PANYABUNGAN (Malintang Pos) – Pemberhentian Ludfan Nasution dari keanggotaan di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum final. Sebab, masih harus melalui proses hingga ke DPP.
Demikian hasil pertemuan delegasi sejumlah tokoh dari Hutasiantar (Kelurahan Kotasiantar) Panyabungan di sekretariat DPC PKB Mandailing Natal (Madina), Kamis (15/10), yang disampiakan ketua delegasi, Arpani Lubis sebagaimana dilansir surat kabar Malintang Pos edisi Senin (19/10).
Delegasi ini merupakan warga Kotasiantar yang tergabung dalam “Marsada Hata” suatu kumpulan masyarakat Kelurahan Kotasiantar yang memperjuangkan caleg dari PKB Ludfan Nasution pada Pemilu 2014 lalu.
Delegasi yang juga disertai Ketua LPM Kotasiantar Asman Hasibuan, Ketua PNNB Kotasiantar Abdul Gafur Mardia bersama rekan pengurus, perwakilan parkahanggian H. Muhammad Rapi Hasibuan dan Caleg Ludfan Nasution, diterima Ketua dan Sekretaris DPC PKB Madina, Khoiruddin Faslah Siregar dan Sekretaris Edi Anwar.
Dalam pertemuan itu, delegasi mengemukakan pembicaraan tentang Pilkada Madina 2015 dan pergantian antar waktu (PAW) Jakfar Sukhairi Nasution yang kini menjadi calon wakil bupati Madina di Pilkada tahun ini.
Ludfan Nasution berada di ranking 2 atau posisi perolehan suara terbanyak kedua setelah Jakfar Sukhairi Nasution. Hanya saja, sampai kini progres PAW itu masih belum dibahas di tingkat DPC PKB Madina.
Ludan Nasution dalam kesempatan itu menambahkan, ada dua hal mendasar yang sudah ditanggapi Faslah Siregar.
Pertama, kepengurusan dan keanggotaan. “Saya memang sudah tidak termasuk pengurus. Namun, saya tetap anggota atau kader Partai Kebangkitan Bangsa. Saudara Faslah Siregar mengakui, kalau pun selama ini sempat santer cerita tentang pemecatan saya, itu hanya sebatas pengurus, tanpa konfirmasi atau klarifikasi kepada saya dan itu tidak sesuai dengan AD/ART PKB,” ungkap Ludfan Nasution.
Kedua, pengisi lowongan PAW. “Nah, inilah yang tetap membingungkan bagi tokoh dan masyarakat Kotasiantar. Mengapa itikad baik untuk memperjelas siapa yang akan menggantikan H. Suheri di DPRD Madina tidak kelihatan. Saya harap teman-teman pengurus tidak salah membaca realitasnya sebelum terlambat,” tadasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Khoiruddin Faslah Siregar menjawab Mandailing Online, Senin (19/10) menyatakan bahwa keputusan rapat pleno DPC PKB Madina beberapa bulan lalu telah menetapkan pemberhentian Ludfan Nasution bersama beberapa pengurus lainnya dari kepengurusan dan keanggotaan PKB.
Hanya saja, berdasar mekanisme yang ada di AD/ART PKB bahwa status keanggotaan Ludfan ini masih harus diproses dan mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat PKB. Dan DPC PKB Madina juga masih memberikan peluang kepada Ludfan Nasution untuk melakukan pembelaan diri.
Soal wacana PAW, menurut Faslah, hingga kini DPC PKB Madina belum mengagendakannya.
Editor : Dahlan Batubara