Artikel

Angka Putus Kuliah Meningkat Saat Pandemi, Islam Punya Solusi

Oleh: Indah Rizky Aulia
Mahasiswi

 

Meningkatnya kasus pandemi covid-19 ternyata bukan hanya berpengaruh pada sektor kesehatan, melainkan juga sektor perekonomian. Faktanya banyak masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan pada masa pandemi ini. Hal ini mengakibatkan terjadinya krisis ekonomi yang menimbulkan berbagai permasalahan termasuk meningkatnya angka mahasiswa yang putus kuliah. Dampak ekonomi di tengah pandemi banyak dialami orang tua mahasiswa yang berada pada perekonomian menengah-bawah di mana mereka kehilangan pekerjaan dan sulitnya memperoleh penghidupan di masa pandemi.

Seperti yang dikutip dari (jawapos.com) Sri mengatakan sepanjang tahun lalu angka putus kuliah di Indonesia mencapai 602.208 orang. “Kita tahu kondisi saat ini bagaimana krisis pandemi covid-19 menyebabkan angka putus kuliah naik tajam,” katanya. Sri mendapatkan informasi soal angka putus kuliah tersebut dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikburistek. Informasi yang dia terima, rata-rata angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS).

Sri mengatakan pada tahun sebelumnya angka putus kuliah sekitar 18 persen. Kemudian di masa pandemi ini naik mencapai 50 persen. Kondisi ini tidak lepas dari bertambahnya penduduk miskin akibat dampak ekonomi, sosial, dan kesehatan dari pandemi Covid-19.

Melihat fakta di atas, angka putus kuliah paling banyak ada di perguruan tinggi swasta (PTS), hal ini pun berdampak pada kelangsungan perguruan tinggi tersebut. Bahwasannya semakin banyak angka putus kuliah maka kelangsungan perguruan tinggi khususnya yang berada di bawah akan terpengaruh, karena tidak ada pendanaan masuk untuk biaya oprasional dan biaya kelangsungan kampus tersebut. Hal ini dipengaruhi kondisi ekonomi dan sosial masyarakat yang menurun sehingga meningkatnya angka putus kuliah di saat pandemi.

Sejak saat awal pandemi, para mahasiswa telah menyuarakan atas permasalahan mengenai pembiayaan uang kuliah yang masih diberlakukan, namun, upaya yang dilakukan pemerintah ternyata belum dapat menuntaskan permasalahan yang ada. Justru Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini menimbulkan berbagai kontradiktif di kalangan mahasiswa. Pasalnya kebijakan penanganan yang dilakukan tidak sampai pada pembebasan pembiayaan uang kuliah.

Terkendalanya biaya pendidikan di tengah pandemi membuat mahasiswa memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliah. Inilah potret pendidikan dari sistem kapitalisme, tidak adanya jaminan dalam hal pendidikan. Padahal pendidikan menjadi suatu hak yang harus dipenuhi oleh negara, sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Tapi nyataanya saat ini justru pendidikan dijadikan salah satu bagian untuk memperoleh keuntungan dan menjerat mahasiswa atas biaya pendidikan yang semakin mahal. Pendidikan sangat berperan penting dalam suatu negara. Untuk itu negara harus bertangung jawab dalam memastikan keberlangsungan pendidikan. Serta mampu  menekan dan mencegah angka putus kuliah.

Melihat potret pendidikan pada sistem kapitalisme justru bukan menjaga generasi penerus bangsa melainkan berpotensi mengancam berkurangnya intelektual generasi penerus bangsa. Sudah seharusnya sadar akan lalainya sistem kapitalisme-sekular dalam menjaga potensi intelektual generasi bangsa yang justru telah menjadi ancaman bagi kelangsungan kehidupan di kemudian hari. Oleh karena itu, tidak dapat berharap solusi tuntas pada sistem kapitalisme.

Sebagai hamba Allah sudah seharusnya kembali pada fitrah sebagai manusia atas potensi yang telah Allah berikan dengan senantiasa patuh terhadap aturan-Nya. Salah satunya dengan bersegera kembali pada syariah Islam, karena Islam mampu memberikan solusi tuntas atas seluruh persoalan kehidupan, termasuk mengenai tanggungjawab dan penjagaan terhadap potensi intelektual. Terbukti Islam dengan keagungannya telah berjaya dalam kemajuan peradaban Islam selama 13 abad lamanya. Serta mampu melahirkan generasi intelektual yang handal dari berbagai bidang keilmuan. Islam juga menjamin terpenuhinya semua kebutuhan tiap-tiap individu rakyat, baik pada sektor kesehatan, pendidikan bahkan keamanan semua bisa diperoleh.

Semua ini dapat ditempuh dengan pemanfaatan kekayaan SDA yang hanya dikelola oleh negara tidak diprivatisasi oleh kelompok elit penguasa. Hasil dari kekayaan yang ada dalam negara nantinya digunakan untuk memberikan kemaslahatan kepada umat dengan memberikan jaminan kesehatan, pendidikan, serta keamanan. Selanjutnya, Islam memandang bahwasannya pemimpin memiliki tanggungjawab dalam mengurusi rakyat. Seperti dalam hadits Nabi Muhammad SAW bersabda “imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya”. (HR. Bukhari).

Dalam Islam, pemimpin harus menjalankan tugasnya dengan bersungguh-sungguh serta bertanggungjawab dalam mengurusi urusan rakyatnya. Dengan kesadaran yang penuh atas perannya karena semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.

Untuk itu kesadaran pemimpin akan ketakutan kepada Allah hanya ada dalam penerapan Islam secara kaffah. Sehingga tidak ada lagi pengabaian terhadap urusan dan hak rakyatnya. Wallahu’alam bi shawab.

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.