Seputar Madina

Kebijakan Sertifikasi Guru Tak Meningkatkan Mutu, Uang Negara Triliyunan Terbuang

 

 

BATANG NATAL (Mandailing Onlne) – Program pendanaan terhadap guru bersertifikasi dinilai tak memiliki output fositif, bahkan negara dirugikan triliyunan rupiah, sebab antara guru yang bersertifikasi dengan guru non sertifikasi tak ada bedanya, masa jam mengajar tetap sama.

Uang triliyunan yang dikucurkan kepada para guru sertifikasi ini pun menjadi semacam uang berfoya-foya ditengah tidak munculnya dampak peningkatan kualitas pendidikan dari program sertifikasi ini.

Demikian dikatakan salah seorang guru sekolah dasar di Kecamatan Batang Natal, Mandailing Natal kepada Mandailing Online, Senin (20/10/2014).

“Sejauh ini yang saya alami dan saya lihat bahwa tidak ada peningkatan kualitas pendidikan oleh program guru bersirtifikasi ini, sebab antara antara guru yang bersertifikasi dengan guru non sertifikasi tak ada bedanya,” kata pria yang tak mau namanya ditulis ini.

Menurutnya, awalnya program sertifikasi yang dilandasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ini bertujuan meningkatkan kinerja para guru. Tetapi 3 tahun kemudian telah menjurus pada penambahan kesejahteraan guru. Guru yang disertifikasi maka jam mengajarnya wajib 24 jam seminggu.

“Anehnya kepala sekolah dan pengawas terlebih dahulu lolos untuk disertifikasi, padahal jam mengajar kepala sekolah hanya 6 jam per minggu, sementara pengawas tidak punya jam mengajar sama sekali. Sanggat jelas program ini disalahgunakan,” ungkapnya.

Dikatakannya, lahirnya kebijakan ini hanya menguntungkan dosen dan guru berijazah SLTA karena guru berijazah SLTA dapat dibina kesajarnaannya.

“Lalu bagaimana nasib guru berijazah SLTA yang juga memiliki pengabdian sama. Bukankah ijazah sarjana hanya selembar kertas yang belum tentu pemiliknya memiliki intelektual yang memadai,” ujarnya.

Sebab, lanjutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa ijazah sarjana belum menjamin seseorang memiliki isi kepala bermutu sarjana.

Oleh karenanya, dia meminta kepada pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan ini, dan melakukan evaluasi.

 

Peliput: Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.