-hatian bagi bank umum. Tapi BI melalui peraturan yang sama masih membolehkan bank menggunakan jasa debt collector dari pihak ketiga meski bank sentral sendiri dapat menghentikan alih daya atau jasa pihak ketiga tersebut jika membahayakan kelangsungan usaha bank.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) Wisnu Wibowo mengatakan, PBI tersebut menjadi tanda tanya bagi ribuan pekerja customer service, customer relation, dan teller yang selama ini dipakai bank.

” Pasalnya dengan berlakunya PBI tersebut pegawai outsourcing [diketahui] kontraknya saat ini hanya satu tahun saja, dan hanya boleh diperpanjang setahun lagi, tahun berikutnya tidak boleh lagi. Artinya, secara kasar 2013 nanti nasib pekerja outsourcing masih tanda tanya,” kata Wisnu, Minggu (1/1).

Menurut Wisnu, pada tahun tersebut, seluruh pekerja customer service, customer relation, dan teller harus dikelola oleh bank sendiri, tidak diizinkan untuk memakai pihak ketiga.”Jadi para pekerja teller dan customer care yang bekerja di sektor perbankan dan berasal dari perusahaan outsourcing, kalau kinerjanya tidak baik dan tidak dipakai oleh bank itu, maka dia akan jadi pengangguran, tetapi kalau bagus kemungkinan besar akan dikontrak oleh bank itu sendiri. Artinya lepas dari status karyawan perusahaan outsourcing yang mempekerjakannya sebelumnya,” jelasnya.

Berdasarkan data asosiasinya, Wisnu mengungkapkan, jumlah tenaga kerja di perbankan dari perusahaan outsourcing berkisar 150.000 sampai 200.000 karyawan.”Jumlah tersebut nasibnya akan tanda tanya pada 2013 nanti, dan bagi perusahaan outsourcing akan diprediksi kehilangan sumber daya manusia (SDM) sekitar 30%-50% pada tahun tersebut,” tandas Wisnu.

Pada poin 12, Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 13/52/PBI/2011, tercantum bank yang telah melakukan alih daya atas pekerjaan selain pekerjaan yang diperbolehkan wajib melakukan langkah menghentikan alih daya sejak berakhirnya perjanjian atau paling lama 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.

Dikatakan, dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 1 (satu) tahun tetapi tidak lebih dari 2 (dua) tahun, bank wajib menghentikan alih daya pada saat berakhirnya perjanjian atau dapat memperpanjang perjanjian paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini. Dalam hal sisa jangka waktu perjanjian lebih dari 2 (dua) tahun, bank wajib menghentikan perjanjian alih daya paling lama 2 (dua) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Bank Indonesia ini.

Lowongan Debt Collector
Sementara potensi penyerapan tenaga kerja debt collector ini diperkirakan justru makin besar di 2012 setelah BI mengizinkan perbankan tetap menggunakan pekerja sektor ini. Peningkatan serapan tenaga kerja sektor ini juga sejalan dengan pertumbuhan kredit perbankan setiap tahunnya.

“Permintaannya sangat tinggi, apalagi otoritas perbankan (BI) secara resmi tidak melarang lagi penggunaan jasa penagih utang,” kata pemilik PT Alih Daya Indonesia, Komang Priambada.
Bahkan, katanya, saat ini perusahaannya saja untuk triwulan I-2012 membutuhkan lowongan 150 karyawan untuk sektor desk collector atau penagih utang yang bekerja di dalam kantor.
“Sebelumnya saat BI menghentikan sementara waktu penggunaan jasa tagih, perusahaan harus mengurangi jumlah pegawai untuk desk collector yang awalnya sekitar 150 karyawan berkurang tinggal 65 karyawan,” ujarnya

