Panyabungan (Mandailing Online) – Agenda utama pembangunan Madina di 2015 adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih religius. Karena itu, Pemkab Madina harus visioner memperhatikan kegiatan religius, seperti dengan mewujudkan program wajib pendidikan diniyah.
Sekretaris Umum Dewan Pengurus Cabang Forum Kominikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Mandailing Natal (DPC FKDT Madina), Muhammad Ludfan Nasution, SSos mengutip pidato Bupati Madina dalam mengantarkan nota keuangan RAPBD Madina 2015.
Katanya, sesuai dengan visi dan misi Madina 2011-2016, tahun 2015 ini orientasi program pembangunan itu terutama untuk melakukan penataan kehidupan yang religius dan berbudaya luhur. Lebih-lebih karena selama ini, pendidikan diniyah sudah semarak beroperasi di tengah-tengah masyarakat Mandailing Natal.
Ludfan Nasution mengatakan dalam release yg diterima baru-baru ini, "Senapas dengan agenda utama pembangunan Madina di 2015 ini, FKDT Madina sebenarnya sudah menyampaikan wacana dan usul Peraturan Daerah tentang Wajib Diniyah atau ' Wajib Sikola Maktab'."
Selama ini, Ludfan Nasution menggambarkan lebih lanjut, model pendidikan ini tetap diminati. Hanya saja, perkembangannya sepertinya sudah stagnan (mandeg/berhenti. Masyarakat pun kemudian menempatkan vitalitas pendidikan Islam di urutan kedua setelah pendidikan umum.
Akibatnya, lanjut Kepala MDTA Islamiyah Darussam Kelurahan Kotasiantar itu, sekalipun masih dianggap penting, tapi dinomor-duakan. Ketika murid Sikola Maktab ini bosan, jenuh atau malas, orang tua sering bersikap lembek dan banyak murid MDA/MDTA (dinyah awaliyah/diniyah takmilyah) akhirnya memilih berhenti sebelum tuntas, bahkan sebagian malah berhenti pada saat kelas IV atau kelas V SD.
"Nah, karena itu, pengembangan MDTA, agar masyarakat kembali condong pada nilai2 Islam dan kehidupan yang religius, Madina sudah butuh Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkkan setiap siswa muslim kelas III sampai kelas IV SD wajib mengikuti pendidikan diniyah (maktab)," tegas Caleg PKB Dapil 1 ranking kedua tersebut.
Dia juga menjelaskan, salah satu bentuk aturan dari Ranperda Diniyah Takmiliyah tersebut adalah menjadikan ijazah MDTA sebagai persyaratan wajib untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/Tsanawiyah.
Karena itu, dia yakin, jika sudah punya 'Perda Wajib Diniyah', Madina insya-Allah lebih religius dan berbudaya luhur.
Namun, Ludfan Nasution menyayangkan, "Dari 16 Ranperda yang masuk Prolegda 2015, tak satu pun yg berkaitan dengan tuntutan revitalisasi MDA. Mungkin kami harus menyampaikan gagasan itu dengan cara yang berbeda, yang lebih terbuka," tambahnya.(hol)