Waktu itu, pemangkasan jumlah karyawan ini, kata Komang, dikarenakan, pihak bank menghentikan permintaannya karena pelarangan BI tersebut. “Hal itu tentunya terjadi pada perusahaan outsourcing lainnya, karena pekerjaan kita tergantung permintaan dari bank,” ujarnya.
Selain itu ungkap Komang, permintaan untuk tenaga kerja di desk collector akan meningkat lebih tinggi, pasalnya dengan peraturan PBI tersebut yang mewajibkan utang nasabah bank mulai dari kartu kredit sampai kredit tanpa agunan (KTA) mulai dari 0-91 hari masih ditangani oleh desk collector dan tidak boleh diserahkan dulu ke field collector atau penagih utang di lapangan.”Tapi debt collector juga permintaan SDM-nya juga akan tambah banyak, pasalnya sejak kasus kemarin (tewasnya Irjen Octa) BI menghentikan sementara waktu proses penagihan utang melalui debt collector, artinya selama itu nasabah yang nunggak akan tambah banyak sampai kemarin BI memutuskan diperbolehkan lagi. Artinya bakal banyak jobs yang diminta oleh bank kepada perusahaan debt collector,” terangnya. (dtf.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Harus Mengkaji Ulang TNBG

    Pemerintah Harus Mengkaji Ulang TNBG

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah diminta melakukan pengkajian ulang keberadaan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebab, banyak desa-desa yang bersentuhan dengan wilayah TNBG menolak kehadiran taman nasional ini. Proses awal pembentukan TNBG juga ditengarai penuh muatan kepentingan kelompok. “Terbukti beberapa desa di Kecamatan Batang Natal malah menolak kehadiran TNBG, karena […]

  • Eli Mahrani Ikuti Seminar Nasional BKKBN

    Eli Mahrani Ikuti Seminar Nasional BKKBN

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua TP PKK Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ny. Eli Mahrani HM Jafar Sukhairi Nasution menghadiri Seminar Nasional BKKBN di Le Polonia Hotel, Jl. Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (5/7). Seminar ini mengangkat tema “Integrasi Kebijakan Pembangunan Kependudukan dalam Perspektif Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia”. Dalam laporan Ketua Panitia Ir. Hj Mila Rahmawati menyampaikan […]

  • LSM kritisi ratifikasi perjanjian kabut asap

    LSM kritisi ratifikasi perjanjian kabut asap

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Para pegiat lingkungan menuntut Indonesia menindaklanjuti ratifikasi perjanjian rencana kawasan ASEAN tentang kabut asap dengan bersikap lebih tegas terhadap pihak yang menyebabkan kebakaran hutan. LSM Greenpeace mengatakan, walaupun pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah Indonesia itu, pihaknya khawatir kesepakatan ini tidak berdampak banyak apabila tidak ditindaklanjuti dalam upayakongkrit. “Meratifikasi perjanjian asap lintas batas ini,akan menjadi kecil […]

  • Sudah Tak Gajian 3 Bulan Diminta Uang Pula

    Sudah Tak Gajian 3 Bulan Diminta Uang Pula

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Malang nian nasib guru honor TKS di Mandailing Natal (Madina). Sudah tak gajian 3 (tiga) bulan, April sanpai Juni, ada pula permintaan uang untuk penerimaan SK tahun 2022. Mendapat informasi adanya permintaan uang dari Korwil Dinas Pendidikan sebesar Rp 50 ribu kepada guru TKS yang hendak menerima SK, tim redaksi Mandailing […]

  • Aek Sabut Meluap, 8 Hektar  Padi  Siap Panen Hanyut  dan Terendam

    Aek Sabut Meluap, 8 Hektar Padi Siap Panen Hanyut dan Terendam

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Gambar tanaman padi yang dilantak arus sungai Aek Sabut di Desa Simpang Duhu, Ulu Pungkut ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sungai Aek Sabut meluap, Senin malam (18/11/2013) menyebabkan tanaman padi siap panen sekira 8 hektar hanyut dan terrendam di titik desa Simpang Duhu Lombang, Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Keterngan yang dihimpun di […]

  • Bupati Madina Akhirnya Umumkan Hasil CPNS 2013

    Bupati Madina Akhirnya Umumkan Hasil CPNS 2013

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution akhirnya mengumumkan penetapan nama-nama yang lolos seleksi CPNS formasi umum tahun 2013. Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal Nomor : 800/460/K/2014 tanggal 02 Juli 2014. Lembar pengumumnan dipampangkan di teras Badan Kepegawaian Dareah Madina, Senin (7/7/2014). Kepala BKD Madina, Syahdan […]

expand_less